Selasa, 9 Juni 2009 | 16:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah, terutama Departemen Kesehatan, harus mengeluarkan standardisasi bagi rumah sakit agar dapat diakui bertaraf internasional.
"Selama ini rumah sakit seenaknya saja memasang label internasional. Depkes harus menertibkan, kalau tidak ada standardisasi, semua rumah sakit dapat menuliskan label internasional," ujar M Nasser, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, seusai konferensi pers yang bertajuk "Kasus Prita Dilihat dari Sisi Hukum Medis", Selasa (9/6).
Selanjutnya, ia meminta kepada Depkes untuk segera memanggil rumah sakit-rumah sakit yang mengaku sudah bertaraf internasional. "Panggil saja satu persatu, tanyakan apa maksudnya memasang label internasional. Untuk menarik pasienkah? Supaya lebih dikenal? Atau apa?" tanyanya.
Menurutnya, RS Omni belum termasuk rumah sakit dengan standar internasional. "Untuk mengambil darah saja masih ada kesalahan, bagaimana bisa dibilang rumah sakit internasional," terang Nasser.
RDI
http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/06/09/16554116/harus.ada.standardisasi.untuk.menjadi.rs.internasional

Post a Comment