Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Siapa Salah dalam Kasus Perubuhan Menara?

Rabu, 22/07/2009 18:19 WIB

Jakarta - Belum lama bergulir kasus menara Badung jilid II, kini sudah muncul lagi ancaman perubuhan menara telekomunikasi di Kalimantan Timur. Sebenarnya, ini salah siapa, dan salahnya di mana?

Jika ditilik ke belakang, ribut-ribut soal menara mungkin mudah saja untuk ditelusuri. Entah karena operatornya yang nakal, atau pemerintah daerahnya yang kurang ajar. Atau ada pihak ketiga yang menunggangi kasus ini.

Namun kini, masalah itu seharusnya tak ada lagi. Jika saja semua pihak menghormati surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang kesepakatan menara bersama. Namun nyatanya tidak demikian.

Satu operator seluler dan dua penyedia jasa sewa menara bersama kembali diancam rubuh menaranya di Badung, Bali, belum lama ini. Kemudian, ratusan menara base transceiver station (BTS) milik tujuh operator di Kaltim juga mendapat ancaman serupa.

Kasus ini jelas mengernyitkan dahi. Kalau menara yang sudah bertahun-tahun terpancang di atas tanah dituding tak berizin, kenapa baru diributkan dan akan dirubuhkan sekarang. Mengapa tak jauh-jauh hari sebelum menara hendak didirikan.

Sejatinya semua pihak mawas diri. Kita butuh menara supaya sinyal telekomunikasi bisa mampir ke ponsel kita. Jadi tak sepantasnya main asal rubuhkan menara. Biaya tebang menara juga tak murah. Terlalu banyak sumber daya yang harus dikorbankan.

Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, menganjurkan semua pihak terkait masalah ini untuk tetap berpikir jernih dengan kepala dingin. Permasalahan dinilai dia tak akan selesai begitu saja begitu menara rubuh tersungkur tanah.

"Sangat disayangkan kalau perubuhan sampai terjadi lagi. Seharusnya semua pihak sudi mempelajari keputusan bersama dalam SKB yang ditandatangani empat menteri. Semua hal yang menyangkut sengketa menara sudah terangkum baik dan lengkap di situ," ujarnya pada detikINET, Rabu (22/7/2009).

Sebagai juru bicara pemerintah pusat, Gatot menegaskan ketidakberpihakan Depkominfo dalam kasus ancaman perubuhan menara baru-baru ini. "Kalau memang terbukti operator dan pemilik menara yang salah, silakan diajukan proses hukum. Namun begitu juga sebaliknya. Kalau operator dan pemilik menara tidak salah, jangan salahkan juga kalau mereka mengambil langkah legal action."

Di lain pihak, Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) juga hampir kehabisan kata-kata mengomentari kasus ini. "It's never ending story," singkat Sekjen ATSI, Dian Siswarini.

Untuk mencegah kasus ini berkelanjutan, ATSI cuma berharap dari sosialisasi SKB yang akan digegas kembali ke daerah rawan konflik menara. Dian berharap, para penguasa daerah sudi untuk meniru sikap Pemkot Yogyakarta yang mau mengimplementasikan program menara bersama sesuai SKB empat menteri.

Pemkot Yogyakarta dan seluruh operator anggota ATSI, sepakat untuk tidak merubuhkan seluruh menara yang sudah terpancang di kota itu, namun juga tidak membolehkan menara baru berdiri. Kedua pihak juga sepakat untuk saling memanfaatkan menara yang sudah ada, dimana sebagian keuntungannya akan dialokasikan untuk membantu program pendidikan masyarakat setempat. ( rou / ash )

http://www.detikinet.com/read/2009/07/22/172010/1169673/328/siapa-salah-dalam-kasus-perubuhan-menara
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts