Selasa, 14 Juli 2009 | 14:09 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya - Merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan lelang gedung lama Pasar Turi, belasan perwakilan pedagang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Selasa (14/7) siang. Mereka mendesak dewan menelusuri proses lelang gedung lama yang dilakukan pemerintah.
Wakil Ketua Tim Pemulihan Paska Kebakaran Pasar Turi Koping, koordinator pedagang, menilai pemerintah kota Surabaya telah menyalahi kesepakatan dengan pedagang. Sebelumnya, pemerintah telah berjanji akan melibatkan perwakilan pedagang dalam menentukan rencana pembangunan pasar turi setelah mengalami kebakaran gedung pada tahun 2006 silam. “Kenapa sekarang tidak dilibatkan, ada apa ini,” kata dia.
Secara bergiliran, perwakilan pedagang ini mendatangi ruang-ruang komisi di dewan perwakilan rakyat daerah. Mereka menggalang dukungan untuk menghadirkan pihak pemerintah untuk meminta kejelasan terkait rencana pembangunan pasar Turi.
Anggota Komisi Pemerintahan Krisnadi Nasution menyarakan pada perwakilan pedagang agar membuat surat pengaduan tertulis yang bisa dijadikan sebagai dasar pemanggilan terhadap pihak pemerintah. Dalam beberapa waktu mendatang Panitia Khusus Dewan sekaligus akan melakukan pembahasan penghapusan aset gedung lama sebagai barang milik pemerintah. Dengan adanya surat tertulis dari pedagang, dia berharap pedagang pasar bisa dilibatkan dalam rapat itu untuk didengar pendapatnya tentang pelelangan aset gedung lama pasar.
ANANG ZAKARIA
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/07/14/brk,20090714-187044,id.html
Post a Comment