Kamis, 06-08-09 | 20:46
MAKASSAR -- PT Pertamina hanya menyediakan penjualan minyak tanah melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Harganya pun melonjak dari Rp 2.885 menjadi Rp 7.200 perliter. Khusus Makassar, pemerintah sudah mencabut subsidi minyak tanah.
Penjualan minyak tanah di SPBU ini mulai berlaku sejak 3 Agustus lalu. Selanjutnya, agen-agen minyak tanah diarahkan beralih ke elpiji ukuran tiga kilogram. External Relation Region VII PT Pertamina, Rosinah Nurdin, membantah jika perusahaan pelat merah ini tidak melakukan sosialisasi terkait konversi tadi.
Rosinah mengatakan, sebelum konversi minyak tanah ke elpiji, Pertamina telah melakukan serangkaian sosialisasi. "Minyak tanah jumlahnya masih tetap. Sama sekali tidak langka. Warga bisa dapatkan di SPBU saat ini juga. Akan tetapi harganya berbeda karena minyak tanah yang kami jual di SPBU tersebut sudah tidak disubsidi," ujar Rosinah di ruang kerjanya, Rabu, 5 Agustus.
Terkait keamanan penggunaan tabung elpiji ukuran tiga kilogram, Rosinah memberi garansi aman. Rosinah menjamin jika kualitas dari tabung tersebut sudah uji kelayakan standar nasional Indonesia. Bahkan ada sertifikat dari Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan. (ded)
http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=66001
Post a Comment