Minggu, 22/03/2009, 10:58 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemadaman listrik telah menjadi dua hal yang identik beberapa tahun belakangan ini. Seakan pemadaman listrik telah masuk menjadi salah satu layanan PLN kepada pelanggannya.
Keluh-kesah pelanggan, terutama dunia usaha, mulai dari kecil hingga besar, mulai hilang karena ketidakberdayaan menghadapi kenyataan ini. Apalagi melihat kondisi, seakan PT PLN adalah perusahaan yang tidak tersentuh oleh kritikan dan menjadi perusahaan pemerintah yang paling kebal di republik ini.
Kita menyadari, pemadaman listrik akibat kurangnya pasokan dari pembangkit yang tidak berkembang dan kurang terawat, adalah problematika dari Sabang sampai Merauke.
Kebijakan pemerintah yang lamban menangani kebutuhan listrik yang terus berkembang, telah menjadikan PT PLN kewalahan. Apalagi perusahaan ini terus mengeluh merasa dibonsai oleh beragam kebijakan, mulai dari tarif hingga sumber pembangkit baru.
Tetapi kondisi seperti ini tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Listrik adalah kebutuhan pokok di dunia industri untuk mengembangkan perekonomian, termasuk di Sumatera Barat.
Beberapa pengamat ekonomi daerah menyebutkan, listrik yang terbatas (karena sering padam) membuat sejumlah investor berpikir berkali-kali untuk membuka usaha di daerah ini. Listrik telah menjadi persoalan baru investasi, setelah sebelumnya persoalan tanah.
Hingga kapan konsumen akan mendapatkan layanan listrik yang byar-pet (hidup-mati)? Hingga kapan orang seperti Irman Gusman, wakil DPD RI pun pernah mencak-mencak membentaki pejabat PT PLN Sumbar yang disebut lebih senang membiarkan listrik di sumbar sering padam demi melayani Provinsi Riau melalui interkoneksi?
PT PLN harus segera bertindak secara profesional sebagai penyedia jasa kelistrikan. Termasuk bertanggung jawab jika peralatan elektronik pelanggan rusak akibat pemadaman yang tidak terjadwal dan diberitahukan. (PadangKini.com)
http://www.padangkini.com/opini/single.php?id=3764
Post a Comment