Senin, 29/06/2009 18:08 WIB
Jakarta - Bagi Anda yang akan melakukan pembayaran untuk pelayanan SIM, STNK dan BPKB (SSB) tidak perlu lagi ke kantor Samsat. Mulai 1 Juli, Anda bisa membayarnya melalui ATM BRI terdekat.
"Lauchingnya tanggal 1 Juli sudah bisa dilakukan pembayaran di ATM BRI," ujar Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Teddy Minahasa ketika dihubungi wartawan, Senin (29/6/2009).
Dengan pembayaran melalui ATM akan mengurangi antrean di loket pembayaran. Selain itu, sistem pembayaran seperti ini dapat mengurangi pungli yang selama ini merusak imej polisi lalu lintas.
Pembayarannya sendiri bisa dilakukan di setiap teller dan ATM BRI di mana saja. "Di setiap tempat pelayanan SSB, kami sediakan gerai BRI serta ATM-nya," katanya.
Selain itu, Teddy mengatakan, syarat dan sistem pelayanannya sendiri tidak berubah. "Bedanya hanya cara pembayarannya saja yang dilakukan langsung ke kas negara," kata Teddy.
Namun pada tahap beikutnya, pemohon harus menyerahkan bukti atau struk pembayaran ke petugas. "Penyerahan struknya tinggal datang saja ke Samsat, seperti biasa," tutur Teddy
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bank DKI dalam pembayaran SSB melalui ATM ini. "Mudah-mudah nanti menyusul dengan bank-bank lain," pungkas Teddy.
(mei/sho)
http://www.detiknews.com/read/2009/06/29/180838/1156003/10/mulai-1-juli-pembayaran-ssb-dilakukan-di-atm-bri
Post a Comment