Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

SPP Sekolah Negeri Naik Dua Kali Lipat

Labels: ,
Kamis, 23 Juli 2009 | 10:47 WIB

Pancoran, Warta Kota

Seorang wali murid SMKN 30 di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengeluhkan kenaikan uang SPP dari Rp 155.000 per bulan menjadi Rp 370.000 per bulan. Kenaikan lebih dari dari dua kali lipat ini dirasa sangat memberatkan.

”Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini, cari duit puluhan ribu saja sangat sulit, apalagi sampai ratusan ribu,” ujar wali murid yang minta namanya dirahasiakan itu. Dia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam membahas kenaikan SPP. Dia baru tahu setelah menerima surat edaran dari sekolah setelah anaknya naik dari kelas XI ke kelas XII.

Salah satu guru SMKN 30, Tri Haryati, membenarkan adanya kenaikan SPP itu. Menurut Tri, kenaikan itu telah dibahas para orangtua murid, dan para guru sama sekali tidak terlibat. ”Saya tidak tahu naik menjadi berapa karena saya cuma guru dan tidak ikut rapat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengimbau para orangtua murid agar mencermati anggaran pengeluaran dan belanja sekolah (APBS). Pasalnya, pihak sekolah seringkali menyampaikan APBS dengan tidak transparan, sehingga memungkinkan terjadinya pungutan liar.

”Seharusnya APBS itu disusun bersama orangtua murid dan komite sekolah, baru kemudian bicara uang. Bukan tiba-tiba sudah jadi kemudian disodorkan kepada orangtua murid,” ujar Ade saat ditemui di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurut Ade, APBS seharusnya mencantumkan program-program yang akan dilakukan sekolah, misalnya pengadaan buku pelajaran dan kegiatan siswa, serta sumber dananya seperti dari dana BOS atau BOP. Jika diperlukan, barulah menarik pungutan dari orangtua murid.

Ade menambahkan, orangtua murid perlu mengkritisi kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting ataupun kegiatan yang bisa mengalirkan uang ke kepala sekolah, misalnya honor-honor jabatan kepanitiaan. Mereka juga harus memperhatikan akuntabilitas dalam penggunaannya. Berdasarkan pengamatan ICW, kepala sekolah hanya menyalin APBS tahun lalu dan memperbesar angkanya.

Menurut Ade, tidak ada peraturan baku tentang penyusunan APBS itu, sehingga penyusunan kebutuhan sekolah biasanya dibuat oleh kepala sekolah. Di sisi lain, ada kemungkinan komite sekolah justru kongkalikong dengan kepala sekolah. Dia mengatakan, sejumlah keluhan dalam PPDB tahun ini sudah diterima ICW, antara lain uang daftar ulang Rp 350.000 hingga uang masuk sekolah Rp 3,5 juta. (Ahmad Sabran)

http://www.wartakota.co.id/read/pendidikan/8188
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts