Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Dipidanakan, Penjual Makanan Tak Layak Konsumsi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memidanakan pihak manapun yang masih menjual daging dan makanan yang tidak layak konsumsi. "Pasti kita tuntut yang begitu," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (19/09).
Menurut Foke, sapaan akrab Fauzi, maraknya kasus penjualan daging yang tidak layak konsumsi harus ditelusuri melalui jalur hukum. Pemerintah, kata dia, akan melakukan gugatan hukum kepada pihak yang melanggar aturan. "Tapi kan enggak harus dari Pemda, dari lembaga konsumen juga bisa," katanya. Pemerintah, kata Foke, telah melarang semua pihak untuk memperdagangkan setiap barang yang sudah kedaluwarsa.
Menurutnya, setiap barang yang diperdagangkan harus sesuai standar yang diberlakukan. Pemerintah berjanji akan serius menangani kasus penjualan makanan tidak layak konsumsi. "Enggak ada cara lain, kalau anak nakal, maka harus ditangkap," tegasnya.
Sebelumnya penjualan makanan tidak layak marak ditemukan di wilayah Jakarta Barat. Terakhir Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Barat menangkap basah pusat pertokoan Makro di kawasan tersebut yang menjual daging yang mulai busuk dan tidak layak konsumsi.

By: Rudy Prasetyo
Source: www.tempointeraktif.com, 19 September 2008
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts