Jumat, 24 Juli 2009 | 16:48 WIB
BANTUL, KOMPAS.com- Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan ke Badan Kesejahteraan Keluarga (BKK) Kabupaten Bantul terus meningkat. Keberanian pihak korban untuk melaporkan menjadi salah satu penyebabnya.
Sampai dengan akhir Juni tercatat sudah ada 36 kasus KDRT. Padahal, selama tahun 2008 tercatat 27 kasus, sementara tahun 2007 baru 17 kasus. Kasus tersebut berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, perkosaan, pencabulan, dan penelantaran.
"KDRT seperti fenomena gunung es. Kejadian banyak, tetapi baru sedikit yang melaporkan karena faktor takut. Sekarang masyarakat Bantul sudah mulai berani melaporkan kasus KDRT, karena mereka sadar akan hak-haknya," kata Erni Sri Saptianti, Kepala Sub-bidang Hak dan Perlindungan Perempuan dan anak BKK Bantul, Jumat (24/7), di kantornya.
Dia mengatakan, masyarakat tidak lagi malu dan menganggap kekerasan itu sebagai persoalan internal rumah tangga, yang tabu untuk dilaporkan. Perkembangan kasus KDRT, lanjutnya, tidak lagi berkutat di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang didominasi persoalan ekonomi, namun sudah meluas ke kalangan menengah ke atas seperti latar belakang perselingkuhan
Menurutnya, sebagian besar korban lapor melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati. Korban biasanya mengalami luka medis, sehingga dirawat di rumah sakit. "Di sana korban sekaligus melaporkan sebagai korban KDRT," katanya.
Selain RSUD, lembaga yang juga sering menerima pengaduan adalah Kepolisian Resor (polres) Bantul. Setidaknya ada 12 kasus yang dihimpun polres. "Meski sudah melaporkan ke polres , karena alasan kasihan dengan suami ada beberapa korban yang mencabut tuntutannya," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bantul Widagdo mengatakan, KDRT merupakan salah satu kasus dominan selain pencurian. Sebagian besar korbannya adalah anak-anak dan perempuan.
ENY
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/07/24/16484711/Makin.Banyak.Korban.KDRT.yang.Melapor

Post a Comment