Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Komitmen Pemerintah Terhadap Dunia Pendidikan Dinilai Masih Minim

[5/8/09]

Koalisi Pendidikan menyebutkan, anggaran Depdiknas berpotensi hilang sebesar Rp282,17 miliar.

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan berpendapat, ada indikasi kebohongan publik terhadap nilai alokasi anggaran 20 persen pendidikan pada RUU APBN 2010. Berdasarkan data dalam dokumen Nota Keuangan dan RUU APBN 2010 disebutkan, anggaran pendidikan untuk tahun 2010 mencapai 20 persen atau sebesar Rp201,93 triliun. Total alokasi ini ditempatkan pada bagian belanja pemerintah pusat sebesar Rp79,13 triliun atau 39,2 persen, dan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp122,79 triliun atau sekitar 60,8 persen.

Namun, berdasarkan penulusaran Koalisi Pendidikan, terdapat kejanggalan pada alokasi anggaran melalui transfer ke daerah. Faktanya, setelah dihitung dengan cermat, hanya sebesar Rp28,28 triliun. Jika ditotal keseluruhan anggaran pendidikan 2010, nilainya tidak mencapai Rp201,93 triliun, yakni hanya sebesar Rp108,25 triliun atau setara dengan 10,7 persen dari total rencana belanja negara tahun 2010 sebesar Rp1.009,4 triliun.

“Temuan ini menunjukkan pemerintah telah melakukan dugaan kebohongan publik yang sistematis dalam menyusun RAPBN 2010, khususnya mengenai item 20 persen anggaran pendidikan,” kata Roy Salam, aktivis dari Indonesian Budget Center (IBC), Selasa (04/8), di Jakarta.

Roy mengatakan, pemerintah tetap melanjutkan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari total APBN 2010. Akan tetapi, dari total belanja negara tahun 2010 yang mencapai Rp1.0095 triliun, alokasi untuk sektor pendidikan yang dikelola Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) hanya Rp51,79 triliun atau sekitar 5,1 persen dari total APBN 2010. Artinya, pemerintah dengan mengotak-atik penghitungan anggaran memang mampu memenuhi amanat konstitusi yang lain seperti kewajiban membiayai pendidikan dasar yang bermutu dan menunjukkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan sulit dipenuhi.

Sebagai contoh program wajib belajar tahun 2010, kata Roy. Menurutnya, pemerintah menyediakan alokasi Rp11,0 trilun untuk 27,6 juta siswa SD/setara dan Rp5,5 triliun untuk 9,6 juta siswa SMP/setara. “Jika menggunakan asumsi semua dana diberikan kepada peserta didik pada tingkat SD/setara, rata-rata mereka hanya menerima Rp398,551 pertahun, sedangkan tingkat SMP/setara Rp572,917 pertahun,” terangnya. Angka tersebut jauh dari kebutuhan faktual maupun ideal untuk merealisasikan sekolah gratis.

Ia menjelaskan dalam Bab IV halaman 119 dokumen Nota Keuangan tahun 2010 disebutkan, total anggaran Depdiknas sebesar Rp51,79 triliun. Sedangkan dalam penjelasan Pasal 21 ayat 1 RUU APBN 2010, total anggaran Depdiknas 2010 hanya sebesar Rp51,51 triliun. Bila diperbandingkan, kedua data tersebut memiliki nilai yang berbeda sehingga disimpulkan bahwa terdapat anggaran sebesar Rp282,17 miliar yang berpotensi hilang.

Fakta ini menunjukkan pemerintah tidak konsisten menyusun APBN dan terkesan menutup-nutupi informasi anggaran dan bermain-main dalam menyusun sebuah APBN sebagai produk hukum. Dengan fakta ini pula, sambungnya, Koalisi Pendidikan mengecam niat pemerintah menurunkan alokasi anggaran Depdiknas sebesar Rp10,29 triliun atau minus 16,6 persen dibanding anggaran tahun 2009 sebesar Rp62,1 triliun menjadi Rp51,79 triliun untuk tahun 2010. “Penurunan anggaran ini akan sangat berimplikasi pada penurunan belanja pendidikan yang berorientasi langsung pada peningkatan akses dan mutu pendidikan,” ucapnya.


Potensi Korupsi

Bukan itu saja, potensi korupsi dalam anggaran pendidikan pun sangat besar mengingat buruknya tata kelola dan timpangnya relasi pada semua tingkatan institusi penyelenggara pendidikan, mulai dari Depdiknas, dinas pendidikan, sekolah, maupun perguruan tinggi. Hal ini disampaikan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan.

Menurut Ade, walau dalam rencana strategis pendidikan 2005-2009 Depdiknas menyatakan akan memprioritaskan perbaikan tata kelola pendidikan, tapi kenyataannya Depdiknas lebih banyak membuat iklan mengenai 'keberhasilan-keberhasilan' daripada membuka akses informasi maupun masukan dari masyarakat. “Opini BPK terhadap laporan keuangan Depdiknas malah selalu disclaimer,” katanya.

Untuk diketahui, kemarin, di DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah akan mempertahankan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2010 sebesar 20 persen dari anggaran belanja negara, yang nilainya adalah Rp51,79 triliun. Anggaran pendidikan masih masuk dalam prioritas program belanja nasional dalam RAPBN 2010. “Alokasi anggaran pendidikan yang besar pada Departemen Pendidikan Nasional dimaksudkan untuk menuntaskan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, pemerataan dan perluasan akses pendidikan, serta peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan,” kata Presiden.

(Yoz)

http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=22781&cl=Berita
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts