Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Bos Dewan "Banjir" Premium

Senin, 28-09-09 | 20:38

Sulsel 4.800 Liter, Makassar 7.200 Liter

MAKASSAR -- Para bos alias pimpinan dewan, baik DPRD Sulsel maupun DPRD Makassar, kebanjiran bahan bakar minyak (BBM). Khususnya BBM jenis premium. Sehari, setiap pimpinan dewan di Kota Makassar "wajib" menghabiskan 20 liter premium. Saking banyaknya, salah seorang wakil ketua di DPRD Makassar terpaksa membagi-bagikan kupon jatah premium ke koleganya.

Jatah untuk bos DPRD Makassar memang jauh lebih banyak ketimbang para pimpinan DPRD Sulsel. Untuk Ketua DPRD Sulsel, jatahnya hanya 400 liter sebulan atau 4.800 setahun. Bandingkan jatah Wakil Ketua DPRD Makassar yang mencapai 600 liter sebulan atau 7.200 setahun.

Wakil Ketua DPRD Sulsel lebih sedikit lagi, yakni 300 liter sebulan. Sementara anggota dewan provinsi yang menjabat pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya masing-masing memperoleh jatah 200 liter premium setiap bulan.

Kepala Sub Bagian Transportasi dan Perjalanan DPRD Sulsel, Baso Bohari, mengatakan pemberian jatah premium tidak diberikan kepada setiap anggota DPRD. Jatah tersebut diberikan berdasarkan kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD.

Ketua DPRD menggunakan dua mobil dinas. Sementara wakil ketua menggunakan masing-masing satu mobil dinas. Lalu, pada setiap komisi ada tiga mobil dinas. "Masing-masing digunakan ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi," kata Baso Bohari, Jumat, 25 September.

Di DPRD Sulsel terdapat empat komisi. Dengan demikian ada 12 unit yang digunakan pimpinan komisi. Lalu, alat kelengkapan lainnya masing-masing menggunakan dua mobil dinas, misalnya Badan Kehormatan, Panitia Aspirasi, Panitia Legislasi, dan lainnya.

Total mobil dinas yang dimiliki DPRD Sulsel berjumlah 49 unit. Itu termasuk mobil dinas yang digunakan staf sekretariat DPRD Sulsel. Seluruh mobil tersebut punya jatah uang bensin untuk kepentingan operasional.

Setali tiga uang, para bos dewan di tingkat Kota Makassar pun tak perlu merogoh kocek untuk membeli premium. Semua sudah tersedia. Setiap pimpinan dewan; ketua dan tiga wakil ketua masing-masing mendapat jatah premium 20 liter perhari.

Pimpinan sementara DPRD Kota Makassar, Yusuf Gunco, yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurut dia, dalam anggaran APBD, semua unsur pimpinan baik ketua maupun tiga orang wakil ketua telah dialokasikan anggaran BBM itu.

"Sopir-sopir mobil komisi juga diberikan jatah seperti itu. Di DPRD Makassar ini, setiap komisi memiliki tiga mobil dinas. Jadi jumlah mobil dinas untuk komisi 12 unit. Ditambah unsur pimpinan empat orang jadi total 16 unit mobil dinas," kata Yusuf Gunco.

Jika dikalkulasi, jatah premium untuk keperluan operasional anggota dewan kota mencapai 115.200 liter. Jika dirataratakan harga premium perliter Rp 4.500, maka jumlah anggaran premium para legislator kota sebesar Rp 518.400.000. Lebih dari setengah miliar rupiah. Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Makassar, Tamrin, yang dikonfirmasi terpisah juga mengakui alokasi tadi. "Kalau tidak ada kegiatan kan otamatis tidak terpakai," dalih Tamrin. (*)

http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=69958
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts