Senin, 1 Februari 2010 | 22:36 WIB
SAMARINDA | SURYA Online - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak meminta pemerintah mengevaluasi pemilik izin usaha perkebunan. Pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat diimbau mencabut izin perusahaan yang tidak kunjung membangun plasma.
“Berdasarkan pertimbangan teknis Dinas Perkebunan Kaltim, saya selaku gubernur bisa merekomendasikan pencabutan izin,” kata Awang Faroek, Senin (1/2/2010). Namun, dia belum menerima satu pun keluhan tentang perusahaan perkebunan dari pemerintah kabupaten/kota.
Adapun di Kaltim terdapat 297 perusahaan pemegang izin usaha perkebunan. Yang sudah berstatus hak guna usaha sehingga bisa menanam sebanyak 97 perusahaan.
Perusahaan sudah membangun sekitar 454.000 hektar kebun. Namun, kebun untuk petani yang dibangun cuma seluas 42.000 hektar atau 10 persen.
Awang Faroek mengatakan prihatin dengan kondisi itu sebab mengindikasikan banyak perusahaan tidak serius berusaha di sektor perkebunan. Untuk itu, izin perusahaan yang tidak serius seharusnya dicabut.
bro/kcm
http://www.surya.co.id/2010/02/01/gubernur-kaltim-minta-cabut-izin-perusahaan-sawit-nakal.html
Post a Comment