Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Potensialisme Gerakan Konsumen Sebagai Kekuatan

Gerakan konsumen sebagai kekuatan yang besar memiliki peran sangat strategis dalam menentukan barang atau jasa mana yang dikonsumsi dengan alasan-alasan yang sangat masuk akal. Sebagaimana terjadi di Amerika Serikat yang dilakukan oleh Ralp Nader seorang pengacara public interest law lahir tahun 1934 yang rela meninggalkan praktek commercial law dengan bayaran tinggi karena tertarik mengabdikan dirinya pada public interest pada gerakan konsumerisme yang perhatian utamanya saat itu adalah keamanan berkendara, dimana hingga sampai pada kesimpulan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas di Amerika sampai tahun 1960-an, bukanlah karena human error dari pengemudi, melainkan karena cacadnya rancang bangun mobil.
Dari hasil penyelidikannya yang dibukukan berjudul Unsafe at Any Speed terbit pada tahun 1965. Dalam bukunya itu Ralph Nader mengangkat masalah keamanan kendaraan Corvair produksi General Motor, sehingga si pembuat mobil yang telah menelan korban ini terkejut dan berang. Karena Ralph Nader menilai bahwa produk tersebut dinilai tidak aman dan telah gagal melindungi publik dari keselamatan desain dan meminta pemerintah untuk menyusun standar keamanan bagi mobil. Kejadian yang menimpa pada seorang konsumen bernama John Bortolozzo adalah seorang petugas California Highway Patrol. Tahun 1961, ketika berpatroli di Santa Barbara, ia melihat sebuah Chevrolet Corvair mendekati jalur sebaliknya. Ia sempat mencatat kecepatan saat itu, 35 mil per jam. Tiba-tiba ia terpaku. Covair tersebut tiba-tiba membelok ke kiri dan kemudian terbalik. Dengan perasaan ragu, ia mendekati mobil tersebut, dan keluarlah seorang wanita berlumuran darah sambil menggumam, "Ada yang tidak beres dengan setir mobil saya”.
Sesudah peristiwa itu, lebih dari 150 kasus muncul yang berhubungan dengan produk mobil General Motor itu diselesaikan melalui pengadilan maupun di luar pengadilan sampai tahun 1969 bukti dari semua itu dan semua kisah itu dicatat, ditulis dan disimpan dengan rapi oleh Ralph Nader. Dengan diterbitkan buku tersebut memberikan ekses terhadap produsen, dimana produsen mobil menghadapi dua konsekuensi, yaitu pertama, bahwa buku tersebut telah menghembuskan angin sejuk terhadap praktek bisnis tertentu, 'militansi' yang dikenal sebagai konsumerisme dan yang kedua, buku itu mempunyai implikasi utama bagi penjual dan pelaku bisnis secara umum dan mendorong general Motor untuk menarik Corvair dari pasaran agar pembuat mobil tersebut bebas dari tuduhan kecelakaan pemakai produknya. Sehingga membuatnya berhadapan dengan General Motor (GM), produsen Ford Pinto. Di akhir tahun 1969, pemerintah melalui Federal Trade Commission (FTC) memerintahkan penarikan 4,9 juta unit kendaraan bermotor produksi GM dengan alasan cacat produk. Kesemuanya ini berhasil diperjuangkan Ralp Nader bersama-sama para aktivis lainnya di USA; dan setidaknya product liability dan strict liability semakin kokoh dalam sistem hukum di Amerika Serikat. Selain itu, ia telah membukakan mata publik masyarakat Amerika akan potensinya sebagai konsumen.
Sosok Ralph Nader memiliki kekuatan tangguh untuk suatu perubahan, hal itu setidaknya terlihat ketika General Motor terus-menerus berupaya mempengaruhi Nader dengan cara-cara yang tidak hanya mengabaikan kesadaran konsumen akan keselamatan tetapi juga untuk mnediskreditkan dan mengintimidasi seseorang. Mantan senator Illinois Charles H. Percy, mengatakan bahwa konsumerisme dalam analisi akhir adalah reaksi masyarakat luas terhadap kelalaian birokrasi dan ketidakpeedulian perusahaan dalam masyarakat. Dan pendukung gerakan ini adalah Ralph Nader yang menggugah masyarakat Amerika. Ia yang kemudian diakui sebagai Bapak Konsumerisme, telah memulai era baru dalam hubungan bisnis masyarakat.
Ralph Nader adalah lulusan sarjana hukum dari universitas Princenton tahun 1955 dan sekolah hukum dari Harvard dengan predikat mengagumkan tahun 1958. Ia masuk ke kantor pengacara di Hafford, Connecticut dan kemudian meninggalkan kantor pengacara komersial itu dan sesuai keinginannya ia pergi ke Washington karena tertarik untuk berpraktek atas masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan kepentingan publik (public interest law). Yang menjadi perhatian utamanya saat itu adalah keamanan berkendara. Bidang garapan ini memang dianggap jauh dari kenyamanan. Ia kemudian berjuang membiayai hidupnya dengan menjadi dosen dan menulis artikel untuk majalah keamanan mobil The New Republic dan The Nation. Di tahun 1963 ia mulai menulis keamananan mobil di majalah Christian Science Monitor.
Tulisan-tulisannya mulai menarik perhatian Daniel P. Moynihan, sekeretaris perkumpulan buruh yang sering menggunakan Nader sebagai konsultan dan ahli riset, demikian pula senator Abraham A. Ribicoff’s Subcornmite Executive pernah menjadikan penasehat tanpa dibayar untuk melakukan hearing dengan DPR tentang keamanan produk. Pada suatu ketika ada seorang penerbit buku mencari penulis untuk menerbitkan buku tentang keamanan mobil. Kemudian akhirnya terbitlah buku yang terkenal dan menghebohkan yang membuat kuping merah terutama bagi General Motor sehingga membuat pihaknya marah atau berang.
Dalam buku itu terdapat sebuah goresan dari catatan yang ditulis pada akhir 1965: “....Pekerjaan kami adalah memeriksa hidup Ralph Nader dan aktivitasnya saat ini menentukan apa yang menggerakkan dia berbuat demikian, seperti kepentingan nyatanya dalam keamanan, pendukungnya (bila ada), politiknya, status perkawinannya, teman-temannya, pasangannya, anaknya, minuman, doping, pekerjaan serta semua aspek kehidupannya”. Itu merupakan ungkapan betapa Ralph Nader harus menerima intimidasi sebagai resiko dari 'serangannya' terhadap perusahaan General Motor.
Gangguan terhadap Nader meliputi pengawasan atas gerak-geriknya, panggilan telepon larut malam, hingga upaya-upaya nyata untuk menggiring perhatiannya dalam situasi kompromi dengan wanita muda dan untuk melancarkan intimidasi terhadapnya, bahkan merasa perlu mengorek sahabat-sahabat asal kota kelahirannya di Connecticut untuk mendapatkan informasi tentang kebiasaanya minum, rekor mengemudi, kehidupan seks, sikapnya terhadap Yahudi, keyakinan politiknya, dan tingkat kreditnya. Dan anehnya lagi, nama Nader tidak terdaftar di Washington D.C, tetapi teleponnya terus berdering pada tengah malam. Dan suara-suara tidak menyenangkan selalu terdengar: “Mengapa anda tidak kembali ke Connecticut saja, Anak Baik?”. Untungnya kalangan pers berada di pihak Nader dan turut mengkritik intimidasi tersebut. Mereka memunculkan pertanyaan tentang hak General Motor serta anteknya, Vincent Gillen, atas perlakuan membongkar kehidupan pribadi seseorang.
Setelah informasi tersebut meluas. Nader menggugat pihak General Motor sebesar 26 juta dollar atas intimidasi General Motor terhadap kehidupan pribadinya (privasi). Dan ia juga menuntut Vincent Gillen 100 dollar atas tuduhan yang sama. Dengan sikap pramatismenya maka segera saja pihak General Motor memecat Gillen. Akan tetapi hal ini ‘berbuah buruk’, terbukti menjadi kesalahan yang serius bagi General Motor.
Kemudian Vincent Gillen memutuskan untuk bekerjasama dengan pengacara Nader dan ia telah merekam semua percakapan dengan eksekutif General Motor dan terbukti bahwa semua itu perekayasaan pihak General Motor melakukan percobaan mengganggu dan mendiskreditkan Nader. Di tahun 1970, Nader menerima kemenangan pengadilan General Motor sebesar 425,000. Ini merupakan ganti rugi terbesar yang pernah diperoleh untuk kasus intimidasi dalam kehidupan pribadi, ujar Nader. Lalu kemudian, setelah membayar semua biaya pengacara dan pengadilan maka Ralph Nader memiliki sisa sebesar US$ 284,000 yang digunakan efisiensi untuk menjalankan program-program advokasi konsumen. Pemihakan Nader pada kepentingan masyarakat konsumen adalah pelajaran yang berharga pada gerakan konsumen di Amerika Serikat dalam artian yang luas, dimana gerakan tersebut dapat mempengaruhi pasar, yang dapat memutuskan apakah akan membeli atau tidak barang dan jasa yang bersangkutan.
Namun, sayang di Indonesia meskipun jumlahnya besar dan kuat, tetapi tidak terorganisir sendiri, karena kesadaran konsumen masih lemah. Dalam hubungan itu, organisasi sangatlah penting. Organisasi adalah sistem menghimpun anggota masyarakat bersama – sama untuk berpihak dan bergerak sebagai satu kebulatan tekad. Dengan kata lain, organisasi merupakan sistem yang mengikat setiap anggota dan menjadi bagian organisasi untuk bergerak sebagai satu kesatuan tekad untuk mencapai satu tujuan bersamaan. Dengan demikian, kita bisa mengibaratkan sapu lidi seperti sebuah organisasi. Apabila setiap lidi diikat bersama-sama dan berubah menjadi sebuah sapu lidi, akan mempunyai kekuatan karena ikatan tersebut. Bila masing-masing lidi tidak disatukan ke dalam sebuah ikatan, maka lidi-lidi tersebut akan lemah, tidak memiliki kekuatan dan mudah sekali dipatahkan. Tetapi bila setiap lidi diikat menjadi satu, ia adalah alat yang efektif untuk membersihkan kotoran. Konsumerisme-lah kata kuncinya.

Pengorganisasian Masyarakat Konsumen
Landasan filosofis dari kebutuhan untuk membangun organisasi adalah membangun kepentigan secara bersama-sama pada seluruh masyarakat konsumen, determinasi-nya masyarakat konsumen sendiri yang seharusnya berdaya dan menjadi penentu dalam melakukan perubahan sosial. Perubahan sosial yang dimaksud adalah perubahan yang mendasar dari kondisi ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan. Dalam konteks masyarakat konsumen, perubahan sosial juga menyangkut multidemensional. Dalam dimensi ekonomi seringkali ‘dimimpikan’ terbentuknya kesejahteraan pelayanan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat konsumen. Dalam segi politik selalu diinginkan keleluasaan dan kebebasan bagi masyarakat konsumen untuk berpartisipasi, berkompetisi serta diakui hak-hak-nya. Sedangkan dalam sisi budaya, dirasakan ada keinginan untuk mengekspresikan kearifan yang etis.
Landasan filosofis pengorganisasian lainnya adalah melakukan adalah pemberdayaan. Karena pada dasarnya masyarakat konsumen sendiri yang seharusnya berdaya dan menjadi penentu dalam melakukan perubahan sosial. Pengorganisasian masyarakat konsumen bertujuan agar masyarakat menjadi penggagas, pemrakarsa, pendiri, penggerak utama sekaligus penentu dan pengendali kegiatan-kegiatan perubahan sosial yang ada dalam organisasi masyarakat konsumen. Pada gilirannya terbentuknya gerakan kemasyarakatan baru. Istilah ini dipopulerkan oleh Antonio Gramsci untuk sistem ban berjalan yang dirintis Henry Ford dalam pabrik mobilnya di Detroit (AS) dan ditiru oleh FIAT.
Sistem ini, menurut Laclau dan Mouffe, merupakan “articulation between a labour process organized around the semi-automatic production line, and a mode of consumption characterized by the individual acquisition of commodities produced on a large scale for private consumption” (artikulasi dari suatu proses kerja yang terorganisir di seputar lini produksi yang semi-otomatis, yang sekaligus merupakan suatu moda konsumsi yang ditandai oleh akuisisi komoditi-komoditi dalam skala besar untuk keperluan konsumsi pribadi) (1999: 160). Fordisme memiliki dampak luar biasa, sebab “This penetration of capitalist relations of production, initiated at the beginning of the century and stepped up from the 1940s on, was to transform society into a vast market in which new ‘needs’ were ceaselessly created, and in which more and more of the products of human labour were turned into commodities. This commodification of social life destroyed previous social relations, replacing them with commodity relations through which the logic of capitalist accumulation penetrated into increasingly numerous spheres. Today it is not only as a seller of labour-power that the individual is subordinated to capital, but also through his or her incorporation into a multitude of other social relations: culture, free time, illness, education, sex and even death. There is practically no domain of individual or collective life which escapes capitalist relations" (Penetrasi relasi produksi kapitalis, yang dimulai di awal abad ini dan digenjot sejak dasawarsa 1940-an, bermaksud mengubah masyarakat menjadi suatu pasar yang besar di mana ‘kebutuhan-kebutuhan’ baru diciptakan tanpa henti, dan di mana semakin banyak hasil karya manusia diubah menjadi barang dagangan (komoditi)/’komodifikasi’ kehidupan sosial ini menghancurkan relasi-relasi sosial sebelumnya, dan menggantikannya dengan relasi ‘jual beli’ (komoditi) yang melalui relasi-relasi ini logika akumulasi modal merasuk ke semakin banyak lingkungan sosial. Di masa ini, bukan hanya mereka yang menjual tenaga kerjanya yang tunduk pada (kekuasaan) modal, tapi juga setiap orang yang terlibat dalam relasi-relasi sosial yang lain: kebudayaan, waktu senggang, penyakit, pendidikan, seks, bahkan kematian. Praktis tidak ada satupun bidang kehidupan pribadi maupun bersama yang lolos dari jerat relasi kapitalis) (Laclau & Mouffe 1999: 160-1).

Tujuan Pengorganisasian
Pengorganisasian dalam sebuah organisasi masyarakat konsumen ditujukan untuk membangun dan mengembangkan organisasi. Pengorganisasian mempunyai peranan yang luar biasa bagi organisasi secara internal dan eksternal. Secara internal tujuan pengorganisasian adalah membangun organisasi masyarakat konsumen. Secara eksternal tujuan pengorganisasian adalah membangun jaringan antar organisasi masyarakat konsumen untuk menghadapi masalah-masalah bersama atau lebih ditujukan untuk membangun kekuatan bersama yang lebih besar lagi.

a. Manfaat Melakukan Pengorganisasian
Mengorganisir adalah suatu alat efektif untuk membuat sesuatu terlaksana; memperbaiki pelayanan pada masyarakat konsumen, termasuk, perubahan kebijakan, memperbaiki pelayanan secara umum dan kesehatan, melindungi lingkungan hidup dan alam sekitarnya, serta sebagainya. Intinya, banyak diantara masalah keseharian yang kita hadapi saat ini dapat dipecahkan dan dirubah dengan cara mengorganisir. Dengan pengorganisasian, masyarakat konsumen dapat menemukan bahwa kehormatan dan kedaulatan mereka selama ini justru tidak dihargai. Masyarakat konsumen dengan demikian akan mulai belajar bagaimana caranya mendayagunakan semua potensi, kemampuan dan ketrampilan yang mereka miliki dalam proses-proses pengorganisasian; bagiamana bekerja bersama dengan masyarakat konsumen lain, menyatakan pendapat dan sikap mereka secara terbuka, mempengaruhi kebijakan resmi. Akhirnya, melalui pengorganisasian, masyarakat konsumen mulai mengenal dan menemukan diri mereka sendiri.

b. Kerja Pengorganisasian (pengorganisiran)
Salah satu kerja penting dari pengorganisasian adalah pengorganisiran. Hal menakjubkan dalam keseluruhan proses mengorganisir adalah tenyata hal itu dapat dilakukan oleh siapa saja. Pengorganisiran seringkali dikesankan sulit. Tetapi dalam kenyataannnya, mengorganisir adalah suatu proses yang sebenarnya tidak ruwet. Itu tergantungan pada ketrampilan dasar yang sebagian besarnya sebenarnya sudah dimiliki oleh masyarakat konsumen dalam kadar yang sama dan memadai. Salah satu contoh yang cukup relevan dengan hal ini adalah ketrampilan sehari-hari untuk hidup bersama yang sudah dimiliki oleh masyarakat konsumen. Memang tidak ada resep serba jadi dalam proses pengorganisiran, ada beberapa langkah tertentu yang perlu dilakukan dalam keadaan tertentu pula. Tetapi semua langkah itu sebenarnya sederhana dan mudah dipelajari oleh masyarakat konsumen sekalipun. Dengan demikian, masyarakat konsumen dapat mengorganisir. Masyarakat konsumen dapat belajar tentang asas-asas pengorganisasian. Tidak ada yang lebih hebat dibandingkan dengan yang lain.

Mengapa Masyarakat Konsumen Mengorganisir Diri atau Menolak untuk itu?
Masyarakat konsumen mengorganisir karena beberapa alasan yang mungkin berbeda. Ada kalanya diperlukan pendekatan agar alasan yang beragam itu bisa dijadikan satu landasan untuk menghimpun diri bersama-sama. Dengan demikian salah satu landasan awal dari upaya mengorganisir diri adalah tersedianya landasan bersama (common platform), baik berupa nilai, institusi dan mekanisme bersama. Misalnya, pengorganisasian harus jelas visi dan misi yang ingin dicapai dari upaya pengorganisasian itu. Visi dan Misi itulah kemudian diturunkan ke dalam strategi dan program yang bisa menjawab kebutuhan anggota secara lebih jelas. Mengapa sebagian masyarakat konsumen tidak mengorganisir diri? Tidak semua masyarakat konsumen yang mempunyai masalah lantas mengorganisir diri. Konsumen akan tetap berkutat mencoba menyelesaikannya sendirian, meskipun sudah terbukti berkali-kali gagal atau kurang berhasil. Ada banyak alasan mengapa sebagian konsumen menolak berhimpun dengan konsumen lainnya: ada sebagian pengorganisasian merupakan hal baru, merasa cemas karena akan dimintai sesuatu atau melakukan sesuatu yang mereka yakini belum pasti, takut dimintai pertanggungjawaban atau menyatakan pendapatnya di depan umum.
Alasan lain adalah takut pada apa yang bakal terjadi jika pengorganisasi itu nanti sudah berjalan, mereka akan mendapatkan tantangan, rintangan ataupun akibat-akibat lain yang dirasakan memberatkan. Karena alasan-alasan tersebut di atas menyebabkan banyak konsumen lebih memilih untuk menggunakan cara-cara pemecahan persoalan secara perorangan, terhadap banyak persoalan yang sebenarnya dirasakan oleh banyak konsumen.
Di Mana Melakukan Kerja-kerja Pengorganisasian?
Tempat terbaik untuk untuk memulai suatu pengorganisasian adalah suatu pengorganisasian adalah berada dengan masyarakat konsumen yang ada di sekitar anda, tentang masalah yang memang oleh konsumen diprihatinkan bersama, tentang sesuatu yang oleh konsumen menginginkan terjadi perubahan atasnya. Mulailah dengan bekerja dan hidup bersama masyarakat konsumen seperti anda juga, mereka yang membagi minat dan perhatian yang sama dengan anda dan yang lainnya. Pengorganisasian tidak perlu merupakan sesuatu yang serba besar pada awal mulanya, jika ingin berhasil. Pengorganisasian bisa dimulai dari sebuah kelompok yang kecil.

Apa yang harus Kita Kerjakan dalam Pengorganisasian?
Langkah Pertama, salah satu yang bisa dilakukan adalah mempelajari situasi sosial kemasyarakatan konsumen masing-masing. Langkah Kedua, pengorganisasian juga seharusnya memperhatikan titik masuk institusional (kelembagaan). Pertanyaan yang relevan adalah apakah upaya pengorganisasian dilakukan dengan menggunakan lembaga-lembaga yang sudah ada, seperti kelompok masyarakat konsumen atau lembaga lain resmi yang seringkali dalam pembentukannya ‘dibidani’ oleh pemerintah. Atau upaya pengorganisasian dilakukan dengan membentuk wadah baru sama sekali. Tentu saja kedua jalan itu mempunyai sejumlah kelebihan dan kelemahan. Kelebihan penggunaan lembaga yang sudah ada adalah relatif tersedianya prasarana dan sarana bagi kerja-kerja pengorganisasian.
Kelemahan jalan ini adalah bentuknya yang sangat kaku karena pakem dari atas. Sedangkan jalan pembentukan wadah baru mempunyai kelebihan karena relatif lebih mandiri dan partispatif namun mempunyai kelemahan yang bersumber dari belum terlembaganya mekanisme organisasi sehingga bersifat trial and error.
Langkah Ketiga, melakukan dan memperkuat kerja-kerja basis. Yang dimaksud dengan kerja-kerja basis adalah kerja-kerja yang dilakukan oleh kelompok inti (yang mengorganisir diri terus menerus) secara internal berupa; (1). Upaya membangun basis masyarakat konsumen (melakukan rekruitmen dan pendekatan pada komunitas yang senasib agar mau bergabung dalam pengorganisasian); (2). Pendidikan pada anggota mengenai visi, misi, dan kepentingan bersama dari organisasi. (3). Merumuskan strategi untuk memperjuangkan kepentingan bersama organisasi.

Membangun Jaringan
Untuk mencapai tujuan bersama, sebuah pengorganisasian memerlukan keterlibatan banyak pihak dengan berbagai spesifikasi yang berbeda dalam suatu koordinasi yang terpadu dan sistematis. Tidak ada satupun organisasi yang mampu mencapi tujuannya tanpa bantuan dari pihak-pihak lain yang juga mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama. Semakin banyak masyarakat konsumen menyuarakan hal yang sama maka, semakin kuat kepercayaan bagi timbulnya perubahan yang diinginkan. Hal ini secara sederhana disebut sebagai kebutuhan untuk membangun jaringan.
Secara garis besarnya kerja-kerja jaringan dapat dipilah menjadi tiga bentuk:
(1). Kerja Basis - Kerja basis merupakan kerja yang dilakukan oleh kelompok inti (pengorganisir) dengan melakukan langkah-langkah; membangun basis masa, pendidikan dan perumusan strategi. (2). Kerja Pendukung - Kerja pendukung ini dilakukan oleh kelompok-kelompok sekutu yang menyediakan jaringan dana, logistik, informasi data dan akses. Kelompok sekutu bisa berasal dari kalangan LSM, kelompok intelektual/ akademisi, Lembaga pendana (donor) dan kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai komitmen terhadap persoalan yang diperjuangkan. (3). Kerja Garis Depan - Kerja garis depan dilakukan terutama berkaitan dengan advokasi kebijakan, mobilisasi massa, mempeluas jaringan sekutu, lobbi dan melaksanakan fungsi juru runding. Kerja-kerja garis depan bisa dilakukan oleh kelompok organisasi/ individual yang memiliki keahlian dan ketrampilan tentang hal ini.
Dengan pembagian tugas maka akan terbentuk jaringan yang terdiri dari individu dan kelompok yang bersedia membantu dalam melakukan perubahan sosial, baik melalui strategi advokasi, maupun penguatan komunitas basis. Akhirnya, pembangunan jaringan merupakan salah satu cara untuk menambah ‘kawan’, sekaligus mengurangi ‘lawan’ dalam memperjuangkan perubahan yang diinginkan.

Community Organizer (CO)
Seorang tua yang sedemikian tekun menggali gunung bersama anak-anaknya untuk menyingkirkannya, sehingga Tuhan merasa kasihan lalu mengirim dewa untuk membantunya. Maka seorang organiser berkata “Yang membantu organisasi rakyat mengalahkan ketidakadilan adalah rakyat itu sendiri, bukan dewa yang dikirimkan Tuhan. Rakyat itu memiliki tenaga kreatif yang tiada habisnya, semakin ditindas, rakyat semakin perkasa. Yang tertimbun lama, pasti akan meledak dengan cepat”.
Seorang organiser bukanlah hal yang mudah dilakukan oleh setiap orang. Di dalam masyarakat, CO belum familiar, yang mereka kenal adalah orang yang mempunyai kecakapan atau keahlian yang luar biasa, bahkan dalam beberapa hal, pandangan masyarakat terhadap seorang organiser adalah dewa yang turun ke bumi sebagai wakil Tuhan. Masyarakat seringkali menuntut sesuatu yang lebih banyak dari organiser, mulai persoalan kecil hingga persoalan yang besar yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Misalkan persoalan bagaimana melakukan advokasi pembangunan opini di masyarakat mengkritisi kebijakan; sampai upaya gugatan yang lebih besar. Oleh karena itu, sebagai seorang organiser masyarakat konsumen, dituntut mempunyai kemampuan standar dan kemampuan khusus baik secara teoritik mengenai masyarakat konsumen – obyek persoalan lebih luas ataupun pengalaman praksis di lapangan.
Definisi CO saat ini cukup beragam. Banyak organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggunakan istilah ini untuk kepentingan dan tujuan dari organisasinya dan mereka menyebutnya dengan istilah organiser, kader, pendamping dan sebagainya kepada petugas yang dikirimkan ke tengah-tengah masyarakat konsumen. Namun secara garis besar, definisi CO atau Community Organizer adalah orang atau sekelompok orang dari organisasi tertentu yang dikirimkan ke tengah – tengah masyarakat atau komunitas untuk melaksanakan tugas-tugas dari sebuah organisasi dalam membangun gerakan sosial dalam konteks perubahan sosial yang lebih baik.
CO bisa berasal dari mana saja. Dari sebuah organisasi atau bahkan dari kalangan masyarakat biasa. Namun secara garis besar, CO berasal orang atau anggota organisasi yang mempunyai kemampuan kompleks dalam membangun sebuah kesadaran sosial di masyarakat atau di komunitas yang menjadi basis pengorganisirannya. Sebelum terjun ditengah masyarakat atau komunitas yang menjadi basis pengorganisirannya, CO biasanya dibekali dengan keahlian khusus berupa teoritik atau skill standar yang ditujukan untuk kepentingan organisasi yang mengirimya.
Biasanya kemampuan CO dibedakan menjadi 2 (dua) bagian: kemampuan atau kecakapan standar (umum) dan kemampuan khusus sesuai bidangnya atau sesuai kepentingannya. Misalnya, materi standar umum CO diberikan kepada setiap orang yang menjadi CO sebagai bekal kemampuan atau kecakapan umum. Sedangkan materi khusus diberikan kepada CO yang bertugas untuk kepentingan khusus. Misalnya: CO yang akan diterjunkan ke komunitas buruh, konsumen, good governance atau sektor lainnya biasanya mendapatkan materi tambahan di bidang tersebut.

Bagaimana Dan Dimana CO Bekerja?
CO bekerja tentunya di tengah-tengah masyarakat yang menjadi basis pengorganisirannya sesuai dengan kepentingan atau issu yang diamanatkan oleh organisasinya. Secara umum ada 4 tahapan cara CO bekerja ditengah – tengah masyarakat adat atau komunitas.

a. Perception
CO berada di tengah – tengah masyarakat atau komunitas, mempelajari ‘gagasan yang tercerai-berai dan tak sistematis’ agar dapat mengidentifikasi masalah, mengkoordinasikan gagasan itu serta menetapkan daerah yang kuat dan yang lemah. Artinya, ketika seorang CO baru memasuki tahap awal terjun ke tengah-tengah masyarakat adat atau komunitas, maka yang dilakukan adalah mempelajari semua hal yang ada. Tahap ini biasanya disebut investigasi. Tujuannya adalah mempelajari keadaan obyektif dan subyektif yang ada untuk kemudian dilanjutkan dengan melakukan pendataan. Hasil data ini kemudian dibuat pemetaan masalah dan menentukan hubungan atau relasi antar individu ataupun kelompok yang bermasalah atau berkonflik. Cara ini biasanya dilakukan dengan wawancara, atau hanya obrolan biasa, bahkan hanya mendatangi segerombolan komunitas yang selalu ramai, pasar, atau tempat orang berkumpul misalnya. Dalam tahap ini, seorang CO harus bisa menentukan : (1). Tema-tema pokok (Generative Themes); (2). Relasi-relasi sosial yang ada. Selain itu, seorang CO harus selalu menjaga hubungan dengan pihak luar untuk mengetahui semua perkembangan dan informasi yang ada mengenai masyarakat konsumen yang akan diorganisirnya. Hal – hal yang harus dijaga pada tahapan ini adalah CO tetap merasa sebagai orang luar (bila berasal dari luar komunitas masyarakat konsumen) yang belum mengetahui apa-apa tentang masyarakat konsumen yang akan diorganisir. Tetapi biasanya, kendala yang dihadapi seorang CO adalah dia merasa paling mengerti dan mengenai permasalahan yang ada, serta berusaha cepat untuk menyimpulkannya.

b. Summarization (meringkas gagasan dalam sebuah laporan)
CO meringkas gagasan yang tersebar – sebar maupun informasi ke dalam satu laporan. Artinya, setelah semua data terkumpul, maka analisis terhadap data yang ada mulai dilakukan pada tahap ini. Tujuannya ; untuk menentukan prioritas masalah atau issu strategis yang menjadi milik bersama untuk diolah lebih lanjut.
Pada tahapan inilah seorang CO dituntut untuk menguasai teori analisa sosial, yang merupakan gabungan dari berbagai disiplin ilmu untuk merumuskan masalah dan mencari prioritas masalah untuk diselesaikan. Beberapa hal yang harus dijaga pada tahapan ini adalah seorang CO tetap menjaga persepsi masyarakat dalam sebuah analisis sosial yang obyektif (berdasarkan fakta).

c. Authorization (otoritas pengambilan keputusan)
Organisasi tertinggi, yang bertanggung jawab atas wilayah yang tercakup dalam laporan itu, menerima laporan dari CO yang telah disepakati oleh organisasi lokal, lalu organisasi tertinggi mengeluarkan petunjuk dan perintahnya. Artinya, pada tahapan ini segala keputusan yang akan dilakukan oleh seorang CO beserta organisasi masyarakat adat yang ada harus dikonsultasikan kepada organisasi yang lebih tinggi, dengan catatan ada organisasi di atasnya yang mengontrol pekerjaan CO dan organisasi masyarakat konsumen. Tujuan konsultasi adalah untuk mengontrol segala tindakan ataupun keputusan yang dilakukan oleh CO di lapangan agar tidak menyimpang dari tata aturan organisasi yang telah menjadi kesepakatan. Hal-hal yang selalu dilanggar oleh seorang CO biasanya tidak suka mengkonsultasikan masalah yang dihadapi di lapangan dengan organisasi yang di atasnya. Beberapa hal yang sering dijadikan alasan adalah CO telah mampu mengerjakan semua dengan seorang diri, tanpa perlu bantuan organisasi, atau seorang CO takut akan kritikan organisasi di atasnya dan sesama CO.

d. Implementation (pelaksanaan keputusan)
Petunjuk dan perintah itu kemudian dikirim kembali untuk diterangkan dan diumumkan di tengah-tengah masyarakat adat atau komunitas sehingga kesepakatan itu menjadi milik masyarakat atau komunitas sendiri. Artinya, setiap keputusan yang dirangkum dan diusulkan oleh organisasi masyarakat adat atau komunitas yang kemudian masuk ke organisasi tertinggi, setelah melaui proses pengambilan keputusan dikembalikan lagi kepada CO dan masyarakat adat atau komunitas untuk dilaksanakan. Tujuannya adalah masyarakat atau komunitas yang diorganisir atau organisasi lokal merasa usulan dan saran yang telah diajukan dapat diakomodasi dan merasa tidak ditinggalkan dalam melakukan segala keputusan dan kesepakatan di lapangan. Ke empat tahapan ini perlu dilakukan berulang – ulang dengan tujuan semakin tepat, hidup dan kaya.
Selain itu, cara kerja seperti ini, menghindari seorang CO atau pemimpin dalam organisasi tidak bersikap otoriter, khususnya dalam pengambilan keputusan. Selain itu, cara kerja sistem ini menghindari seorang CO bekerja adventurer (petualang, suka berspekulasi).

Spiritas Sapu Lidi
Seikat sapu lidi mencerminkan sebuah imajinasi totaliter; sebab dalam sapu itu, setiap bilah lidi nyaris sama dengan bilah-bilah lidi yang lain - integritas – kompak dan kuat. Semangat konsumen untuk berjuang dan bersatu bisa dimulai dari semangat berjuang dan bersatu-padu dari para pahlawan di negeri ini di masa lalu. Dalam sejarah pergerakan kemerdekaan, hanya dengan kekuatan ‘bambu runcing’ rakyat Indonesia berhasil mengusir penjajah. Jika rakyat bersatu, maka akan menghasilkan kekuatan. Kesatuan tersebut berhasil digunakan untuk melawan penjajahan. Kesatuan ini tentunya tidak hanya berlaku saat itu saja. Bila diilustrasikan penjajah itu adalah pihak yang bersikap tidak adil dan sewenang-wenang, maka pihak produsen dan penyedia jasa serta pemerintah yang bersikap tidak adil dan sewenang-wenang terhadap konsumen, dapat dikategorikan sebagai penjajah. Sementara itu, penjajah hanya dapat dilawan dengan persatuan.
Persatuan yang masih hidup dalam pola kehidupan masyarakat Indonesia inilah yang merupakan potensi besar untuk menggalang kekuatan, dan harus dikonstruksikan sepanjang sejalan tepat paradigmanya. Metode ‘paradigma berkerumun’ jelas berbeda dengan ‘paradigma berbaris’. Paradigma berkerumun akan mudah bubar bila ada sumber gangguan internal atau eksternal cukup kuat mempengaruhinya. Contoh khasnya adalah fenomena misbar (gerimis bubar), saat nonton film layar tancap atau hiburan lainnya ditengah lapang terbuka. ‘Paradigma berbaris’ lebih mengarah pada keteraturan; dimana aturan itu dapat menjaga barisan, arah bergerak barisan dapat berlangsung secara rapi, dan tujuan dapat dicapai secara lebih sistematis. Persatuan ini akan membuat rakyat Indonesia menjadi kuat dan berdaulat. Persatuan ini akan mengalahkan penjajahan dan kewenangan. Persatuan seperti seikat sapu lidi yang sulit untuk dipatahkan bila dibandingkan dengan sehelai sapu. Ikhtiar tercapainya pemberdayaan konsumen, konsumen pun harus memiliki sikap, antara lain, memiliki rasa setia kawan, berani bertindak, memiliki kepedulian sosial dan lingkungan, serta bersikap kritis, hingga memunculkan semangat konsumerisme.
Tidak ada perubahan yang datang dari langit, semua berproses. Dulu Nicolaus Copernicus (1473 - 1543) dengan beraninya menentang pandangan geosentris (berpusat pada bumi) dan memperkenalkan pandangan barunya, heliosentris (berpusat pada matahari). Meski revolusi Copernicus ini bermula dari perubahan paradigma di bidang astronomi, Copernicus berhasil menanamkan benih cara berpikir yang lain daripada masa-masa sebelumnya - kemudian diawali oleh masa Renaisance, diikuti zaman Barok, Aufklarung, dan diakhiri zaman Romawi. Berapa puluh ribu tahun yang lalu, Homo Sapiens adalah suatu makhluk yang hidup dalam kelompok-kelompok kecil, suatu masyarakat primitif (...) berproses selanjutnya hingga sampai kepada kerajaan-kerajaan kuno menghasil produk kultural-hukum dari kerajaan-kerajaan seperti Mesopatamia kuno, Mesir kuno, India, Cina dan Yunani-Romawi (...) Kemudian hasil dari proses ini ialah berupa ilmu pengetahuan tentang hukum (...) hingga sampailah kita pada perkembangan di negara-negara modern sekarang ini. Begitu pula, kehidupan sosial manusia bukan saja mengalami perkembangan dan perubahan, namun juga berangsur-angsur semakin cepat dan kuat.
Sejarah lebih dari sekadar kronik, karena dalam sejarah terkandung pikiran yang hidup dari dan tentang masa lampau. Dalam sejarah bukan saja mencari kebenaran masa lalu what the past is really like, akan tetapi berdasarkan itu memperbandingkannya dengan masa kini. Persatuan adalah proses dan kekuatan, dengan demikian apabila konsumen bersatu seperti para pejuang di masa lalu di negeri ini posisi tawar konsumen akan menjadi lebih tinggi. Posisi tawar tersebut bukan hanya untuk advokasi ke pemerintah, tetapi juga dapat mendesak pelaku usaha misalnya, agar mengeluarkan produk yang aman bagi kesehatan.

Kelompok Spesifik
Perlu dirintis dengan semangat idealis yang terorganisir yang dibangun oleh kelompok-kelompok konsumen yang spesifik, seperti hal konsumen pangan, khusus mengkritisi permasalahan pangan dengan segala aspek yang berkaitan dengannya, termasuk kemasan plastik. Kelompok ini bisa menyerukan suatu gerakan pemboikotan suatu produk yang jelas-jelas mengancam kesehatan, jika advokasi kepada pemerintah dianggap gagal atau jalan lain telah buntu. Atau kelompok konsumen telepon yang dapat mengorganisasi diri-nya dalam kelompok-kelompok kecil dan selalu melakukan monitoring atas pelayanan yang diberikan produsen telepon. Pembentukan kelompok-kelompok kecil ini tidak harus difasilitasi lembaga advokasi konsumen.
Cukup dimulai dari lingkungan kecil di tingkat RT, misalnya. Dari situ kelak akan terbentuk penguatan kelembagaan masyarakat konsumen, sehingga jika kelak masyarakat konsumen ingin melakukan class action atau gugatan kepada produsen yang aktif adalah masyarakat sendiri, bukan lembaga-lembaga advokasi konsumen. Atau juga konsumen peduli dengan persoalan air sebagaimana sudah dilakukan lembaga Komparta - Indonesia misalnya, dengan program-program strategisnya terus-menerus menyuarakan isu air dalam rangka mengkritisi kebijakan kenaikan tarif air atau mengusulkan peninjauan ulang (review) terhadap proyek swastanisasi air di Jakarta, dengan mengembangkan sayap organisasinya keberbagai daerah, seperti Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo atau Bandung, disamping melakukan konsolidasi dengan menggalang aliansi strategis dengan kelompok lain yang memiliki platform (posisi dasar) yang sama dengan kepedulian terhadap isu air.
Atau bisa juga gerakan kultural yang membangun isu-isu mengenai rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan – kritik terhadap berbagai bentuk perilaku yang mencerminkan ketidakpedulian terhadap lingkungan masih terus berlangsung dengan pelaku yang makin variatif, tidak hanya sekelompok orang tertentu, tetapi meliputi hampir semua kalangan, baik pada level individu rumah tangga, komunitas kecil, atau mereka yang biasa disebut sebagai perambah hutan, maupun pada level organisasi seperti perusahaan, bahkan pada level intelektual, seperti cendekiawan yang melontarkan ide-ide pembangunan masa depan, tetapi tidak mengagendakan masalah lingkungan yang bisa disejajarkan dengan masalah politik, ekonomi, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia. Mereka bisa membangun kesadaran pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, tidak tertuju pada individu dan kelompok tertentu, atau bahkan hanya tanggung jawab pemerintah. Mereka juga bisa menekan pemerintah untuk perlu melakukan re-orientasi paradigma pembangunan menjadi dasar pijakan pembangunan di banyak negara, yaitu paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dipercaya untuk menggantikan paradigma lama misalnya paradigma pertumbuhan ekonomi dan paradigma yang menekankan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Dengan kata lain, pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan dan kepentingan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Pengertian ini merujuk pada World Commission on Environment and Development (WECD), sebuah komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan di bawah naungan PBB, memuat dua konsep utama. Pertama, tentang kebutuhan yang sangat esensial untuk penduduk miskin dan perlu diprioritaskan. Kedua, tentang keterbatasan dari kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang.
Artinya, pembangunan berkelanjutan berperspektif jangka panjang (a longer term perspective) yang menuntut adanya solidaritas antargenerasi. Pembangunan berkelanjutan ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dan meminimalisasi kerusakan sumber daya alam dan lingkungan. Secara implisit mengandung arti memaksimalkan keuntungan pembangunan dengan tetap menjaga kualitas sumber daya alam. Paradigma ini akan semakin dibutuhkan seiring dengan perkembangan globalisasi terutama ketika diterapkan ISO 9000 (standar kualitas suatu barang) dan ISO 14000 (standar kualitas lingkungan).
Secara sederhana di dalam ISO 14000 dipersyaratkan audit lingkungan, label lingkungan, sistem pengelolaan lingkungan dan analisis daur hidup. Bila ISO 14000 diberlakukan, suka atau tidak suka, para pengusaha harus menyesuaikan produk-produknya dengan kriteria lingkungan yang dikehendaki oleh ISO (International Standardization Organization). Paradigma ini menuntut diterapkannya strategi gerakan kultural, sebagaimana dilakukan gerakan Konsumen Hijau (konsumen yang berwawasan lingkungan).
Dalam beberapa kasus, masyarakat akan dengan kritis menolak tas plastik yang tidak bisa didaur ulang atau jaket yang terbuat dari kulit binatang yang dilindungi. Selain itu juga, Gerakan kultural selanjutnya menyosialisasikan dan menanamkan pengertian kepada masyarakat (konsumen) untuk menggunakan produk yang tidak mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan. Konsumen diposisikan sebagai inisiator, pemberi pengarah, pengambil keputusan, pembeli, bahkan pengguna. Ambil contoh, di era 1970-1980-an, gerakan lingkungan dan partai hijau menghantam aneka produsen dan perusahaan yang merusak lingkungan, dan membuat produk dengan sewenang-wenang. Maka timbullah istilah produk ramah lingkungan. Beberapa perusahaan, seperti The Body Shop, dikenal aktif dan progresif mempromosikan produk hijau mereka. Di tahun 1990-an muncul gerakan baru yang mengancam produsen yang tidak berpolitik dengan benar. Gerakan ini pernah mengancam beberapa produsen yang melakukan diskriminasi harga atau mempekerjakan buruh di bawah umur. Beberapa produsen kini mencantumkan pernyataan di label mereka, bahwa mereka telah mengambil sikap politik dengan benar. Hal ini sebagai sekedar contoh dapat dilakukan gerakan konsumen. Arah gerakan konsumen di masa depan tidak hanya berfokus pada masalah fisik seperti makanan tercemar, melainkan harus masuk wilayah politik dan ekonomi.

By: JJ Amstrong Sembiring (penulis buku Hukum Menelusuri Konsumerisme)
Source: www.indowarta.com, 10 Mei 2007
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts