Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Waspadai Kamera Pembobol ATM

2010-01-28

Media cetak dan elektronik, beberapa hari belakangan ini, ramai memberitakan kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandidi atau ATM. Sebagaimana diberitakan Suara Pembaruan edisi Kamis (21/1), seorang pejabat Bank Indonesia menyebutkan, hasil penyelidikan awal terjadinya skimming/tapping data, yaitu telah terjadi pencurian data nasabah yang tersimpan di dalam kartu dan pengintipan nomor identitas personal (PIN) di mesin ATM.

Pada hari berikutnya, dilaporkan juga bahwa pembobolan ini terjadi di berbagai bank di beberapa kota (diperkirakan lebih dari 200 nasabah), dengan total kerugian lebih Rp 5 miliar. Tentu sebagai pemegang kartu ATM dan terbiasa dengan gaya hidup yang bergantung pada keberadaan mesin ATM, kita sangat cemas dengan berita-berita ini. Apakah transaksi ATM yang sedang kita lakukan aman? Apakah data kita sedang tidak disadap oleh orang lain? Adakah kamera tersembunyi yang sedang mengintip aktivitas saat memasukkan nomor PIN ke mesin ATM?

Kamera CCTV tersembunyi (atau sering dikenal sebagai kamera mata-mata) adalah salah satu alat yang dituding telah turut membantu kegiatan para pembobol ATM, sehingga mereka berhasil merampok sejumlah uang. Tetapi, bagaimana kerja kamera ini?

CCTV di ATM

Kamera CCTV adalah peralatan elektronik yang membutuhkan lensa dan sumber daya (power supply) untuk dapat bekerja. Dengan bantuan lensa ini, kamera dapat menangkap objek (informasi lebih lengkap tentang CCTV dapat dilihat di tulisan yang dibuat penulis di harian Suara Pembaruan edisi 10 Juli 2009). Akan tetapi, kemampuan menangkap kamera ini bergantung pada kemampuan teknis lensa yang digunakan.

Kemampuan teknis lensa, yang sering disebut adalah panjang fokus lensa (focal length, dinyatakan dalam mm) dan bukaan lensa (diafragma lensa, dinyatakan dengan bilangan f). Panjang fokus lensa menentukan lebar bidang gambar yang dapat dilihat oleh kamera (cobalah mainkan W(ide) dan T(ele) pada kamera poket Anda, inilah yang dimaksud panjang fokus lensa). Sedangkan bukaan lensa, menentukan seberapa banyak cahaya yang dapat dikumpulkan oleh lensa, supaya kamera dapat menghasilkan gambar yang baik.

Setiap kamera CCTV membutuhkan cahaya untuk membantu kamera melihat objek dengan baik. Kecukupan cahaya akan menghasilkan gambar yang terang, atau gelap sama sekali kalau cahaya tidak ada.

Di mesin ATM, kamera yang dipasang oleh pihak bank dihubungkan dengan alat perekam (dikenal sebagai digital video recorder/DVR) yang ditempatkan di suatu tempat aman, yang tersembunyi. Sebagai perekam, DVR menerima sinyal listrik dari kamera ATM untuk disimpan datanya. Data yang disimpan adalah data rekaman gambar yang diambil oleh kamera ATM (atau dapat juga sejumlah kamera ATM) yang terhubung dengan DVR ini. DVR dapat merekam satu atau lebih kamera secara bersamaan. Periode simpan data oleh DVR bergantung pada kapasitas hard disk dari DVR yang digunakan.

CCTV yang dipasang oleh bank di mesin-mesin dan/atau lokasi-lokasi ATM, dimaksudkan untuk membantu bank dalam menganalisis data untuk kelancaran tugas operasional mereka. Karena itu, pihak bank biasanya mengarahkan kamera menghadap badan/wajah nasabahnya dan diletakkan di sebelah atas dan sedikit di belakang mesin ATM. Juga, kebanyakan bank memasang kamera yang dapat dilihat keberadaannya oleh nasabahnya. Setahu penulis, pihak bank tidak pernah memasang kamera ATM untuk keperluan mengintip PIN dari para nasabahnya.

Lain halnya dengan para pembobol ATM. Mereka memasang kamera untuk keperluan mengintip PIN dari setiap orang yang melakukan transaksi di mesin ATM, yang sudah mereka pasangi kamera pengintip dan alat-alat lainnya. Karena keperluannya untuk mengintip PIN, maka kamera diposisikan mengarah ke tombol-tombol angka yang ada di mesin ATM, panjang fokus lensanya tertentu, supaya sebagian besar tombol terlihat. Mereka dapat meletakkan kamera di posisi mana saja, sepanjang tombol angka terlihat dengan jelas oleh kamera. Karena itulah, kamera ini dinamakan spy cam, karena digunakan untuk memata-matai.

Karena berfungsi mengintip, maka kamera ini cukup kecil, agar kehadirannya tidak disadari oleh mereka yang melakukan transaksi. Kamera jenis ini biasanya memiliki dimensi yang kecil. Bahkan, ada yang sekecil ujung jari telunjuk orang dewasa. Dan karena dimensinya yang kecil serta keperluannya yang sangat spesifik untuk memata-matai, kamera ini dapat saja ditempelkan di kacamata, kartu identitas karyawan (badge), pulpen, ikat pinggang, jam tangan, pemantik api, dan sebagainya.

Reiner Francis, Praktisi CCTV, tinggal di Jakarta

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=13349
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts