Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Izin Mini Market Waralaba Harus Diperketat

Sunday, 13 December 2009 05:42

MEDAN - Pemerintah daerah (pemda) harus memperketat bahkan jika perlu menghentikan pemberian izin pembangunan mini market waralaba guna melindungi usaha tradisional milik masyarakat.

"Keberadaan minimarket waralaba sudah mengancam eksistensi warung atau toko kelontong milik masyarakat, jika pemda tidak tegas akan banyak yang kehilangan usahanya akibat persaingan tidak sehat," kata pengamat sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar di Medan, tadi malam.

Perkembangan minimarket waralaba yang demikian pesat hingga merambah ke pelosok kampung perlu diatur secara tegas. Soalnya akan banyak warung, toko kelontong milik penduduk setempat yang mati karena kalah bersaing.

"Minimarket waralaba lebih menarik pembeli untuk datang sehingga banyak pemilik toko kelontong di wilayah sekitar secara perlahan akan mati karena kehilangan pelanggan," katanya.

Ditambahkan dia, dengan pelayanan yang baik, kenyamanan berbelanja, produk yang lebih beragam serta harga terjangkau dan berkualitas, tentunya akan membuat konsumen lebih tertarik datang berbelanja ke minimarket modern ketimbang ke warung.

Dia mengaku, tidak punya data pasti berapa jumlah minimarket waralaba yang sudah berdiri dan menunggu proses perizinan untuk operasi, namun secara kasat mata bisa dilihat hampir setiap sudut kota.

Untuk itu penting bagi pemda membuat peraturan guna mencegah timbulnya persaingan tidak sehat. Warung atau toko kelontong milik masyarakat yang masih menerapkan konsep tradisional harus dilindungi sekaligus didorong untuk lebih berkembang.

Bagaimanapun lanjutnya, modernisasi tidak bisa dihindari, namun pemerintah harusnya berupaya agar proses transformasi modernisasi ini untuk kesejahteraan lebih banyak orang.

"Fenomena sekarang yang terjadi usaha lokal tergilas dan digantikan oleh pengusaha bermodal kuat. Hal ini sesungguhnya amat bertentangan dengan konsep kerakyatan karena pemerataan kekayaan terlepas dari tangan orang banyak dan menumpuk di tangan segelintir saja," katanya.

Pemerintah tambah dia, harusnya meningkatkan ketahanan ekonomi lokal dan mengupayakan pemberdayaan masyarakat. Bukan sebaliknya memberi peluang kepada segelintir orang untuk merusak yang sudah ada dengan membebaskan pembangunan minimarket modern hingga ke desa-desa.
(dat03/ann)

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=73588:izin-mini-market-waralaba-harus-diperketat&catid=14:medan&Itemid=27
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts