Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Tarif PDAM Depok Naik, DPRD tidak Tahu

Jumat, 27 November 2009 16:17 WIB

Penulis : Kisar Rajaguguk

DEPOK--MI Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Cabang Pelayanan III Depok menaikkan tarif penjualan air bagi golongan rumah sederhana dan golongan rumah menengah berlaku mulai tanggal 1 Desember 2009. Kenaikan tarif ini tidak diketahui DPRD.

Tarif air minum golongan III/A atau pelanggan rumah sederhana yang memakai air (0-10 M3) Rp16.000 per bulan, golongan III/B atau pelanggan rumah menengah yang memakai air (0-10 M3) Rp20.300 per bulan. Surat pemberitahuan kepada pelanggan PDAM Nomor: 106/Cab.III/Humas/XI/09, Kepala PDAM Cabang Pelayanan III Kota Depok G. Kadarinah menyatakan perubahan tarif pemakaian air minum yang berlaku mulai 1 Desember 2009 itu dalam rangka tertib administrasi.

Kenaikan tarif ini ditentang oleh warga pelanggan PDAM Cabang Pelayanan III Depok. Melalui Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Edi Sitorus, warga meminta kenaikan tarif air minum tersebut dibatalkan. "Apapun dalihnya PDAM tidak boleh semena-mena menaikkan tarif air minum. Apalagi, situasi ekonomi sulit saat ini. Janganlah rakyat dibebani macam-macam lagi," cetus Sitorus.

Menurut Sitorus, jika memang ingin mengubah tarif PDAM hendaknya terlebih dahulu meminta persetujuan dari lembaga pengawas daerah, yaitu DPRD. "Hingga saat ini, PDAM tak pernah meminta advis atau berkonsultasi kepada DPRD. Ini sama artinya DPRD tidak dianggap PDAM," kata politisi dari Partai Demokrat itu kepada Media Indonesia di Depok, Jumat (27/11).

Sitorus mengingatkan Pemerintah Kota Depok selaku pelayan masyarakat agar menangani masalah ini secara serius. "Jangan setelah mengeluh, baru ditanggapi," imbuhnya. Pemerintah Kota dianggapnya terkesan lamban dalam mengantisipasi permasalahan yang terjadi di masyarakat, dalam hal ini mengenai perubahan tarif pemakaian air bagi pelanggan rumah sederhana maupun rumah menengah. "Kami mengingatkan Pemerintah Kota supaya mengutamakan kualitas pelayanannya. Begitupun dengan kualitas air minum harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh, diperiksa secara cermat sebelum dikomsumsi masyarakat," tegasnya. (KG/OL-04)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/11/27/108236/37/5/Tarif-PDAM-Depok-Naik-DPRD-tidak-Tahu
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts