Kamis, 16 Juli 2009 | 18:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Sosial mengungkapkan terdapat 120 ribu perempuan Indonesia yang menggunakan narkotika dan obat terlarang.
"Jika tiap perempuan tersebut punya dua anak, maka akan ada 240 ribu anak yang terlantar akibat narkoba," ujar Sekretaris Jenderal Departemen Sosial Chazali Situmorang di Departemen Sosial, Jakarta, Kamis (16/7).
Angka ini diperkirakan dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan yang menyebutkan tiga persen total pecandu adalah perempuan. Badan Narkotika Nasional sendiri memperkirakan pengguna narkotika di Indonesia mencapai 1,5 persen dari total penduduk. Maka terdapat angka 120 ribu perempuan Indonesia pemakai narkoba.
Chazali menyatakan perempuan pemakai narkoba yang belum berkeluarga akan menyimpan bahaya bagi anak-anaknya kelak.
Data Badan Narkotika Nasional pada November 2008 menunjukkan terdapat 811 perempuan yang terlibat kasus pidana narkotika.
DIANING SARI
http://www.tempointeraktif.com/hg/kesehatan/2009/07/16/brk,20090716-187563,id.html

Post a Comment