Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke
Showing posts with label Social Movement. Show all posts

Menkes: Contohlah Padangpanjang

7:01:00 PM

Senin, 31 Mei 2010 21:41 WIB

Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih.

Padangpanjang (ANTARA News) - Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, Kota Padangpanjang, Sumbar, patut menjadi contoh dalam mewujudkan kota sehat dan bersih, karena tak hanya berupaya menetapkan kawasan bebas asap rokok tetapi juga gencar mempromosikan tanaman organik.

"Kita mengimbau kabupaten dan kota lain di Indonesia untuk mencontoh Kota Padangpanjang, soal upaya menjadikan daerah bebas rokok dan mewujudkan kota sehat dan bersih," kata Menkes seusai Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Lapangan Gunung Sejati, Padangpanjang, Senin.

Menurut Menkes, penerapan kawasan bebas asap rokok di daerah lain sangat tergantung pada komitmen kepala daerahnya dan jika bupati dan wali kota mempunyai komitmen terhadap kesehatan masyarakatnya, maka kendala bisa diatasi.

Menyinggung soal target, Menkes mengatakan, "Kita (pemerintah) hanya mengimbau karena untuk menjadikan kawasan bebas tembakau/rokok adalah wewenang pimpinan daerah."

Kendati demikian, apa yang telah dimulai Kota Padangpanjang dalam upaya mewujudkan sebagai kota sehat, bisa dicontoh dan diikuti daerah lain.

"Pemkot Padangpanjang sangat gencar juga mempromosikan dan pengembangan tanaman organik, sehingga daerah ini akan betul-betul bersih dan sehat," kata Menkes.

Pada kesempatan itu, Menkes menyerahkan bantuan kendaraan khusus Penyakit Tidak Menular sebagai media edukasi, deteksi dini faktor resiko PTM dan evakuasi korban untuk masyarakat Padangpanjang.

Peringatan HTTS 2010 dihadiri Gubernur Sumbar, Marlis Rahman, bupati dan wali kota di Sumbar, serta pejabat dari Menkes serta utusan dari WHO dan Komisi Nasional Perlindungan Anak.(*)

KR-SA/H-KWR

http://www.antaranews.com/berita/1275316892/menkes-contohlah-padangpanjang
Read On 0 comments

Go Green, Seberapa 'Hijau' Diri Anda?

7:00:00 PM
Selasa, 01/06/2010 15:45 WIB

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth

Jakarta, Dampak pemanasan global mendorong aktivis lingkungan hidup untuk menyerukan gerakan go green atau kembali ke alam. Mendukung go green juga semestinya tahu apa saja gerakan kembali ke alam itu.

Kampanye go green memunculkan berbagai istilah baru yang kadang tidak banyak dipahami, misalnya 'makanan organik'. Seberapa 'hijau' Anda memahami istilah-istilah go green?

Berikut ini adalah pengertian dari beberapa istilah yang banyak digunakan dalam kampanye go green, dikutip dari Discovery, Selasa (1/6/2010).

Sustainable Practices (praktik yang berkelanjutan)
Merupakan metode untuk mendapatkan bahan pangan dengan cara yang sehat dan ramah bagi konsumen, pekerja dan binatang, tidak membahayakan lingkungan, memberikan keuntungan yang adil bagi petani, serta mendukung pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Fair Trade (perdagangan yang adil)
Merupakan tawaran kerjasama yang meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan bagi petani dan keluarganya, memungkinkan bagi petani untuk menyekolahkan anaknya lebih tinggi, dan mendapatkan bibit untuk pertanian. Sebagian keuntungan dari kerjasama fair trade digunakan untuk proyek komunitas, dan kadang-kadang untuk
memberikan pelatihan teknik pertanian organik.

Bahan makanan yang diberi label organik tidak boleh ditanam dengan pupuk buatan, kimia ataupun limbah pemukiman, tidak boleh dimodifikasi secara genetis maupun terpapar radiasi.

Daging atau unggas organik harus diberi makan dengan pakan organik, tidak boleh diberi antibiotik maupun hormon. Ternak harus diberi akses ke luar kandang, dan pemamah biak harus bisa menemukan padang rumput di sekitarnya.

Certified Organic (sertifikat organik)
Label ini menunjukkan bahwa suatu produk agrikultur telah diproses sesuai standar Departemen Agrikultur AS (USDA).

Free Range (lahan yang bebas)
Istilah ini digunakan untuk unggas yang tidak dikandangkan dan mendapat akses langsung ke lingkungan alami. USDA hanya memberikan sertifikat Free Range pada ternak dan produk yang dihasilkan (termasuk telur), sedangkan unggas liar tidak termasuk di dalamnya.

Antibiotic Free (bebas antibiotik)
Label ini diberikan pada ternak yang tidak pernah mendapat antibiotik selama hidupnya. Apabila ada yang sakit, ternak tersebut dipisahkan dari kumpulannya lalu dirawat, tetapi tidak boleh diberi label Antibiotic Free.

No Hormones Administered (Tanpa tambahan hormon)
Ternak yang mendapat label ini tumbuh normal tanpa diberi disuntik hormon apapun. Hukum di AS melarang pemberian hormon pada babi dan unggas.

Pesticides/Pesticide Residue (sisa pestisida)
Pestisida diperlukan untuk mengusir berbagai jenis hama yang ada di kandang ternak seperti kutu, kecoa, tikus. Hingga batas tertentu, residu pestisida pada produk unggas masih diperbolehkan.

Feng Shui
Merupakan praktik geomantik China yang bertujuan menyelaraskan diri dengan alam. Dalam Bahasa China, kata feng shui berarti angin dan air.

Acupuncture
Praktik pengobatan dari China dengan menusukkan jarum steril pada titik tertentu untuk meredakan penyakit maupun rasa nyeri.

Homeopathy
Merupakan praktik medis alternatif yang mengutamakan keselarasan dengan alam. Prinsipnya, suatu penyakit bisa disembuhkan dengan memberikan racun penyebab penyakit itu sendiri dalam dosis tertentu.

Naturopathy
Merupakan prosedur penanganan penyakit yang sebisa mungkin menghindari bedah dan obat-obatan. Media yang digunakan bisa berupa air, udara, sinar matahari maupun peralatan elektronik modern.

Osteopathy
Merupakan sistem pengobatan yang mendasarkan pada keutuhan integritas struktural. Rasa sakit bisa diperoleh ketika suatu bagian tubuh dimanipulasi oleh obat atau tindakan medis seperti pembedahan, sehingga harus dikembalikan seperti semula dengan pemijatan atau cara lain.

(up/ir)

http://health.detik.com/read/2010/06/01/154552/1367636/766/go-green-seberapa-hijau-diri-anda?l991101755
Read On 0 comments

Greenpeace: Konsep REDD+ Bagai Pisau Bermata Dua

6:33:00 PM
Selasa, 1 Juni 2010 12:22 WIB

Pekanbaru (ANTARA News) - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Zulfahmi, meminta pemerintah menempatkan masyarakat pada posisi penting sebagai aktor utama penerapan konsep REDD+ untuk pelestarian dan pencegahan degradasi kualitas lingkungan hutan.

"Konsep REDD bisa menjadi pisau bermata dua. Memberikan keuntungan dana kompensasi tapi juga bisa menempatkan masyarakat dalam posisi yang lebih sulit dari sebelumnya," kata Zulfahmi kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan hal tersebut menanggapi kerjasama pemerintah Indonesia-Norwegia untuk penyelamatan hutan yang disepakati di Oslo, Norwegia, beberapa waktu lalu.

Pemerintah Norwegia bersedia memberikan dana sekitar satu miliar dolar AS untuk pelestarian hutan Indonesia. Dengan itu, pemerintah Indonesia bersedia memberlakukan jeda tebang (moratorium) hutan selama dua tahun mulai 2011.

Menurut Zulfahmi, pemerintah Indonesia perlu secara transparan dalam menyusun skema pelaksanaan moratorium hutan agar tidak merugikan masyarakat sekitar hutan. Dalam pelaksanaan konsep tersebut tentu ada konsekuensi pengamanan dan penggunaan terhadap hasil hutan yang lebih ketat.

Karena itu, sosialisasi dan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar hutan perlu diperhatikan pemerintah dalam penyusunan konsep kerjasama pelestarian hutan Indonesia-Norwegia.

"Keuntungan dari moratorium hutan harus lebih banyak didapatkan masyarakat, karena itu dan pemerintah harus menempatkan masyarakat di posisi yang jelas yakni sebagai aktor utama," katanya.

Hal tersebut, lanjutnya, bisa dimulai pemerintah dengan mulai membenahi manajemen pengelolaan hutan yang mengakomodir hak hutan ulayat.

Sebabnya, ia meyakini masyarakat adat telah lama memiliki kearifan lokal untuk pengelolaan hutan yang sayangnya belum diakomodir oleh pemerintah.

(T.F012/Z003/S026)

http://www.antaranews.com/berita/1275369737/greenpeace-konsep-redd+-bagai-pisau-bermata-dua
Read On 0 comments

Gugatan Perokok Pasif

6:30:00 PM
Mon, May 31st 2010, 08:34

(Refleksi Hari Tanpa Tembakau)

Muhammad Syukri - Opini

WORLD No Tobacco Day atau hari tanpa tembakau se dunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei merupakan momentum untuk mengimbau para perokok agar menghentikan urusan “menghisap asap.” Paling tidak, penghentian merokok itu sehari saja, tepatnya pada hari tanpa tembakau se dunia.

Imbauan tersebut ditujukan kepada para pemakai rokok (sigaret) di seluruh dunia, karena diyakini bahwa dampak yang ditimbulkan para perokok sangat berbahaya, selain merusak kesehatan diri sendiri, juga membahayakan kesehatan orang yang ada di sekitarnya.

Dari manakah asal muasal tembakau? Menurut Abdullah dan Soedarmanto (1989), Christopher Columbus menemukan tembakau pada tahun 1492 sewaktu kapalnya mendarat di Pulau Guanakani (San Salvador). Columbus melihat orang Indian mengisap tembakau kering yang digulung dengan daun jagung (mais) dan mereka menyebut tobacco. Lalu apa manfaat tembakau di era itu? Masyarakat di Benua Eropa, menjadikan tembakau sebagai tanaman hias, seperti di Portugal, Perancis, dan Florence (Italia). Malah pada tahun 1558-1568, Jean Nicot de Villemain (Perancis) menanam tembakau sebagai tanaman obat yang dipersembahkan kepada Raja Frans II untuk mengobati pusing kepala, sehingga tanaman ini dijuluki nicotina atau nikotin.

Menurut Nasution dalam Medika Jurnal Kedokteran Indonesia edisi No.7/Vol.XXXV-2009 menyebutkan, nikotin adalah suatu zat kimia utama dalam tembakau/rokok yang mempunyai efek farmakologis sangat unik. Ia memberikan rasa nikmat, asyik, sampai dengan efori yang dapat membuat orang kecanduan.

Akibat efek farmakologis yang memberikan rasa nikmat, asyik, sampai membuat orang kecanduan, sehingga di kalangan para perokok timbul anekdot: “Hidup tanpa rokok ibarat malam tak berbintang.” Melalui anekdot ini, sesungguhnya para pecandu rokok ingin mengungkapkan bahwa tanpa sedotan asap rokok menyebabkan dunianya menjadi gelap, hilang variasi hidup, bingung, dan kehilangan “teman setia.” Sebaliknya, dengan mengisap sebatang rokok, timbul rasa asyik dan nikmat sehingga akan meningkatkan konsentrasi, mampu mengendalikan diri, fokus dan muncul sejumlah ide/inspirasi. Efek ini juga dialami oleh masyarakat yang terbiasa mengkonsumsi bakong asoe (tembakau sugi atau tembakau kunyah).

Tidak terlalu heran saat Serambi Indonesia (12/5/2010) mem-blow up tentang omset penjualan rokok PT. HM Sampoerna di Aceh mencapai tiga kali lipat dari omset yang diraih perusahaan tersebut di Yogyakarta. Sebab, survai prilaku hidup bersih dan sehat yang dilakukan WHO dan Dinas Kesehatan dua tahun lalu menunjukkan bahwa Aceh merupakan daerah pengguna rokok tertinggi di Indonesia. Rata-rata setiap harinya, perokok di Aceh mampu menghabiskan 19,5 batang.

Berdasarkan prestasi penjualan ini, pantas kita berikan ucapan selamat ditambah acungan dua jempol untuk PT.HM Sampoerna yang telah berhasil merebut “lidah” sekitar 212.454 pecandu rokok di Aceh, sekaligus menjadikan daerah Serambi Mekkah ini lahan potensial untuk bisnisnya. Ucapan selamat berikutnya, juga harus diberikan untuk para perokok di Aceh yang telah dengan sukarela menambah “pundi-pundi” perusahaan rokok dan distributor PT. HM Sampoerna sekitar Rp. 8,2 milyar (29 juta batang x Rp.285) per minggu, sekaligus menyetor untuk negara melalui cukai tembakau sekitar Rp. 8,7 milyar (29 juta batangxRp.300) per minggu.

Dalam berita Serambi Indonesia (12/5/2010), John Gledhill, manajemen PT.HM Sampoerna menyebut “distribusi rokok di Aceh mencakup merek Dji Sam Soe, A Mild, Marlboro, Avolution, dan Panamas kuning.” Lalu, bagaimana logikanya para perokok di Aceh berhasil “menyumbang” Rp. 8,2 milyar per minggu untuk perusahaan rokok PT.HM Sampoerna, dan Rp. 8,7 milyar per minggu untuk negara? Kita ambil contoh rokok A Mild 16, pada bandrol tertulis harganya Rp. 10.500 per bungkus (sudah termasuk cukai tembakau sebesar Rp. 300 per batang) meskipun harga dari distributor hanya Rp. 9.360 per bungkus. Dengan demikian, harga bersih per batang kira-kira Rp.9.360:16 batang=Rp. 585 per batang, setelah dipotong cukai Rp.300 per batang, tersisa untuk perusahaan Rp.285 per batang.

Tanpa disadari, sesungguhnya melalui produk PT. HM Sampoerna, rakyat Aceh sudah menyumbang kepada negara sebesar Rp. 8,7 milyar setiap minggu (sebulan Rp. 34,8 milyar, dan setahun Rp. 417,6 milyar). Angka ini akan menjadi lebih besar jika diakumulasikan dengan cukai dari produk rokok yang lain. Sebuah penerimaan negara yang luar biasa! Ironisnya, melalui Peraturan Menteri Keuangan R.I. Nomor 66/PMK.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah Provinsi Aceh hanya menerima dana bagi hasil tersebut sebesar Rp. 2,78 milyar, hanya 0,67% dari cukai tembakau yang masuk dari Aceh, sangat kecil!

Berapa banyak perokok aktif dan perokok pasif di Aceh? Hasil survai WHO dan Dinas Kesehatan menyatakan bahwa, para perokok di Aceh mampu menghabiskan rokok sebanyak 19,5 batang setiap hari. Data dari PT HM Sampoerna menyebutkan bahwa penjualan mereka di Aceh mencapai 29 juta batang, berarti sehari para perokok di Aceh menghabiskan produk PT. HM Sampoerna mencapai 4.142.857 batang. Sementara, rata-rata perokok di Aceh menghabiskan 19,5 batang perhari, maka jumlah perokok aktif untuk produk PT. HM Sampurna (4.142.857 dibagi 19,5) mencapai 212.454 orang. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa perokok pasif di Aceh (4,6 juta penduduk Aceh dikurangi jumlah perokok aktif 212.454 orang) sekitar 4,38 juta orang.

Menurut Christopher Murray dari Harvard School of Public Health dan Alan Lopez dari WHO, bahwa di Amerika Serikat, mereka yang meninggal karena penyakit yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok mencapai 400.000 orang setiap tahunnya. Ironisnya, mereka yang tidak mempunyai kebiasaan mengisap tembakau itu (perokok pasif) mempunyai resiko yang sama dengan si perokok aktif (Kompas, 21/6/1997).

Apa yang dikatakan Murray dan Lopez adalah fakta dan realitas. Lantas apa yang sudah dilakukan produsen rokok untuk konsumen pasifnya? Sampai saat ini belum ada. Mereka masih terfokus untuk menyeponsori kegiatan musik dan olah raga, belum masuk ke wilayah penanganan efek samping asap rokok.

Nah, momentum World No Tobacco Day atau hari tanpa tembakau se dunia merupakan kesempatan bagi perokok pasif untuk menggugat haknya yang selama ini telah “dizalimi” racun asap tembakau orang lain. Hak untuk memeroleh pengobatan apabila mereka terkena penyakit akibat asap rokok, seperti kanker paru-paru, dan berbagai jenis penyakit ikutan lainnya.

Melarang para perokok menghentikan aktivitasnya, sangatlah sulit karena mereka telanjur sangat tergantung kepada zat adiktif, nikotin. Makanya, menyelamatkan para perokok pasif menjadi suatu langkah prioritas. Mudah-mudahan tulisan ini dapat membuka mata para perokok pasif, dan jajaran Pemerintah Aceh, serta para pemerhati masalah kesehatan untuk melihat bahwa perokok pasif harus diselamatkan!

* Drs. Muhammad Syukri, M.Pd adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkab Aceh Tengah.

http://www.serambinews.com/news/view/31751/gugatan-perokok-pasif
Read On 0 comments

KPAI: Pemerintah Biarkan Iklan Rokok Secara Permisif

5:31:00 PM
Senin, 31 Mei 2010 09:06 WIB

Magelang (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, pemerintah terkesan membiarkan iklan rokok secara permisif sehingga jumlah perokok aktif bukan turun tetapi malah bertambah dengan usia prevalensi semakin muda.

"Pemerintah membiarkan iklan rokok secara permisif sehingga setiap saat yang terjadi bukan penurunan perokok aktif tetapi malah terus bertambah dan makin lama usia prevalensi perokok semakin muda," kata Ketua KPAI, Hadi Supeno, di Magelang, Senin.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai "Hari Tanpa Tembakau".

Ia mengatakan, sejumlah kasus balita kecanduan rokok seperti di Malang, Sukabumi, dan Palembang adalah menyangkut anak-anak korban iklan rokok.

Pemerintah, katanya, harus segera mengeluarkan peraturan pemerintah tentang larangan total segala bentuk rokok dan sponsor rokok untuk semua kegiatan masyarakat.

"Di dalamnya juga tercantum sanksi berat bagi yang melanggar ketentuan. Tanpa larangan iklan rokok, upaya dan kampanye masyarakat tanpa tembakau hanya utopia," katanya.

Hingga saat ini, katanya, pemerintah belum menandatangani peraturan pemerintah tentang perlindungan masyarakat dari ancaman tembakau sebagaimana diamanatkan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Ia mengatakan, pemerintah harus menurunkan kuantitas industri rokok hingga jumlah paling rendah. Pada saat yang sama pemerintah menaikkan cukai rokok sehingga penurunan industri itu tidak mengurangi pendapatan negara dari rokok.

"Hingga tahun 2010 pemerintah terus mengizinkan produksi tembakau setahun 260 miliar batang dan pemerintah mempertahankan cukai murah, hanya 30 persen dari harga rokok. Padahal di Thailand sampai 60 persen, di Singapura dan Malaysia sampai sekitar 55 persen," katanya.

Pemerintah, katanya, mengintrodusir Pasal 113 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang berbagai upaya mencegah ketergantungan terhadap zat nikotin.
(M029/A024)

http://www.antaranews.com/berita/1275271619/kpai-pemerintah-biarkan-iklan-rokok-secara-permisif
Read On 0 comments

Dinkes Imbau Warga Ubah Pola Hidup

5:47:00 PM
Selasa, 1 Juni 2010 - 14:01 WIB

SURABAYA (Pos Kota)- Pola hidup masyarakat dinilai masih kurang, terutama masalah kebersihan. Apalagi dalam beberapa pekan terakhir ini curah hujan cukup tinggi. Karena itu Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dinkes Pemprov Jatim) mengimbau agar warga mengubah pola hidup.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Pemprov Jatim) sebanyak 185 orang meninggal akibat gigitan nyamuk aides aigepty.

Kepala Dinkes Propinsi Jatim dr Puji Rahayu mengatakan, Tingkat kenaikan DBD di Jatim cukup tinggi. “Hingga bulan April 2010 ini, kita mencatat ada 18.631 penderita DBD, 185 diantaranya meninggal dunia. Jika kita membuka data kembali di tahun 2009 lalu hanya 144 jiwa yang meninggal. Artinya, ada peningkatan yang cukup tinggi,” ungkap dr Puji Rahyu, Selasa, (1/6).

DBD disebabkan oleh sejumlah faktor. Diantaranya, cuaca atau iklim yang tidak menentu, dan juga kurangnya kesadaran masyarakat tentang pola hidup bersih. “Pengaruh cuaca seperti curah hujan yang terjadi beberapa bulan ini sangat berpengaruh, sehingga menimbulkan genangan air. Kesadaran masyarakat masih sangat rendah,” ujarnya.

http://www.poskota.co.id/gaya-hidup/2010/06/01/dinkes-imbau-warga-ubah-pola-hidup
Read On 0 comments

Masa Depan Migas Aceh

5:47:00 PM
Thu, Jun 3rd 2010, 09:20

(Dalam Perspektif UU PA)

Ridwan Nyak Baik - Opini

ACEH dikenal sebagai daerah modal bagi Indonesia, namun kini hanya ada dalam ucapan dan catatan sejarah. Ketertinggalan Aceh dari daerah-daerah lain karena konflik yang berkepanjangan secara laten telah menyengsarakan masyarakat. Keterbelakangan itu bertambah lengkap dengan kehancuran Aceh akibat hantaman gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004.

Bencana alam yang amat dahsyat tersebut telah menghentak perhatian seluruh penjuru dunia. Aceh yang semula secara politik merupakan daerah tertutup, menjadi terbuka pascabencana. Atas prakarsa dan fasilitator mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, bertempat di Helsinki pada 15 Agustus 2005 ditandatangani naskah perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Perdamaian ini menjadi titik tolak untuk kita berangkat ke masa depan Aceh yang bermartabat, aman, damai dan sejahtera.

Tapi sebaliknya, di sisi lain kesempatan baik dan bersejarah tersebut akan lewat tanpa makna apa-apa, jika semua aktor dan pemangku kepentingan tidak tulus mengimplementasikan butir-butir yang telah disepakati dalam MoU Helsinki.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai bagian terpenting dari tindak lanjut hasil perdamaian Helsinki maka rekonstruksi Aceh secara menyeluruh serta perjalanannya ke depan dalam mengejar ketertinggalan harus dijalankan sesuai koridor UUPA dimaksud, termasuk pengolaan serta pengusahaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (Migas) yang terkandung dalam perut Aceh.

Tapi apa yang terjadi, niat Aceh untuk segera berlari pasca konflik dan tsunami serasa masih mimpi. Sebab hampir lima tahun UUPA dinyatakan berlaku Peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaan undang-undang tersebut, khususnya yang terkait dengan pengusahaan Migas di Aceh hingga kini belum terbit. Padahal Pasal 160 dan 161 UUPA dengan gamblang mewasiatkan bahwa pengelolaan Migas di Aceh dilakukan bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Koridor yang diberikan UUPA tentang pengelolaan sumber daya alam Migas Aceh, kiranya perlu kita dalami lebih lanjut seberapa jauh pergeseran hakikat mineral right dan manajemen pengawasan mining right yang dalam perspektif UU No. 22/2001 tentang Migas sepenuhnya masuk ranah Pemerintah Pusat akan bergeser ke wilayah “pengelolaan bersama” antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh. Pergeseran peran pengelolaan ini seyogianya terakomodir dalam klausul-klausul Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengusahaan Migas Aceh sehingga roh dan substansi materi, baik tersurat maupun tersirat dalam pasal-pasal yang dikandung UUPA implementatif di lapangan demi memacu peningkatan kesejahteraan dan lajunya pembangunan Aceh yang sudah 30 tahun tertinggal dari saudara-saudaranya di daerah lain.

Melihat kemajuan penyiapan PP turunan UUPA sebagai landasan hukum yang akan memberi arah penataan ulang perjalanan Aceh ke depan, terkesan lamban kita patut prihatin berat. Karena tanpa PP maka untaian kata dan kalimat indah, sarat harap serta menjanjikan kondisi Aceh ke depan yang dikandung UUPA tak akan terealisasi. Artinya, apa yang tertera dalam UUPA semacam kata mutiara, melegakan ketika dibaca namun tidak pernah terwujud di alam nyata.

Blok-A
Sejak zaman Belanda kekayaan Migas Aceh telah diproduksi namun bukan untuk kesejahteraan anak bangsa yang berdomisili di bumi Iskandar Muda. Di antara daerah pesisir barat bibir Selat Malaka yang sudah terbukti kaya Migas dan masih tersisa adalah Blok-A, berlokasi mulai dari Kuala Langsa hingga Tualang Cut. Blok-A saat ini dikelola oleh konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terdiri dari PT. Medco Malaka (sekaligus bertindak selaku operator), Primer Oil, dan Japex yang bekerja atas dasar Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan Pemerintah Pusat berdasarkan UU No. 22/2001 tentang Migas dan PP No. 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Kontrak Blok-A yang saat ini masih ditangan PT. Medco E&P Indonesia dan mitranya, akan berakhir pada 31 Agustus 2011. Berhubung kontrak tersebut ditandatangani sebelum berlakunya UUPA maka peran Pemerintah Aceh dalam pengusahaan dan pengelolaan Blok-A tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, seiring dengan berlakunya UUPA pada 2006 maka seharusnya Pemerintah Aceh menjalankan kebijakan perpanjangan kontrak Blok-A dalam 2 skenario.

Pertama, semaksimal mungkin mendorong pusat untuk mempercepat penerbitan PP Migas Aceh yang merupakan penjabaran dari UUPA, dan perpanjangan Blok-A berlangsung berdasarkan PP tersebut bukan dalam koridor PP No. 34/2005.

Kedua, dalam hal PP Migas Aceh belum terbit maka seharusnya Pemerintah dan DPR Aceh menangguhkan perpanjangan Blok-A setelah 31 Agustus 2011. Pertimbangan alternatif kedua adalah, ketika kontrak lama putus pada 31 Agustus 2011 maka perpanjangan selanjutnya berlangsung dalam landasan UUPA, yakni pengusahaan dan pengelolaan sumberdaya alam Migas dikelola bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Dengan pengelolaan bersama dimaksud maka peran Pemerintah Aceh dalam mengontrol semua aktifitas sektor hulu pengusahaan Migas di wilayah Aceh mulai dari fase survai awal, eksplorasi, eksploitasi, produksi, dan lain-lain sebagainya menjadi lebih menentukan, aweuk ka geutanyou mat sama-sama kon le bak jarou pusat semata.

Harian Serambi, edisi Selasa (18/5) pada Rubrik Ekonomi, halaman 15 menurunkan persetujuan Ketua DPRA, Hasbi Abdullah terkait dengan perpanjangan kontrak kerjasama PT Medco E&P Indonesia di Blok-A, Aceh Timur dengan catatan tidak merugikan rakyat Aceh dan Medco diminta untuk mengikuti PP Migas yang baru (Aceh) bila PP tersebut sudah terbit. Sungguh pernyataan persetujuan ini, meski hati-hati agar keuntungan rakyat Aceh terungkap ke permukaan namun tetap terkesan ambivalennya. Sebab, bagaimana suatu keputusan sekarang dalam perspektif UU No.22/2001 tentang Migas dan PP No. 34/2005 tentang Kegiatan Hulu Migas sebagai leg generalis di tautkan pelaksanaannya dengan PP Migas Aceh yang pasal dan ayat tersurat belum jelas meski rancangannya sebagai turunan dari UUPA berupa lexs specialis, sudah dibahas di tingkat pusat.

Ketika setiap kebijakan terkait pengelolaan Migas Aceh tidak diputuskan dengan menggunakan landasan hukum yang mengacu pada UUPA dan PP turunannya maka cerita lama yang terjadi sejak zaman Belanda akan kembali mengemuka. Bahwa rakyat Aceh akan tetap menjadi penonton dari derak gerak mesin pompa yang menguras sumur-sumur Migas tanah Iskandar Muda. Kalau, toh ingin diperpanjang kenapa tidak menunggu sebentar lagi hingga September 2011 sambil mengevaluasi kinerja operator Blok-A selama ini. Logisnya, persetujuan perpanjangan diberikan setelah KKKS yang mengelola Blok-A selama 5 tahun terakhir dinilai kinerja dan reputasinya. Semoga apa yang disampaikan oleh Ketua DPR Aceh di atas hanya baru sebatas wacana.

Maka jika kita hendak mengangkat marwah dalam pengelolaan Migas Aceh, tidak ada lain kata kecuali melakukannya dalam perspektif UUPA. Dengan demikian aweuk geutanyoe mat bersama, demi sebesar-besarnya manfaat bagi upaya menyejahterakan rakyat Aceh yang selama ini terpuruk akibat perang dan bencana. Semoga!

* Penulis adalah Mahasiswa S3 Perencanaan Wilayah, Pascasarjana USU, Medan.

http://www.serambinews.com/news/view/31994/masa-depan-migas-aceh
Read On 0 comments

Pemkot Akan Buat Perda Kantong Plastik

5:47:00 PM
Kamis, 3 Juni 2010 | 15:04 WIB

* Tahun Depan Bisa Dibahas Dewan

BANDUNG, TRIBUN- Pemerintah Kota Bandung mewacanakan pembuatan peraturan daerah (perda) mengenai pengggunaan kantong plastik. Rencananya, Pemkot akan memasukkan aturan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko pakaian dan factory outlet.

Wali Kota Bandung Dada Rosada mengungkapkan, rencana pembuatan perda mengenai kantong plastik tersebut akan dibahas lebih detail oleh pihak pemkot. Pihaknya berharap dengan adanya perda tersebut penggunaan plastik dapat diminimalisasi.

"Alasannya karena plastik itu sampah yang paling susah terurai. Kalau nanti ada perda larangan penggunaan plastik jadi sampah yang tidak terurai akan berkurang," kata Dada usai melakukan launching Bandung Green & Clean (BGC) di Taman Pramuka, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (3/6).

Pemkot Bandung, kata Dada, juga akan tetap memperhatikan iklim usaha para pengusaha plastik yang ada di Kota Bandung. Oleh karena itu, pelarangan tidak akan dilakukans secara total. Pemkot masih akan mempertimbangkan jenis usaha apa akan dilarang menggunakan plastik.

Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan mengatakan, pihaknya setuju dengan rencana pembatasan penggunaan kantong plastik oleh Pemkot Bandung. Pihaknya juga siap melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap lembaran kota (LK) yang nantinya diajukan pihak eksekutif ke legislatif.

Erwan menilai, rencana pembuatan perda tersebut merupakan upaya tepat pemkot dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, selain pembatasan kantong plastik, beberapa permasalahan lain yang menyangkut lingkungan hidup juga layak untuk diatur melalui perda. (*)

http://tribunjabar.co.id/read/artikel/22697/pemkot-akan-buat-perda-kantong-plastik
Read On 0 comments

Bayi Hydrocephalus Perlu Bantuan

5:47:00 PM
02/06/2010 10:13 | Hydrocephalus

Arif Nur

* Tiap Hari Kepala Willy Kian Membesar

Liputan6.com, Blora: Sungguh malang nasib Muhammad Lukman Hakim. Bayi berusia setahun itu mengalami hydrocephalus atau pembesaran di bagian kepala. Hidupnya kini tergantung pada selang yang menempel di tengkorak kepala. "Kami pasrah. Tidak tahu harus bagaimana lagi," kata Siti, ibu Lukman ketika ditemui di rumahnya di Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Menurut Siti, selang di kepala Lukman sengaja ditanam tim dokter sejak setahun silam. Selang ini dianggap sebagai satu-satunya cara Lukman bertahan hidup dan melawan penyakit hydrocephalus.

Penderitaan Lukman tak luput dari kemiskinan yang dialami Siti dan keluarga. Sebagai buruh tani, Siti tak mampu mencukupi kebutuhan gizi lukman sejak masih dalam kandungan. Ini membuat Lukman mengalami pembengkakan di bagian kepala sejak di dalam kandungan. "Saat itu posisi anak saya terbalik atau sungsang," tambah Siti.

Ironisnya, saat itu ayah Lukman, Yanto, pergi meninggalkan Siti dan anaknya. Dia tak sanggup melihat kenyataan pahit saat melihat kondisi Lukman. Yanto memilih pergi daripada mengakui Lukman sebagai anak.

Siti menambahkan, sebenarnya Siti pernah menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, keluarga tak sanggup membiayai sehingga akhirnya Lukman kembali dibawa pulang ke rumah. Saat ini, Lukman tinggal di rumah neneknya dengan kondisi kepala yang semakin hari kian membesar. "Saya benar-benar pasrah," ujar Siti, sedih.(ULF)

http://kesehatan.liputan6.com/berita/201006/279768/Bayi.Hydrocephalus.Perlu.Bantuan
Read On 0 comments

Cintai Lingkungan dengan Kantong Ajaib

5:47:00 PM
Kamis, 3 Juni 2010 | 15:41 WIB

MAU mulai mengkompos? Kalimat itulah yang ditawarkan anak-anak muda dari Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknolog (YPBB) dalam kampanye zerowaste dalam sebuah akun facebook mereka, belum lama ini. Beberapa jam setelah status FB itu terpampang tanggapan dari berbagai akun pun bermunculan. Banyak orang ternyata masih peduli dengan lingkungan.

DI akun facebook YPBB, tamu akun yang menerima undangan sebanyak 3.011 akun, sebanyak 2.198 belum menanggapi, 517 menolak, 225 menyatakan mungkin datang, dan 71 akun menyatakan akan hadir dalam acara Bikin (starter) TAKAKURA bareng.


Namun panitia sendiri sudah mempunyai target minimal 15 orang dengan masing-masing peserta dikenakan biaya sebesar Rp 35 ribu. Dan biaya peserta itu sesuai penjelasan panitia untuk penyediaan bahan penyusun Takakura seperti bahan-bahan starter, fasilitas pembuatan starter, file soft copy yang berisi manual penggunaan Takakura dan label penggunaan, skop kecil, stok sekam untuk bantalan sekam, serta snack dan makan siang.

"Kami beryukur peserta yang mendaftar lebih dari target minimal. Yang daftar 20 orang, tapi satu orang tidak hadir. Jumlah ini sangat ideal dengan kondisi tempat yang tidak terlalu besar dan panitia juga orangnya tidak banyak," Anil, Humas YPBB saat ditemui disela kegiatannya Bikin (starter) Takakura bareng di Kantor Detik Bandung Jalan Lombok 33, Sabtu (22/5) siang.

Meski jumlah peserta hanya 19 orang, lanjut Anil cukup mewakili untuk menjadikan para peserta itu sebagai pionir di daerahnya masing. Karena pesertanya cukup beragam, ada ibu rumah tangga, guru, mahasiswa, dan palajar.

Peran yang paling utama dalam pengelolaan sampah memang dibutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah. Sebelum kebijakan itu dirasakan tepat, setiap keluarga dalam rumah tangga pun bisa berbuat sesuatu untuk mengurangi produksi sampah dari dalam rumah sendiri, serta menjadikannya bermanfaat. Salah satunya dengan cara menyimpan sampah organiknya pada kantong ajaib.

"Upaya pengurangan sampah dengan takakura itu, sesuai penelitinya mampu mengurangi sampah rumah tangga kita sebanyak 70 persen. Caranya cukup sederhana, hanya dua langkah yakni memisahkan dan memanfaatkan sampah," kata Dedi Supriyatna Staf Khusus Divisi Zero Waste YPBB saat ditemui Tribun seusai memberikan arahan Bikin (starter) Takakura bareng kepada peserta di Kantor Detik Bandung, Sabtu (22/5) siang.

Ditambahkan Dedi, komposting Takakura ini prinsipnya tidak jauh beda dengan biopori yang dibuat di halaman rumah. Keduanya berfungsi untuk membuat kompos dan bisa mengurangi volume sampah suatu komunitas. Bedanya hanya cara membuatnya, untuk Takakura dibutuhkan keranjang plastik berpori atau karung plastik atau keranjang bambu seperti tolombong. Lalu dibutuhkan kardus untuk menutup pinggiran dinding keranang, sekam dibungkus kain untuk alas bawah dan penutup atas keranjang sebelum ditutup lembaran kardus, serta bahan starternnya yang terdiri dari tanah gembur, bekatul, sekam dan air gula.

"Kalau biopori kan tinggal menggali lubang saja, dan tidak membutuhkan perhatian seperti Takakura," katanya.

Acara di kantor pemberitaan online Bandung itu cukup mengasyikan. Mereka bekerja sama serius tapi santai. Kelompok anak muda ini pun sudah merencanakan untuk acara selanjutnya yang difokuskan kepada pertemuan lanjutan untuk para pengguna takakura (baik lama maupun baru) berupa sharing dan konsultasi.

Titi, ibu rumah tangga yang menjadi peserta mengaku sangat tertarik karena ini merasa gelisah dengan kondisi lingkungan sekarang ini. Seperti soal sampah, masih banyak orang yang membuang sampah bukan pada tempatnya.
"Maka saat saya bertemu dengan kelompok anak-anak muda ini saat ada pameran di ITB, dan setelah diskusi banyak, saya jadi tertarik. Dan ini merupakan kegiatan ketiga kali yang saya ikuti," tutur warga Ciumbuleuit ini.

Peserta lainnya, Sidik warga Riung Bandung yang masih mahasiswa, juga merasa tertarik. "Meski baru ikut sekali, banyak hal baru saya dapat untuk lebih peduli lingkungan," ungkapnya. (dedy herdiana)

Sudah Ada Sejak Pertengahan 2007
TAKAKURA banyak dikenal orang sebagai keranjang sakti atau mungkin akan lebih enak lagi disebut si kantong ajaib. Karena Takakura adalah suatu alat pengomposan sampah organik untuk skala rumah tangga.

Bentuknya yang praktis, bersih dan tidak berbau, sehingga sangat aman digunakan di rumah. Keranjang ini disebut masyarakat sebagai keranjang sakti karena kemampuannya mengolah sampah organik sangat baik.

Keranjang Takakura dirancang untuk mengolah sampah organik di rumah tangga ini pertama kali dikenalkan berkat keberhasilan peniliti, Mr Koji Takakura yang penilitiannya pada tahun 2008. Ia merupakan utusan Jepang atas kerjasama antara KitakyushuSurabaya tentang mengelola sampah yang dimulai tahun 2001 sampai

2006. Selama itu Takakura dan timnya secara berkala datang ke Surabaya untuk melakukan penelitian dan melaksanakan hasil penelitian itu.Dalam penelitiannya , ia membiakkan bakteri tertentu yang "memakan" sampah organik tanpa menimbulkan bau dan tidak menimbulkan cairan. Ia pun menjadikan sampah rumah tangga. Kemudian sampah dipilah dan dibuat beberapa percobaan untuk menemukan bakteri yang sesuai untuk pengomposan tak berbau dan kering.

Jenis bakteri yang dikembangbiakkan oleh Takakura ini, kemudian dijadikan starter kit bagi keranjang Takakura. Hasil percobaan itu, Mr. Takakura menemukan keranjang yang disebut "Takakura Home Method" yang dilingkungan masyarakat lebih dikenal dengan nama keranjang sakti Takakura.Keberhasilan Mr. Takakura menemukan sistim kompos yang praktis tidak saja memberikan sumbangsih bagi teknologi penguraian sampah organik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pengelolaan sampah berbasis komunitas. (dedy herdiana/berbagai sumber)

http://tribunjabar.co.id/read/artikel/22707/cintai-lingkungan-dengan-kantong-ajaib
Read On 0 comments

Belum Ada Niat Pemerintah Tuntaskan Derita Korban Lapindo

5:47:00 PM
Minggu, 30 Mei 2010 - 6:11 WIB

JAKARTA (Pos Kota)- Tanggal 29 Mei ini tepat empat tahun semburan lumpur PT Lapindo Brantas dan ternyata belum ada tanda-tanda akan berhenti.

Hingga kini balum ada niat pemerintah untuk menuntaskan semburan dan derita rakyat akibat semburan yang berpusat di desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, ini.

”Kasus Lapindo sebuah kasus yang menggambarkan permasalahan hukum di negeri ini. Di mana ada impunitas, artinya aman dari pelanggaran hukum. Tidak ada yang dimintai pertanggungjawabannya,” kata pengacara korban Lapindo, Taufik Basari di Jakarta, Sabtu, 29/5.

PERSELINGKUHAN POLITIK

Ia menduga ada perselingkuhan dari sisi politik, karena pada saat kasus itu bergulir, Grup Bakrie yang notabene milik Aburizal Bakrie (Ical), dahulu sempat duduk di tampuk kekuasaan menjadi Menko Kesra.

“Terlihat sekali ada konflik kepentingan di dalam tubuh pemerintah sendiri. Kebijakan bukan berada di sisi korban, tetapi melindungi Lapindo Brantas, ini kami duga tidak lepas dari peran Menko Kesra saat itu,” kata Basari

Sempat muncul muncul, lanjut Basari, ketika Ical tidak ada di pemerintahan. Namun, ternyata tidak ada yang signifikan. Tidak tindakan nyata ada yang dijalankan untuk kepentingan korban.

“Terlihat, ada kesan pemerintah melepaskan tanggung jawab,” tandasnya.Ia yakin, sesuai hasil penelitian yang diyakininya benar, tragedi lumpur Lapindo itu muncul karena insiden kecelakaan pengeboran. “Tetapi, pada perjalanan waktu, persoalan hukum perdata maupun pidana, ternyata korban dikalahkan.”

Anehnya lagi, lanjutnya, Kejagung malah kemudian menyebut kecelakaan bukan karena pengeboran, sehingga di SP3, demikian pula Polda Jatim yang kalah dengan tekanan tersebut. Kita duga ini ada indikasi praktek mafia hukum,” ungkapnya.

(winoto/g)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/05/30/belum-ada-niat-pemerintah-tuntaskan-derita-korban-lapindo
Read On 0 comments

Pemerintah Dinilai Masih Tak Berpihak pada Korban Lumpur Lapindo

4:08:00 PM
Saturday, 29 May 2010 18:18

Jakarta - 4Tahun meluapnya lumpur Lapindo diperingati hari ini. Tapi kasus ini seolah sepi dari perhatian pemerintah. Dari sisi hukum, pengusutan kasus Lapindo hilang begitu saja. Pemerintah dinilai memang tidak memiliki niat menuntaskannya. Kasus Lapindo sebuah kasus yang menggambarkan permasalahan hukum di negeri ini. Di mana ada imunitas, artinya aman dari pelanggaran hukum. Tidak ada yang dimintai pertanggungjawabannya," kata pengacara korban Lapindo, Taufik Basari di Jakarta, Sabtu (29/5/2010). Taufik menduga ada perselingkuhan dari sisi politik. Di mana, saat kasus itu bergulir, Grup Bakrie yang notabene milik Aburizal Bakrie (Ical), dahulu sempat duduk di tampuk kekuasaan menjadi Menko Kesra.

Jelas-jelas ada konflik kepentingan di dalam tubuh pemerintah sendiri. Kebijakan bukan berada di sisi korban, tetapi melindungi Lapindo Brantas, ini kami duga tidak lepas dari peran Menko Kesra saat itu," terangnya. Harapan muncul, lanjut Taufik, ketika Ical tidak ada di pemerintahan. Tetapi ternyata tidak ada yang signifikan. Tidak ada yang dijalankan untuk kepentingan korban. Pemerintah melepaskan tanggung jawab," imbuhnya. Taufik yakin, sesuai hasil penelitian yang dia yakini benar, tragedi lumpur Lapindo itu muncul karena insiden kecelakaan pengeboran. Namun kemudian, baik dari sisi hukum perdata maupun pidana, korban dikalahkan.

Hal serupa juga terjadi di ranah politik. Kejagung malah kemudian menyebut kecelakaan bukan karena pengeboran sehingga di SP3, demikian pula Polda Jatim. Kita duga ini ada indikasi praktek mafia hukum," tutupnya. Sementara itu, Aburizal Bakrie yang ditemui di sela-sela Turnamen Tenis Alumni ITB, mengaku soal Lapindo itu bukan urusan pribadi dia dan keluarganya. Saya bukan direksi, demikian juga keluarga saya. Kalau dipailitkan kami tidak rugi," kata Ical. Dia pun mengaku tetap concern memberikan bantuan sesuai pesan ibunya. "Tapi saya terpanggil, ibu saya memerintahkan untuk membantu memberikan rumah," tutupnya. rri.co.id/dodo

http://www.rri.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=8403:pemerintah-dinilai-masih-tak-berpihak-pada-korban-lumpur-lapindo&catid=19:politik&Itemid=205
Read On 0 comments

Pengusaha dan Pekerja Tolak Kenaikan TDL

4:08:00 PM
Senin, 24 Mei 2010 | 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan para pekerja melalui sejumlah serikat menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik yang akan dilakukan pemerintah pada Juli mendatang.

"Kami menolak kebijakan pemtah untuk menaikkan tarif dasar listrik," tutur Hasanuddin Rachman dari Apindo dalam keterangan pers bersama serikat pekerja dan buruh, Senin (24/5/2010).

Menurut Hasanuddin, kenaikan tarif dasar listrik akan menekan dunia usaha dalam melakukan produksi. Ujung-ujungnya, benturan akan terjadi antara dunia usaha dan para pekerja karena pengusaha terpaksa menekan gaji atau bahkan jumlah pekerja.

Sementara itu, Alfon Sidabutar dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengatakan pemerintah harus meninjau kembali rencana tersebut. Rencana ini dapat mempengaruhi kehidupan pekerja terutama di bidang industri. "Kami bukannya tidak mendukung rencana pertumbuhan ekonomi pemerintah sampai tujuh persen. Tapi dengan kenaikan TDL justru kontraproduktif karena tak akan bisa mengimbangi biaya produksi nantinya," ungkapnya.

Bukan tak mungkin akan makin banyak tenaga kerja yang dirumahkan karena kenaikan TDL sekitar 10-15 persen. Kenaikan TDL akan menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun. Diikuti penurunan volume penjualan karena harga barang meningkat. "Ujung-ujungnya, korbannya adalah pekerja," tandasnya.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/05/24/15000423/Pengusaha.dan.Pekerja.Tolak.Kenaikan.TDL-5
Read On 0 comments

Tumbuhan Alami Ampuh Usir Nyamuk

12:24:00 PM
Sabtu, 27 Februari 2010 13:30

Tumbuhan lavender kerap kali digunakan sebagai bahan dasar lotion anti nyamuk. Bunga lavender memiliki aroma yang sangat harum. Tak perlu diproses menjadi pelembab kulit, cukup gosokkan bunga ini ke tubuh, dijamin nyamuk tak ada yang mau nempel dengan kulitmu.

Selasih dipercaya mengeluarkan aroma yang cukup tajam bagi serangga. Tanaman ini paling cocok berada di dalam rumah. Letakkan sedikit lama dalam ruangan akan lebih membantu pengusiran nyamuk di rumah anda. (foto: herbies-herbs.com)

Selasih dipercaya mengeluarkan aroma yang cukup tajam bagi serangga. Tanaman ini paling cocok berada di dalam rumah. Letakkan sedikit lama dalam ruangan akan lebih membantu pengusiran nyamuk di rumah anda. (foto: herbies-herbs.com)
Akar wangi. (foto: itrademarket.co)

Akar wangi. (foto: itrademarket.co)
Tanaman zodia. (foto: itrademarket.com)

Tanaman zodia. (foto: itrademarket.com)
Bunga geranium. (foto: google)

Bunga geranium. (foto: google)

* Sebelumnya
* 1 of 5
* Berikutnya

Meskipun bentuknya kecil, nyamuk adalah serangga yang juga mematikan. Penyebaran virus dan penyakit mudah sekali dibawa oleh nyamuk. Hanya dengan hinggap di bagian kulit kita ataupun menggigitnya, kita bisa terkena kuman yang dibawa nyamuk. Demam berdarah contohnya. Penyakit ini penyebarannya dibawa oleh nyamuk yang bernama Aedes Aegypti. Beberapa jenis obat pengusir nyamuk telah dikeluarkan untuk mengurangi tumbuh dan berkembang biaknya serangga itu.

Obat penyemprot nyamuk yang terbuat dari bahan-bahan kimiawi DEET sebenarnya tak baik untuk tubuh manusia. Disebutkan oleh situs Intent, beberapa riset menunjukkan bahwa kandungan DEET (diethyl-meta-toluamide) pada obat penyemprot terkait dengan kerusakan pada otak. Nah, daripada menggunakan zat berbahaya di rumah, lebih baik pilih yang alami, kan?
Berikut adalah beberapa zat alami yang mampu mengusir nyamuk-nyamuk membandel.

Citronella
Ini adalah salah satu yang paling terkenal mampu mengusir nyamuk. Untuk dioleskan, pilih minyak esensial citronella murni, jangan minyak pewangi ruangan (fragrance oil). Minyak pewangi yang digunakan untuk membakar tidak cukup untuk dioleskan dan menghalau nyamuk.

Minyak kedelai
The New England Journal of Medicine melaporkan, bahwa minyak kedelai juga sama efektifnya dengan obat nyamuk DEET. Harga minyak kedelai pun lumayan terjangkau, plus baik sebagai pelembap kulit. Riset lain mengatakan, bahwa kandungan dalam kedelai bisa memperlambat pertumbuhan rambut pada tubuh ketika dioleskan.

Catnip
Sejenis tumbuhan harum bernama catnip ditengarai memiliki efektivitas 10 kali lebih baik dibanding DEET dalam menghalau nyamuk.

Minyak biji neem
Yang diekstrak dari tanaman yang tumbuh di India dikabarkan lebih efektif ketimbang DEET. Riset ini dikeluarkan oleh Institut Malaria di India.

Lavender
Tumbuhan lavender kerap kali digunakan sebagai bahan dasar lotion anti nyamuk. Bunga lavender memiliki aroma yang sangat harum. Tak perlu diproses menjadi pelembab kulit, cukup gosokkan bunga ini ke tubuh, dijamin nyamuk tak ada yang mau nempel dengan kulitmu. Minyak lavender juga memiliki wangi yang harum dan memiliki efek menenangkan, baik untuk mengusir nyamuk. Carilah minyak esensial lavender untuk dibalurkan pada tubuh. Atau, sabun beraroma lavender.

Bawang putih
Nyamuk tak tahan bau bawang putih. Jika Anda benar-benar terganggu dengan nyamuk, coba makan banyak bawang putih, aromanya akan keluar lewat kulit Anda. Tentu jika Anda tak masalah dengan memiliki bau badan ini.

Akar Wangi
Tumbuhan akar wangi dapat mengendalikan populasi nyamuk deman berdarah. Nyamuk demam berdarah konon sangat takut menghadapi tumbuhan akar wangi. Bau ngengat yang keluar dari tumbuhan ini cukup mematikan untuk nyamuk jenis itu.

Suren
Jika anda memiliki lahan pekarangan luas dan dipenuhi dengan pepohonan, ada bagusnya anda menanam tumbuhan suren. Tanaman ini terbukti sangat ampuh mengusir nyamuk. Tumbuhan yang bentuknya pohon berukuran 20 m ini memiliki daun dan kulit kayu yang beraroma tajam. Para petani kerap menanam suren di ladang-ladang pesawahan mereka, suren dipercaya juga dapat mengusir hama serangga tanaman.

Zodia
Tanaman Zodia adalah tumbuhan yang paling favorit sebagai pengusir nyamuk. Tanaman ini memiliki kandungan evodiamine dan rutaecarpine yang tak disukai serangga. Zat tersebut menghasilkan aroma yang tajam, jika tertiup angin aroma itu mudah sekali tersebar ke seluruh ruangan. Ada baiknya anda menanam zodia dalam pot dan meletakkannya di salah satu sudut ruangan anda. Ruangan anda bebas nyamuk deh.

Geranium
Tanaman jenis perdu ini memiliki aroma yang cukup harum namun tidak disukai serangga. Pasalnya tanaman yang memiliki kandungan zat geraniol dan sitronelol ini bersifat antiseptik. Selain berkhasiat mengusir nyamuk, tanaman ini bisa menjadi penghijau ruangan anda. Bentuknya yang indah bisa menjadikan tanaman ini sebagai media relaksasi mata.

Selasih
Yang terakhir adalah tanaman selasih. Selasih dipercaya mengeluarkan aroma yang cukup tajam bagi serangga. Tanaman ini paling cocok berada di dalam rumah. Letakkan sedikit lama dalam ruangan akan lebih membantu pengusiran nyamuk di rumah anda.

Sederhana dan sangat cinta alam bukan? Kapan anda akan mulai mencobanya?. Dari berbagai sumber: www.suaramedia.com

http://www.suaramedia.com/gaya-hidup/kesehatan/17932-tumbuhan-alami-ampuh-usir-nyamuk.html
Read On 0 comments

Kurangi Produksi Plastik

11:44:00 AM
Rabu, 25 Februari 2009 | 12:44 WIB

SURABAYA, RABU — Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar akan memerintahkan pengurangan produksi kantong plastik. Cara itu diharapkan bisa menekan produksi sampah plastik.

Rachmat mengatakan, pengurangan dari segi konsumen tidak mudah. Pasalnya, ada ratusan juta orang yang berpotensi menggunakan kantong plastik. "Memang ada kelompok masyarakat sudah berusaha mengurangi penggunaan kantong plastik," ujarnya di sela-sela Peringatan Puncak Hari Peduli Sampah Nasional di Surabaya, Rabu (25/2).

Angka pengurangan cukup lumayan meski belum signifikan menekan produksi sampah plastik. Karena itu, harus dicegah dari sisi produsen. "Produsen akan diminta mengurangi produksi kantong plastik. Distributor juga didorong untuk mengganti kantong plastik dengan bahan lain atau memakai ulang kantong plastik," ujarnya.

Dengan cara itu diharapkan jumlah sampah plastik berkurang. Dengan demikian, beban Bumi menurun. "Setiap lembar kantong plastik butuh ratusan tahun untuk terurai dengan proses alamiah. Sebelum terurai, sampah akan menumpuk," tuturnya.

http://megapolitan.kompas.com/read/2009/02/25/12443314/Kurangi.Produksi.Plastik
Read On 0 comments

TMR Ancam Cabut Izin Pedagang Gunakan Sterofoam

11:27:00 AM
Senin, 1 Maret 2010 | 09:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk meminimalisasi penggunaan sampah plastik yang tidak mudah didaur ulang, pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mulai memperketat penggunaan sterofoam sebagai wadah penyimpanan makanan. Bahkan, pihak pengelola mengancam akan mencabut izin berjualan kepada para pedagang yang masih menggunakan wadah tidak ramah lingkungan tersebut.

Kepala Humas dan Promosi TMR Wahyudi Bambang mengatakan, sosialisasi pelarangan menggunakan sterofoam itu telah dilakukan sejak bulan Desember 2009. Namun, sosialisasi hanya diberlakukan sebatas pada rombongan anak sekolah saja. Tapi saat ini, pihaknya juga akan menerapkan untuk semua para pengunjung dan pedagang.

“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi kepada semua pengunjung untuk tidak menggunakan bahan sterofoam sebagai penyimpan makanan,” kata Bambang yang ditemui di TMR, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2010).

Untuk menekan tingkat pencemaran sampah plastik yang memicu global warming dan menjaga kesehatan dari kemungkinan penyakit kanker, pihaknya juga memfokuskan sosialisasi pencegahan penggunaan sterofoam kepada para pedagang di lingkungan TMR.

Menurut Bambang, pedagang harus menjadi contoh bagi para pengunjung untuk tidak menggunakan bahan sterofoam sebagai alas makanan. Sehingga, jika pedagang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin untuk berdagang di lingkungan TMR. “Karena ini merupakan kebijakan dari Kepala Kantor TMR,” ujarnya.

Rina (19), salah seorang pengunjung mengaku, hingga saat ini belum mendengar adanya larangan membawa sterofoam di TMR. Namun, Rina sangat menghargai, jika pihak Ragunan akan memberlakukan larangan tersebut. Mengingat bahaya akan kesehatan yang ditimbulkan di kemudian hari.

“Saya sangat setuju, tapi kalau bisa sosialisasi benar-benar mengena pada para pengunjung TMR. Sehingga warga bisa mengetahui bahaya yang ditimbulkan,” harapnya.

http://megapolitan.kompas.com/read/2010/03/01/09070115/TMR.Ancam.Cabut.Izin.Pedagang.Gunakan.Sterofoam
Read On 0 comments

Hayo..Seafood Harus Ramah Lingkungan Lho..

11:21:00 AM
Ahad, 28 Februari 2010, 14:59 WIB

JAKARTA--LSM WWF Singapura meluncurkan panduan makanan laut (seafood) yang ramah lingkungan untuk membantu menyelamatkan Segitiga Karang Dunia (Coral Reef Triangle).
Panduan Seafood Singapura buatan WWF itu membantu menambah informasi bagi penikmat makanan laut dan perusahaan seafood serta memberi pilihan konsumsi seafood yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Ekosistem laut yang rentan dari Segitiga Karang Dunia sedang dalam tekanan dari meningkatnya penangkapan ikan yang lebih cepat dibandingkan yang tersedia," kata Program Coral Triangle WWF, Geoffrey Muldoon dalam siaran pers WWF yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Dengan rata-rata 100.000 ton konsumsi seafood setiap tahun, Singapura menjadi salah satu pengkonsumsi seafood terbesar di Asia Pasifik. Singapura juga menjadi pusat perdagangan seafood dan hampir semua ikan impor yang diperdagangkan tersebut berasal dari Coral Triangle -- kawasan laut paling tinggi tingkat keanekaragaman hayatinya.

"Di masa lampau, hampir semua orang tidak peduli dari mana ikan yang tersaji di piringnya berasal atau ikan yang mereka makan telah 'overfishing' atau ditangkap dengan cara yang merusak ekosistem laut," kata Direktur Pelaksana WWF Singapura, Amy Ho. Amy mengatakan hampir semua seafood yang terlihat di Singapura berasal dari kawasan yang telah mengalami "overfishing" selama bertahun-tahun.

Dalam sebuah jajak pendapat di Singapura yang dilakukan WWF, 80 persen responden mengatakan ingin berhenti atau mengurangi memakan seafood jika mereka diberitahu bahwa seafood tersebut ditangkap secara tidak ramah lingkungan. Panduan Seafood WWF dengan ukuran kantong yang mudah dibawa ketika berbelanja atau makan di restoran seafood, menyajikan pilihan ikan yang ditangkap atau dipanen secara bertanggung jawab.

Panduan tersebut menerangkan jenis ikan seperti lampu hijau untuk seafood yang direkomendasikan untuk dimakan, kuning untuk seafood yang sesekali bisa dimakan dan merah untuk seafood yang perlu dihindari. Panduan Seafood Singapura menjadi salah satu elemen luas dan lebar yang menjangkau konservasi laut dari jaringan WWF untuk mempromosikan seafood berkelanjutan yang bekerja menyeluruh dari perubahan kebiasaan dari laut ke piring makanan.

Di Singapura, WWF tidak hanya bekerja bersama dengan konsumen tetapi juga dengan ritel, hotel, restoran, dan pedagang untuk meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan dan perikanan laut yang bertanggung jawab. "Di masa mendatang, kami menunggu kerjasama untuk kampanye Seafood Singapura untuk meningkatkan kepedulian yang lebih besar dari para pengunjung mengenai pentingnya menjadi ramah lingkungan dengan pilihan makanan yang tepat," kata Manajer Fairmont Singapura, Ian Wilson.

Ian menambahkan pihaknya segera memulai program panduan Seafood WWF dalam daftar menu mereka. Panduan Seafood Singapura dapat diunduh gratis di laman WWF Singapura dan akan didistribusikan gratis di beberapa tempat di Singapura.

Red: krisman
Sumber Berita: ant

http://www.republika.co.id/berita/105169/hayoseafood-harus-ramah-lingkungan-lho
Read On 0 comments

Indonesia Butuh 4,6 Juta Kantong Darah

11:12:00 AM
Minggu, 28 Februari 2010 | 21:06 WITA

Jakarta, POS KUPANG.Com - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, Minggu, mengatakan pada 2010 Indonesia membutuhkan 4,6 juta kantong darah atau naik tajam dibandingkan tahun lalu yang hanya dua juta kantong darah.

"Secara ideal jumlah kebutuhan darah suatu negara sebanyak dua persen dari jumlah penduduk. Jika di Indonesia jumlah penduduknya 230 juta jiwa, maka jumlah kebutuhan darah mencapai 4,6 juta kantong darah per tahun," katanya di Jakarta, Minggu.

Jusuf Kalla mengatakan, untuk memperoleh 4,6 juta kantong darah itu, maka PMI dan Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI), didukung Kementerian Kesehatan akan bekerjasama meningkatkan pelayanan dengan mengajak masyarakat melaksanakan kegiatan donor darah.

Untuk itu PMI akan membuka 125 outlet di mana sekitar 100 outlet akan dibuka di mal dan 25 di kampus karena dua tempat ini menjadi konsentrasi manusia yang besar, kata Jusuf.

Ia mengatakan, beberapa prinsip harus dipenuhi ketika mencari donor darah, yaitu pendanaan dan fasilitas, karena kebutuhan darah adalah sangat penting dan tidak ada penggantinya.

"Karena ini merupakan hubungan antara manusia dengan manusia, kecuali jantung masih bisa dibuat, kalau darah tidak bisa," katanya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Sri Endang Rahayu Setianingsih menyatakan dukungannya pada gerakan donor darah. "Kami sangat mendukungnya semoga upaya ini dapat memenuhi kebutuhan darah di dalam negeri," katanya.

Sri mengatakan, darah adalah faktor penting yang diperlukan manusia untukp kesehatannya, terutama kaum wanita yang membutuhkan darah secara mendadak ketika terjadi pendarahan. Selain itu kaum ibu yang melahirkan dan korban bencana alam.`

Dia menggapi positif kerjasama PMI dengan pemerintah. "Kami optimis kerja sama ini akan mendapat respon masyarakat luas terutama masyaraka yang suka menjaga kesehatannya," katanya. (ant)

http://www.pos-kupang.com/read/artikel/43762/indonesia-butuh-46-juta-kantong-darah
Read On 0 comments

Obat Tradisional yang Mulai Dilirik

12:10:00 PM
Jumat, 19 Februari 2010 | 15:44 WIB

KOMPAS.com - Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia mulai banyak melakukan riset untuk mengetahui manfaat obat-obatan tradisional secara ilmiah. Tak heran, saat ini beberapa obat yang terbuat dari tumbuhan di Indonesia, mulai dilirik dunia internasional. Ini membuktikan kalau pengobatan tradisional tidak kalah ampuhnya dengan pengobatan medis. Berikut beberapa obat tradisional yang sudah diteliti khasiatnya.

1. Mengkudu atasi diabetes dan darah tinggi
Dari hasil penelitian yang dilakukan beberapa tahun terakhi ini, mengkudu memang benar terbukti kemajuannya sebagai obat. Kadar ekstrak buah tersebut dengan dosis tertentu, menunjukkan khasiat buah ini sebagai pemberi efek penurun kadar glukosa darah.

Selain itu, ekstrak buah mengkudu dapat menurunkan tekanan darah yang meninggi sampai relatif normal kembali. Hal ini terbukti melalui pengujian pada manusia, memperlihatkan hasil yang positif. Pada akhir masa pengujian, tekanan darah yang semula 170/110 mmHg turun menjadi 115/80 mmHg setelah 12 minggu masa pengujian.

2. Pare, daun teh dan mengkudu untuk diabetes
Beberapa waktu lalu, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Departemen Farmasi Universitas Indonesia mengumumkan hasil uji pre-klinis obat herbal yang dapat menurunkan kadar gula darah. Ramuan yang terdiri dari mengkudu, Gymnema sylvestre, daun teh dan pare, telah lulus uji pre klinis.

Hasilnya ternyata lebih efektif untuk menurunkan kadar gula darah, dibandingkan dengan glibenklamid (salah satu obat kimia yang umum dan standar digunakan untuk diabetes melitus). Selain itu, juga diuji dan keamanannya untuk penggunaan jangka panjang dan pendek.

3. Kumis kucing untuk batu ginjal
Kumis kucing telah dikenal sebagai salah satu obat tradisional yang banyak digunakan di Indonesia. Ternyata, salah satunya sebagai pengobatan batu ginjal, menurunkan kadar gula darah, rematik, antiradang, dan melancarkan air seni.

Menurut Prof.Dr.Sumali Wiryowidagdo, selaku Kepala Pusat Studi Obat Bahan Alami Universitas Indonesia, tanaman obat seperti kumis kucing sebenarnya layak disebut herba rasional. Hal ini, karena telah dibuktikan selama bertahun-tahun meski secara empiris. Tanaman obat ini, paling tidak telah teruji khasiat, efektivitas dan keamanannya.

4. Sambiloto tingkatkan daya tahan tubuh
Karena kandungannya berkhasiat meningkatkan daya tahan tubuh, sambiloto diyakini mampu menangkal virus HIV/AIDS. Malah, sebuah perusahaan di Amerika Serikat sudah mematenkan tanaman ini. Sayangnya, di Indonesia, tanaman ini terserak di sembarang tempat dan belum digunakan maksimal.

Sambiloto mempunyai kandungan zat yang khas berupa andrographolid dan zat panicoli. Fungsi utamanya sebenarnya untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Makanya, di Amerika Serikat, sambiloto sudah dipatenkan sebagai obat penyakit AIDS.

5. Mahkota dewa antitumor
Sejak dulu, tanaman ini sudah dikenal khasiatnya di kalangan Keraton Mangkunegara, Surakarta dan Yogyakarta. Khasiatnya adalah mengobati luka dalam sekaligus obat luar seperti diabetes, lever dan pilek. Dari penelitian ilmiah, buah dan daunnya bisa mengatasi alergi seperti biduren, gatal-gatal, bersin dan sesak napas.

Dalam buku Inventaris Tanaman Obat Indonesia, yang diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Depkes, disebutkan bahwa tanaman ini berkhasiat obat anti tumor, obat disentri dan obat sakit kulit.

http://kesehatan.kompas.com/read/2010/02/19/15442751/Obat.Tradisional.yang.Mulai.Dilirik
Read On 0 comments

Blokade Blok Cepu

11:27:00 AM
Kamis, 11 Februari 2010 | 8:32 WIB

Keracunan 9 Warga Dibawa ke RS

Bojonegoro - SURYA- Sembilan warga keracunan gas saat sedang melakukan pemblokadean akses jalan menuju ladang minyak Blok Cepu di Desa/Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Akibatnya, mereka harus dilarikan ke UGD RSUD Bojonegoro, Rabu (10/2).

Warga yang menjadi korban gas berbau menyengat itu adalah; Marji, 37; Imam Syafii, 25; Dimyati, 25; Saifuddin, 27; Sudirman, 21; Tarmuji, 25; Waras, 24; Arifin, 27 dan Didik, 25. Semuanya warga Dusun Cemlokorejo, Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, yang ikut memblokade akses jalan sebelah barat proyek Gas Oil Separation Plant (GOSP) atau jalan menuju Lapangan Banyuurip, di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro.

Peristiwa keracunan itu terjadi, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu warga yang sedang menggelar aksi menuntut ganti rugi tunai, tiba-tiba mual dan pusing serta muntah-muntah setelah mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari ladang pengeboran minyak PT Exxon Mobil yang dikelola Mobil Cepu Ltd (MCL). “Karena tidak kuat, saya sempat muntah-muntah,” terang Imam Syafii, salah satu korban.

Khawatir terjadi sesuatu, sembilan warga yang diduga keracunan itu langsung dilarikan ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Sesampai di sana, para korban langsung mendapat perawatan di UGD rumah sakit milik Pemkab Bojonegoro tersebut. “Semua telah menjalani perawatan. Memang, keluhan dari para pasien adalah mual dan pusing,” terang Thomas Djaja, Humas RSUD Bojonegoro. Tapi, sekitar pukul 15.30 WIB, para korban sudah membaik dan diperbolehkan pulang.

Terpisah, Eksternal Relations Manager MCL, Deddy Afidick ketika dihubungi melalui ponselnya tidak bersedia menjawab. Ia hanya membalas dengan pesan singkat (SMS) bahwa sedang ada rapat. “Tolong SMS dulu, saya sedang ada rapat,” tulis Deddy melalui SMS-nya. Tapi, dia juga tidak bersedia membalas ketika dimintai konfirmasi mengenai perkara ini melalui SMS.

Sementara itu, pemblokadean akses jalan menuju GOSP masih terus dilakukan warga sejak dua hari terakhir. Ada empat titik jalan yang diportal oleh warga hingga kemarin, yakni dua titik jalan di Desa Brabuhan dan satu titik di Desa Gayam. Keduanya masuk Kecamatan Ngasem. Selain itu, jalan di Dusun Ngaglik, Desa Katur, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.

Pemblokadean ini dilakukan warga untuk menuntut kompensasi tunai dari MCL selaku operator Blok Cepu dalam kasus keracunan gas yang menimpa warga beberapa waktu lalu. “Selama tuntutan kami tidak dipenuhi, pemblokiran akan terus kami lakukan,” terang Supolo, koordinator aksi.nst31

http://www.surya.co.id/2010/02/11/blokade-blok-cepu.html
Read On 0 comments

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts