Juni 29, 2009 - 18:53
BOGOR (Pos Kota) – Tidak terima kata-kata kasar dalam Facebook yang dikirim rekannya, seorang warga mengadu ke Mapolresta Bogor. Dalam laporannya bernomor LP/829/VI/2009/SPK tertanggal 23 Juni lalu ini, korban mengaku, telah direndahkan martabat dan harga dirinya.
Menurut Fely, isi face book itu merupakan penghinaan besar. Pasalnya dalam kata-kata di facebook, pelaku, Ujang Romasnyah menghinanya dengan ucapan gendut, jelek, dan lain sebagainya yang dinilais angat merendahkan karena menyebut berbagai nama binatang.
Korban menunjukan tulisan di Facebooknya “ Hai ….., lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya……. So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, …. besar lu, kaya lu yg bagusaja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut. ”.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah mengungkapkan, kasus pencemaran nama baik mirip kasus Prita di Tangerang, kini sedang dalam penyilidikan. Keterangan saksi korban dan saksi lainnya sudah rampung.
“Kami akan memanggil pelaku, guna dimintai keterangan. Jika terbukti, maka ancaman pidanya sudah disiapkan,” tandas Irwansyah. (yopi/B)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/06/29/dihina-lewat-facebook-lapor-ke-polisi
Post a Comment