Selasa, 04 Agustus 2009 | 20:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan akan mengutamakan pembuatan paspor haji. Meski waktunya mepet, pembuatan paspor dari warna cokelat ke warna biru itu akan dikebut. "Kemungkinan pembuatan paspor lain agak terganggu, namun kami akan usahakan agar tak terganggu," kata Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi M.J. Baringbing, Selasa (4/8).
Menurut Baringbing, saat ini sistem pembuatan paspor calon jemaah haji belum dapat memadukan data milik Imigrasi dan Departemen Agama. Akibatnya, jemaah harus mendatangi kantor Imigrasi terdekat dan memberikan data pribadi.
Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi akan menyiapkan loket khusus di 108 kantor untuk melayani calon jemaah haji. Dia menegaskan bahwa jemaah tidak dipungut biaya untuk mendapatkan paspor. "Biaya paspor dibayar oleh Departemen Agama secara kolektif dimuka," kata Baringbing.
Pelayanan akan dibuka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. Pengisian formulir dapat dilakukan juga secara online di http://imigrasi.go.id. "Paspor selesai dua hari setelah pengambilan foto dan sidik jari," kata dia.
Calon jemaah yang telah memiliki paspor hijau dapat menggunakan paspornya tanpa harus mengurus paspor baru. "Namun Imigrasi tidak dapat mengembalikan uang calon jamaah yang telah membuat paspor sebelum terbitnya surat keputusan bersama. Silakan berurusan dengan Departemen Agama" ujarnya.
Perubahan paspor haji dari warna cokelat (khusus) ke paspor hijau (umum) karena permintaan Pemerintah Arab Saudi. Syarat ini harus dipenuhi oleh jemaah haji asal Indonesia. Pelaksanaan haji diperkirakan pada November mendatang.
FAMEGA SYAFIRA
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/08/04/brk,20090804-190788,id.html
Post a Comment