Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Pemulihan Lereng Lawu Butuh Lima Tahun

Jumat, 09 Oktober 2009 pukul 18:10:00

SURABAYA--Proses pemulihan dampak ekologi akibat kebakaran hutan kawasan lereng Gunung Lawu di Ngawi dan Magetan diperkirakan perlu waktu sedikitnya lima tahun. Pemulihan itu juga membutuhkan biaya besar, sekitar Rp 1,8 miliar. Lahan yang terbakar di kawasan hutan lindung dan produksi itu luasnya mencapai 1.370,7 hektare.

Perum Perhutani Unit II Jatim menghitung, untuk rehabilitasi 1 hektare lahan di hutan produksi menghabiskan biaya Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta. Lahan yang akan direhabilitasi seluas 1.370,7 hektare di BKPH (Badan Kesatuan Pemangku Hutan) Lawu Utara dan 147 hektare di BKPH Lawu Selatan. Untuk kerugian kayu yang dialami Perhutani pada kebakaran hutan produksi Gunung Lawu memang tidak ada.

"Tapi, kerugian terkait ekologi akibat hutan lindung yang rusak sangat tidak terukur. Rusaknya keseimbangan ekologi akibat kebakaran hutan memang tak terbeli. Jika dilihat kerugian dari segi harga tanaman dan ongkos menanam saja tidak seberapa. Tapi, dampak akibat rusaknya ekologi tidak dapat ditaksir," ujar Wakil Kepala Unit II Perum Perhutani Jatim, Eddy Djanad, di kantornya, Jumat (9/10).

Di sisi lain, lanjutnya, saat menunggu rehabilitasi hutan, ketidakseimbangan ekologi juga dikhawatirkan mengakibatkan bencana kekeringan di musim kemarau serta banjir dan longsor di saat musim penghujan datang yang pada Desember mendatang. Menurut dia, kerusakan hutan lindung dipastikan mengakibatkan terganggunya iklim dan siklus tata air di kawasan sekitar Gunung Lawu. Hutan lindung akan kehilangan fungsinya dan bisa mengakibatkan berbagai bencana.

"Rusaknya hutan lindung dan produksi akibat kebakaran tidak terbeli. Jika dilihat kerugian dari segi harga tanaman dan ongkos menanam tidak seberapa. Tapi, dampak akibat rusaknya ekologi tidak dapat ditaksir," jelas dia.

Yang menjadi kekhawatirannya adalah bahaya lain pasca kebakaran, yakni gangguan sistem hidrologi. Jika itu sampai terjadi, sangat dikhawatirkan dapat terjadi kerusakan ekosistem hutan dan mengakibatkan bencana, seperti longsor yang mengancam warga sekitar Lawu.

Pada November dan Desember mendatang, Perum Perhutani II akan melakukan rehabilitasi dan konservasi hutan lindung di Jatim. Itu menjadi prioritas untuk menjaga kelestarian hutan lindung dengan menanam kembali pohon, seperti kopi, kina, dan cengkeh.

Gunung Lawu membara selama sepekan sejak sejak sabtu (26/9) malam, tepatnya di Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Manyul Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu. Bara api itu padam pada Kamis (1/10) dini hari.

Pemadaman saat itu, berhasil diatasi dengan mengerahkan ratusan petugas gabungan dari unsur polisi hutan, Polres Ngawi, Polres Magetan, Kodim Magetan, Kodim Ngawi, dan warga setempat. Pemadaman hutan juga melibatkan perkumpulan pencita alam, Anak Gunung Lawu (AGL). tok/rif

http://www.republika.co.id/berita/81355/Pemulihan_Lereng_Lawu_Butuh_Lima_Tahun
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts