13 Juli 2009
SEMARANG-Secara umum, sentralisasi seluruh pengelolaan pendidikan bukanlah solusi untuk meningkatkan kualitas. Kebutuhan masing-masing daerah berbeda sehingga perlu penyesuaian dalam pengelolaan pendidikannya.
”Untuk kebijakan makro seperti UU Sisdiknas, anggaran 20% dan sejenisnya, sentralisasi tidak jadi masalah. Tapi untuk kebijakan mikro seperti pengembangan kualitas sekolah dan guru, harus disesuaikan dengan daerah masing-masing,” ungkap Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Jateng, Muh Zen Adv.
Dia menyatakan hal itu menanggapi pernyataan pengamat pendidikan dari Perguruan Taman Siswa, Darmaningtyas yang mengatakan pengelolaan bidang pendidikan perlu dikembalikan ke pusat atau tersentralisasi (SM, 8/7).
Menurut Zen, tiap-tiap daerah memiliki good will untuk memajukan pendidikan. ”Daerah pasti tahu apa yang menjadi prioritasnya. Jika kebijakan makro perlu diambil untuk bisa mewujudkan keinginannya, maka itu bisa diambil tanpa perlu harus menyentralisasi semuanya.”
Ia mencontohkan, jika suatu daerah merasa perlu bantuan guru dari luar untuk peningkatan SDM maka bisa meminta bantuan pusat agar mengirimkan tenaga pendidik yang qualified agar mau mengajar di daerah itu.
Dia menjelaskan, tidak semua kebijakan yang tersentralisasi berimbas baik pada peningkatan kualitas pendidikan, contohnya ujian nasional (UN). ”Harusnya realitas di lapangan juga dilihat. Faktanya kesenjangan antara satu daerah dengan daerah lain masih jauh.”
Zen berpendapat, peningkatan kualitas harus didahului dengan pemerataan. Kebijakan makro pun sebenarnya jika akan diterapkan di daerah harus ditata dan dipaparkan secara gamblang. ''Ini penting, jangan sampai mengebiri semangat otonomi di satuan pendidikan.” (H11-45)
http://www.suaramerdeka.com/
Post a Comment