Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Ramai-ramai Mengecoh 'Raja'

Labels:
Rata-rata setiap hari 71 nyawa konsumen melayang.

Perlindungan atas hak-hak konsumen selama 2004 lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, dari aspek keamanan dan keselamatan, hak-hak konsumen yang sering diibaratkan sebagai raja malah makin terabaikan. Ini misalnya terlihat dari jumlah korban kecelakaan transportasi dan keracunan makanan yang lebih banyak. "Dari sisi ini, 2004 lebih buruk," kata Tulus Abadi, anggota Pengurus Harian YLKI, di Jakarta akhir pekan lalu.
Selama 2004, YLKI menerima tak kurang dari 457 pengaduan konsumen, baik lewat surat, telepon, maupun dengan datang langsung ke YLKI. Dari jumlah pengaduan itu, sekitar 75 persennya datang dari konsumen di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menurut YLKI, jumlah pengaduan ini hanya sebagian kecil kasus yang menimpa konsumen. "Ibarat gunung es di lautan, pengaduan ini hanya puncak yang menyembul ke permukaan. Di bawahnya diduga ada kasus dengan jumlah jauh lebih besar." Maklum, kata Tulus, yang mengadukan kasus ke YLKI hanya konsumen yang memiliki kesadaran, akses, dan kesempatan lebih dibanding konsumen lainnya. Di luar mereka, dengan berbagai keterbatasannya, jutaan konsumen lain memilih mengendapkan kasusnya.
Tingginya pengaduan konsumen pada 2004, menurut YLKI, setidaknya disebabkan oleh dua masalah lama yang belum terselesaikan. Pertama, para penyedia produk dan jasa belum memperbaiki pelayanan konsumen. Aspek pelayanan masih kalah jika dihadapkan dengan pertimbangan bisnis (untung-rugi).
Kedua, buruknya pelayanan juga tidak terlepas dari ketidakjelasan regulasi yang dilakukan pemerintah. Pemerintah, menurut YLKI, masih setengah hati dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen. Ini terlihat dari belum efektifnya pemberlakuan undang-undang perlindungan konsumen yang sudah lima tahun disahkan.
Pada 2004, YLKI mencatat 10 jenis pelayanan yang tingkat pengaduannya paling banyak, yakni berturut-turut adalah perumahan 76 kasus (16 persen), listrik 67 kasus (14 persen), air bersih 66 kasus (14 persen), jasa telekomunikasi 54 kasus (11 persen), bank 38 kasus (8 persen), produk elektronik 24 kasus (5 persen), jasa transportasi 19 kasus (4 persen), asuransi 18 kasus (3 persen), leasing 15 kasus (3 persen), dan produk makanan/minuman 10 kasus (2 persen).
Pada kasus perumahan, masalah yang dominan diadukan konsumen antara lain keterlambatan serah-terima rumah, masalah sertifikasi dan perikatan jual-beli, mutu bangunan, dan tidak dipenuhinya fasilitas sosial dan fasilitas umum oleh pengembang. Kasus perumahan fiktif, pembatalan pembelian rumah, dan perubahan rencana lokasi juga dilaporkan konsumen.
Sementara itu, pada pelayanan listrik, masalah yang paling banyak dikeluhkan adalah tagihan membengkak, pemadaman, tegangan turun-naik, layanan petugas PLN, dan pencatatan meteran yang tidak teratur. Keluhan juga disampaikan para pelanggan air bersih. Ragam masalah yang sampai ke YLKI antara lain tagihan membengkak, air keruh dan bau, dan cara kerja petugas.
Menurut YLKI, jumlah dan jenis permasalahan untuk jasa pelayanan lainnya hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. "Tidak ada perbaikan berarti," ujar Tulus. Yang membuat penilaian YLKI bahwa 2004 lebih buruk dari tahun sebelumnya, menurut Tulus, adalah meningkatnya jumlah korban keracunan makanan dan kecelakaan lalu lintas.
Angka keracunan yang dialami warga selama 2004 meningkat tajam. YLKI mengacu pada data resmi yang dikeluarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Dari Januari sampai Agustus 2004, badan itu mencatat 53 kasus keracunan dengan korban tewas sebanyak 15 orang. "Itu baru data resmi pemerintah," ujar Tulus.
Korban kecelakaan lalu lintas pada 2004, menurut catatan YLKI, juga mengalami peningkatan. Selama musim Lebaran 2004 saja, kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia menyebabkan 1.386 orang meninggal dan 7.148 luka-luka. Sepanjang 2004, tidak kurang dari 26 ribu orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas. "Jika dirata-rata, setiap hari 71 nyawa melayang," ujar Tulus.
Menurut Tulus, dengan kerugian konsumen yang makin beragam di satu sisi dan sikap pemerintah yang setengah hati di sisi lain, upaya pembelaan hak-hak konsumen selama 2004 jadi lebih berat. Apalagi, pada 2004, semua pihak--termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat--seperti terbius oleh sejumlah peristiwa politik nasional, seperti pemilihan umum legislatif dan pemilihan langsung presiden. "Perlindungan terhadap konsumen jadi terpinggirkan," ujar Tulus.
Karena itu, YLKI tetap mendesak pemerintah agar lebih serius melindungi konsumen. YLKI meminta pemerintah segera mengefektifkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Misalnya dengan mendirikan badan penyelesaian sengketa konsumen di setiap kabupaten dan kota madya. Maklum, menurut catatan YLKI, sejak undang-undang itu disahkan lima tahun lalu, hanya sepuluh daerah di Indonesia yang memiliki badan serupa. "Jakarta saja belum punya. Tak aneh, kepentingan pengusaha selama ini lebih diperhatikan," ujar Tulus.

By: Jajang Jamaludin
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts