Kamis, 15 Oktober 2009 | 15:15 WIB
MUARA TEWEH | SURYA Online - Ratusan warga berunjuk rasa di DPRD setempat karena tidak bisa membantu mengatasi pemadaman listrik bergilir yang sudah terjadi hampir dua tahun ini, mereka kecewa terhadap PT PLN Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami sudah bosan mendengar penjelasan pihak PLN dengan alasan mesin rusak, kelebihan beban, gangguan mesin sampai turun mesin hingga pemadaman listrik semakin parah,” keluh Yupendi, salah seorang juru bicara perwakilan warga saat menyampaikan aspirasi di ruang rapat DPRD Barut, di Muara Teweh, Kamis (15/10).
Menurut Yupendi, pemadaman bergilir ini semakin parah karena sudah tidak beraturan sehingga telah menganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Masyarakat tidak berdaya dengan situasi ini, lanjutnya, bahkan hanya pasrah dan menunggu sampai adanya perbaikan sejumlah mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang rusak berkepanjangan.
“Kedatangan kami di gedung rakyat ini merupakan puncak kekecewaan karena upaya mengatasi krisis listrik itu terkesan tidak ada,” kata Yupendi.
Yupendi juga mengatakan, selama PLN belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini, pengunjuk rasa minta pembayaran rekening listrik dipotong 50 persen per bulan.
Hal itu, tambahnya, sesuai fakta setiap bulan pembayaran rekening listrik baik sebelum dan sesudah pemadaman bergilir biaya pemakaian tetap sama.
“Kan aneh listrik jarang hidup, pembayarannya sama dengan kondisi normal,” katanya.
Pada kesempatan itu perwakilan pengunjuk rasa meminta kepada anggota DPRD Barut dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang terhadap krisis listrik yang sangat memprihatinkan.
Penyampaian aspirasi masyarakat melalui sejumlah perwakilan demo di ruang rapat dewan itu langsung diterima Ketua DPRD sementara Aprian Noor serta dihadiri sejumlah anggota dewan periode 2009-2014 yang belum lama dilantik.
Selain itu juga hadir Manajer PT PLN Muara Teweh, Harlenso dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab setempat, Langkap Umar.
Manajer PT PLN Harlenso mengatakan, pemadaman listrik bergilir ini akibat sejumlah mesin PLTD masih mengalami kerusakan, bahkan daya yang mampu didistribusikan ke masyarakat saat ini hanya sekitar 20 persen atau 200 kilowatt dari kemampuan yang ada.
Sejak tahun 2005, jelasnya, PLN Muara Teweh tidak ada lagi penambahan mesin baru, sehingga daya sangat terbatas bahkan kurang karena tidak bisa melayani pemasangan baru.
“Selain daya kurang juga ditambah mesin sudah tua karena sebagian besar dari delapan unit yang ada buatan tahun 1976, sehingga kalau diperbaiki maka akan rusak lagi,” kata Harlenso.
Sekarang PT PLN memiliki delapan unit mesin kemudian ditambah tiga unit mesin sewaan dari pihak swasta dengan daya terpasang mencapai 6.150 Kilowatt (kw), daya mampu 4.105 kw dengan beban puncak 3.970 kw.
“Untuk sementara kami tidak bisa berbuat apa-apa mengatasi krisis listrik dan kekurangan daya tersebut, kecuali pemerintah daerah bersedia membantu menyewa mesin listrik dari swasta,” katanya.
Menyewa mesin generator ini, lanjut Harlenso, merupakan langkah jangka pendek untuk mengatasi krisis listrik itu sambil menunggu realisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di blok Bangkanai di wilayah Kecamatan Lahei yang ditargetkan 2012 mendatang.
“Mengenai permintaan keringanan pembayaran rekening listrik, saya tidak bisa memutuskan karena kami di sini hanya sebagai operator sedangkan kebijakan ada di tangan PLN Cabang Kapuas serta Kantor PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalteng di Banjarbaru,” jelasnya.
Ketua DPRD Barut, Aprian Noor DS mengatakan, pada prinsipnya dewan mendukung keinginan PLN meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk menyewa mesin listrik.
Namun, katanya, hal itu perlu dibicarakan lebih jauh karena bagaimana sistem nota kesepahaman (MoU) antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Barut yang saling menguntungkan (win-win solution) kedua pihak.
“Apa kontribusi untuk daerah kalau memang Pemkab dibolehkan menyewa mesin listrik tersebut,” kata Aprian.
Menurutnya, yang perlu dipelajari apakah penyewaan mesin listrik oleh pemerintah kabupaten setempat melanggar peraturan yang berlaku atau tidak, di samping itu dana untuk menyewa tersebut mampu atau tidak dibiayai melalui anggaran APBD kabupaten.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang PT PLN Cabang Kapuas dan Kantor Wilayah Kalselteng untuk mencari solusi mengatasi krisis listrik ini,” kata Aprian. ant
http://www.surya.co.id/2009/10/15/pemadaman-listrik-selama-dua-tahun-ratusan-warga-demo-pln-muara-teweh.html
Post a Comment