Senin, 29 Juni 2009 15:58 WIB
Penulis: Denny Saputra
BANJARMASIN--MI: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut kepemilikan saham sebesar 10 persen atas eksploitasi blok minyak dan gas di Pulau Lelarian, Kabupaten Kotabaru.
Itu dikemukakan, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin, Senin (29/6), di Banjarmasin. "Kami tidak ingin perusahaan hanya mengeksploitasi sumber daya alam di daerah, tetapi tidak memberikan kontribusi bagi daerah," katanya. Pihaknya menuntut kepemilikan saham hingga 10 persen dan kontribusi lain dari perusahaan kepada daerah sesuai perundangan berlaku.
"Hal serupa telah kami lakukan pada rencana pembangunan pabrik baja di Kabupaten Tanah Bumbu tetapi dalam bentuk penyertaan modal," tambahnya.
Saat ini sebuah perusahaan perminyakan Pearl Energy Oil Ltd mulai melakukan eksplorasi kandungan minyak di sepanjang gugusan kepulauan, Pulau Lelarian, Kabupaten Kotabaru yang berada dekat selat Makassar.
Dugaan awal kandungan minyak pada blok migas tersebut mencapai 5.000 barel per hari atau lebih besar dari kandungan minyak Blok Ambalat. (DY/OL-04)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/06/06/82605/21/2/Pemprov-Kalsel-Tuntut-Saham-10-Persen-Blok-Migas-Lelarian-
Post a Comment