Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Walikota Diminta Perjelas Rambu Lalulintas

Thursday, 15 October 2009 07:53

MEDAN - Jalan Karya Jaya dan Wisata, Kecamatan Medan Johor dan Jalan Denai, yang baru diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Kota Medan, masih tetap bebas dilintasi truk bertonase di atas 10 ton.

Pantauan Waspada, kemarin, truk-truk pengangkut galian C dan pasir beroperasi pagi hingga malam hari. Belum ada penindakan dari Dinas Perhubungan.

Padahal, Walikota Medan Rahudman Harahap secara tegas telah meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan penindakan terhadap truk-truk bertonase tinggi masuk ke kota dan jalan-jalan yang hanya bisa dilintasi truk di bawah tonase 10 ton, termasuk di Jalan Karya Jaya, Karya Wisata dan Jalan Denai sekitarnya.

Menurut Juhri, 45, warga di Jalan Karya Wisata, akibat tidak ada pengawasan dari Dinas Perhubungan, jalan yang baru diaspal mulai retak-retak kembali, persisnya terjadi di depan Perumahan Johor Indah. Titik-titik keretakan aspal terjadi pada bagian bahu kiri kanan jalan. Hal itu juga terjadi pada Jalan Karya Jaya.

Juhri mengatakan, miliaran rupiah uang rakyat dikeluarkan untuk mengaspal jalan akan sia-sia jika lalu lintas truk terutama yang mengangkut galian C dan material bangunan bebas beroperasi melintasi jalan-jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas tonase truk yang mampu ditahan aspal jalan.

“Walikota harus bertindak tegas terhadap pimpinan SKPD terkait dalam pengaturan lalu lintas truk di Kota Medan agar program perbaikan infrastruktur jalan yang tengah dilakukan Pak Rahudman tidak menjadi sia-sia,” katanya, pagi ini.

Menurut Juhri, jika Kadis Perhubungan Medan tidak mampu menertibkan lalu lintas truk di Kota Medan sebaiknya mundur dari jabatannya atau walikota segera mengganti pimpinan SKPD tersebut daripada menggagalkan program pembenahan jalan di kota ini.

Sabaruddin, 35, warga Jalan Karya Jaya menambahkan, sebaiknya walikota segera menginstruksikan kepada Kadis Perhubungan untuk membuat rambu-rambu larangan masuk bagi truk-truk bertonase tinggi ke sejumlah ruas jalan di kota ini seperti yang diberlakukan terhadap bus AKAP/AKDP, termasuk di Jalan Karya Kasih dan Wisata sekitarnya.

Jalan Karya Kasih dan Wisata sekitarnya tidak layak dilintasi truk-truk besar dan bertonase lebih dari 10 ton karena kapasitas aspal dan jalannya masih cukup kecil yang hingga kini belum ada pelebaran. Selain mengakibatkan kerusakan jalan, jika truk masih terus dibebaskan masuk, juga terjadi kemacetan.

Pembuatan rambu-rambu larangan masuk bagi truk itu, lanjutnya, dapat mempertahankan umur jalan-jalan lebih panjang. Dengan rambu-rambu itu juga bisa mengatur jalan-jalan mana saja yang dapat dilalui truk sehingga tidak mudah terjadi kemacetan.
(dat05/waspada)

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=58911:walikota-diminta-perjelas-rambu-lalulintas&catid=14:medan&Itemid=27
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts