Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Waspadai Obat Kuat Racikan

Kamis, 11 Februari 2010 | 8:38 WIB

Surabaya - Surya- Anda suka mengonsumsi obat kuat, pegal linu, dan penurun berat badan? Waspadalah, karena di Surabaya dan sekitar saat ini banyak beredar obat-obatan jenis itu yang ternyata isinya hasil racikan home industry milik Andreas, 43, warga Jl Asem Jajar, Surabaya.

Tentu saja obat-obat yang berlabel persis produk asli itu bisa mengancam keselamatan konsumen, karena tidak melalui penelitian maupun pemeriksaan Dinkes. Andreas digerebek polisi, Selasa (9/2) malam. Dari tangan tersangka, jajaran Polwiltabes Surabaya menyita 48 pak obat kuat king cobra kapsul, sembilan pak king cobra serbuk, 10 pak menjangan, dan 37 pak kuat blue magic.

Selain itu juga tujuh pak obat penurun berat badan sexy alami, 13 pak cap long, 24 pak super X, 29 pak casanova, 31 cap Singa. Juga, 19 bungkus bahan baku jamu penambah stamina dan pegal linu yang belum dikemas.

Kasat Reskrim PolwiltabesSurabaya, AKBP Anom Wibowo ,didampingi Kanit Idik V, AKP Hendri Umar menjelaskan, tersangka adalah pemilik UD Anugerah Jaya yang bergerak di bidang jual beli sepatu sandal. Sejak lima bulan lalu, tersangka membuka usaha lain, yakni memperdagangkan barang berupa obat-obatan dan jamu.

Obat yang diperdagangkan itu mulai obat penambah vitalitas laki-laki dan obat diet untuk kaum perempuan. Tersangka tidak memiliki SIUP dan Tanda Daftar Industri (TDI). Dia akan dijerat Pasal 40 Ayat 1 jo Pasal 80 Ayat 4 huruf b UU RI/23/1992 tentang Kesehatan dan Pasal 8 Ayat 1 Huruf a, b, d, g, jo Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 62 Ayat 1 UU RI/8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurut Hendri, obat kuat dan diet yang dijual dan diproduksi tersangka sangat merugikan kesehatan konsumen. Pasalnya, tersangka tidak menggunakan komposisi saat meracik obat atau jamu. “Bisa jadi yang diserang adalah ginjal konsumen atau organ vital lainnya,”tuturnya, Rabu (10/2).

Hendri tak bisa menyebut bahan baku obat. Dia hanya menyatakan bahan baku masih diteliti di laboratorium. Ia mengaku membeli dari seseorang di Taman Bungkul. King cobra, casanova, long, menjangan, super X, blue magic, dan singa dibeli seharga Rp 35.000 isi 10 butir. Barang itu kemudian dijual lagi oleh tersangka Rp 45.000.

Cap Singa dibeli seharga Rp 21.000 dijual Rp 25.000. Sedang obat penurun berat badan sexy alami dibeli seharga Rp 14.500 dijual Rp 16.500. “Saya hanya membeli dan menjual. Darimana barang itu, saya tidak tahu,” tutur tersangka.

“Hak tersangka untuk berdalih. Tapi, kami menduga tersangka akan memproduksi sendiri. Bahan baku dibeli di Jl Panggung dan dikemas dalam bentuk kapsul,” papar AKP Hendri. nmif

http://www.surya.co.id/2010/02/11/waspadai-obat-kuat-racikan.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts