Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengajak pelanggan PT Pam Lyonnaise Jaya bersatu meminta ganti rugi kepada perusahaan tersebut. Upaya yang dilakukan adalah menggugat secara class action. "Kami mau memfasilitasi, silakan konsumen yang dirugikan mengambil langkah, tetapi mereka harus sabar menghadapi sidang gugatan yang cukup lama," kata pengurus YLKI Indah Suksmaningsih, Jumat (19/5).
Saat ini puluhan pelanggan PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) mengadu ke YLKI. Mereka adalah warga Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang dua minggu terakhir ini tak mendapat aliran air ke rumah mereka. Akibatnya, mereka bingung mencari air untuk kebutuhan sehari-hari.
Ny In, warga Jakarta Barat, mempertanyakan tanggung jawab Palyja. "Kalau kami bayar telat sehari didenda Rp 5.000. Sekarang Palyja tak mengirim air, mestinya kami bebas tagihan dong," katanya.
Sejak 4 Mei, Palyja tak mengalirkan air kepada 40.000 pelanggannya setelah PDAM Tangerang mengurangi pasokan air ke Jakarta. Pengurangan dilakukan karena Gubernur DKI Sutiyoso tak mau menerima harga baru air dari Rp 1.345 menjadi Rp 1.650 per meter kubik. Padahal, pelanggan Palyja harus membayar Rp 5.473 per meter kubik. (TRI)
Source: Kompas, 20 Mei 2006
Saat ini puluhan pelanggan PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) mengadu ke YLKI. Mereka adalah warga Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang dua minggu terakhir ini tak mendapat aliran air ke rumah mereka. Akibatnya, mereka bingung mencari air untuk kebutuhan sehari-hari.
Ny In, warga Jakarta Barat, mempertanyakan tanggung jawab Palyja. "Kalau kami bayar telat sehari didenda Rp 5.000. Sekarang Palyja tak mengirim air, mestinya kami bebas tagihan dong," katanya.
Sejak 4 Mei, Palyja tak mengalirkan air kepada 40.000 pelanggannya setelah PDAM Tangerang mengurangi pasokan air ke Jakarta. Pengurangan dilakukan karena Gubernur DKI Sutiyoso tak mau menerima harga baru air dari Rp 1.345 menjadi Rp 1.650 per meter kubik. Padahal, pelanggan Palyja harus membayar Rp 5.473 per meter kubik. (TRI)
Source: Kompas, 20 Mei 2006

Post a Comment