Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Kasus Kecelakaan Kerja

Thursday, 26 November 2009 12:46

MEDAN - Perusahaan di Sumatera Utara banyak yang tidak melaporkan kasus kecelakaan kerja yang dialami karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kepala seksi keselamatan kerja Disnakertrans Sumut, Gembira Tarigan, di Medan, siang ini, mengatakan, perusahaan seharusnya selalu melaporkan kecelakaan kerja yang dialami karyawannya.

"Akibatnya hak pekerja terkait keselamatan kerja dan kesehatan belum terlindungi," katanya.

Ketentuan mengenai keselamatan kerja, menurutnya, sudah diatur dalam UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Pihaknya akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan aturan K3 di semua perusahaan yang ada di seluruh kabupaten/kota.

"Apabila ada yang melanggar akan ditutup secara paksa. Namun sebelum ditutup paksa, Disnakertrans akan memberikan surat peringatan dan teguran terlebih dahulu," ujarnya.

Menurutnya, penerapan K3 itu untuk mencegah kasus-kasus kecelakaan kerja yang selama ini banyak terjadi di sektor konstruksi, perhubungan darat, laut dan udara, pertambangan serta sektor lainnya.

Diakui, penerapan K3 sudah cukup baik meski belum optimal. "Kami hanya menginginkan mereka lebih optimal dalam penerapan K3, guna menekan angka kecelakaan kerja di perusahaan," katanya.
(dat01/ann)

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=69393:banyak-perusahaan-tidak-laporkan-kasus-kecelakaan-kerja&catid=15:sumut&Itemid=28
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts