Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

16 Warga TTS Keluhkan Pembuatan KTP

Sabtu, 8 Agustus 2009 | 11:59 WITA

SOE, Pos Kupang Com-- Sebanyak 16 warga Desa Taebone, Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengeluhkan sulitnya mendapat kartu tanda penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) TTS.

SOE, Pos Kupang Com-- Sebanyak 16 warga Desa Taebone, Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengeluhkan sulitnya mendapat kartu tanda penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) TTS. Kesulitan warga itu dirasakan karena sistem pelayanan yang lambat sehingga memakan waktu lama. Yosepus Taneo, salah satu warga Taebone yang menemui Pos Kupang di samping Kantor Dispenduk dan Capil TTS, Kamis (6/8/2009), menyampaikan kekesalannya karena untuk membuat satu KTP ia harus membuang waktu dan uang yang cukup besar. Lamanya waktu karena warga harus mengurus KTP hingga di Dispenduk dan Capil TTS. "Kami tadi dari rumah berangkat sekitar pukul 03.00 pagi. Untuk sampai ke jalan yang bisa dilewati bus umum, maka kami harus naik ojek dengan ongkos Rp 5 ribu/orang. Sementara ongkos naik bus dari Fatukopa hingga SoE sebesar Rp 15 ribu/ orang," ujar Taneo. Taneo mengatakan, ia bersama 15 warga Desa Taebone tiba di Kota SoE sekitar pukul 07.00 Wita. Namun sesampainya di Kantor Dispenduk dan Capil, petugas memberitahukan untuk mengurus KTP warga harus mengambil nomer antre. "Sebenarnya kami tiba di dinas masih pagi. Tetapi lantaran kami tidak tahu untuk mengurus KTP harus mengambil nomer antre jadi kami tidak mengambilnya. Dan saat kami menanyakan nomer antre itu kepada petugas ternyata sudah habis," kata Taneo, yang dibenarkan teman-temannya. Bersama 15 rekan-rekannya, demikian Taneo, tak akan meninggalkan Kantor Dispenduk dan Capil hingga pembuatan KTP selesai. Bahkan menginap di kantor pun mereka lakoni untuk mendapat satu buah kartu KTP. Alasannya, kata Taneo, bila harus kembali ke kampung warga akan lebih banyak mengeluarkan ongkos perjalanan. "KTP ini sangat kami perlukan untuk pengurusan BLT, PKH dan bantuan lainnya dari pemerintah," ujarnya. Tetap Dilayani Terhadap persoalan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dispenduk dan Capil TTS, Mesakh Faot, menegaskan, ia akan tetap melayani 16 warga Fatukopo kendati waktu pengurusan KTP telah usai. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu puluhan warga asal Kecamatan Mollo Utara yang mengurus KTP dilayani hingga sore hari. "Soal tidak mendapat nomor antrean kami tetap melayani mereka, yang penting warga tetap ada di sini," ujarnya. Ditanya fasilitas kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak dimanfaatkan untuk pelayanan hingga ke pelosok desa, Faot mengatakan, tenaga di dinas terbatas. Misalnya, petugas beroperasi di kecamatan maka tidak ada petugas yang melayani di warga membuat KTP di kantor dinas. Tentang lamanya waktu pembuatan satu KTP, Faot mengatakan, dibutuhkan waktu selama dua hingga tiga hari. Untuk pembuatan satu hari tidak bisa dilakukan lantaran ada beberapa data yang belum dilengkapi warga. (*)

http://www.pos-kupang.com/read/artikel/32630/16-warga-tts-keluhkan-pembuatan-ktp
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts