Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

"Mas, Tolong Asapnya Dong..."

Kalimat demikian mungkin jarang kita dengar di keseharian kita di ruangan pekerjaan hingga tempat-tempat publik dan kendaraan umum. Namun, pada faktanya, berdasarkan survei yang dilakukan Quick Global Strategies mengenai persepsi masyarakat Indonesia terhadap pengendalian tembakau pada Juni 2008, lebih dari dua per tiga masyarakat Indonesia merasa khawatir dengan dampak kesehatan akibat mengisap asap rokok dari orang lain.
Pengetatan larangan merokok di tempat-tempat yang telah ditentukan merupakan salah satu komponen dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang tidak kunjung diratifikasi oleh Indonesia. Padahal, Indonesia tercatat sebagai salah satu pembahas aktifnya. Oleh karena itu, aturan ini pun sulit untuk ditegakkan di Indonesia. Menurut survei ini, sekitar 69 persen orang percaya bahwa pemerintah belum banyak melakukan upaya untuk melindungi warganya dari bahaya asap rokok orang lain.
Menurut pengamatan Kompas.com dalam lima hari terakhir, para perokok yang tak peduli dengan kesehatan orang-orang di sekitarnya makin menjamur, tidak hanya di angkutan kota atau terminal, tapi juga merambah beberapa pusat perbelanjaan, ruang-ruang kerja dan ruang rapat DPR-RI yang menggunakan pendingin ruangan.
Beberapa para perokok yang ditegur untuk mematikan rokoknya pun hanya cenderung menjauh dari si penegur dan kembali mencari secondhand smoke lainnya atau memang mematikan rokoknya namun setelah mencibir terlebih dahulu. "Merokok kan hak saya," ujar salah satu perokok yang ditemui Kompas.com di atas KRL Jabodetabek, beberapa waktu lalu.
Namun, sepertinya keinginan masyarakat yang ditangkap oleh survei Quick Global Strategies, antara 84 persen sampai 16 persen masyarakat Indonesia percaya bahwa hak konsumen dan pekerja untuk menghirup udara bersih tanpa asap rokok di tempat kerja dan ruang publik jauh lebih penting daripada hak perokok untuk merokok di ruang publik.
Sekarang kita perlu menunggu masyarakat yang peduli dampak bahaya rokok dengan berani mengatakan "Mas, tolong asapnya dong...". (LIN)

Source: Kompas, 8 Agustus 2008
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts