Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Sistem Pangan Lokal

Masalah pangan dan pertanian disebabkan oleh berbagai aspek yang saling terkait dan mempengaruhi. Penyebab kurang pangan disebabkan antara lain karena penduduk tidak memiliki akses terhadap sumber-sumber produksi pangan seperti tanah, air, input pertanian, modal, dan teknologi. Di negara-negara sedang berkembang, penyebab utama rawan pangan adalah lemahnya akses terhadap tanah untuk memproduksi pangan.2 Berbagai kasus lain menunjukkan bahwa kurang pangan dan kemiskinan juga disebabkan oleh kebijakan perdagangan internasional dan nasional serta berbagai bencana alam dan sosial seperti kekeringan, banjir, perang,atau krisis ekonomi.
Persoalan kelaparan yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini juga tidak dapat dilepaskan dari proses liberalisasi perdagangan dunia. Liberalisasi perdagangan telah memungkinkan sejumlah kecil perusahaan multi nasional dan negara-negara maju untuk memainkan peran yang dominan dalam menentukan arah dan kebijakan pangan global. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang semakin berkuasa dalam mengatur tidak hanya sistem perdagangan, tetapi banyak aspek kehidupan manusia lainnya. Terkait dengan pangan, liberalisasi perdagangan mengubah fungsi pangan yang multi dimensi menjadi sekadar komoditas perdagangan. Bahkan WTO mengartikan ketahanan pangan sebagai “ketersediaan pangan di pasar”. Konsep ini dalam praktiknya memaksa rakyat di negara-negara sedang berkembang untuk memenuhi pangan yang akan dipenuhi oleh negara-negara maju melalui mekanisme pasar bebas. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pangan telah menjadi bagian dari skema besar liberalisasi perdagangan.
Di sisi lain, ada upaya internasional untuk mengatasi kelaparan seperti tercermin dalam World Food Sumit tahun 1974 dan 1996. Para pemimpin dunia yang hadir dalam WFS tahun 1996 (kembali) mendeklarasikan bersama untuk “ mencapai ketahanan pangan bagi setiap orang dan melanjutkan upaya untuk menghilangkan kelaparan di seluruh negara”. Ketahanan pangan dalam hal ini diartikan sebagai kondisi tersedianya pangan yang memenuhi kebutuhan setiap orang setiap saat untuk hidup sehat, aktif dan produktif.
Agar kedaulatan rakyat atas pangan dapat terwujud, maka harus dilakukan reformasi kebijakan global yang menjamin hak asasi atas pangan kepada seluruh manusia. Reformasi ini juga mencakup perwujudan perdagangan yang adil dan prorakyat serta menghentikan kebijakan dumping untuk menghindari penguasaan pangan satu negara atas negara yang lain. Kebijakan global harus memberikan proteksi terhadap pasar lokal dan melindungi kedaulatan semua orang, komunitas dan Negara untuk menentukan sistem produksi, distribusi dan konsumsi pangannya sendiri yang sesuai dengan karakter ekonomi, sosial, budaya dan ekologi masing-masing.
Sistem pangan lokal berarti pemberian jaminan dan kewenangan dalam pengambilan keputusan pada tingkat lokal yang melibatkan kelompok-kelompok yang terpinggirkan seperti petani dan masyarakat adat serta kelompok perempuan. Sistem ini harus dilakukan melalui penataan penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber produktif seperti tanah, air, benih, teknologi, input, permodalan, kelembagaan agar lebih adil, produktif dan berkelanjutan. Hal yang penting juga adalah dukungan terhadap hak petani kecil dan masyarakat adat untuk melanjutkan dan mengembangkan sistem pertanian berkelanjutan mereka, praktek-praktek pengelolaan lingkungan, dan mata pencaharian mereka. Hal itu juga menyangkut praktek penyimpanan, pengembangan dan pertukaran benih tanaman pangan dan obatobatan.
Lebih lanjut, sistem pangan lokal juga berarti pemberian wewenang kepada omunitas untuk melindungi, mengkonservasi dan menanfaatkan kawasan pertanian dan lingkungan lainnya untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dan pendapatan mereka. Lokalisasi pangan juga mencakup perubahan dari ketergantungan terhadap input eksternal dan sistem budidaya monokultur menjadi kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan input dan keanekaragan tanaman pangan yang dibudidayakan. Membangun sistem pangan lokal juga berarti memperkuat basis bagi terwujudnya kedaulatan pangan pada tingkat daerah dan nasional.
Kedaulatan pangan komunitas lokal ini juga memberikan kebebasan kepada komunitas untuk menentukan sendiri skenario pangan kampung atau desanya sendiri atau tingkat yang lebih tinggi. Dalam skenario pangan kampung atau desa ini, mereka dapat menentukan jenis dan jumlah pangan yang akan dioproduksi dan dikonsumsi serta diperdagangkan. Hal ini merupakan salah satu jawaban terhadap persoalan harga yang terjangkau bagi konsumen dan harga yang adil bagi petani, karena merupakan satu kesatuan yang menjadi kebijakan bersama tingkat lokal. Sistem ini juga berarti mengurangi biaya transportasi serta penghematan energi dan pengurangan pencemaran. Sistem pangan lokal dengan juga akan mendorong pengembangan perekonomian rakyat untuk mendukung kemandirian, produksi berbasis komunitas, inovasi rakyat, keberlanjutan lingkungan, dan pola hubungan yang saling menguntungkan.
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts