14/07/2009 13:24
Liputan6.com, Jakarta: Memungut biaya tak resmi dari murid baru masih juga marak di sekolah-sekolah saat tahun ajaran baru dimulai. Termasuk di sekolah negeri yang sudah digratiskan ternyata juga tak lepas dari pungutan. Indonesia Corruption Watch mencatat, setiap tahunnya mulai dari guru hingga pejabat sekolah memanfaatkan momen masuknya murid baru untuk memungut biaya tak resmi. Pungutan biasanya dilakukan setelah anak didik diterima.
Kasus inilah yang menimpa Ardil, seorang calon murid Sekolah Dasar di Mojokerto, Jawa Timur, belum lama ini. Dia akhirnya memang diterima di SD negeri, tapi setelah kasus pungutan ilegal terhadapnya dibuka di media massa.
Akibat maraknya pungli, beberapa kepala daerah seperti di Kalimantan membentuk tim investigasi dugaan pungli. Jadi, jika tidak ingin dipungli, silakan melapor ke dinas pendidikan setempat.(ADO/LUC)
http://berita.liputan6.com/sosbud/200907/237005/Pungutan.Resmi.Hilang.Pungli.Tetap.Marak
Post a Comment