Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke
Showing posts with label Forestry. Show all posts

Kabut asap mulai tebal tapi belum berdampak bagi kesehatan

11:09:00 AM
Rengat (ANTARA News) - Dinas Kesehatan kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau menilai kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Inhu masih dalam keadaan normal belum masuk membahayakan kesehatan. "Kami melihat kabut asap sudah mulai tebal, namun belum berdampak besar terhadap kesehatan warga, namun demikian tetap hati-hati," kata kepala Dinas kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu H Suhardi, di Rengat, Rabu. Ia mengatakan, kehatian-hatian adalah langkah terbaik dalam menghadapi kabut asap yang semakin hari semakin tebal menyelimuti sejumlah daerah di Inhu, seperti yang terlihat di Kecamatan Rengat dan Rengat barat jarak pandang masih berkisar 200 meter. Kabut asap yang tebal sebenarnya bukan saja akan mengganggu pernapasan tetapi juga mengganggu pengendara sepeda motor, jika tidak hati-hati dapat terjadi lakalantas bahkan kemacetan berlalu lintas. "Kami berharap anak sekolah untuk tetap waspada, agar kesehatannya tidak terganggu," sebutnya. Dijelaskan Suhardi, untuk mengantisipasi dampak kabur asap tersebut, pihaknya telah melayangkan surat edaran agar setiap Puskesmas dan Pustu yang ada, harus siaga dalam melayani masyarakat. Begitu juga dengan stok obat-obatan juga masih cukup. Selain itu sebut Suhardi, walau puskesmas di Inhu membuka pelayanan selama 24 jam, dalam surat edaran tersebut pihaknya kembali menegaskan agar puskesmas tetap buka pelayanan 24 jam, jika persediaan obat ada yang kurang, silahkan berkoordinasi dengan Diskes. "Kami menghimbau agar masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah, terutama balita dan lansia, kalupun keluar hendaknya menggunakan penutup hidung dan mulut," pintanya. Terkait pembagian masker pada masyarakat, Suhardi menyebutkan, pihaknya masih akan memantau perkembangan asap selama dua hari kedepan, jika asap semakin menebal dan dipandang akan membahayakan kesehatan maka masker akan dibagikan pada masyarakat melalui masing-masing puskesmas disetiap kecamatan. (*)
Read On 0 comments

166 Perusahaan Pertambangan Ancam Hutan Kalimantan

12:17:00 PM
Senin, 1 Maret 2010 06:09 WIB

Samarinda (ANTARA News) - Walhi Kaltim mengungkapkan data bahwa persoalan deforestrasi kian parah justru bukan dari sektor kehutanan namun terdapat 166 perusahaan pertambangan batu bara yang kini melakukan pinjam pakai kawasan hutan sehingga mengancam kelestariannya.

"Celakanya, sebagian lahan yang menjadi kawasan pinjam pakai oleh perusahaan pertambangan batu bara itu adalah masuk dalam katagori hutan lindung," kata Direktur Walhi Kaltim, Isal Wardhana di Samarinda, Senin.

secara moral dan demi penyelamatan hutan alam kaltim yang tersisa, imbuh dia maka tidak ada argumentasi yang membenarkan ketika Menhut yang baru ini mengamini peminjaman kawasan hutan untuk aktivitas di luar kehutanan yang diajukan oleh Pemerintah kabupaten/Kota dan lebih dari 60 perusahaan pertambangan di Kaltim.

Berdasarkan data Walhi itu menunjukan daerah terbanyak yang mengajukan izin pinjam pakai hutan adalah di Kalsel sebanyak 72 perusahaan batu bara, kemudian di Kaltim mencapai 65 perusahaan, Kalteng 20 perusahaan dan Kalbar delapan perusahaan.

Sejak tahun 2001, di Kaltim tingkat deforestrasi (pengurangan luas hutan) mencapai 350 ribu hektare setiap tahun sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat di Kaltim yang masih bergantung hidupnya dari hasil hutan.

Ia menjelaskan bahwa dalam prosesnya pemerintah pusat melalui Dephut harus tidak memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan di luar kehutatan walaupun dalam aturan/regulasinya dibenarkan ketika sudah ada SK Menhut mengenai pinjam pakai kawasan hutan.

"Permohonan ini harus ditelaah secara mendalam mengingat semakin tingginya tingkat deforestrasi di Kaltim dan bahkan sampai merambah Hutan Lindung di Kalimantan Timur," katanya.

Eksploitasi kawasan hutan di Kalimantan Timur akan berdampak yang sangat signifikan terhadap keberlanjutan dan kelestarian hutan di Kaltim dan secara langsung berpengaruh terhadap bencana ekologis yang terjadi di Kaltim.

Ia menambahkan bahwa untuk kasus di Kabupaten Nunukan menunjukan bahwa dari hasil pantauan walhi kaltim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah melakukan kegiatan proyek pembukaan jalan di dalam kawasan hutan lindung.

"Pemkab sampai kini diindikasikan belum bisa menunjukkan kepada publik SK Menhut menyangkut pinjam pakai kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Nunukan," ujar dia.

Tindakan Pemkab Nunukan itu merupakan pelanggaran terhadap fungsi kawasan dan perundang-undangan yang berlaku pada sektor kehutanan.

"Seyogyakanya aparat keamanan harus menghentikan proyek yang berada di dalam kawasan hutan lindung tersebut," katanya menegaskan.

Isal menambahkan bahwa Menhut yang baru juga seharusnya jangan memberikan SK pinjam pakai kepada Pemkab Nunukan sampai adanya telaah yang mendalam terhadap proyek tersebut mengingat diindikasikan proyek telah dijalankan tanpa adanya SK pinjam pakai yang dikeluarkan oleh Menhut.

"Mengenai pertambangan batu bara itu, maka sudah jelas bahwa aktivitas tersebut secara tidak langsung akan mengurangi kawasan hutan di Kaltim dan sampai saat ini reklamasi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan besar batu bara di Kaltim belum berjalan secara maksimal," katanya.

Lemahnya realisasi program reklamasi itu terbukti dengan ditemukannya beberapa lahan yang belum direklamasi secara maksimal oleh tim dari DPRD Provinsi beberapa waktu yang lewat. (Ant/K004)

http://www.antaranews.com/berita/1267398585/166-perusahaan-pertambangan-ancam-hutan-kalimantan
Read On 0 comments

4,7 Juta Hektare Hutan Siap Dilego

8:50:00 PM
Senin, 08 February 2010, 16:55 WIB

JAKARTA—Pemerintah siap menawarkan lahan hutan seluas 4,7 juta hektare kepada para investor untuk melakukan kegiatan usaha perhutanan. Lahan tersebut merupakan lahan bebas yang telah diambil alih pemerintah setelah mencabut 49 unit Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA, dulu bernama Hak Penguasaan Hutan atau HPH).

Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, memaparkan, selama periode 2004-2009, pemerintah telah mencabut ijin HPH milik perusahaan nakal. Luasan hutan dari HPH yang dicabut mencapai 4,7 juta hektare.
“Lahan bekas HPH ini sekarang dipersiapkan untuk pemanfaatan penanaman maupun restorasi, tentu menjadi peluang besar bagi para investor di bidang kehutanan,” ujar Hadi Daryanto di Jakarta, Senin (8/2).

Kecuali lahan bekas HPH, lanjut Hadi Daryanto, ada pula lahan seluas 1,07 juta hektare Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ijinnya sudah dicabut selama 2007-2009. Untuk HTI, ijin yang dicabut sebanyak 42 unit. “Kebanyakan dicabut pada tahun 2008 dan 2009.”

Saat ini, lahan-lahan produktif milik pemerintah tersebut praktis tidak ada kegiatan sama sekali lantaran ditinggalkan ‘pemilik’ lama. Lahan umumnya berada di Provinsi Kalimantan Barat, Sumatera, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara. “Sisanya menyebar di wilayah Indonesia lainnya,” ucap Hadi Daryanto.

Ihwal HPH, dia melanjutkan, tahun ini ada 36 ijin HPH yang terancam akan dicabut. Luas hutan yang menjadi konsesi 36 perusahaan pemegang ijin tersebut mencapai 2,04 juta hektare. “Kita sudah beri tiga kali peringatan dan kini sedang menunggu jawaban dan pembuktian dari mereka,” ucap Hadi Daryanto.
EH Ismail

Red: siwi
Sumber Berita: EH Ismail

http://www.republika.co.id/berita/103491/47-juta-hektare-hutan-siap-dilego
Read On 0 comments

Polisi Tolerir Pembalakan Kayu untuk Membangun Rumah

10:23:00 AM
Sabtu, 06 Februari 2010 | 08:22 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mentoleransi tiga alasan pembalakan kayu di perbatasan. Alasan pertama untuk membangun rumah, tempat ibadah dan rumah adat. "Alasan itu masih ditoleransi oleh polisi," kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, hari ini seusai bertemu dengan perwakilan DPRD Kalimantan Timur.

Mathius memahami sebagian besar hutan di Kalimantan Timur merupakan hutan rakyat. Sehingga sebagian masyarakat pedalaman masih mengandalkan hidupnya dari hasil hasil hutan.

Namun saat hasil pembalakan dipergunakan untuk hal lain, Mathius memastikan para pelaku harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Menurut dia, sehubungan hal ini, polisi tidak pandang bulu dalam pemberantasan pembalakan.

Sebelumnya, Polda Kaltim menyita puluhan ribu batang kayu di Kalimantan Timur. September 2009 10 ribu batang kayu berbagai jenis diamankan polisi. Disusul November 2009, polisi membongkar 13 kontainer penuh dengan kayu dan ribuan kubik kayu di Kutai Timur.

SG WIBISONO

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/02/06/brk,20100206-223908,id.html
Read On 0 comments

Kerusakan Hutan Akibatkan Gajah Masuk Kompleks Chevron

11:05:00 AM
Rabu, 3 Pebruari 2010 13:19 WIB

Pekanbaru (ANTARA News) - Kawanan gajah liar yang memasuki kompleks PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, adalah akibat satwa dilindungi tersebut kesulitan mencari makan di hutan habitatnya yang rusak parah .

"Gajah yang masuk kompleks perusahaan berasal dari Kawasan Suaka Margasatwa Balai Raja. Namun, karena habitat mereka di Balai Raja telah rusak parah, maka gajah kini sulit mendapatkan makanan dan terpaksa masuk di areal perusahaan," kata Humas WWF Riau Syamsidar kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.

Syamsidar mengatakan hal itu terkait masuknya puluhan gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kompleks CPI Duri sejak 24 Januari.

Syamsidar mengatakan, kondisi hutan di Balai Raja yang merupakan habitat gajah kini tinggal bersisa sekitar 120 hektare. atau kurang dari 10 persen, dari luas sebelumnya yang mencapai 18 ribu hektare saat ditetapkan Menteri Kehutanan pada 1986.

Kondisi habitat tempat mencari makan satwa bongsor itu juga makin sempit karena hutan yang tersisa merupakan rawa-rawa dan sering meluap saat musim hujan.

"Kompleks Chevron sebenarnya bukan lintasan gajah, tapi sekarang sepertinya menjadi jalur lintasan alternatif karena habitat mereka makin sempit akibat beralih fungsi menjadi kebun sawit dan perumahan warga," katanya.

Berdasarkan catatan ANTARA, kawanan gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) sebelumnya pernah berkeliaran di dalam kompleks CPI Duri akibat meningkatnya konflik dengan manusia sejak tahun 2006.

Ia menambahkan, WWF kini bekerja sama dengan CPI berupa melakukan pembekalan pada sekuriti perusahaan agar tidak terjadi konflik antara gajah dengan manusia di dalam areal perusahaan.

"Kami hanya melakukan pembekalan kepada sekuriti karena penghalauan gajah semestinya dilakukan BKSDA Riau," katanya.
(F012/B010)

http://www.antaranews.com/berita/1265177954/kerusakan-hutan-akibatkan-gajah-masuk-kompleks-chevron
Read On 0 comments

Gubernur Kaltim Minta Cabut Izin Perusahaan Sawit Nakal

10:07:00 AM
Senin, 1 Februari 2010 | 22:36 WIB

SAMARINDA | SURYA Online - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak meminta pemerintah mengevaluasi pemilik izin usaha perkebunan. Pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat diimbau mencabut izin perusahaan yang tidak kunjung membangun plasma.

“Berdasarkan pertimbangan teknis Dinas Perkebunan Kaltim, saya selaku gubernur bisa merekomendasikan pencabutan izin,” kata Awang Faroek, Senin (1/2/2010). Namun, dia belum menerima satu pun keluhan tentang perusahaan perkebunan dari pemerintah kabupaten/kota.

Adapun di Kaltim terdapat 297 perusahaan pemegang izin usaha perkebunan. Yang sudah berstatus hak guna usaha sehingga bisa menanam sebanyak 97 perusahaan.

Perusahaan sudah membangun sekitar 454.000 hektar kebun. Namun, kebun untuk petani yang dibangun cuma seluas 42.000 hektar atau 10 persen.

Awang Faroek mengatakan prihatin dengan kondisi itu sebab mengindikasikan banyak perusahaan tidak serius berusaha di sektor perkebunan. Untuk itu, izin perusahaan yang tidak serius seharusnya dicabut.

bro/kcm

http://www.surya.co.id/2010/02/01/gubernur-kaltim-minta-cabut-izin-perusahaan-sawit-nakal.html
Read On 0 comments

Wah!, Pemkab Kukar Sudah Keluarkan 687 KPr

11:02:00 AM
Jumat, 29 Januari 2010 | 22:02 WIB

SAMARINDA | SURYA Online - Dari ke-52 perusahaan yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, sebagian masih dalam tahap penyelidikan namun sudah ada perusahaan yang masuk ke tahap eksplorasi hingga eksploitasi atau produksi batu bara.

Pada tahap produksi berarti telah terjadi pembabatan hutan untuk pembuatan jalan bagi angkutan batu bara serta penggalian sehingga diperkirakan telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

Berdasarkan data menunjukan, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) adalah daerah terbanyak di Kalimantan Timur (Kaltim), bahkan diperkirakan di Indonesia untuk terbanyak mengeluarkan kuasa penambangan (KP).

Pemprov Kaltim berhasil mendapatkan data yang menunjukan bahwa Pemkab Kukar telah menerbitkan 687 KP dengan luasan areal 1.237.374 hektar.

Setelah Kukar, maka Pemkab Kutai Barat yang nomor dua terbanyak mengeluarkan izin mencapai 138 KP dengan luas lahan mencapai 395.466 hektar.

“Daerah ketiga di Kaltim terbanyak mengeluatkan izin adalah Samarinda mencapai 76 KP dengan luas areal 27.556 hektar,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Jumat (29/1/2010).

Padahal, imbuh Awang selama dua periode menjadi bupati Kabupaten Kutai Timur, ia tidak pernah menerbitkan izin untuk tambang kecil itu.

Di Kaltim kini terdapat 22 perusahaan yang mengontingi PKB2B dan perusahaan dengan produksi terbesar adalah Kaltim Prima Coal (KPC).

ant

http://www.surya.co.id/2010/01/29/wah-pemkab-kukar-sudah-keluarkan-687-kpr.html
Read On 0 comments

Hutan Rusak, Puluhan Sumber Air di Ngawi Mati

12:31:00 PM
Jumat, 22 Januari 2010 | 21:45 WIB

NGAWI | SURYA Online - 29 mata air dari 256 mata air di Kabupaten Ngawi mati. Matinya sumber-sumber air ini disebabkan rusaknya hutan yang berada di sekitar mata air.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, Jumat (22/1/2010), mata air yang mati ini tersebar di lima wilayah di Kabupaten Ngawi, yaitu di wilayah Kendal, Ngrambe, Kedunggalar, Walikukun, dan Dero. Dari kelima wilayah ini yang mata airnya paling banyak mati berada di Kedunggalar, yaitu sebanyak 15 mata air.

Kepala Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ngawi Djarwanto mengatakan, pencurian hutan secara besar-besaran yang terjadi antara tahun 1998 sampai tahun 1999 telah berimbas pada banyaknya mata air di Kabupaten Ngawi yang mati.

“Tidak ada lagi pohon membuat air tanah menyusut drastis bahkan beberapa mata air mati. Selain itu yang parah lagi menimbulkan erosi bantaran Sungai Bengawan Solo dan Bengawan Madiun (anak Sungai Bengawan Solo) di Ngawi yang berdampak pada semakin dangkalnya sungai,” tambahnya.

apa/kcm

http://www.surya.co.id/2010/01/22/hutan-rusak-puluhan-sumber-air-di-ngawi-mati.html
Read On 0 comments

Ratusan Warga Mengungsi ke Kantor Camat Bahorok

11:35:00 AM
Sabtu, 23 Januari 2010 10:26 WIB

Metrotvnews.com, Langkat: Sekitar seratus warga Desa Sapo Padang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, sejak tiga hari lalu mengungsi ke kantor camat setempat. Tidak hanya orang tua, mereka juga membawa anak-anak.

Bahkan, mereka juga membawa kebutuhan sehari-hari, mulai dari pakaian hingga peralatan untuk memasak. Warga mengungsi karena dicekam ketakutan. Menurut warga, desa mereka sering didatangi preman atau orang tak dikenal yang membawa senjata tajam.

Ini terjadi, menurut warga, sejak terjadi sengketa lahan yang ditempati warga. Tiba-tiba ada sejumlah orang yang datang dan mengaku mempunyai surat-surat kepemilikan lahan yang mereka tempati puluhan tahun itu. Para pendatang tersebut juga mendirikan sejumlah tempat pengolahan kayu hutan.

Warga juga sering didatangi oleh orang tak dikenal. Dengan membawa senjata tajam, mereka mencari salah seorang warga desa. Memang tidak sempat terjadi bentrok. Namun, warga takut dan khawatir untuk tinggal di desa mereka.

Warga berharap pemerintah setempat dan polisi dapat menengahi persoalan ini. Warga, seperti dikatakan Susansi, akan terus bertahan di kantor camat hingga suasana desa mereka aman dan dijaga polisi. Untuk mencapai Kantor Kecamatan Bahorok warga harus berjalan sehari melewati bukit dan hutan. (Endang Junaidi/DOR)

http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/01/23/9413/Ratusan-Warga-Mengungsi-ke-Kantor-Camat-Bahorok/70
Read On 0 comments

Perambahan Hutan di Kawasan TNBBS Masih Berlangsung

11:00:00 PM
Sabtu, 16 Januari 2010 18:24 WIB

Liwa, Lampung Barat (ANTARA News)- Perambahan hutan di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) masih terus berlangsung.

"Banyak perambah membuka lahan di kawasan yang dilindungi itu untuk menanam pohon kopi dan tanaman lainnya," kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Barat, Khairul Anwar, di Liwa, Sabtu.

Lampung Barat merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan TNBBS.

Saat ini, kata Khairul, pembukaan lahan baru disinyalir makin meluas. Di beberapa daerah di Lampung Barat terdapat hutan gundul akibat penebangan liar.

"Para perambah hutan itu membuka lahan baru untuk tanamaan perkebunan seperti kopi," kata dia.

Menurut dia, perkembangan kopi organik mendorong petani untuk membuka lahan baru guna mendapatkan mutu kopi tanpa terkontaminasi oleh pupuk kimia.

Kopi organik itu cukup diminati oleh pedagang terutama eksportir karena harga jual yang cukup tinggi.

Rusaknya hutan di TNBBS, katanya, membuat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melarang petani membuka lahan baru di area hutan kawasaan guna menekan perambahan hutan.

"Pemerintah daerah melarang petani untuk membuka lahan baru, apalagi lahan tersebut berada didalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selasan (TNBBS), hal ini di lakukan guna menenkan angka perabahan hutan yang lebih luas," kata Khairul lagi.

Sebelumnya, Bupati Lampung Barat, Muklis Basri, menghimbau petani untuk tidak membuka lahan yang memasuki hutan kawasan TNBBS.

"Saya melarang petani membuka lahan yang memasuki hutan yang dilindungi itu, selain itu pembukaan lahan diindikasi akar dari perambahaan liar yang berdampak pada kerusakan hutan," kata dia.

Luas hutan di Lampung Barat mencapai 28 ribu hektare (ha), sedang luas hutan kawasan sekitar 300 ribu ha, yang menjadikan daearah itu sebagai kawasan konservasi.(*)

http://www.antaranews.com/berita/1263641040/perambahan-hutan-di-kawasan-tnbbs-masih-berlangsung
Read On 0 comments

36 Perusahaan Pemegang HPH Dicabut

9:54:00 PM
Selasa, 12 Januari 2010 - 19:42 WIB

JAKARTA (Pos Kota)- Sebanyak 36 perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) terancam dicabut hak pengelolaan hutannya pada 2010.

Luas HPH dari 36 perusahaan ini sebesar 2,04 juta hektar dan tersebar di seluruh Indonesia.

Dirjen Bina Produksi Kehutanan Dephut Hadi Daryanto mengatakan
perusahaan-perusahaan itu sudah mendapat peringatan dari pemerintah dan sekarang Dephut sedang menunggu jawaban dan pembuktian atas peringatan tersebut.

Namun, Hadi tidak mau menyebutkan perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah mendapat peringatan tersebut.

“Jangan dulu nama perusahaannya. Pemerintah akan mendengar dulu sebelum memutuskan untuk menghindari kesewenangan,” kata Hadi di Jakarta, Selasa (12/1). Ia mengatakan selain peringatan pertama, Dephut juga telah mengeluarkan peringatan ke-dua.

Ancaman pencabutan ini, menyusul 7 perusahaan yang telah
dicabut atau menyerahkan haknya pada pemerintah pada 2009 lalu. Total luas hutan yang telah dicabut atau menyerahkan hak pengelolaan hutan pada 2009 seluas 470.000 hektar.

Tujuh perusahaan yang telah dicabut atau menyerahkan haknya tersebut adalah di wilayah Riau sebanyak 4 perusahaan, Kalteng 1 perusahaan, Sulawesi Barat 1 perusahaan, Gorontalo 1 perusahaan.

“Mereka dicabut karena meninggalkan areal, tidak mengajukan rencana karya tahunan (RKT) selama 3 tahun berturut-turut dan melakukan kontrak dengan pihak lain,” katanya.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan melakukan
tindakan keras kepada perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita tetap perlu industri, HPH yang baik dan memiliki sertifikat penebangan silahkan jalan terus, kalau tidak sesuai maka akan dicabut,” kata Zulkifli. (Dieni/dms)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/01/12/36-perusahaan-pemegang-hph-dicabut
Read On 0 comments

17 Kawasan Hutan Memprihatinkan

8:07:00 PM
Monday, 11 January 2010 10:54

TONDANO— 17 lokasi kawasan hutan di Minahasa hampir semuanya dalam kondisi memprihatinkan. Menurut salah satu anggota pencinta alam Maikel Suoth, kawasan hutan di Minahasa saat ini mulai gundul.
Suoth mencontohkan beberapa kawasan hutan yang perlu mendapat pehatian pemerintah seperti kawasan Cagar Alam Gunung Lokon, kawasan Hutan Mahawu, Hutan Tampusu, Hutan Masarang, Hutan Gunung Soputan, Hutan Gunung Kaweng, Hutan Gunung Lembean dan beberapa kawasan hutan lainnya.
“Pemkab dalam hal ini Dinas Kehutanan (Dishut) harus cepat melakukan penghijauan di beberapa kawasan hutan lindung yang kondisinya kian memprihatinkan. Bila terlambat, kawasan hutan akan semakin kritis dan bencana kapan saja bisa mengancam,” ujar Suoth sembari menambahkan, selain penghijauan Dishut juga harus rutin menggelar operasi di kawasan hutan yang biasanya dijadikan target penebangan liar.
Menanggapi ini Kadis Kehutanan Minahasa Wenny Talumewo mengakui kalau hampir semua kawasan hutan di minahasa memang memprihatinkan dan butuh dilakukan penghijauan.
“2010 ini Dinas Kehutanan telah melakukan program penghijauan di beberapa kawasan hutan dengan alokasi dana DAK dan Dekon,” ujar Talumewo. Untuk operasi, tim polisi kehutanan dalam waktu dekat akan melakukan operasi dibantu jajaran kepolisian di beberapa kawasan hutan yang rawan penebangan liar. (ylo/lee)

http://www.mdopost.com/
Read On 0 comments

Target Emisi Indonesia dan Perbaikan Hutan

6:40:00 PM
2010-01-07

Sebagian hutan yang rusak di wilayah Kalimantan Barat. Kerusakan hutan di wilayah itu rata-rata disebabkan penebangan secara ilegal.

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan target pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020 di Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark.

Target 26 persen itu diprediksi bisa tercapai dari pengurangan alih fungsi hutan (LULUCF) sebesar 14 persen, manajemen sampah yang benar 6 persen, dan efisiensi energi 6 persen. Pemerintah juga mengatakan, target pengurangan emisi itu bisa bertambah lagi 15 persen menjadi 41 persen jika memperoleh bantuan luar negeri.

Guna memenuhi program tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp 83,3 triliun pada tujuh sektor prioritas, yakni sektor energi yang diupayakan mampu menurunkan emisi karbon sebesar satu persen. Sektor transportasi dan industri masing-masing 0,3 persen dan 0,01 persen, sektor pertanian 0,3 persen, sektor kehutanan 13,3 persen, pengelolaan limbah 1,6 persen, dan pengelolaan lahan gambut 9,6 persen.

Target itu oleh sebagian kalangan, khususnya pemerhati lingkungan hidup dinilai sebagai target ambisius jangka pendek yang hanya dilakukan untuk mengejar dana-dana internasional guna pembiayaan iklim. Para aktivis itu mengklaim, pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan memelihara lingkungan.

Di satu sisi ingin memelihara hutan lewat program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD), tetapi di sisi lain, di lapangan penghancuran hutan terus terjadi.

Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam Status Lingkungan Hidup Indonesia 2008 yang dipublikasikan akhir 2009 menyebutkan, laju kerusakan hutan di Indonesia rata-rata 1,1 juta hektare per tahun. Rencana paling anyar dari pemerintah, yakni akan merevisi Undang-Undang Konservasi untuk memuluskan jalan masuknya industri pertambangan ke kawasan yang selama ini steril dari pembangunan itu.




Fokus

Ketua Program Studi Meteorologi Institut Teknologi Bandung Armi Susandi mengatakan, pengurangan emisi dari sektor kehutanan akan lebih fokus pada usaha mengatasi kebakaran hutan pada areal hutan Indonesia dan akan lebih diutamakan lagi pada upaya menghindari kebakaran pada lahan gambut yang sangat tinggi potensi karbon yang tersimpan di dalamnya.

Secara sederhana, katanya, dapat dikatakan upaya pengurangan emisi 26 persen pada tahan 2020 tidaklah memberatkan Pemerintah Indonesia apabila kerja sama pemerintah, masyarakat lokal, dan pengusaha yang terlibat dalam pengusahaan hutan sebagai bagian dari faktor produksinya. Karena itu, tutur Wakil Ketua Kelompok Kerja bidang Adaptasi Dewan Nasional Perubahan Iklim ini, upaya serius delegasi Indonesia untuk memasukkan pengaruh alam ke dalam dampak perubahan iklim pada kebakaran hutan menjadi sangat penting.

Tentunya informasi yang sangat akurat tentang temperatur udara yang ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan sangat membantu para pelaku pengusahaan hutan untuk lebih bijak dalam pengelolaan hutan agar tidak terjadi kebakaran hutan. Menurut dia, persoalan teknis kesiapsiagaan aparat dalam mengatasi kebakaran hutan yang mungkin akan terjadi masih dinilai kurang, karena luasnya areal hutan yang digarap sebagai faktor produksi sehingga faktor potensi kebakaran bisa terjadi masih tetap ada.
"Di sinilah perlu kerja sama semua pihak dalam mendukung program pemerintah 26 persen tersebut," ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyatakan emisi per kapita rakyat Indonesia termasuk dari alih fungsi lahan, kehutanan dan pertanian sebesar 4 ton, dengan rerata serapan karbon dioksida sepanjang daur hidup pohon adalah 1 ton. Hal ini berarti setiap rakyat Indonesia sesungguhnya berutang untuk menanam 4 pohon per tahunnya, atau 1 pohon setiap 3 bulan.

Menurut Armi, pengembangan energi panas bumi juga berpontensi cukup signifikan untuk berkontribusi besar mengurangi emisi disebabkan penguasaan teknologinya sudah bisa dilakukan oleh anak-anak bangsa. Tetapi, sambungnya, potensi pengurangan karbon yang ditargetkan dari sektor energi untuk pengembangan panas bumi tidak akan mencapai targetnya pada tahun 2020.

Pemerintah diminta jeli dalam mengatasi kekurangan target emisi, walau target energi diproyeksikan bakal mudah tercapai. Kekurangan target emisi dari sektor energi panas bumi tersebut dapat dikompensasikan oleh pengembangan energi terbarukan lainnya.

"Saya usulkan perlu ditambahkan pengembangan energi angin dan matahari. Tentu pemerintah tidak perlu merogoh kantongnya terlalu dalam, jika pemerintah/swasta mampu menjual kredit emisi dari pengembangan panas bumi untuk pengembangan energi terbarukan lainnya," katanya. [SP/Erwin Lobo]

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12895
Read On 0 comments

Hutan Menyempit, Orang Utan Nyaris Bunuh Manusia

5:27:00 PM
Minggu, 10 Januari 2010 07:13 WIB

Muara Teweh (ANTARA News) - Seekor orang utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) hampir menewaskan seorang petani karet bernama Yani (40), warga Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Kalau tidak ada penyadap karet lainnya, saya tidak tahu apakah masih hidup atau tidak," kata Yani ketika ditemui di Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu.

Peristiwa yang baru pertama kali terjadi dipedalaman Kalteng ini terjadi Jumat pagi lalu sekitar pukul 07:00 WIB di Sungai Inun, pedalaman anak Sungai Lemo (anak Sungai Barito).

Orang utan raksasa berkelamin betina bertinggi 2,5 meter dan berat 200 kilogram menyerang korban hingga luka-luka di sekujur tubuhnya akibat gigitan dan cakaran kuku terutama di bagian tangan kiri, pangkal kaki kanan dan dada sebelah kiri.

"Pada bagian kaki kanan ada 20 jahitan dan tangan kiri 10 jahitan," katanya.

Seperti biasanya, pagi itu korban menyadap karet, namun tidak mengetahui keberadaan binatang yang selama ini tidak pernah muncul di sekitar kawasan hutan atau kebun karet rakyat tersebut.

Namun saat dia baru memulai menyadap karet, tiba-tiba dari arah belakang ada `orang` memegang kedua kaki dan tubuhnya kemudian langsung membanting ke belakang.

"Saya terkejut karena saat tiba di kebun karet tidak ada orang selain teman-teman penyadap karet lainnya, namun setelah melihat ternyata seekor orang utan yang besar tiga kali ukuran tubuh orang dewasa," jelasnya.

Ketika terjatuh dari bantingan orang utan, posisi korban tertelantang, saat itu juga binatang tersebut memeluk tubuh pria tersebut sambil menusukan kukunya ke tubuh korban.

Saat itu korban tidak bisa bergerak bahkan mau mengambil mandau (senjata tajam khas suku Dayak) yang biasa digunakan pergi ke hutan terselip di pinggang.

"Bayangkan sepatu plastik yang saya gunakan tembus akibat kuku orang utan itu hingga melukai kaki," katanya.

Meski masih dalam pelukan orang utan, korban masih bisa berteriak meminta bantuan penyadap lain dan datanglah dua orang yang juga keluarga korban, Miswan dan Mulyadi.

Kedua orang langsung menancapkan senjata tajam ke tubuh orang utan itu. Orang utan itu melepaskan korban sambil memandang dua orang penyadap karet tersebut.

"Kedua orang itu sempat lari tidak jauh dari orang utan yang mau mengejar, saya juga mau menyelamatkan diri, namun tidak bisa bergerak karena lemas," tuturnya.

Karena kedua orang itu menjauh, orang utan kembali menerkam Yani yang tergeletak di tanah sambil memeluk erat, ketika itu korban langsung tidak sadarkan diri.

"Saya tidak tahu apa-apa lagi karena pingsan setelah dipeluk kembali oleh orang utan tersebut," katanya.

Sementara seorang penyadap karet lainnya, Miswan mengatakan mereka cukup lama berupaya melumpuhkan orang utan.

Orang utan dilukai lagi ketika memeluk korban, saat itu kaki binatang dipegang dan dilumpuhkan oleh mandau ke tubuhnya.

Binatang itu bertahan dan meronta-ronta. Kedua orang lalu menusukan tombak ke tubuh orang utan sampai cengkeramannya kepada korban terlepas.

"Kami terus menusukan tombak dan mandau ke tubuh orang utan itu hingga jatuh tidak bernyawa lagi," katanya.

Bangkai orang utan itu lalu dibawa ke Desa Lemo II menggunakan perahu bermotor (kelotok).

Untuk membawa orang utan ke dalam kelotok tersebut, warga mengikat tubuh binatang dengan tali kemudian diangkat menggunakan kayu oleh empat orang dewasa.

Menurut warga, orang utan terpaksa masuk ke kawasan perkebunan karet milik masyarakat itu untuk mencari buah-buahan makanannya karena kawasan hutan tempat binatang itu hidup sudah berkurang, diantaranya karena pembukaan lahan oleh perusahaan perkayuan, perkebunan dan pertambangan batubara.

"Warga di sini bisa dikatakan hampir tidak pernah melihat orang utan, karena mereka hidup jauh di hutan," katanya.

Kejadian ini membuat warga setempat dalam beberapa hari terakhir takut menyadap karet, karena teman-teman orang utan lainnya dikhawatirkan masih berkeliaran di sekitar kebun karet warga.

Kepala Seksi Konservai Sumber Daya Alam Wilayah IV Muara Teweh, Yusuf Trismanto mengatakan orang utan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara habitatnya berada di dalam Cagar Alam Pararawen di Kecamatan Teweh Tengah dan di luar kawasan hutan yang dilindungi itu.

Menurut dia, kehidupan orang utan ini sifatnya berkumpul misalnya satu jantan dan sejumlah jenis betina serta anaknya yang hidup di hutan belentara.

"Binatang ini tidak menganggu, kalau dia tak terusik atau diganggu oleh manusia. Mereka senang hidup di kawasan belantara yang banyak buah-buahan hutan," katanya.

Sedangkan mengenai orang utan yang masuk kawasan kebun karet masyarakat hingga menganggu warga, karena habitatnya terusik dan terganggu akibat aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, tambang batu bara dan pembalakan liar.

Hutan yang menjadi tempat makan binatang itu, kata dia, mulai berkurang sehingga orang utan jauh mencari makan hingga ke luar kawasan hutan atau mendekati perkebunan warga yang banyak buah-buahan hutan.

"Mungkin karena terkejut melihat manusia, binatang itu mengamuk," katanya. Dia mengaku belum meinventarisir populasi urang hutan di salah satu pedalaman Sungai Barito ini. (*)

http://www.antaranews.com/berita/1263082421/hutan-menyempit-orang-utan-nyaris-bunuh-manusia
Read On 0 comments

70 Persen Hutan Bakau Babel Rusak Akibat Penambangan Timah

10:34:00 AM
Senin, 04 Januari 2010 pukul 06:55:00

PANGKALPINANG--Sekitar 70 persen dari 122.000 hektare hutan bakau di provinsi itu mengalami rusak akibat aktivitas penambangan timah, kata Kepala Dinas Kehutanan Babel, Sukandar di Pangkalpinang, Minggu."Salah satu penyeba kerusakan hutan bakau antau mangrov ini akibat aktivitas penambangan di kawasan pantai," katanya.

Menurut dia, kerusakan hutan bakau ini dapat berimbas terhadap berkurangnya perkembangbiakan biodata laut seperti kepiting dan udang. "Ancaman banjir dan abrasi bisa datang kapan saja akibat kerusakan hutan bakau itu, demikian juga perekonomian masyarakat nelayan dapat menurun akibat berkurangnya hasil tangkapan karena hutan bakau rusak," ujarnya.

Menurut dia,kerusakan hutan bakau tersebut praktis terjadi di setiap kabupaten yang ada di Babel sehingga diperlukan penanganan serius untuk memelihara hutan bakau tersebut."Kami sudah menanam sebanyak 2.000 hutan bakau untuk memulihkan kembali hutan bakau yang rusak, sebagai realisasi 100 hari kerja bidang kehutanan," katanya.

Ia mengatakan, ke depan akan dibentuk tim untuk memulihkan hutan mangrov ini sehingga dapat meminimalisir kerusakan akibat aktivitas pertambangan timah. "Tim atau kelompok kerja ini terdiri dari unsur pemerintah, pihak swasta dan masyarakat bersinergi serta menyatukan komitmen memilihara hutan bakau," ujarnya.

Menurut dia, sosialisasi tentang manfaat hutan bakau ini harus terus digencarkan di masyarakat bagian upaya melestarikannya. "Di samping akibat aktivitas penambangan timah,kerusakan hutan bakau juga akibat masyarakat belum tahu fungsi hutan tersebut," ujarnya. ant/kpo

http://www.republika.co.id/berita/99649/70_Persen_Hutan_Bakau_Babel_Rusak_Akibat_Penambangan_Timah
Read On 0 comments

Dataran Tinggi Dieng Kritis, Kondisi Hutan Memprihatinkan

1:10:00 PM
Saturday, 26 December 2009 08:25

Wonosobo - Objek wisata andalan Wonosobo, Dataran Tinggi Dieng, kritis. Hutan di wilayah tersebut memprihatinkan. Menyikapi hal itu, delapan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) yang tersebar di Kabupaten Wonosobo, Magelang, dan Temanggung sepakat menyelamatkan wilayah yang disebut tengah mengalami krisis hijau itu. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan MoU (memory of understanding/nota kesepahaman) di Dieng. Salah satu isi kesepakatan itu mengatur pengelolaan kawasan hutan Dataran Tinggi Dieng petak pangkuan LMDH Alam Lestari, Desa Dieng, Kejajar, Wonosobo.
Fungsi kawasan hutan tersebut akan dioptimalkan sebagai hutan lindung untuk konservasi sumber daya air, kawasan resapan konservasi lahan, dan perlindungan lainnya. Perjanjian juga menyepakati pemanfaatan Dieng sebagai kawasan wisata PLDT yang tidak mengubah fungsi hutan lindung. Luchi Mardiana, administrator KPH Kedu Utara, menjelaskan bahwa manifestasi kesepakatan itu adalah penanaman pohon carica dan pengelolaan wisata alam di RPH Dieng BKPH Wonosobo.
Kondisi Dieng sudah sangat memprihatinkan. Perlu dilakukan penyelamatan agar kawasan tersebut menjadi hutan yang lestari," ujarnya. Wakil Administrator Toni Kuspuja menambahkan, salah satu wujud kesepahaman dalam perawatan hutan sudah dilakukan. Yakni menanam pohon carica sejumlah seribu pohon. rri.co.id/dodo

http://www.rri.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5131:dataran-tinggi-dieng-kritis-kondisi-hutan-memprihatinkan-&catid=104:pwt
Read On 0 comments

Pohon Buah Rimba di Pedalaman Kalteng Berkurang

12:43:00 PM
Sabtu, 26 Desember 2009 10:11 WIB

PALANGKARAYA-MI: Populasi pohon buah rimba (sebutan buah yang hidup di hutan) di wilalayah pedalaman Kalimantan Tengah (Kalteng) belakangan ini mulai berkurang setelah banyaknya pohon buah-buahan tersebut ditebang untuk berbagai kepertuan.

Uji,35, warga Desa Batu Putih, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), di Palangkaraya, Sabtu (26/12), mengakui kian berkurangnya jumlah pohon buah-buahan rimba tersebut. Menurut Uji, banyak pohon buah rimba ditebang lantaran kayunya diolah kayu gergajian, seperti papan, atau dijual ke berbagai perusahaan kayu lapis.

Banyaknya pohon itu ditebang lantaran pula masih banyak peladang berpindah, sehingga pohon tersebut ditebang untuk perladangan, disamping berkurang karena sering terjadi kasus kebakaran hutan dan penebangan kayu secara liar di wilayah tersebut.

Padahal buah rimba tersebut merupakan aset wilayah Pedalaman Kalteng yang sulit ditemui di daerah lain, tetapi karena banyak warga kurang mengerti manfaat keberadaan buah rimba itu, maka oleh pemiliknya pohon tersebut ditebang untuk memperoleh kayu lalu dibuat bahan bangunan.

Apalagi beberapa jenis buah rimba memiliki pohon yang relatif besar dibandingkan jenis pohon lainnya, sehingga bila diolah bahan bangunan maka jumlahnya besar.

Sebagai contoh saja, pohon buah layung atau lahung, buah sejenis durian ini pohonnnya besar hingga kalau dibuat papan maka banyak sekali lembaran papannya. Begitu juga pohon karatongan, pohon kasturi, pohon maritam, hambawang pulasan, pampakin, mahrawin, ramania yang kesemuanya pohon buah itu besar-besar yang memancing warga menebang untuk diolah papan.

Walau banyak yang ditebang tetapi pohon itu masih banyak terdapat di wilayah tersebut, dan pada musim buah tahun ini berproduksi cukup banyak pula, sebagai contoh saja untuk buah kasturi dan ramania sampai-sampai tak laku dijual, walau harganya hanya Rp5.000,- per kilogram, demikian Uji.

Berdasarkan sebuah penelitian Universitas Palangkaraya (Unpar) Kalteng, buah rimba wilayah ini banyak keunggulannya. Keunggulan buah rimba tersebut di samping memiliki rasanya yang khas dan enak, juga memiliki tampilan yang menarik.

"Hampir semua jenis buah-buahan rimba Kalimantan tersebut juga mengandung nilai gizi yang cukup tinggi, dan ada beberapa buah-buahan rimba ini dikonsumsi sebagai obat tradisional," katanya.

Melihat kekhasan plasma nutfah rimba Kalimantan itulah maka pihak Unpar bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Palangkaraya, Kalteng mengembangkan buah rimba Kalimantan.

Pengembangan buah rimba Kalimantan tersebut sebagai upaya pelestarian buah khas hutan tersebut melalui program taman dan hutan kota Palangkaraya.

Tujuan lain untuk mengenalkan buah-buahan pedalaman Kalimantan tersebut kepada masyarakat luas terutama pada generasi mendatang, sekaligus sebagai objek wisata dan lokasi penelitian dan pendidikan.

Pihak Pemkot Palangkaraya sudah menyediakan sejumlah lahan untuk pengembangan buah-buahan tersebut, sementara pihak Unpar sebagai tenaga tehnisnya sudah mngumpulkan sedikitnya 50 jenis tanaman khas rimba Kalimantan tersebut untuk segera ditanam sebagai pelestarian.

Latar belakang pengembangan buah tersebut setelah buah-buahan tersebut setiap tahun terus menyusut produksinya, bahkan ada beberapa diantaranya yang sudah jarang terlihat apalagi bisa dinikmati, padahal buah tersebut memiliki keunggulan.

Untuk menghindari kepunahan keberadaan buah rimba tersebut, sangat perlu diusahakan dan diupayakan tindakan budidaya dalam pelestariannya melalui program taman dan hutan kota Palangkaraya. (Ant/OL-7)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/26/113603/127/101/Pohon-Buah-Rimba-di-Pedalaman-Kalteng-Berkurang
Read On 0 comments

Atasi Deforestasi Dengan Berantas Kemiskinan

12:12:00 PM
12/12/2009 - 12:40

INILAH.COM, Jakarta – Emisi gas rumah kaca di Indonesia ternyata dipicu deforestasi atau penggundulan hutan. Salah satu cara menekannya adalah dengan memberantas kemiskinan. Apa hubungannya?

Alan Oxley, Direktur World Growth, LSM lingkungan hidup yang berbasis di AS menepis anggapan sejumlah LSM berskala internasional yang selama ini menyimpulkan bahwa aktivitas perkebunan mengkontribusi deforestasi. Menurutnya, akar permasalahan dari deforestasi adalah kemiskinan.

“Hutan global itu sebenarnya sudah cukup dikonservasi. Jika ingin mengurangi deforestasi maka harus dimulai dari memberantas kemiskinan,” ujarnya kepada Vina Ramitha usai pemaparan di hadapan pers beberapa waktu lalu di Jakarta.

Pria asal Australia itu pun menilai, jalan keluar dari deforestasi bukanlah melalui kebijakan. Melainkan menghadirkan akses ekonomi kepada masyarakat yang hidup di bawah kemiskinan.

Berikut wawancara lengkapnya.

Selama ini, penyebab kerusakan kekayaan alam melalui deforestasi adalah aktivitas perkebunan. Benarkah menurut Anda?

Deforestasi merupakan permasalahan yang besar bagi keanakeragaman lingkungan hidup (biodiversity). Beberapa LSM mengklaim bahwa deforestasi ini disebabkan pembukaan lahan untuk perkebunan, misal untuk CPO.

Ini salah, sebab penyebab deforestasi adalah kemiskinan. Hutan global itu sebenarnya sudah cukup dikonservasi. Jika ingin mengurangi deforestasi, harus dimulai dari memberantas kemiskinan. Kaitan deforestasi dan kemiskinan sangat besar. Di negara berkembang, 2-5% GDP berasal dari sektor yang terkait dengan perkebunan. Miliaran orang berkembang di sektor ini.

Seperti apa keterkaitan deforestasi dan kemiskinan?

Ada data dari Badan Pangan Dunia (FAO) dan CIFOR yang menyebutkan 70-80% pelaku penggundulan hutan adalah orang miskin, yang menggunakan hasil hutan untuk kepentingan pribadi. Sementara dari perkebunan atau plantation hanya 7% saja. Secara total, lahan perkebunan hanya mencakup 20% dari seluruh lahan deforestasi.

Jika dihitung per tahun, sebuah perusahaan besar CPO, satu hektar lahannya bisa menghasilkan keuntungan hingga US$3.340 (Rp31,6 juta). Bahkan perkebunan jati di negara berkembang bisa menghasilkan hingga US$5 ribu (Rp47,3 juta). Belum lagi mereka membuka lapangan kerja yang bisa mensejahterakan banyak orang.

Bandingkan dengan orang miskin yang membuka lahan secara individual. Keuntungannya jauh lebih rendah. Misalnya untuk padi, per hektar per tahunnya, mereka hanya meraup keuntungan US$28 (Rp265 ribu). Lalu singkong atau ubi, hanya menghasilkan US$19 (Rp180 ribu). Itu hanya untuk si pelakunya saja, bukan untuk masyarakat luas.

Maksud anda, lebih baik jika pelaku deforestasi adalah perusahaan perkebunan?

Aktivitas yang besar akan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Artinya, mengurangi pengangguran dan menghasilkan banyak imbal hasil. Ini kebalikan dari aktivitas individual yang sangat sedikit. Bukan berarti deforestasi harus dibiarkan. Kami disini lebih concern pada kemiskinan yang menjadi penyebabnya.

Artinya pemerintah harus segera mengkampanyekan UU anti-deforestasi atau illegal logging?

Menghentikan deforestasi, malah menyebabkan kemiskinan. Pemerintah memang harus menghentikan hal ini, tapi akan menjadi salah jika mengeluarkan kebijakan. Sebab hal ini malah akan meningkatkan kemiskinan. Cara untuk mengatasinya adalah menghadirkan akses ekonomi kepada masyarakat yang hidup di bawah kemiskinan.

Saya yakin sejumlah pemerintah punya program-programnya. Namun saya sadar mereka sering terbentur masalah biaya yang menjadi dilema besar. Ironis memang, jika melihat data-data selama ini. Bahwa area deforestasi biasanya berpusat di daerah yang penduduknya paling miskin dan paling kesulitan memperoleh akses ekonomi.

Menurut Anda, apa kesulitan mengatasi kemiskinan dalam kaitannya sebagai penyebab deforestasi?

Biasanya, pelaku adalah orang-orang yang tinggal di area sekitar dan punya ketergantungan sangat tinggi terhadap hutan. Mereka ini masyarakat pre-industrial, konservatif, dan terkadang tidak berpendidikan. Mengakomodasi kebutuhan mereka bukanlah hal yang mudah. Apalagi ada sejumlah LSM seperti Greenpeace yang malah mengkonservasi lifestyle masyarakat ini, karena mereka dianggap mandiri secara ekonomi.

Kesulitan dana juga membayangi, karena negara-negara maju menolak memberikan begitu saja dana untuk negara berkembang. Menurut saya ini semua merupakan konsep yang harus dibahas secara internasional. Mungkin akan terjadi dalam Konferensi Lingkungan Hidup PBB yang sedang berlangsung di Kopenhagen saat ini.

Tapi menurut saya, akan sulit tercapai kesepakatan dalam Kopenhagen. Terlalu banyak politisasi dalam pembahasan internasional selama ini. Ada tiga pemain besar, AS, Uni Eropa, dan China. Selama mereka belum sepakat, maka takkan terjadi banyak perubahan. Lagipula, masalah emisi gas rumah kaca negara berkembang juga terlalu dibesar-besarkan oleh mereka. [vin/ast]

http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/12/12/218342/atasi-deforestasi-dengan-berantas-kemiskinan/
Read On 0 comments

Iklim Berubah, Bencana Mengintai

10:06:00 AM
Selasa, 8 Desember 2009 | 08:31 WIB

Kemauan Politik Tak Mencukupi

KOPENHAGEN, KOMPAS.com - Konferensi Perubahan Iklim PBB 2009 dibuka resmi di tengah suhu kota Kopenhagen, Denmark, yang hampir 0 derajat. Di hadapan delegasi dari 192 negara, Direktur Eksekutif UNFCCC Yvo de Boer membuka pidatonya dengan kisah anak laki-laki Nyi Lay.

Anak laki-laki berusia 6 tahun itu harus kehilangan ayah, ibu, dan saudaranya akibat badai tropis. Kenaikan suhu global, yang saat ini sudah terjadi, di antaranya meningkatkan terjadinya badai tropis dengan bahaya lebih besar. Jutaan jiwa di kawasan pesisir pantai berada dalam bahaya akibat badai tropis ataupun kenaikan muka laut, seiring dengan melelehnya gunung es di kawasan kutub.

”Konferensi bisa disebut sukses hanya bila ada kesepakatan signifikan dan tindakan segera, sesaat setelah penutupan,” kata Yvo, Senin (7/12) di Kopenhagen, saat pembukaan. Sebelum pembukaan sejumlah LSM internasional menggelar spanduk mengingatkan pentingnya mendahulukan kepentingan dunia di atas kepentingan politik sesaat.

Seusai pembukaan aliansi organisasi masyarakat Tcktcktck menyerahkan petisi yang ditandatangani 10 juta orang. Mereka berseru kepada para pemimpin dunia untuk mewujudkan kesepakatan iklim yang adil, ambisius, dan mengikat.

Perdebatan panas

Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen menyatakan bahwa para delegasi memiliki beberapa perbedaan cara pandang terhadap kerangka perjanjian. Dua pekan mendatang akan diisi perdebatan panas delegasi.

Ia mengajak para delegasi mampu melewati hari-hari itu dan mencapai hasil yang bisa diterima semua pihak sekaligus kuat dan ambisius. ”Sebuah perjanjian yang efektif dan operasional,” kata dia.

Menurut Yvo, setidaknya dibutuhkan dana sebesar 10 miliar dollar AS sebagai awal pendanaan mitigasi, adaptasi, alih teknologi, dan pembangunan kapasitas di negara-negara berkembang. Kemauan politik harus dapat diterjemahkan dalam persoalan riil di atas.

Bencana mengancam

Ketua Panel Ahli Antarnegara untuk Perubahan Iklim (IPCC) Rajendra Kumar Pachauri menyebutkan, data ilmiah yang dikaji ribuan ahli dari seluruh dunia menemukan fakta, kenaikan suhu global telah menyebabkan kenaikan muka laut 17 sentimeter saat ini akibat kenaikan suhu rata-rata global 0,74 derajat celsius.

Artinya, negara-negara seperti Banglades dan negara pulau-pulau kecil dengan daratan 1-2 meter di atas permukaan laut berada dalam ancaman terendam. Semua bahaya ini disebabkan pola pembangunan yang rakus emisi sejak era kelahiran industri.

Pachauri secara khusus memuji Denmark sebagai laboratorium mitigasi perubahan iklim. Sejak dikenalkan pertama kali tahun 1980 lalu, turbin angin Denmark menghasilkan listrik 100 kali lipat.

Angka penjualan industri manufaktur turbin angin Denmark terus naik. Hal itu menunjukkan manfaat langsung ekonomi dari pembangunan ramah lingkungan rendah emisi.

Konferensi dua pekan ini akan dihadiri 110 kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk Presiden Barack Obama, yang tiga hari lalu mengubah jadwal kedatangannya menjadi tepat saat negosiasi diperkirakan kritis, 18 Desember, bersamaan dengan kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

”Kehadiran mereka merefleksikan determinasi politis untuk mengatasi perubahan iklim. Juga mewakili peluang amat besar yang jangan sampai terlewat,” kata Lars Lokke Rasmussen. Kedatangan ratusan kepala negara dan pemimpin pemerintahan diharapkan menghasilkan kesepakatan yang efektif.

Hingga kini negosiasi masih dibayang-bayangi kebuntuan terkait komitmen negara maju mengenai jumlah emisi yang akan diturunkan.

Kelompok organisasi nonpemerintah yang mengamati negosiasi iklim menyebutkan, negara maju harus menurunkan emisinya sebesar 40 persen pada tahun 2020 dari level emisi tahun 1990. Mereka juga harus menyiapkan pendanaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebesar 195 miliar dollar AS pada tahun 2020.

Sementara itu, emisi dari perusakan hutan dan degradasi lahan dapat ditekan menjadi 0 persen pada tahun 2020 dengan bantuan pendanaan 35 miliar dollar AS. Persoalan pendanaan ini pula yang diperkirakan akan memakan waktu debat. (GSA)

http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/08/0831597/iklim.berubah.bencana.mengintai
Read On 0 comments

Sebanyak 984 Perusahaan Tak Miliki Dokumen Lingkungan

11:12:00 AM
Jumat, 27 November 2009 19:16 WIB

Malang (ANTARA News) - Sebanyak 984 dari 1.200 perusahaan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tidak memiliki dokumen upaya kelola lingkungan (UKL) dan dokumen upaya pemantauan pengelolaan lingkungan (UPL).

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang, Subandiah Azis, Jumat, mengatakan, dari total 1200 perusahaan yang memiliki UKL/UPL hanya sekitar 216 perusahaan.

"Ini artinya, sekitar 80 persen perusahaan di Kabupaten Malang tidak memiliki dokumen lingkungan tersebut," katanya.

Alasan perusahaan tidak memiliki dokumen itu, menurut Subandiah, adalah mahalnya biaya pengurusan, sebab harus melalui berbagai prosedur yang ditentukan.

"Dimungkinkan karena mahalnya biaya pembuatan dokumen itu. Tapi, ini memang wajar dan risiko perusahaan, sebab prosedur itu berkaitan dengan keselamatan lingkungan dan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, pembuatan UKL dan UPL bertujuan untuk mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan, yang dapat diprediksi terkena dampak penting dari seluruh kegiatan perusahaan.

Sementara itu, keberadaan dokumen itu harus diperbarui minimal sebulan sekali, dan tiap lima tahun dokumen itu harus direvisi untuk mengetahui kondisi perusahaan terbaru.

"Kebanyakan perusahaan tidak mau mengikuti prosedur tersebut, sehingga ada yang mempunyai tapi tidak memperbaruinya," jelasnya.

Dia berharap, agar perusahaan bisa mengikuti prosedur yang ditentukan BLH, agar kasus tercemarnya Sungai Paras yang terletak di Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, tidak terjadi.(*)

http://www.antaranews.com/berita/1259324173/sebanyak-984-perusahaan-tak-miliki-dokumen-lingkungan
Read On 0 comments

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts