07 Agustus 2009 | 20:31 wib
Purworejo, CyberNews. Kepala Bagian Humas Setda Purworejo Djoko Saptono dalam siaran persnya mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dalam penggunaan kantong plastik.
Peringatan itu mengacu pada hasil pengawasan terhadap kemasan makanan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) yang mengeluarkan peringatan kepada publik (public warning). "Badan POM memberikan peringatan tentang bahaya kemasan kantong plastik kresek dan styrofoam," kata Djoko.
Disebutkan bahwa kantong plastik kresek berwarna, terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk tempat makanan. Dalam proses daur ulang tersebut, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui
apakah bekas pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan sebagainya.
Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan. Oleh karena itu, Djoko mengimbau agar jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang, untuk tempat makanan siap santap.
Sementara mengenai styrofoam, Djoko mengacu pada penjelasan Badan POM styrofoam nerupakan merk dagang pabrik Dow Chemicals dari foamed polystyrene atau expandable polystyrene (EPS). Residu monomer stiren yang tidak ikut bereaksi, dapat terlepas ke dalam makanan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol, terlebih dalam keadaan panas.
Diungkapkan Djoko, sejauh ini tidak ada satu negarapun di dunia yang melarang penggunaan styrofoam atas dasar pertimbangan kesehatan. "Kebijakan pelarangan disejumlah negara, berkaitan dengan masalah pencemaran lingkungan," katanya.
( Nur Kholiq / CN08 )
http://www.suaramerdeka.com/
Post a Comment