Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Harus Dicegah, Pemiskinan Akibat ACFTA

23/01/2010 08:48:15

APA yang sudah diprediksi akhirnya terjadi, yakni demo buruh menentang pembentukan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) alias Zona Perdagangan Bebas RRCina-ASEAN, dimana ribuan buruh Semarang yang Kamis lalu unjuk rasa di Semarang, meyakini kesepakatan ACFTA yang dilakukan pemerintah akan memicu gejolak sosial, terutama nasib para buruh di Indonesia. Indonesia sebagai negara berkembang sangat tidak diuntungkan dengan kesepakatan ini, karena berdampak pada ambruknya industri lokal dan berakibat pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para buruhnya. Tahun lalu impor produk dari RRCina mengambil alih 70 persen pangsa pasar domestik Indonesia yang semula dikuasai sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Koran Singapura Lian He Zaobao menyebut kesepakatan ACFTA potensinya sangat besar, dan telah menjadi suatu kekuatan baru dalam konfigurasi perdagangan global menyusul Zona Perdagangan Bebas Uni Eropa dan Zona Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA). ACFTA akan memainkan peranan teladan terhadap negara-negara lain dalam kawasannya, dan mendorong mereka dengan lebih aktif berpartisipasi dalam pengintegrasian perdagangan regional. Volume perdagangan akan meningkat dalam jumlah besar, dan juga akan menguntungkan konsumen, karena penurunan pajak, maka dapat memasuki pasar pihak lain dengan harga yang lebih murah. Dengan demikian daya saing akan lebih kuat, terutama akan lebih bersaing dengan komoditi pihak ketiga. Faedah yang terpenting bagi massa dan konsumen kedua pihak ialah barang-barang lebih murah.
Tapi kondisi Indonesia sangat berbeda dengan negara anggota ASEAN lainnya, karena berdasar data International Institute for Managemenet Development dalam World Competitiveness Yearbook 2006-2008, daya saing Indonesia merosot sampai peringkat 52 dari 55 negara. Versi World Economic Forum mengungkap, daya saing Indonesia berada di peringkat 54, lebih rendah dari Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Dengan demikian Indonesia musykil bersaing lantaran daya saingnya sedemikian rendah, tapi harus menghadapi kenyataan bahwa konsumen Indonesia gandrung produksi RRCina karena harganya lebih murah dibanding produk yang sama buatan Indonesia. Warga dalam strata akar rumput bisa membeli alat-alat pertukangan seperti gergaji, tatah, cangkul dan lain-lainnya buatan RRCina dengan harga lebih murah. Lantaran ini lahan produksi yang benar-benar belum siap bersaing dengan produk RRCina sangat memerlukan bantuan pemerintah, baik dalam kemudahan, pendanaan hingga pemasaran. Sebab, pengusaha di RRCina bisa mendapatkan kredit dengan bunga cuma tiga persen setahun. Di Indonesia, pengusaha menengah besar mendapatkan kredit dengan bunga 12 persen. Pengusaha menengah kecil justru lebih besar, 15 persen. Pemerintah Beijing juga membantu pengurusan izin usaha yang diproses dengan mudah dan cepat.
Menteri Perindustrian MS Hidayat juga mengakui banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah guna meningkatkan daya saing industri nasional, karena banyak industri terancam dengan penerapan ACFTA.
Dari semua kenyataan itu, jelas kesepakatan ACFTA akan menambah jumlah warga miskin. Hal ini bisa dicegah jika ada peluang untuk negoisasi ulang dari kesepakatan yang sudah ditandatangani kemudian pemerintah juga berbuat sama dengan pemerintah RRCina dalam masalah izin usaha, pendanaan dan sebagainya.
Dengan demikian slogan Cintailah Produksi Dalam Negeri harus diimbangi dengan berbagai usaha keras menghadapi persaingan yang sedemikian keras. q - C.

http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=207690&actmenu=39
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts