Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Bom Waktu Tarif Dasar Listrik

11:58:00 PM
Tidak seperti biasanya pemerintah berbaik hati kepada masyarakat konsumen. Lazimnya, pemerintah rajin menyuntikkan pil pahit, yaitu kenaikan tarif/harga komoditas publik. Namun, via harian ini (Rabu, 6 Juni 2007), pemerintah mengabarkan sebaliknya, tidak akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga 2009. Untuk menutup kekurangan biaya operasi dan pertumbuhan permintaan listrik sebesar 6,6 persen, pemerintah akan menambah subsidi yang semula Rp 25 triliun menjadi Rp 39 triliun. Wah, benar-benar surprise!
Jelas, ini merupakan happy ending, setidaknya bagi konsumen dengan daya tersambung 450 volt ampere (VA). Untuk sementara mereka boleh bertempik-sorak dengan woro-woro ini. Siapa, sih, yang tidak senang jika tarif/harga tidak dinaikkan? Apalagi untuk energi listrik, yang saat ini nyaris menjadi kebutuhan pokok, terutama bagi masyarakat perkotaan.
TDL dalam konteks makroekonomi juga mempunyai pengaruh signifikan. Sedikit saja TDL dinaikkan, konon laju inflasi akan segera menggeliat naik. Kata para ekonom, kenaikan TDL 30 persen akan mempengaruhi laju inflasi sebesar 2-4 persen. Pantas, setiap kali wacana kenaikan TDL digulirkan, reaksi publik terasa begitu kentara.
Dalam skala jangka pendek, keputusan penundaan kenaikan TDL-- mengacu pada kemampuan membayar konsumen listrik--itu terasa tepat. Setidaknya, hasil studi PT PLN dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat Institut Pertanian Bogor (2005) membuktikan hal tersebut. Hasil survei itu merekomendasikan agar daya tersambung 450 VA, yang merupakan mayoritas pelanggan PLN, sebaiknya tidak dinaikkan. Atau bisa saja dinaikkan jika penggunaan energi listriknya lebih dari 60 kWh per bulan. Sementara itu, daya terpasang di atas 900 VA bisa dikenakan kenaikan TDL, dengan perincian 900 VA (2,8-6 persen), 1.300 VA (6-6,2 persen), 2.200 VA (5-15 persen), dan R2/R3 bisa dikenai kenaikan TDL 6-25 persen.
Meskipun demikian, penundaan kenaikan TDL ini jangan buru-buru diberi apresiasi berlebihan, bahkan patut dicurigai. Mengapa, sih, pemerintah menggunakan pendulum 2009 sebagai dasar penundaan? Pasti ada "udang" di balik penundaan itu, yaitu kepentingan politik jangka pendek demi mulusnya pelaksanaan Pemilihan Umum 2009. Penundaan itu bukan karena pemerintah berbaik hati dan ingin melindungi kepentingan masyarakat konsumen, melainkan murni untuk "mengamankan" kepentingan para politikus (termasuk Presiden Yudhoyono) yang masih mempunyai syahwat politik untuk bertengger di puncak kekuasaan. Ingat, pemerintah hanya "menunda", bukan membatalkan. Tegasnya, sikap baik hati pemerintah kepada konsumen listrik hanyalah sementara alias semu. Pasca-Pemilu 2009, akan terjadi "balas dendam" kenaikan TDL oleh pemerintah (yang baru).
Lebih dari itu, janji peningkatan jumlah subsidi sebagai bentuk public service obligation (PSO) prakteknya sering tidak terealisasi (janji kosong). Manajemen PT PLN sering mengeluh cashflow-nya terganggu karena dana subsidi dari pemerintah belum/tidak digelontorkan. Kasus seperti ini tak hanya menimpa manajemen PT PLN, tapi juga BUMN lain yang masih mengemban misi sosial, misalnya PT Kereta Api (PT KAI). pemerintah menjanjikan akan memberikan dana PSO kepada PT KAI sebesar Rp 450 miliar (2006), tapi faktanya yang digelontorkan hanya 40 persennya.
Ingkar janjinya pemerintah dalam pemberian subsidi jelas merupakan bentuk "penganiayaan" terhadap masyarakat, baik itu konsumen listrik yang sudah tersambung maupun bahkan calon konsumen listrik yang masih dalam daftar tunggu (waiting list). Dampaknya jelas, ketika TDL tidak dinaikkan dan di sisi lain pencairan subsidi pemerintah tersendat/tidak dicairkan, kinerja PT PLN dalam melayani konsumen menurun drastis.
Mau bukti? Dalam beberapa kunjungan ke lapangan, misalnya di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, penulis menemukan banyak kasus bahwa PT PLN wilayah (cabang) tidak mampu lagi memberikan akses sambung baru kepada calon konsumen. Sekalipun pemerintah daerah setempat menggratiskan mesin pembangkit, PT PLN tetap menolaknya karena tidak sanggup menyuplai "logistik" (baca: bahan bakar minyak) mesin pembangkit tersebut. Anehnya, dalam kasus di Kupang (NTT), ketika PT PLN wilayah NTT "terpaksa" menerima pemberian mesin pembangkit, ee..., setahun kemudian Pemerintah Provinsi NTT malah minta jatah "bagi untung". "Lha, bagi untung dari mana. Ketika kami menerima mesin pembangkit dari Sampean, itu artinya kami membayar kerugian," kata petinggi PT PLN wilayah NTT.
Bukti lain, kini manajemen PT PLN tidak lagi "bersemangat" menerapkan tingkat mutu pelayanan (TMP). PT PLN di berbagai daerah tidak lagi meng-update data TMP, yang seharusnya selalu diperbarui setiap tiga bulan. Padahal, menurut Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002 tentang Harga Jual Listrik yang disediakan oleh PT PLN dan SK Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (Dirjen LPE) Nomor 114 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Tingkat Mutu Pelayanan, TMP wajib dideklarasikan per tiga bulan dan, jika PT PLN melanggar ketentuan tersebut, PT PLN wajib dikenai sanksi, yaitu berupa pemberian kompensasi kepada konsumen. Pemerintah juga setali tiga uang, tidak konsisten lagi memonitor pelaksanaan TMP tersebut. Terbukti, eksistensi Pengawas Independen Pelaksanaan Tarif Dasar Listrik (PIP-TDL), yang salah satu tugasnya mengawal pelaksanaan TMP, hanya berusia seumur jagung, dilikuidasi oleh sang Dirjen LPE (Yogo Pratomo).
Terlepas dari naik-tidaknya TDL, pemerintah seharusnya melakukan langkah-langkah radikal untuk mendesain sektor ketenagalistrikan di Indonesia agar lebih berkesinambungan, misalnya melakukan elaborasi terlebih dulu terhadap formula TDL. Sebab, hingga kini formula TDL masih menimbulkan silang-sengkarut antar-stakeholders ketenagalistrikan. Bahkan formulasi milik pemerintah dengan PT PLN pun tidak pernah "akur". Jika formulasinya sudah ideal dan disepakati semua stakeholders, pemerintah bisa menentukan benchmarking tarif ketenagalistrikan, sebagaimana tarif listrik di negara lain. Rasanya tidak adil (tidak mungkin) jika TDL secara terus-menerus "dipenjara" (disandera) demi kepentingan stabilitas politik jangka pendek.
Bahkan pemerintah mesti melakukan review secara menyeluruh terhadap sistem ketenagalistrikan di Indonesia, sehingga melahirkan sistem ketenagalistrikan yang lebih efisien. Selama ini pendapatan PT PLN terkuras habis, selain untuk konsumsi BBM, dipicu oleh tidak efisiennya sistem ketenagalistrikan itu sendiri. Pemerintah harus mampu menjadikan mesin-mesin pembangkit milik PT PLN tidak hanya bergantung pada bahan bakar minyak atau bahkan batu bara. Kedua komoditas ini, selain tren harganya akan makin mahal, pasokannya menipis, dan sangat korosif bagi lingkungan global. Sumber pemicu masih tingginya biaya pokok penyediaan tenaga listrik di Indonesia adalah akibat ketergantungan mesin-mesin pembangkit PT PLN pada kedua komoditas tersebut. Siapa lagi yang harus membayar ongkos kemahalan tersebut kalau bukan kita: konsumen!

By: Tulus Abadi (anggota Pengurus Harian YLKI)
Read On 0 comments

Katakan Tidak untuk Transgenik

11:53:00 PM
Semakin langkanya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia mendorong manusia memacu alam untuk berproduksi secara cepat hingga di luar kemampuan alamiahnya.

Semakin langkanya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia mendorong manusia memacu alam untuk berproduksi secara cepat hingga di luar kemampuan alamiahnya. Pemerkosaan alam ini bisa beragam bentuknya. Salah satunya rekayasa untuk menghasilkan makhluk hidup baru yang lebih dikenal sebagai transgenik (genetically modified organism/GMO), yang lebih "produktif" bagi manusia.
Bagaimana rekayasa dilakukan? Kita mudah membayangkan jika terjadi kawin silang antara ayam kate dan ayam hutan yang menghasilkan ayam bekisar. Tapi bayangkanlah kawin silang antara tomat dan ikan.
Tentu persilangan tomat dan ikan bukan dengan mempertemukan organ reproduksi keduanya, melainkan dengan pencampuran gen. Caranya dengan mengubah DNA (asam deoksiribonukleat) suatu makhluk hidup. DNA yang merupakan satu set informasi dan instruksi lengkap yang diperlukan makhluk hidup untuk tumbuh, mempertahankan hidup, dan berkembang biak ini dipotong dan disisipi dengan DNA makhluk hidup lain.
Pencampuran tomat dan ikan diharapkan menghasilkan tomat yang tahan dingin sehingga bisa awet disimpan melebihi waktu normalnya. Tomat tersebut dimasuki gen ikan flounder yang tahan dingin, bahkan bisa hidup di lautan sedingin es.
Pemindahan gen dilakukan dengan menggunakan bakteri atau virus yang bertindak sebagai kurir untuk menyerang sel induknya. Penggambaran proses ini seperti menggunakan "pistol gen" dalam menembak sel sasaran. Tapi tak satu ahli rekayasa pun dapat memastikan tembakan gen tersebut mengenai rantai yang mana dalam sebuah DNA.
Selain hasilnya tak bisa diprediksi dengan pasti, rekayasa ini menghasilkan gen yang tak memiliki kestabilan inheren dalam susunannya. Menurut Dr Mae Wan Ho, ahli genetika dari Universitas Terbuka Inggris, sejauh ini tidak ada data genetik molekuler yang menunjukkan stabilitas garis keturunan dari tanaman transgenik. Artinya, susunan gen buatan cenderung terpisah-pisah dan bergabung secara salah, bahkan dengan potongan materi genetis lain. Dengan demikian, hasilnya menjadi tidak dapat diduga.
Berbagai kesalahan tersebut akan sangat mungkin untuk terus bertambah dan memberikan efek yang tak terencana dan sangat acak. Hal ini berbeda dengan kombinasi alami yang stabil dan tetap dari gen-gen yang telah hidup bersama dalam semua makhluk hidup di dunia ini selama berjuta-juta tahun.
Makanan transgenik tentu seratus persen berbeda dengan makanan alami. Perekayasaannya sangat berbeda dengan pengolahan makanan, misalnya buah menjadi anggur atau ketela menjadi tape. Dalam pengolahan alami ini, semua dikerjakan oleh alam. Meskipun ada penambahan ragi/jamur oleh manusia, jamur yang memiliki ciri alamiah membusukkan atau mengurai fisik makhluk hidup itu yang bekerja. Tak ada sedikit pun "tembak-menembak" gen atau campur tangan manusia dalam mengubah struktur inti makhluk hidup tersebut.
Sedangkan rekayasa genetika dilakukan di laboratorium dengan menggunakan tabung percobaan dan campur tangan ahli. Teknologi buatan manusia kental di dalamnya. Keterlibatan virus atau bakteri sebagai kurir juga atas paksaan manusia. Sehingga makanan transgenik mengandung DNA dari spesies yang sama sekali berbeda, misalnya serangga, hewan, bakteri, dan virus. Secara otomatis, DNA tersebut akan ikut masuk ke dalam tubuh kita jika dikonsumsi. Padahal DNA tambahan tersebut hanya diperlukan untuk tumbuhan tersebut, bukan untuk tubuh kita. Misalnya agar tahan hama, tahan dingin, dan awet.
Teknologi rekayasa genetika ini baru berumur kurang dari 30 tahun, sehingga belum bisa diketahui benar apakah seratus persen aman atau bahkan sangat berbahaya. Tapi banyak ditemukan potensi bahaya tersebut.
Kita bisa belajar dari yang terjadi di AS. Pada 1989, sebuah epidemi penyakit baru dan langka terjadi di negara yang paling serius mengembangkan teknologi rekayasa genetika ini.
Gejala yang dialami para korban adalah nyeri otot yang parah dan tingginya jumlah sel darah putih. Selanjutnya, mereka mengalami kelumpuhan, masalah saraf, serangan jantung kronis, kulit bengkak dan pecah-pecah, gangguan kekebalan diri, dan kepekaan terhadap cahaya. Jumlah penderitanya sangat fantastis. Dalam beberapa bulan, 5.000 orang dirawat di rumah sakit, 37 meninggal, dan 1.500 cacat tetap (Amankah? Yang Perlu Anda Ketahui tentang Makanan Hasil Rekayasa Genetik, YLKI, 2002).
Semula, ahli medis menyebut ada gangguan darah yang menyakitkan dan fatal. Namanya sindrom eosinophilia-myalgia. Kemudian mereka menyimpulkan bahwa semua korban pernah mengkonsumsi makanan tambahan yang mengandung asam amino L-tryptophan. Riset kemudian mempersempit kemungkinan dan mengarah ke sejumlah tryptophan transgenik yang diproduksi Showa Denko, yang saat itu merupakan perusahaan kimia terbesar ketiga di Jepang.
Fakta di atas menunjukkan bahwa teknologi transgenik berpotensi menimbulkan jenis penyakit baru bagi manusia. Selain itu, efek sampingan dari mengkonsumsi makanan transgenik juga banyak macamnya, misalnya memperbesar pengaruh dan potensi alergi.
Tapi mengapa masih saja ada yang mengembangkan dan banyak negara yang menaja transgenik? Hal ini tentu tak bisa dipisahkan dengan adanya bisnis besar yang mengalirkan dana sangat besar pula. Pada 1999 saja bisnis produk transgenik menghasilkan tak kurang dari US$ 2 triliun. Tentu tahun ini jauh lebih besar dari angka itu. Sedangkan bisnis ini hanya dikuasai segelintir perusahaan, di antaranya Monsanto, Aventis, dan DuPont.
Bisnis ini sangat menguntungkan, apalagi perusahaannya memproteksi diri dengan hak kekayaan intelektual atas temuannya. Dalam pembiakan alami, kapan pun dan di mana pun, biota bisa melakukan regenerasi dengan alat reproduksinya, tapi biota transgenik tidak bisa. Hanya produsen bersangkutan yang bisa menyediakan benih tersebut--setelah direkayasa di laboratoriumnya. Sehingga, sekali petani menanam kedelai transgenik dari Monsanto, misalnya, ia akan selamanya bergantung pada Monsanto.
Indonesia merupakan salah satu dari 20 negara tujuan ekspor terbesar gandum transgenik AS (Consumers International, 2003). AS dan Kanada, yang menyuplai 90 persen kebutuhan jagung dunia, juga sangat protransgenik, dan Indonesia juga salah satu negara tujuan ekspornya. Jangan kaget pula jika di pasar kita hanya menemukan kedelai Amerika, yang hampir bisa dipastikan juga produk transgenik, sedangkan kedelai lokal kita hampir lenyap dari pasar.
Pertanyaan selanjutnya: apakah mungkin di zaman global ini kita menghindari makanan tak alami tersebut? Ataukah teknologi ini sudah merupakan mimpi buruk yang menjadi kenyataan?

By: As'ad Nugroho (Direktur Program Lembaga Konsumen Jakarta)
Read On 0 comments

Anak-anak Lebih Rentan terhadap Efek Samping Pemanis Buatan

11:46:00 PM
Nurhasan ramai disebut di berbagai media massa dalam beberapa bulan terakhir. Bersama timnya, peneliti Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) ini meriset sejumlah makanan anak-anak. Hasilnya menghebohkan. Ia menemukan pemanis buatan, seperti aspartam, siklamat, dan sakarin, dalam makanan serta minuman untuk bocah tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Nur menggelar penelitian selama dua kali. Penelitian pertama dilakukan pada Juni lalu. Hasilnya? LKJ menemukan 47 produk yang menyimpang, baik dalam penggunaan bahan maupun pencantuman informasi dalam label kemasan yang keliru.
Sayang, penelitian itu kurang bergaung. Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang paling berwenang dalam mengawasi lalu lintas makanan dan minuman tersebut, tak kunjung turun tangan.
Nurhasan dan timnya tak patah arang. Mereka kembali melakukan penelitian serupa pada Oktober lalu. Kali ini, survei dilakukan sebatas pada pencantuman informasi dalam kemasan produk.
Bukan tanpa alasan bila Nur, demikian pria 45 tahun itu akrab disapa, begitu gigih menggelar penelitian terhadap makanan anak-anak ini. Pemanis buatan dalam makanan anak itu juga berbahaya bagi kesehatan. Dalam jangka panjang, menurut Nur, pemanis buatan dapat menyebabkan kanker. "Ada sekitar 50 juta anak Indonesia. Mereka umumnya belum bisa membaca label," tutur Nur.
Penelitian ini sesungguhnya bukan hal yang baru bagi dokter lulusan Universitas Indonesia ini. Beberapa tahun lalu, dia juga menemukan kandungan penyedap rasa atau monosodium glutamate (MSG) dalam sejumlah jajanan anak-anak.
Sejak menggenggam gelar dokter, Nur lebih banyak menyumbangkan ilmunya melalui lembaga swadaya masyarakat. Sebelum menjadi peneliti di LKJ, ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ia juga lebih banyak menulis berbagai artikel ketimbang menjalankan praktek dokternya. "Spesialisasi saya sebetulnya jurnalistik," kata Nur diiringi tawa berderai.
Rabu siang pekan silam, di sela-sela kesibukannya yang menggunung, Nur menerima wartawan Tempo Dewi Rina, Ami Afriatni, dan fotografer Nickmatulhuda untuk sebuah wawancara khusus di kantornya di Beji, Depok. Berikut ini petikannya.

Apa hasil temuan LKJ tentang bahan berbahaya dalam makanan yang biasa dikonsumsi anak-anak?
Waktu itu, sekitar Juni hingga Juli, kami melakukan penelitian dengan mengambil sampel sejumlah makanan anak. Ada tiga hal yang diteliti. Pertama, bahan tambahan pangan yang dikandung produk itu, antara lain siklamat, sakarin, dan aspartam, yang merupakan pemanis buatan. Kedua, aspek promosinya. Ketiga, peraturannya.

Berapa banyak produk yang diteliti?
Dari 47 produk, ada 24 yang mengandung pemanis buatan dan gula murni. Padahal dalam peraturan, kalau sudah menggunakan gula, tidak boleh menggunakan pemanis buatan. Ada sembilan produk yang mencantumkan aspartam, tapi tidak mencantumkan batas maksimumnya sesuai dengan peraturan. Ada empat produk yang menggunakan pemanis buatan, tapi tidak dicantumkan dalam kemasannya. Dua produk lainnya tidak mencantumkan peringatan terhadap penderita PKU (phenyl ketone uria). Kandungan sakarin dalam satu produk lainnya mendekati batas maksimum yang dibolehkan. Bisa menimbulkan toksisitas energi.

Apa dampaknya bagi kesehatan?
Penelitian terhadap manusia memang belum ada. Tapi terhadap tikus percobaan, gabungan antara sakarin dan siklamat dalam 86 minggu bisa menyebabkan kanker kandung kemih. Perbandingannya 1 : 10. Itu penelitian di Amerika.

Apakah yang dilansir Oktober lalu itu hasil penelitian ulang?
Kami tidak melakukan survei ulang terhadap semua makanan, tapi hanya terhadap enam merek makanan ringan.

Mengapa tidak semuanya diteliti ulang?
Tidak sempat bila harus resurvey semuanya. Sebab, untuk mengambil sampling saja butuh waktu seminggu. Analisis label perlu waktu 10 hari, untuk uji lab tiga minggu. Makanya saya hanya meneliti enam jenis merek dari 47 merek yang sudah disurvei. Tujuannya untuk melihat apa saja yang sudah dikerjakan Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan).

Apakah ada perubahan dari sejumlah merek yang diteliti?
Tidak ada. Kami melihat kemasan dan isinya masih sama persis.

Metode apa yang digunakan dalam penelitian ini?
Kami membagi menjadi dua, yaitu dari produsen besar dan kecil. Kami melihat iklannya di media. Kalau mereka tidak mampu memasang iklan, berarti produsen kecil. Cara itu diberlakukan juga untuk pemeriksaan laboratorium.

Mengapa sampel penelitian ini lebih banyak dari industri besar?
Sebab, pasar industri kecil lebih sedikit. Kemampuan mereka menimbun pemanis buatan juga lebih kecil, sedangkan perusahaan besar bisa menimbun pemanis hingga berton-ton. Potensi bahayanya jauh lebih besar.

Pengujian laboratoriumnya di mana?
Di Sucofindo karena sudah terakreditasi. Pada resurvey yang terakhir hanya dilakukan pemeriksaan label dan promosi.

Bukankah pemerintah sudah mengatur penggunaan pemanis buatan ini?
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 208 dan 722 dikatakan, pemanis buatan hanya untuk penderita diabetes dan orang yang membutuhkan kalori. Begitu juga berdasarkan label. Produsen seharusnya mencantumkan peringatan terhadap penderita PKU, yaitu pasien yang tidak tahan terhadap phenylalanine (asam amino dalam protein), yang salah satu sumbernya terdapat pada aspartam. Jika phenylalanine bereaksi dengan metanol dalam tubuh penderita PKU, akan menyebabkan hiperaktif dan gangguan mental.

Apakah kandungan metanol dalam aspartam halal atau tidak?
Di Indonesia penggunaan metanol mencapai 10 persen. Di Eropa hanya 7 persen. Kami juga pernah mendesak Majelis Ulama Indonesia untuk mengkaji ulang status kehalalan metanol 10 persen pada aspartam. Kita tahu yang mengeluarkan fatwa halal hanya MUI.

Apakah aspartam memang harus dicampur dengan metanol?
Ya, dalam proses kimianya memang harus dicampur dengan metanol.

Bagaimana dengan kandungan siklamat dalam makanan? Berapa banyak penggunaannya?
Berdasarkan studi yang dilakukan Badan POM pada 2002, kandungan siklamat sudah mencapai 2,4 kali dari batas maksimum yang diperbolehkan.

Mengapa siklamat lebih disukai oleh produsen?
Sebab, siklamat tidak menimbulkan after taste. Berbeda dengan sakarin, yang meninggalkan rasa pahit. Karena itu, produsen lebih memilih siklamat.

Apakah selama ini Badan POM mengatur soal produksi pemanis buatan?
Saya kurang tahu. Tapi seharusnya diatur, dari jumlah produksi, distribusi, hingga pengawasannya. Jangan sampai ada surplus yang akhirnya masuk ke industri.

Bagaimana penggunaan pemanis buatan di luar negeri?
Di negara-negara Asia, seperti Brunei, Singapura, Malaysia, Jepang, dan Vietnam, siklamat sudah tidak digunakan sama sekali. Directive Council Uni Eropa pada 1995 menjelaskan, pemanis buatan tidak boleh digunakan untuk bayi dan anak kecil. Di Amerika, sakarin juga sempat dilarang.

Apa dampak penggunaan pemanis buatan ini pada anak-anak?
Kalau ditanya kasusnya, kami tidak tahu. Sebab, setahu saya, hingga kini belum ada kasus yang ditemukan pada manusia. Penelitian terhadap manusia juga tidak ada. Berbeda dengan penelitian terhadap obat. Namun, jika penelitian terhadap tikus saja menimbulkan kanker, kita tentu harus berhati-hati. Apalagi sudah diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan Surat Keputusan Kepala Badan POM.

Apakah dampaknya juga sama pada orang dewasa?
Umumnya, efek samping terhadap kesehatan sama saja. Hanya pada anak-anak lebih rentan.

Berapa lama efek samping itu akhirnya muncul?
Tidak tahu. Tapi, kalau orang yang sensitif, bisa lebih cepat. Terus terang saja, untuk melihat satu per satu memang sulit. Di dunia kedokteran juga tidak diajarkan secara khusus soal efek bahan pangan tambahan terhadap kesehatan. Makanya para dokter tidak pernah menaruh perhatian pada masalah tersebut. Tapi kembali lagi pada binatang percobaan, 68 sampai 100 minggu bisa terserang kanker.

Bagaimana kemampuan pemerintah mengatasi penggunaan pemanis buatan pada makanan anak?
Riwayat bahan tambahan pangan sudah ada sekitar 25 tahun lalu, dari pengawet hingga pemanis. Ini berarti kemampuan Badan POM untuk mengawasi masih lemah. Misalnya, jumlah pemanis buatan yang diperbolehkan di Indonesia membengkak menjadi 13 jenis berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan POM Nomor 4547. Padahal sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan, tadinya hanya empat. Salah satu yang baru adalah neotam. Ini lebih berbahaya.

Mengapa?
Ambang batas neotam 2 miligram sama dengan 50 miligram aspartam. Jadi aspartam masih lebih aman dibandingkan dengan neotam. Sebab, kelebihan penggunaan 1 gram aspartam tidak sama dengan kelebihan penggunaan 1 gram neotam. Belum lagi alat ukur kita yang masih dipertanyakan, ha-ha-ha....

Apakah hasil penelitian ini sudah disampaikan kepada produsen dan Badan POM?
Kami sudah mengirim surat kepada Badan POM pada pertengahan Agustus lalu. Adapun produsen, kami tidak pernah berhubungan dengan mereka.

Bagaimana tanggapan Badan POM?
Justru itu kami sudah mengirimkan dokumen ke Badan POM, tapi tidak pernah mendapat balasan. Kami tidak tahu apa yang sudah atau akan mereka lakukan. Itu persoalannya. Soal respons, memang bukan keharusan, tapi paling tidak kami tahu apa yang akan mereka lakukan.

Respons seperti apa yang diharapkan?
Kami mengharapkan respons yang lebih aktual. Bila produk tersebut harus ditarik, ya, ditarik saja. Begitu juga penertiban terhadap label. Untuk aspartam, misalnya, tidak boleh dikonsumsi oleh anak di bawah 5 tahun. Peringatan ini seharusnya dicantumkan dalam label. Begitu juga promosi makanan berhadiah yang harus ditertibkan. Dari sisi administrasi, perusahaan yang melanggar, ya, harus ditindak. Paling tidak, dieskpos sehingga masyarakat tahu Badan POM sudah melakukan tindakan yang seharusnya.

Bukankah ketika registrasi Badan POM seharusnya sudah melakukan segala macam uji terhadap makanan?
Memang. Setelah mendaftar, mereka akan diuji registrasi. Tapi apakah dijamin bahwa yang diujikan sama dengan yang dijual di pasar. Belum tentu kan.

Mengapa LKJ lebih memfokuskan penelitian ini pada makanan anak-anak?
Karena ada sekitar 50 juta anak Indonesia. Mereka umumnya belum bisa membaca label. Sementara itu, gempuran iklan luar biasa. Dari sudut kesehatan, mereka pasti lebih rentan dibanding orang dewasa. Secara psikologis penelitian ini bisa mendidik mereka untuk lebih berhati-hati.

Sebelum melakukan survei, apakah LKJ menunggu aduan dari masyarakat terlebih dulu?
Kami memang tidak melakukan penelitian berdasarkan komplain dari konsumen, karena sumber daya manusia kami juga terbatas. Biasanya penelitian dilakukan berdasarkan pertimbangan dari teman-teman di LKJ. Kami melihat isu yang relevan di masyarakat.

Apakah LKJ pernah meneliti makanan bayi?
Belum, tapi itu bahasan yang menarik. Makanan bayi banyak diberi zat tambahan. Padahal bagi bayi di bawah 6 bulan, itu tidak ada artinya karena saraf perasa mereka belum berkembang.

Berdasarkan temuan ini, apakah LKJ akan melakukan class action?
Tindakan ini dilakukan bila ada kasus, sedangkan dalam hal ini tidak ada kasusnya. Kalau dilihat pelanggaran terhadap label, misalnya, memang bisa saja. Dalam Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, produsen harus memberikan informasi yang jujur kepada konsumen.
Sebelum ini, LKJ juga sudah pernah melakukan penelitian terhadap makanan anak-anak lainnya?
Sekitar empat tahun lalu kami pernah melakukan penelitian tentang penggunaan MSG pada 13 merek produk makanan anak. MSG juga termasuk ke dalam bahan tambahan pangan GRAS (generally recognized as safe), sama seperti keempat pemanis buatan. Namun, GRAS bukan berarti bisa bebas dan aman digunakan.
Read On 0 comments

Demitologisasi Pahlawan tanpa Tanda Jasa

11:41:00 PM
Idiom guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa lambat laun akan kehilangan roh mitologisasinya.

Idiom guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa lambat laun akan kehilangan roh mitologisasinya. Guru sebagai tenaga teknis bidang pendidikan semakin diperhatikan oleh pemerintah dan banyak kalangan. Rancangan Undang-Undang Guru yang tengah digodok pemerintah dan akan segera diajukan ke DPR bahkan menempatkan posisi dan profesi guru menjadi terhormat. Guru pegawai negeri sipil (PNS) akan diusulkan menerima gaji dua kali lipat dari PNS non-guru sebagai imbalan atas pengabdiannya dalam mencerdaskan bangsa.
Sayang, RUU Guru juga mendapatkan kritik keras dari berbagai kalangan, mengingat ada nuansa diskriminasi antara guru PNS dan guru swasta. Dalam RUU Guru, pihak yang dihargai lebih tinggi adalah guru PNS. Padahal guru swasta--guru yang bekerja di institusi pendidikan swasta dan belum berstatus PNS--juga berjasa besar dalam upaya pencerdasan generasi bangsa. Mengapa justru standar kesejahteraan guru swasta tidak dimasukkan ke RUU Guru atau setidaknya negara men-support alokasi anggaran untuk kesejahteraan mereka?
Mengikisnya roh mitologisasi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sebenarnya kini telah terjadi dan kian kuat. Profesi guru tidak lagi merupakan profesi yang murni mengabdi pada kepentingan edukasi, didaktika, dan pencerdasan sosial masyarakat. Profesi guru kini juga menjadi bagian dari arus liberalisasi pendidikan atau kapitalisme pendidikan. Guru menjadi instrumen dari pembiakan materi-materi pengetahuan yang prokepentingan modal dan bukan kepentingan kemanusiaan. Di sisi lain, selama Orde Baru--disadari atau tidak--guru menjadi aparatur ideologi kekuasaan untuk mendistribusikan pengetahuan dan kebenaran doktrin developmentalisme kepada generasi muda bangsa. Guru menjadi bagian dari pemutarbalikan kebenaran otentik sosial.
Sekarang lebih menyedihkan--diakui atau tidak--banyak guru yang justru menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis pribadi atau kelompok melalui jual-beli nilai, kursus privat, komersialisasi buku pelajaran, atau pembengkakan anggaran ekstrakurikuler.
Sementara itu, segelintir guru yang menduduki jabatan struktural, dari kepala sekolah sampai kepala dinas pendidikan, juga banyak yang terjebak dalam praktek korupsi, baik korupsi legal atas nama komisi jabatan maupun korupsi ilegal dalam segala hal. Mulai "bisnis" kursi penerimaan siswa baru hingga penyunatan dana pembangunan fisik sekolah.

***

Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa telah mengalami metamorfosis menjadi guru sekaligus agensi kapitalisme pendidikan. Mengapa demikian? Ada tiga alasan penulis menyebut bahwa guru telah mengalami demitologisasi dari pahlawan menjadi agensi kapitalisme pendidikan.
Pertama, mayoritas guru di Indonesia bukanlah sosok pemikir progresif yang memiliki kerangka pemahaman ideologis kerakyatan. Selama 32 tahun di zaman Orde Baru hingga sekarang, guru di Indonesia hanyalah instrumen penyebar pengetahuan kekuasaan yang antirakyat dan antikemanusiaan. Guru tidak memiliki kebebasan kreatif sebagai pendidik. Guru menjadi bagian dari kultur birokrasi yang feodalistis dan antipublik.
Kedua, mayoritas guru di Indonesia dididik dan dibesarkan dalam paradigma sosial yang konservatif. Akibatnya, apa yang diajarkan kepada para murid hanyalah berupa transfer pengetahuan, bukannya transformasi kesadaran sosial.
Terakhir, mayoritas guru di Indonesia adalah pengabdi kepentingan pemerintah dan bukan kepentingan bangsa. Mayoritas guru di Indonesia menganggap mereka bekerja kepada pemerintah dan bukan kepada masyarakat atau "rakyat". Prinsip monoloyalitas Korps Pegawai RI semasa Orde Baru sampai sekarang masih menjiwai cara pandang para guru di Indonesia.
Maka tidak mengherankan apabila kualitas pendidikan di Indonesia adalah kualitas pabrikan yang berfungsi memproduksi tenaga kerja yang dibutuhkan bagi arus kapitalisasi industri dan bukan melahirkan pengabdi nilai kemanusiaan. Mayoritas guru sekarang justru berpikir developmentalistik dengan mengajari para murid hakikat kesuksesan hidup yang semu, sehingga akhirnya tercetak imajinasi para murid untuk menjadi orang yang kaya secara materi tapi miskin hati dan nurani.
Guru di Indonesia sebagai agensi kepentingan modal dan liberalisasi pendidikan tidak memiliki sikap tegas terhadap kondisi dunia pendidikan. Saat ini dunia pendidikan memang tidak ramah terhadap masyarakat miskin. Sekolah hanya untuk orang kaya yang mampu membayar biaya pendidikan. Para guru mendapatkan tunjangan kesejahteraan pribadi dari surplus mahalnya biaya pendidikan tersebut.
Sebuah fakta, saat ini, banyak sekolah, terutama yang berlabel sekolah unggulan, yang menetapkan dana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) yang begitu besar. Adapun 70 persen pos pengeluaran APBS dipakai untuk kesejahteraan guru dan birokrat sekolah. Di Semarang, Jawa Tengah, misalnya, ada sebuah sekolah menengah pertama unggulan yang memiliki APBS per tahun Rp 1,9 miliar dan Rp 998 juta di antaranya habis untuk gaji guru. Dengan demikian, apakah itu bukan berarti guru mendapatkan tunjangan kesejahteraan dari hasil "pemerasan" uang siswa yang dilegitimasi kepentingan komersialisasi pendidikan?

***

Dalam arus komersialisasi pendidikan sekarang ini, diperlukan guru-guru progresif yang mengabdi pada nilai kemanusiaan. Sosok guru seperti Tan Malaka pada 1920-an yang mendirikan Sekolah Ra'jat bagi pribumi miskin atau sosok guru pemikir semacam KH Dewantara tidak banyak jumlahnya di negeri ini. Padahal sosok guru semacam merekalah yang akan melahirkan generasi bangsa yang cerdas, humanis, dan berideologi nasionalisme.
Untuk bisa menjadi guru yang progresif, mayoritas guru di Indonesia--yang selama 32 tahun terdidik oleh ideologi developmentalisme Orde Baru--harus belajar tentang "ideologi" perubahan sosial. Para guru di Indonesia harus mengasah hati nuraninya pada realitas kemanusiaan. Para guru di Indonesia harus sadar bahwa mereka bekerja untuk masyarakat, bukan kekuasaan, sehingga naluri kritisisme sosial mereka harus tumbuh dan berkembang setiap waktu.
Jika tidak mau dianggap sebagai kelompok "priayi" karena sebentar lagi berpenghasilan jauh di atas standar kesejahteraan para pekerja lain--gaji guru dalam RUU Guru dua kali lipat gaji PNS non-guru dengan upah buruh industri--para guru di Indonesia harus meninggalkan watak feodalistisnya dan benar-benar berjiwa demokratis. Para guru dituntut menjadi agen perubahan masyarakat ke arah kondisi yang egalitarian. Para guru di Indonesia jangan sampai sekadar menjadi robot birokrasi negara yang hanya menjalankan fungsi sebagai aparatus ideologis dengan mentransfer kesadaran palsu kepada siswa. Guru adalah pilar pengembang wacana alternatif pendidikan, yakni pendidikan yang antikomersialisasi dan pendidikan yang berwatak humanis. Selain itu, pendidikan yang dikembangkan tersebut menempatkan nilai kebenaran-keadilan sebagai tuntunan tertinggi.
Semoga para guru lekas menyadarinya sebelum "sadar" bahwa mereka terjebak menjadi agen proyek liberalisasi pendidikan, yang menjadikan sekolah sebagai komoditas yang diperjualbelikan.

By: Ari Kristianawati (Pegiat Perhimpunan Citra Kasih, Surakarta)
Read On 0 comments

Revolusi Memakan Anaknya Sendiri

11:40:00 PM
Revolusi Prancis, yang diperingati setiap 14 Juli, merupakan revolusi yang memakan anaknya sendiri. Tokoh-tokoh yang mencetuskan revolusi itu akhirnya tewas dalam pergolakan sengit di masa revolusi. Demikian pula di Indonesia, revolusi fisik 1945-1950 telah memakan anak-anaknya sendiri. Antara lain, Menteri Negara Oto Iskandar di Nata, yang tewas pada Desember 1945 karena diculik sekelompok pemuda. Tan Malaka ditembak tentara Indonesia pada 1949. Selain itu, yang tidak kalah tragisnya adalah kematian Amir Sjarifuddin pada 1948.
Amir Sjarifuddin Harahap adalah Perdana Menteri RI yang dieksekusi bangsanya sendiri tanpa proses hukum. Pada 19 Desember 1948 tengah malam di Desa Ngaliyan, Solo, sebanyak 20 orang penduduk desa disuruh tentara menggali lubang sedalam 1,7 meter. Amir--berpiyama putih-biru, bercelana panjang warna hijau dan membawa buntelan sarung--bertanya kepada kapten yang ada di situ, "Saya ini mau diapakan?" Amir Sjarifuddin bersama 10 orang lainnya ditembak satu per satu. Penulis Kristen cenderung mengatakan ia dibunuh sambil memegang Al-Kitab, sedangkan pengamat kiri menyebutkan ia menyanyikan lagu Internationale.
Tanggalnya masih dipersoalkan apakah 27 Mei atau 27 April, tapi yang jelas ia lahir seabad silam di Medan. Amir Sjarifuddin (dan Sjahrir) adalah tokoh yang berjasa mempertahankan eksistensi negara Indonesia pada awal kemerdekaan. Pada 1945 sampai Januari 1948 keduanya menjadi perdana menteri. Mereka diangkat untuk menangkis tuduhan Belanda bahwa pemerintah Indonesia adalah boneka Tokyo karena Soekarno-Hatta berkolaborasi dengan "saudara tua dari Negeri Matahari Terbit". Sjahrir dan Amir berjuang di bawah tanah semasa pendudukan Jepang.
Ir Setiadi Reksoprojo, 86 tahun, Menteri Penerangan dalam kabinet Amir Sjarifuddin pada 1947, memberikan kesaksian 13 halaman tulisan tangan kepada saya yang menjelaskan jasa Amir dalam mengefektifkan angkatan bersenjata Indonesia. Sejak November 1945 sampai Januari 1948, Amir Sjarifuddin berturut-turut menjadi Menteri Keamanan Rakyat/Menteri Pertahanan. Saat itu Indonesia berhasil membantu pemulangan ribuan pasukan Jepang dan internir Belanda.
Pada awal masa kemerdekaan, unsur tentara terdiri dari berbagai kelompok terlatih (eks didikan Belanda/Jepang) dan laskar. Dalam masa transisi, menurut Amir diperlukan Tentara Masyarakat. Tentara itu juga butuh pendidikan politik. Pandangan ini bertentangan dengan Hatta, yang melakukan rasionalisasi tentara dari 400 ribu menjadi 60 ribu. Perbedaan kebijakan itu antara lain yang di lapangan memicu timbulnya Peristiwa Madiun 1948, tempat Amir menjadi salah seorang korbannya.
Jenjang karier Amir menarik karena berkebalikan dengan yang sering terjadi sekarang. Ia ditahan Jepang dan masih mendekam di penjara Malang sampai 1 Oktober 1945 sebelum dibebaskan dan diberangkatkan ke Jakarta untuk dilantik menjadi Menteri Penerangan. Sementara perjalanan hidup Amir "dari penjara ke kabinet", yang terjadi kini pada elite politik adalah "dari kabinet ke penjara".
Amir berasal dari keluarga Batak Islam bercampur Kristen. Kakeknya, Ephraim, adalah seorang jaksa beragama Kristen. Ayahnya, Soripada, juga menjadi jaksa dan beralih ke agama Islam ketika menikah dengan seorang gadis Batak muslim. Amir sempat menempuh pendidikan sekolah menengah di Negeri Belanda mengikuti jejak saudara sepupunya, T.S.G Mulia. Pergaulan semasa di Eropa dan setelah kembali ke tanah air pada 1927 menyebabkan ia tertarik pada agama Kristen dan dibaptis pada 1935. Ia sering membaca Al-Kitab dalam berbagai kesempatan dan membawakan khotbah dalam kebaktian Minggu.
Dalam bidang politik, ia menjadi bendahara panitia persiapan Kongres Pemuda II 1928, yang kemudian melahirkan apa yang disebut Sumpah Pemuda. Pada 1931 ia aktif dalam Partai Indonesia (Partindo), yang didirikan Bung Karno. Kemudian ketika tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, dan Sjahrir diasingkan Belanda dari Pulau Jawa, Amir menggagas Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia). Organisasi ini cukup maju dalam mendefinisikan kewarganegaraan berdasarkan kediaman (tempat lahir), bukan ras. Rekan Amir dalam organisasi ini adalah Dr A.K. Gani, yang tahun ini diusulkan sebagai pahlawan nasional. Pada 1938-1941 Amir menjadi redaktur majalah sastra Poedjangga Baroe. Selanjutnya, Amir juga aktif pada GAPI (Gabungan Politik Indonesia) bersama M.H. Thamrin.
Amir Sjarifuddin adalah seorang pemimpin yang memiliki prinsip seperti dikisahkan Fransisca Fanggidae (82 tahun, kini eksil di Belanda), yang ikut dalam pelarian pada 1948. Di suatu desa, anak buahnya mengambil buah kelapa milik warga, Amir mengeluarkan tembakan peringatan dan memarahi mereka. "Tentara harus melayani rakyat, bukan mengambil kepunyaan rakyat," ujarnya.
Dari empat tokoh nasional yang menduduki jabatan tertinggi (presiden, wakil presiden, dan perdana menteri) yang pertama di Indonesia, tiga orang (Soekarno, Hatta, dan Sjahrir) menjadi pahlawan nasional. Sedangkan yang satu lagi, jangankan diberi bintang jasa, biografinya pun tidak boleh beredar semasa Orde Baru. Pada 1984 penerbit Sinar Harapan sempat mencetak tesis Frederick Djara Wellem di Sekolah Tinggi Theologi Jakarta berjudul "Amir Sjarifuddin, Pergumulan Imannya dalam Perjuangan Kemerdekaan". Namun, buku tersebut terpaksa dimusnahkan karena Jaksa Agung tidak berkenan. Dalam sejarah Indonesia, Amir Sjarifuddin tak hanya dibuang dan dilupakan, tapi juga tidak diakui. Mari kita ambil hikmah dari revolusi yang terjadi pada masa lalu.

By: Asvi Warman Adam (Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia)
Read On 0 comments

Pahlawan Komunis, Siapa Takut?

11:38:00 PM
Selama ini pahlawan nasional lebih banyak merupakan representasi atau perwakilan dari berbagai daerah.

Selama ini pahlawan nasional lebih banyak merupakan representasi atau perwakilan dari berbagai daerah. Daftar pahlawan bagai album keluarga. Bila melihat album, mata kita akan terfokus lebih dulu kepada tokoh yang kita kenal baik.
Setiap provinsi merasa mesti memiliki pahlawan. Tidak cukup daerah tingkat I, kabupaten pun berlomba mengusulkan pahlawan mereka. Ini terutama terjadi pada masa akhir Orde Baru. Setelah era reformasi, perlombaan ini menyurut. Pahlawan yang berjumlah seratusan orang itu seakan memiliki kelas. Ada yang sering disebut, ada pula yang tak pernah disinggung dalam pidato ataupun pelajaran sekolah. Beberapa waktu yang silam pernah terjadi polemik, mana yang "lebih pahlawan", Tjut Nyak Dien yang mengangkat senjata atau Kartini yang berjuang hanya dengan pena.
Kasus lain menyangkut dua saudara tiri, Ki Hajar Dewantara dan Raden Mas Suryopranoto, yang sama-sama diangkat menjadi pahlawan nasional pada 1959. Tanggal 2 Mei diperingati di Tanah Air sebagai hari pendidikan nasional. Hari itu merupakan tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara, yang sebelumnya bernama Suryadi Suryadiningrat. Dia dikenang sebagai pendiri Taman Siswa, sekolah alternatif di samping sekolah yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pendapat tentang filsafat pendidikan tut wuri handayani menjadi konsep yang sering dijadikan retorika oleh pejabat pemerintah pada masa Soeharto. Ki Hajar Dewantara juga dikenal sebagai pemikir budaya. Pandangannya bahwa budaya nasional merupakan puncak-puncak dari kebudayaan daerah diterima sebagai rumusan pada masa Orde Baru.
Ki Hajar Dewantara mempunyai kakak seayah lain ibu, yaitu Suryopranoto, yang semasa kecil bernama Raden Mas Iskandar. Ayah mereka, Suryadiningrat, menderita sakit mata sewaktu kecil dan akhirnya menjadi tunanetra sehingga kehilangan kesempatan menjadi raja. Suryopranoto sebetulnya sangat menonjol sebagai pemimpin gerakan buruh yang menganjurkan pemogokan melawan penguasa kolonial. Tapi wacana tentang Suryopranoto nyaris hilang semasa Orde Baru karena pembela buruh selalu dikategorikan "kiri".
Setelah era reformasi, muncul banyak pertanyaan kritis, antara lain mengenai motivasi pahlawan. Apakah Pangeran Diponegoro berjuang melawan Belanda karena rasa nasionalisme atau karena tanahnya digusur oleh penjajah? Pahlawan lainnya yang dipertanyakan tentunya Nyonya Tien Soeharto. Apa jasanya sehingga ia diangkat sebagai pahlawan nasional?
Sementara itu, ada tokoh lain yang dicekal dalam wacana intelektual Indonesia sedemikian lama tapi kini patut dipertimbangkan untuk masuk kelas pahlawan. Di antaranya Semaoen, tokoh Serikat Islam Cabang Semarang yang dipengaruhi oleh Sneevliet yang berideologi kiri. Ia berjuang melawan kolonial Belanda dengan pikiran dan perbuatan. "Tadi saya sudah berikhtiar mengajak rakyat menjadi pinter dan kuat, supaya akhirnya kita bisa merdeka mengurus negeri kita sendiri. Ini hal sungguhlah perkara kebangsaan (Semaoen dalam Hikayat Kadiroen).
Dalam kesempatan lain dia menulis, "Memang banyak halangan dalam pergerakan! Banyak susah, banyak korban, banyak penjara dan bedil. Memang banyak siksaan dan hinaan, tetapi berani tetap bergerak keras ialah perbuatan nomor satu guna memperbaiki kehidupan dan akal budinya rakyat, sebagai besar dari manusia, terangnya memerdekakan rakyat dalam semua hal. Dan kalau saudara-saudara berbuat begini, maka tentulah akhirnya kita semua dapat kemenangan."
Ideologi perjuangannya adalah ideologi kerakyatan. "Selama kelas kapitalis masih mempunyai perkakas modal, pabrik, tanah, dsb. itu, selamanya pun rakyat jelata dan kaum buruh masih dapat diperas oleh kapitalis besar itu. Oleh sebab itu kelas rakyat jelata dan buruh mesti berikhtiar supaya alat-alat modal, pabrik mesin, tanah, dsb. itu jatuh di tangannya pemerintah yang kerakyatan yang dipilih oleh dan dari rakyat itu, supaya semua perusahaan dan perdagangan dapat diurus oleh pemerintah kerakyatan tadi" (Penuntun Kaum Buruh dari Hal Serikat Kerja, Semarang, 1920).
Semaoen lahir di Mojokerto pada 1899, putra seorang buruh kereta api yang hanya mengenyam pendidikan sekolah bumiputra kelas satu. Setelah lulus, dia bekerja sebagai juru tulis (usia 13 tahun). Pada 1914, ia masuk Serikat Islam Surabaya dan terpilih sebagai sekretaris. Pada 1915, ia bertemu dengan Sneevliet, yang sangat berperan dalam memperkenalkan Marxisme di Indonesia.
Pada 1917, Semaoen terpilih sebagai Ketua Sarekat Islam Semarang. Ia adalah pelopor pers nasional, pernah menjadi redaktur harian Sinar Djawa dan Sinar Hindia, organ SI Semarang. Ia mengorganisasi pemogokan buruh pada 1923 dan kemudian diasingkan ke Belanda. Di Eropa, Semaoen pergi ke Rusia. Di negeri tirai besi itu, Semaoen jatuh cinta kepada gadis Rusia, yang dinikahinya.
Hal yang sama dilakukan oleh Iwa Kusuma Sumantri pada 1920-an. Istri mereka adalah adik-kakak. Yang menjadi pertanyaan: apakah orang yang mengawini perempuan Rusia tidak layak jadi pahlawan? Bukankah Guruh Sukarno Putra sendiri pernah menikah dengan gadis dari sana? Ternyata Iwa diangkat juga oleh Presiden Megawati sebagai pahlawan nasional pada tahun 2002. Bagaimana dengan Semaoen?
Ada pahlawan nasional yang namanya dicoret dalam pelajaran sekolah, yaitu Tan Malaka dan Alimin Prawirodirdjo, karena keduanya tergolong kiri. Seyogianya nama baik mereka dipulihkan dalam bidang pendidikan karena secara resmi gelar pahlawan mereka tidak pernah dicabut. Sayang sekali, pemerintah Sumatera Barat, misalnya, tidak memanfaatkan momentum peresmian bandar udara baru di Ketaping beberapa bulan lalu, misalnya, dengan memberi nama Tan Malaka International Airport. Mereka lebih menonjolkan sifat kesukuan dengan memakai nama Bandara Internasional Minangkabau.
Selain itu, patut dipertimbangkan untuk mengangkat di antara mereka yang dibuang Belanda ke Digul setelah pemberontakan pada 1926/1927 sebagai pahlawan nasional. Pemberontakan PKI yang meletus di daerah yang relatif kuat agama Islamnya, yaitu Sumatera Barat dan Banten, bukanlah gerakan orang-orang ateis. Melainkan rakyat yang berani berjuang melawan penjajah. Walau akhirnya mereka kalah.

By: Asvi Warman Adam (Ahli Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
Read On 0 comments

Reposisi Sejarah Soetan Sjahrir

11:37:00 PM
Sementara Tan Malaka menjadi legenda dan misteri karena sepanjang hidupnya memang selalu nyaris berada "di bawah tanah", Soetan Sjahrir (meninggal pada 8 April 1966) tetap menjadi teka-teki, barangkali karena ia selalu berdiri tegak "di atas tanah", "di tengah pentas", dengan sikap yang tenang dan sabar di tengah arus zaman yang justru sedang tergesa-gesa dan tak sabar! Budayawan Goenawan Mohamad pernah mendeskripsikan Sjahrir persis seperti yang saya maksudkan. Sjahrir, kata Goenawan, dengan memungut analogi dari permainan bulu tangkis, "Menyerang, mengkritik, tapi pukulannya bukan smash. Dia seorang pemain rally yang pelan, cermat."
Sejarah mencatat, Sjahrir menjadi perdana menteri pertama dengan Amir Syarifuddin sebagai Menteri Pertahanan. Tapi mereka akhirnya bersimpang jalan, dan final ketika Amir makin radikal setelah kedatangan Musso pada Agustus 1948, karena Sjahrir memang tak pernah goyah oleh godaan sentimentalitas revolusioner golongan komunis yang sering, dalam kata-kata Sjahrir sendiri, "Menghancurkan dalam diri mereka sendiri jiwa serta semangat sosialisme, yaitu kemampuan untuk menghargai kemanusiaan dan martabat manusia."
Sjahrir tentu belajar dari apa yang dilakukan Stalin dengan Gulag-nya. Dan itulah sebabnya ia kukuh berdiri: sosialismenya adalah sosialisme yang percaya atas martabat manusia. Itulah yang menurut dia menjadi inti "sosialisme kerakyatan", istilah yang kemudian dipelesetkan menjadi "soska" alias sosialis kanan, pelesetan yang ditujukan kepada Sjahrir yang (terutama oleh komunis dan para revolusioner dari kelompok pemuda) dinilai sebagai sosialisme malu-malu, sosialisme yang kompromistis, kebarat-baratan.
Sjahrir, tentu saja, akhirnya menjadi tak populer, tidak hanya di mata golongan kiri radikal (baik komunis maupun faksinya Tan Malaka), tapi juga di mata kebanyakan tentara (dengan wakil Soedirman) dan juga para pemuda yang tak sabar. Salah satu penyebab ketidakpopuleran Sjahrir adalah terbitnya brosur politiknya pada November 1945, "Perdjoeangan Kita". Di brosur itu, Sjahrir menguraikan situasi sosial, politik, dan kultural Indonesia. Ia tak hanya menyerang orang-orang (nasionalis) tua yang masih memelihara watak feodalistiknya, tapi juga menyerang angkatan muda yang menurut dia sama sekali tak memiliki pengertian yang jelas tentang apa yang mereka perjuangkan, selain hanya "Merdeka atau Mati! Titik".
Jika para pemuda itu, kata Sjahrir, "Mulai merasa kemerdekaan belum juga tercapai sedangkan kematian masih jauh, mereka akan terus berada dalam kebimbangan."
Di tengah heroisme angkatan muda yang merasa sebagai pihak yang paling berjasa dalam tercetusnya proklamasi, masihkah diherankan jika Sjahrir perlahan makin tak populer di angkatan muda, kelompok yang sangat menentukan itu?
Di saat-saat genting ketika Sekutu baru saja membumihanguskan Surabaya, dan saat Belanda sudah siap mengambil keuntungan dengan keterlibatan Sekutu, Sjahrir masih sempat-sempatnya menulis, "Bukan nasionalisme (yang) harus nomor satu, tapi demokrasi!" Cukup jelas: bagi mereka yang tidak cukup memiliki kesabaran revolusioner, Sjahrir adalah suara tanpa tindakan.

Konduktor Sjahrir
Tapi itu bukan berarti Sjahrir selalu berpangku tangan. Setidaknya Sjahrir cermat membaca keadaan, persisnya membaca kecenderungan dan arah politik global, yang kemudian ia implementasikan dalam sejumlah taktik dan strategi diplomasi, yang dalam beberapa tahun kemudian jelas menuai hasil "baik", jika kata "cemerlang" barangkali dinilai terlampau superlatif.
Sementara Agus Salim, dengan segenap erudisi, retorika, dan humornya yang memikat, menjadi pelaku/aktor di balik keberhasilan operasi diplomasi (terutama di Timur Tengah, khususnya Mesir), Sjahrir, dengan intuisinya membaca situasi tata mondial termutakhir, bisa disebut sebagai "konduktor yang cermat dan sabar mengelola, menjaga, dan mengatur irama pertunjukan orkestra diplomasi Indonesia di dunia internasional".
Momen simbolis Sjahrir sebagai konduktor operasi diplomasi Indonesia terjadi pada Agustus 1947, hanya berselang beberapa hari dari Agresi I Belanda. Peristiwa itu terjadi di depan Dewan Keamanan PBB di Lake Success. Di situlah Sjahrir berpidato, mewakili sebuah bangsa baru di Timur Jauh yang sedang terancam kemerdekaannya.
Sjahrir, seperti diceritakan kembali dengan baik oleh Charles Wolf Jr., memulai pidatonya dengan mengisahkan sebuah bangsa yang sudah mengenal tulisan sejak 1.500 tahun silam, yang memiliki berserat-serat sejarah emas di bawah Sriwijaya dan Majapahit, yang terbentang dari Papua di timur hingga Madagaskar di barat. Dalam pasang-surut sejarah yang sukar dirumuskan, bangsa itu mulai ditindas oleh orang-orang Eropa.
Dengan cemerlang sekaligus efektif, Sjahrir mengakhirinya dengan kata-kata, "Dalam proses itu, negeri saya kehilangan kemerdekaannya, dan jatuh dari tempatnya yang megah dahulu menjadi tanah jajahan yang lemah dan hina." Di atas mimbar di Lake Success, di hadapan Dewan Keamanan PBB, Sjahrir seakan menjadi konduktor ketika dunia internasional, perlahan tapi pasti (dan dipercepat oleh kebebalan politik Belanda), bergerak ke arah seperti yang diinginkan Sjahrir: mengutuk Belanda dan memaksa Belanda duduk di perundingan!
Apa yang dilakukan Sjahrir ketika itu mengingatkan kita pada pidato pertama kali Yasser Arafat di PBB mewakili PLO, yang dianggap sebagai representasi keinginan bangsa Palestina untuk bebas dari pendudukan Israel. Di momen itulah Palestina, seperti halnya Indonesia ketika Sjahrir berpidato, untuk pertama kalinya mendapat pengakuan secara de facto sebagai sebuah bangsa di perserawungan resmi antarnegara. Sementara Sjahrir memulai pidatonya dengan sebuah kisah, Arafat memulainya dengan memamerkan sebuah ranting zaitun yang patah, yang kata Arafat menjadi simbol keinginan merdeka bangsa Palestina yang terancam rengkah.
Di bawah juru runding Sjahrir pula Indonesia berunding dengan Belanda di Linggarjati. Dan seperti kita tahu, Sjahrir tersingkir dari kursi perdana menteri karena dinilai terlalu kompromistis dengan Belanda; hal yang sama juga terjadi pada Schermerhorn, juru runding Belanda di Linggarjati, yang seperti bisa kita baca dalam buku hariannya yang sudah diterbitkan dengan judul Schermerhorn, ternyata juga dibenci oleh banyak kalangan konservatif di Belanda karena dianggap terlalu memberikan kompromi kepada Indonesia. Hal inilah yang menjadi salah satu pasal pokok dari kesukaran kesadaran sejarah Indonesia memposisikan Sjahrir. Sejak itu, Sjahrir selalu saja dianggap sebagai juru runding yang gagal, politikus yang dinilai terlalu kompromistis, peragu, dan terlampau berbelas kasih terhadap Barat.

Di mana Sjahrir?
Romo Mangunwijaya, dalam sebuah esainya yang begitu romantik, menyebut Sjahrir sebagai negarawan yang berpikir dalam hitungan abad, bukan warsa, apalagi bulan. Romo Mangun menyebut Sjahrir sebagai negarawan persis seperti James Freeman Clarke mendefinisikan negarawan: berbeda dengan politikus yang hanya memikirkan soal pemilu yang akan datang, negarawan justru memikirkan generasi yang akan datang.

Tapi sudah jelaskah siapa Sjahrir dan di mana ia berada dalam kesadaran sejarah kita?
Dalam epilog dari biografi Sjahrir, Politics and Exile in Indonesia, Rudolf Mrazek memberikan sebuah jawaban: "Sjahrir tetap (saja) diletakkan di tempat yang salah, dan dilupakan." Ironis tentu saja, sama ironisnya dengan bagaimana ia menjemput ajal. Dia wafat dalam status tahanan politik di Swiss. Tapi, persis di hari kematiannya, Bung Karno, orang yang paling bertanggung jawab atas penahanan Sjahrir dan mungkin juga atas sakitnya Sjahrir, ironisnya justru langsung mengangkatnya sebagai pahlawan nasional. Ironi bisa diperpanjang, mengingat Bung Karno justru akhirnya juga wafat dalam status tahanan politik.
Sjahrir mungkin punya banyak nila. Dia barangkali tipe orang yang tidak taktis. Tapi Sjahrir tentu saja tak sepenuhnya keliru. Dalam batas-batas tertentu, Sjahrir bisa jadi benar. Bukankah kedaulatan de facto dan de jure Republik Indonesia akhirnya ditangguk lewat sebuah proses perundingan (Konferensi Meja Bundar) kendati tentu saja tak memuaskan semua orang dan mengorbankan banyak orang yang antiperundingan, antara lain Amir Syarifuddin, Musso, dan Tan Malaka?
Sebagai penutup, saya petikkan kisah dari tulisan Mohamad Roem, Suka-Duka Berunding dengan Belanda. Ketika jenazah Sjahrir akan diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Schiphol, Schermerhorn, orang yang menjadi rivalnya di Perundingan Linggarjati, dengan begitu emosional melepas kepergian Sjahrir dengan mengeluarkan kata-kata yang nyaris seperti sebuah elegi: "Pada hari ini dan di sini, orang menyadari 'bahwa Sjahrir benar!' (Sjahrir had gelijk)".

By: Zen Rachmat Sugito (Peneliti pada Riset Independen Arsip Kenegaraan, Jakarta)
Read On 0 comments

Dekonstruksi Guru

11:37:00 PM
Tiap kita berpikir ihwal kualifikasi seorang guru, kita sebenarnya sedang berharap seperti itulah kualifikasi minimal yang semestinya dimiliki seorang pemimpin: punya standar kognisi (intelektual) dan afeksi (perilaku dan sikap) di atas rata-rata.
Guru secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, "gur-u'", yang berarti mulia, bermutu, memiliki kehebatan, dan orang yang sangat dihormati karena kewaskitaannya. Dalam khazanah Jawa Kuno dikenal sejumlah istilah yang menempel pada kata "guru": guru desa (kamitua desa yang mumpuni dalam dunia spiritual), guru hyan (guru rohani), guru loka (pejabat agama di istana), dan guru pitara (mendiang moyang yang patut dimuliakan karena kewaskitaannya).
Kata "gur-u'" kemudian bertemu dengan kata "'as", sebuah kata yang dalam bahasa Sanskerta berarti mengajar. Saat itulah kata "guru" juga bermakna mengajar. Itu juga dengan prasyarat: guru tetap harus memiliki sikap mulia seperti yang dibebankan oleh kata "gur-u'".
Seorang pengajar bisa disebut baik jika murid-muridnya berhasil mendapat nilai bagus di kelas. Tapi seorang guru yang baik selalu dituntut mampu melahirkan manusia-manusia yang baik, bukan sekadar murid yang pintar. Guru dituntut tak hanya mampu "menggarap" kognisi (rasio-logika), tapi juga afeksi (rasa, cipta, karsa, dan sikap).
Karena itu, dalam sejarah kesadaran kita atau dalam ekspektasi kita, guru mesti memiliki kualifikasi yang melampaui sekadar penguasaan pelajaran (kognisi), tapi juga memenuhi prasyarat untuk menjadi pemimpin yang baik: mampu mengajarkan bagaimana menjadi manusia yang baik, dan mampu memberi teladan. Kualitas itulah yang kita rindukan dari mereka yang diberkahi sebutan pemimpin.
Tak ada yang lebih pas untuk merumuskan peran macam itu selain istilah "guru", tidak "teacher" atau "lecture". Itu sebabnya, "guru" kerap dipanjangkan sebagai "digugu dan ditiru". Jadi jangan heran jika peribahasa guru kencing berdiri, murid kencing berlari hanya ada di sini atau di tempat "guru" tak hanya dimengerti semata sebagai "teacher".
Itu pula yang menyebabkan di sini guru (pernah) diposisikan sebagai "manusia suci", semacam resi, yang selain pintar, punya laku tulus nan asketis. Saya kira inilah yang menjadi penyebab kenapa kita seperti kurang serius memikirkan kesejahteraan para guru, karena memang (pernah) tertanam kesadaran bahwa seorang guru itu hidup sederhana dan tulus. (Bandingkan risiko jadi guru dengan risiko jadi pemimpin, seperti yang pernah dinyatakan Agoes Salim: "Memimpin adalah juga menderita".)
Di sini muncul dilema. Kita sepakat, sudah sepantasnya guru mempunyai penghidupan dan penghasilan gaji yang baik. Tapi, jika guru sudah mempunyai kehidupan yang layak, taruhlah laiknya pegawai bank, kita khawatir banyak orang ingin menjadi guru karena semata tergiur penghasilannya yang memadai, bukan karena panggilan hati menjadi pendidik. Kita khawatir guru dimengerti semata sebagai profesi, yang tak ada bedanya dengan profesi sekretaris atau arsitek, misalnya.
Kita hanya perlu membaca kembali sejarah Indonesia untuk mengetahui bagaimana peran sosial dan historis para guru dalam proyek besar mencapai kemerdekaan.
Para guru di masa pergerakan, terutama mereka yang mengajar di sekolah partikelir, mempunyai peran signifikan. Banyak cerita yang bisa kita dengar ihwal peran guru-guru sekolah partikelir itu. Dari beberapa tulisan Pramoedya, misalnya, seperti dalam novelet Bukan Pasar Malam dan kumpulan cerita pendek Cerita dari Blora, kita tahu bagaimana aktivitas ayahnya di Sekolah Dasar Boedi Oetomo tidak hanya dalam mengajar murid-muridnya, tapi juga dalam organisasi pergerakan.
Pemerintah kolonial akhirnya menyadari watak subversif sekolah partikelir. Pada September 1932, dilansir Wilden Scholen Ordonantie (Ordonansi Sekolah Liar), yang melarang beroperasinya sekolah-sekolah yang didirikan tanpa izin. Apa yang dilakukan ayah Pram bukan kasus unik. Jika kita membaca riwayat hidup para pemimpin di masa awal lahirnya Indonesia, kita akan menyadari betapa banyak di antara mereka yang ternyata seorang guru, setidaknya pernah menjadi guru.
Soekarno, semasa ditahan di Bengkulu, mengajari anak-anak di sana sejumlah mata pelajaran, dari berhitung, bahasa Belanda, hingga sejarah. Di Bandaneira, Hatta dan Sjahrir secara intensif dan teratur menjadi guru anak-anak di lingkungan rumah tahanan mereka. Keduanya tak hanya memberi pelajaran formal, tapi juga nonformal, seperti pendidikan politik diam-diam, di antaranya dengan mengecat perahu dengan warna merah-putih dan diajari menyanyi lagu-lagu perjuangan.
Dari kelompok "kiri", Semaoen, Alimin, hingga Tan Malaka juga mempunyai pengalaman sebagai guru. Tan Malaka bahkan pernah menjadi kepala sekolah di sebuah kawasan perkebunan di Sumatera Timur dan menjadi guru nyaris di semua tempat pelariannya di luar negeri. Momen sebagai guru itu bahkan menjadi metanoia, semacam pencerahan yang tuntas, bagi Tan Malaka. Selama mengajar perkebunan kolonial, Tan Malaka menyaksikan bagaimana orang-orang pribumi yang bekerja di perkebunan itu sungguh-sungguh diperlakukan tak selayaknya manusia. Pemahaman sosial itu menyebabkan Tan Malaka menceburkan diri ke dunia pergerakan dan bergabung dengan Partai Komunis Indonesia, yang lantas ditugasi mengelola sekolah partai yang masyhur sebagai Sekolah Tan Malaka.
Dari militer, Soedirman dan Nasution juga mempunyai pengalaman sama. Jenderal Soedirman selama kurang-lebih lima tahun menjadi kepala sekolah di Sekolah Dasar Muhammadiyah di Cilacap sebelum bergabung dengan Peta. Nasution pun menjadi guru di Bengkulu pada 1938 dan di Palembang pada 1939-1950 sebelum menjadi tentara KNIL. Daftar pemimpin Indonesia yang menjadi guru bisa sangat panjang jika satu per satu disebutkan di sini, seperti Ki Hadjar Dewantara, Ir Djuanda, atau Ratulangie (Daniel Dhakidae pernah menulis dengan memikat kualitas guru dalam diri Ratulangie).
Dengan inteligensi (kognisi) di atas rata-rata dan sikap hidup (afeksi) yang tulus mengabdi pada cita-cita kemerdekaan (yang sering dipantik oleh pengalaman sosial, seperti Tan Malaka), tak mengherankan jika Soekarno, Hatta, Tan Malaka, dan lain-lain dengan mudah bertukar tempat dari seorang guru menjadi pemimpin massa. Jika dalam ruangan mereka mengajar mata pelajaran berhitung, membaca, dan menulis, di lapangan pergerakan mereka mendidik kesadaran rakyat akan pentingnya kemerdekaan.
Dengan struktur kesadaran semacam itu, tak aneh jika di Indonesia, istilah the founding fathers dengan mudah dipertukarkan begitu saja dengan istilah "guru bangsa". Jangan heran juga jika George Washington atau Thomas Jefferson di Amerika hanya disebut sebagai the founding fathers dan tak pernah disebut "guru bangsa", karena istilah guru bangsa, sepengetahuan saya, tak tercetak dalam struktur kesadaran bangsa Amerika.
Dengan kualifikasi guru seperti yang sudah saya jelentrehkan, setiap guru yang baik sebenarnya adalah bidan yang bisa melahirkan pemimpin yang baik. Dengan alur pikir macam ini, kita bisa mengajukan pertanyaan lanjutan: jika sekarang kita mengalami krisis kepemimpinan, mungkinkah ini menandakan kita sedang mengalami krisis guru yang baik? Ataukah sedang terjadi transformasi dalam kesadaran kita ihwal arti dan posisi guru menjadi tak lebih sebagai pengajar?

By: Zen Rachmat Sugito (Penulis, tinggal di Yogyakarta)
Read On 0 comments

"Tan Malaka adalah Che Guevara Asia."

11:35:00 PM
Wawancara dengan Dr Harry Albert Poeze

Kematian Ibrahim Datuk Tan Malaka ibarat sejarah yang hilang. Bertahun-tahun tidak ada yang bisa memastikan perjalanan hidup hingga akhir hayat tokoh sosialis asal Suliki, Pandan Gadang, Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, itu.
Misteri kematian itu membuat Dr Harry Albert Poeze tergerak menelitinya. Lebih dari 36 tahun, Direktur Penerbitan Institut Kerajaan Belanda untuk studi Karibia dan Asia Tenggara, Leiden, Belanda, ini menelusuri jejak langkah lelaki penulis buku Madilog itu.
Jerih payahnya membuahkan hasil. Hasil penelusurannya ia bukukan setahun lalu dengan judul Vurguisden Vergeten, Tan Malaka, De linkse Beweging en Indonesische Revolution 1945-1949 (Tan Malaka, Dihujat dan Dilupakan, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia 1945-1949).
Dalam buku setebal 2.200 halaman itu, Poeze memastikan Tan Malaka ditembak mati di Dusun Selopanggung, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada 21 Februari 1949.
Akhir Juli lalu, Poeze dan kerabat Tan Malaka datang ke Selopanggung untuk memastikan makam Tan Malaka. Wartawan Tempo, Dwidjo U. Maksum, yang turut dalam ekspedisi di lereng Gunung Wilis itu, mewawancarainya di sepanjang perjalanan. Petikannya:

Apa yang mendorong Anda datang kembali ke Selopanggung?
Saya ingin memastikan makam Tan Malaka benar-benar di sini. Saya datang bersama kerabat Tan Malaka: Zulfikar Kamarudin (keponakan Tan Malaka), Ibarsyah Ishak (kerabat Tan Malaka), dan Hutomo Amarun (sesepuh Partai Murba).

Anda yakin Tan Malaka dimakamkan di Selopanggung?
Saya melakukan penelitian sejak 1970-an. Data dan kesaksian yang saya peroleh selama 36 tahun sangat lengkap dan sangat mendukung keyakinan saya ini.

Keluarga juga yakin, makam Tan Malaka di Selopanggung?
Persis. Keyakinan mereka seperti keyakinan saya. Untuk pastinya, akan dilakukan penggalian secepatnya untuk dilakukan tes DNA.

Jika benar, apakah makam akan dipindah?
Keluarga lebih senang jika Tan Malaka tetap dikuburkan di sini, namun mereka meminta kepada pemerintah Indonesia agar makamnya dipugar dan dibikin lebih layak seperti makam pahlawan lainnya.
Warga sekitar makam juga berkeberatan jika kuburan (Tan Malaka) dipindah dari desa mereka. Pemerintah perlu melengkapinya dengan pusat studi dan dokumentasi. Sejarah perjuangan Tan Malaka sangat monumental dan perlu dipelajari lebih dalam. Banyak buku tulisan Tan Malaka, pustaka, dan peninggalan dia yang perlu diketahui.

Menurut keluarga Tan Malaka, Soekarno pernah mengeluarkan keputusan yang mengukuhkan Tan Malaka sebagai pahlawan nasional.
Ya, saya kira itu benar. Tak ada salahnya pemerintah Indonesia memberi perhatian kepada Tan Malaka. Ia adalah sebuah sejarah yang dahsyat dan luar biasa. Sangat bijaksana jika pemerintah Indonesia membangun pusat studi dan dokumentasi tentang Tan Malaka di dekat makamnya di Selopanggung ini agar generasi bangsa Indonesia memahami sejarah pahlawannya.
(Sebelum bertolak ke Jakarta untuk meneruskan perjalanan pulang ke Belanda, Poeze dan rombongan menyempatkan diri mampir di sejumlah tempat yang diharapkan memiliki sangkut paut dengan keberadaan Tan Malaka di Kediri. Ia juga menemui sejumlah saksi hidup).

Kapan makam Tan Malaka akan dibongkar?
Jika tidak ada halangan, kemungkinan besar kami akan melakukan pembongkaran pada Oktober mendatang. Nanti saya akan kembali lagi ke Kediri.

Berapa kali Anda datang ke Selopanggung?
Ini adalah kedatangan saya yang ketiga. Pertama pada 1990, kedua sekitar 1992, dan Juli 2008 ini ketiga kalinya. Saya tetap akan datang lagi untuk melanjutkan dan mempersiapkan penerjemahan buku saya dalam dalam bahasa Indonesia.

Dari hasil penelitian Anda, kapan dan siapa sebenarnya pembunuh Tan Malaka?
Tan Malaka ditembak mati di Selopanggung pada 21 Februari 1949. Dia ditembak pasukan tentara. Tan Malaka bukan ditembak mati di tepi Sungai Brantas seperti cerita yang ada selama ini.

Apa dasar keyakinan Anda itu?
Saya meneliti secara tuntas delapan versi. Bertahun-tahun melacak Tan Malaka, seolah-olah saya seorang detektif. Sangat sulit dan penuh tantangan.

Menurut Anda, Tan Malaka itu sosok seperti apa?
Dia sosok yang dahsyat, luar biasa, tapi juga ironis. Pemerintah harus mendorong generasi sekarang untuk terus melakukan penelitian tentang dia. Tan Malaka seperti Che Guevara (pejuang revolusi Marxis Argentina dan seorang pemimpin gerilya Kuba).

BIODATA
Nama: Dr Harry Albert Poeze
Lahir: Loppersum, Groningen, Belanda, 20 Oktober 1947
Jabatan: Direktur Penerbitan Institut Kerajaan Belanda untuk studi Karibia dan Asia Tenggara (KITLV Press), Leiden, Belanda.
Istri: Henny, warga Belanda
Anak: Eelco Poeze (meraih gelar master antropologi dari Universiteit Van Amsterdam) dan Wieger Poeze (pernah meneliti suporter Persebaya, Bonek)
Alamat: Reuvensplaats 2, Po Box 9515, 2300 RA Leiden, Belanda
Read On 1 comments

Adidaya yang Kecanduan Minyak

11:33:00 PM
Para pemimpin Amerika konsisten memandang minyak sebagai masalah keamanan.
"Orang Amerika kecanduan minyak, yang sering diimpor dari paruh dunia yang tak stabil," kata Presiden George Walker Bush dalam pidato kenegaraannya di depan Kongres Amerika Serikat, Selasa pekan lalu.

Pemecahannya, kata Bush dengan yakin, adalah mengembangkan teknologi yang mampu menciptakan sumber-sumber energi alternatif yang lebih bersih, lebih murah, dan lebih layak. Menurut Bush, negara yang rakus minyak itu telah menghabiskan US$ 10 miliar sejak 2001 untuk pengembangan energi ini.

Janji semacam ini tidaklah baru. Presiden Richard Nixon pada 1971 juga pernah menjanjikan Amerika akan berswasembada energi pada 1980. Pada 1979, Presiden Jimmy Carter berbual-bual bahwa negeri itu "tak akan pernah lagi memakai lebih banyak minyak asing daripada yang kita lakukan pada 1977".

Meski janji para presiden tersebut sudah hampir empat dekade usianya, ketergantungan Amerika pada minyak tetap saja tinggi. Pada 1973, negara adidaya itu mengisap 17,3 juta barel minyak per hari. Kini, angka itu mencapai 20,6 juta barel minyak per hari. Persentase minyak impor juga meningkat lebih tajam pada periode ini, dari hampir 35 persen ke 60 persen.

Amerika adalah negara penghasil minyak terbesar, tapi juga konsumen terbesar. Pada 2002, misalnya, Amerika memproduksi 9 juta barel minyak per hari. Jumlah ini hampir separuh produksi negara-negara di Timur Tengah yang mencapai 21,5 juta barel per hari, tapi lebih besar dari produksi Eropa Barat, yang mencapai sekitar 7 juta barel per hari.

Tapi di tahun yang sama Amerika adalah negara konsumen terbesar dengan mengkonsumsi sekitar 19,7 juta barel per hari. Jumlah ini melebihi total konsumsi negara-negara Eropa Barat, yang 14,8 juta barel per hari, dan mendekati total konsumsi negara-negara Asia dan Oseania, yang 21,53 juta barel per hari.

Bush juga mengatakan bahwa rencananya dengan teknologi baru itu akan, "Menolong kita mencapai tujuan lain: mengganti lebih dari 75 persen impor minyak kita dari Timur Tengah pada 2025."

Menurut data Departemen Energi Amerika Serikat, impor minyak mentah Amerika dari Teluk Persia--meliputi Bahrain, Iran, Irak, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab--mencapai rata-rata 2,5 juta barel per hari pada 2004 dan 2,3 juta barel per hari pada 2005. Jumlah itu sekitar 20 persen total impor Amerika. Sedangkan 40 persennya diimpor dari negara-negara OPEC.

Meskipun memaksakan pelarangan dan embargo, pemerintah Amerika hanya punya sedikit kemampuan untuk mencegah perusahaan-perusahaan membeli minyak dari negara lain.

Pejabat-pejabat Gedung Putih mengakui bahwa rencana mereka itu seharusnya tak perlu mengurangi impor dari Timur Tengah karena penentuannya sesuai dengan kondisi pasar dan bukan keputusan Amerika.

Bagaimanapun pasar minyak dunia itu saling bergantung. Walaupun seandainya Amerika Serikat berhenti membeli minyak dari negara-negara di Timur Tengah, gangguan dalam aliran minyak Timur Tengah ke negara-negara lain akan berdampak pada harga di Amerika.

Namun, secara diplomatis, ambisi Bush untuk mengganti 75 persen impor minyak dari Timur Tengah itu telah membuat Arab Saudi, penyuplai minyak utama Amerika di Teluk Persia, agak tersinggung. Pangeran Turki al-Faisal, Duta Besar Arab Saudi untuk Washington, mengatakan bahwa dia akan menanyakan kepada pemerintah Bush, "Apa yang sebenarnya dia maksud dengan berkata begitu?"

Sementara itu, para anggota senat di Capitol Hill tak begitu antusias menanggapi rencana Bush ini. Orang-orang Demokrat mengatakan bahwa Bush telah menentang target-target pengurangan minyak asing dalam anggaran energi tahun lalu, Adapun kaum Republiken mempertanyakan kepraktisan dari pemanfaatan etanol dan energi alternatif lainnya.

Editorial New York Times pada Rabu pekan lalu menulis bahwa ketergantungan berlebihan Amerika terhadap minyak telah menjadi bencana bagi kebijakan luar negerinya. Hal itu telah memperlemah pengaruh internasional dan memberi kekuasaan pada negara yang salah.

Media besar di Amerika itu mencontohkan soal permintaan Bush agar bangsa-bangsa di dunia tak boleh mengizinkan rezim Iran membuat senjata nuklir. Namun, seruan itu membentur tembok tebal, mengingat betapa tergantungnya bangsa-bangsa tersebut terhadap minyak Teheran.

Michael Klare, pengarang Blood and Oil: The Dangers and Consequences of America's Growing Dependency on Imported Petroleum, dalam sebuah diskusi tentang bukunya itu di Carnegie Council, New York, pada 2004 memaparkan bahwa bagi pemimpin Amerika, minyak adalah soal ekonomi dan keamanan.

Direktur Five College Program in Peace and World Securities di Hampshire College, Amherst, Amerika Serikat, itu menyatakan bahwa para pemimpin Amerika secara konsisten memandang minyak sebagai masalah keamanan yang harus dilindungi dengan kekuatan senjata bila perlu.

Inilah, katanya, fondasi doktrin Truman, Eisenhower, penerapan doktrin Nixon di Timur Tengah, dan secara eksplisit terlihat pada doktrin Carter, yang mengidentifikasi minyak Teluk Persia sebagai kepentingan vital Amerika.

Presiden berikutnya, Ronald Reagan, kata Klare, menerapkan doktrin Carter itu dengan mengibarkan kembali bendera tanker Kuwait selama perang Iran-Irak dan menggunakan angkatan lautnya untuk mengawal tanker Kuwait keluar-masuk Teluk Persia, yang berujung pada pertengkaran dengan Iran dan mendasari permusuhan Iran dengan Amerika.

Hal ini diteruskan oleh Presiden Bush senior pada 1990 dengan mengirimkan tentaranya untuk melindungi minyak Arab Saudi dan Kuwait. "Sejarawan mendatang akan menyimpulkan bahwa perang Irak pada 2003 tak lebih dari lanjutan dari perang yang dimulai pada 1990," kata Klare.

Politik minyak ini diperluas oleh Presiden Bush junior dengan mengglobalkan doktrin Carter ini dengan menerapkannya pada semua kawasan tempat Amerika menggantungkan kebutuhan minyaknya.

Laut Kaspia menjadi kawasan pertamanya. Ada penasihat militer Amerika di Republik Georgia yang membantu tentara Georgia melindungi jalur pipa minyak dari Laut Kaspia ke Ceyhan di Turki. Basis militer permanen Amerika dibangun di Azerbaijan dan Kazakhstan, melengkapi pendahulunya di Uzbekistan dan Kirgizstan.

Amerika Latin kemudian juga menjadi perhatian. Tentara Amerika memberi perlindungan yang sama di Kolombia untuk menjaga pipa Cano-Limon yang mengambil minyak dari tambang timur ke timur laut menuju laut Karibia.

Tampaknya, ke mana pun mata memandang, tentara Amerika ada di sana untuk menjamin pasokan minyaknya aman. IWANK | WASHINGTON POST | NEW YORK TIMES | ENERGY.GOV
Read On 0 comments

Iklan Junk Food Anak Diminta Dihentikan

11:31:00 PM
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar iklan makanan tidak sehat untuk anak-anak dihentikan. "Makanan yang dikenal dengan istilah junk food itu lebih banyak merugikan daripada memberikan manfaat," kata Huzna Zahir, pengurus harian YLKI, kepada Tempo kemarin.

Pemerintah, kata dia, harus mengkategorikan makanan ringan anak yang beredar di masyarakat. Sebab, tidak semua makanan yang beredar itu baik untuk dikonsumsi. Sejauh ini pemerintah belum mengkategorikan makanan yang banyak mengandung lemak, garam, gula, dan penyedap rasa dalam kadar tinggi sebagai junk food. Jika pemerintah tidak juga mengeluarkan kategorisasi, kata Huzna, masyarakat bisa menggunakan pendapat dari ahli gizi.

Huzna merujuk pada hasil studi yang dilakukan Yayasan Kakak Solo, lembaga swadaya masyarakat perlindungan anak, bahwa pengeluaran rumah tangga untuk jajan anak di sebuah kelurahan mencapai Rp 3,46 miliar per tahun.

Untuk Kota Surakarta, yang terdiri atas 51 kelurahan, angkanya mencapai Rp 176,46 miliar per tahun. Jumlah ini 4 kali anggaran pendidikan Kota Surakarta 2008 yang besarnya Rp 44,53 miliar.

Ia juga merujuk pada hasil survei Consumer International, asosiasi organisasi konsumen yang beranggotakan 220 organisasi dari 115 negara, pada 2004 yang menunjukkan sebagian besar anak menyukai iklan dan mempercayai informasi yang dimuat di dalamnya. Pada 2002, kata Huzna, YLKI menemukan keputusan membeli produk pada orang tua lebih dari 50 persen dipengaruhi oleh tekanan anak dan 33 persen dipengaruhi oleh iklan. Adapun di kalangan anak-anak, keputusan membeli sangat dipengaruhi oleh iklan.

Karena itu, YLKI meminta komunitas periklanan, media, dan produsen melindungi kepentingan anak dengan membuat kode etik promosi atau marketing pangan tidak sehat kepada anak-anak. Kode etik itu, kata Huzna, setidaknya berisi larangan promosi atau iklan tidak sehat di sela program anak dari pukul 06.00 hingga 21.00.REH ATEMALEM SUSANTI | AQIDA SWAMURTI
Read On 0 comments

Ramai-ramai Mengecoh 'Raja'

11:29:00 PM
Rata-rata setiap hari 71 nyawa konsumen melayang.

Perlindungan atas hak-hak konsumen selama 2004 lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, dari aspek keamanan dan keselamatan, hak-hak konsumen yang sering diibaratkan sebagai raja malah makin terabaikan. Ini misalnya terlihat dari jumlah korban kecelakaan transportasi dan keracunan makanan yang lebih banyak. "Dari sisi ini, 2004 lebih buruk," kata Tulus Abadi, anggota Pengurus Harian YLKI, di Jakarta akhir pekan lalu.
Selama 2004, YLKI menerima tak kurang dari 457 pengaduan konsumen, baik lewat surat, telepon, maupun dengan datang langsung ke YLKI. Dari jumlah pengaduan itu, sekitar 75 persennya datang dari konsumen di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menurut YLKI, jumlah pengaduan ini hanya sebagian kecil kasus yang menimpa konsumen. "Ibarat gunung es di lautan, pengaduan ini hanya puncak yang menyembul ke permukaan. Di bawahnya diduga ada kasus dengan jumlah jauh lebih besar." Maklum, kata Tulus, yang mengadukan kasus ke YLKI hanya konsumen yang memiliki kesadaran, akses, dan kesempatan lebih dibanding konsumen lainnya. Di luar mereka, dengan berbagai keterbatasannya, jutaan konsumen lain memilih mengendapkan kasusnya.
Tingginya pengaduan konsumen pada 2004, menurut YLKI, setidaknya disebabkan oleh dua masalah lama yang belum terselesaikan. Pertama, para penyedia produk dan jasa belum memperbaiki pelayanan konsumen. Aspek pelayanan masih kalah jika dihadapkan dengan pertimbangan bisnis (untung-rugi).
Kedua, buruknya pelayanan juga tidak terlepas dari ketidakjelasan regulasi yang dilakukan pemerintah. Pemerintah, menurut YLKI, masih setengah hati dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen. Ini terlihat dari belum efektifnya pemberlakuan undang-undang perlindungan konsumen yang sudah lima tahun disahkan.
Pada 2004, YLKI mencatat 10 jenis pelayanan yang tingkat pengaduannya paling banyak, yakni berturut-turut adalah perumahan 76 kasus (16 persen), listrik 67 kasus (14 persen), air bersih 66 kasus (14 persen), jasa telekomunikasi 54 kasus (11 persen), bank 38 kasus (8 persen), produk elektronik 24 kasus (5 persen), jasa transportasi 19 kasus (4 persen), asuransi 18 kasus (3 persen), leasing 15 kasus (3 persen), dan produk makanan/minuman 10 kasus (2 persen).
Pada kasus perumahan, masalah yang dominan diadukan konsumen antara lain keterlambatan serah-terima rumah, masalah sertifikasi dan perikatan jual-beli, mutu bangunan, dan tidak dipenuhinya fasilitas sosial dan fasilitas umum oleh pengembang. Kasus perumahan fiktif, pembatalan pembelian rumah, dan perubahan rencana lokasi juga dilaporkan konsumen.
Sementara itu, pada pelayanan listrik, masalah yang paling banyak dikeluhkan adalah tagihan membengkak, pemadaman, tegangan turun-naik, layanan petugas PLN, dan pencatatan meteran yang tidak teratur. Keluhan juga disampaikan para pelanggan air bersih. Ragam masalah yang sampai ke YLKI antara lain tagihan membengkak, air keruh dan bau, dan cara kerja petugas.
Menurut YLKI, jumlah dan jenis permasalahan untuk jasa pelayanan lainnya hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. "Tidak ada perbaikan berarti," ujar Tulus. Yang membuat penilaian YLKI bahwa 2004 lebih buruk dari tahun sebelumnya, menurut Tulus, adalah meningkatnya jumlah korban keracunan makanan dan kecelakaan lalu lintas.
Angka keracunan yang dialami warga selama 2004 meningkat tajam. YLKI mengacu pada data resmi yang dikeluarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Dari Januari sampai Agustus 2004, badan itu mencatat 53 kasus keracunan dengan korban tewas sebanyak 15 orang. "Itu baru data resmi pemerintah," ujar Tulus.
Korban kecelakaan lalu lintas pada 2004, menurut catatan YLKI, juga mengalami peningkatan. Selama musim Lebaran 2004 saja, kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia menyebabkan 1.386 orang meninggal dan 7.148 luka-luka. Sepanjang 2004, tidak kurang dari 26 ribu orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas. "Jika dirata-rata, setiap hari 71 nyawa melayang," ujar Tulus.
Menurut Tulus, dengan kerugian konsumen yang makin beragam di satu sisi dan sikap pemerintah yang setengah hati di sisi lain, upaya pembelaan hak-hak konsumen selama 2004 jadi lebih berat. Apalagi, pada 2004, semua pihak--termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat--seperti terbius oleh sejumlah peristiwa politik nasional, seperti pemilihan umum legislatif dan pemilihan langsung presiden. "Perlindungan terhadap konsumen jadi terpinggirkan," ujar Tulus.
Karena itu, YLKI tetap mendesak pemerintah agar lebih serius melindungi konsumen. YLKI meminta pemerintah segera mengefektifkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Misalnya dengan mendirikan badan penyelesaian sengketa konsumen di setiap kabupaten dan kota madya. Maklum, menurut catatan YLKI, sejak undang-undang itu disahkan lima tahun lalu, hanya sepuluh daerah di Indonesia yang memiliki badan serupa. "Jakarta saja belum punya. Tak aneh, kepentingan pengusaha selama ini lebih diperhatikan," ujar Tulus.

By: Jajang Jamaludin
Read On 0 comments

Potret Buram Perlindungan Konsumen

11:27:00 PM
Periode 2007 tampaknya menjadi potret buram bagi perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar konsumen. Soalnya, pelanggaran hak-hak konsumen justru didominasi oleh persoalan domestik rumah tangga. Fenomena lonjakan harga dan bahkan minimnya pasokan mengingatkan suatu konfigurasi sosial pada era 1965-an. Semestinya penyakit "primitif" ini haram hukumnya ketika napas kemerdekaan telah direguk oleh mayoritas warga bangsa ini, 63 tahun silam. Apa sajakah bentuk konfigurasi sosial oleh adanya kegagalan negara ini?
Pertama, akses terhadap bahan pangan; khususnya beras, telur, minyak goreng, dan susu. Berbeda dengan rezim Orde Baru, yang "berhasil" melakukan stabilisasi bahan pangan, rezim produk reformasi justru terseok-seok mengelola kebutuhan paling dasar ini. Tidak hanya beras yang harganya melambung; minyak goreng, susu, dan telur pun tidak malu-malu menggerus kantong konsumen. Minyak goreng bermerek kini harganya di atas Rp 20 ribu per kilogram, demikian juga susu bubuk, melewati harga Rp 20 ribu per kg. Telur, yang semula hanya Rp 8.000 per kg, kini menjadi Rp 10.500 per kg.
Ironisnya, pemerintah nyaris tak punya solusi konkret selain menyalahkan faktor internasional, khususnya untuk susu bubuk dan minyak goreng. Melambungnya harga CPO (crude palm oil) di pasar internasional, dan kekeringan di Australia, menjadi tersangka atas naiknya kedua komoditas tersebut. Kacaunya harga susu makin membuat masyarakat Indonesia tertinggal oleh negara lain dalam kekerapan minum susu, yang masih sangat rendah, hanya 7 liter per kapita per tahun. Kalah oleh Vietnam, yang mencapai 9 liter per kapita per tahun. Apalagi negara jiran lain, seperti Malaysia dan Thailand 25 liter, Cina 13 liter, India 44 liter, dan negara-negara Barat 150 liter. Wah, pantas kalau peringkat indeks pembangunan sumber daya manusia di Indonesia (human development index) terus terpuruk!
Kedua, akses terhadap energi, khususnya minyak tanah dan premium, yang juga memusingkan masyarakat konsumen. Mereka, yang notabene the poor society, harus antre berjam-jam untuk mengais beberapa liter minyak tanah. Ini terjadi karena pemerintah terlalu sembrono dalam melakukan konversi minyak tanah. Akibatnya, pendistribusian kompor dan tabung gas, selain tidak tepat sasaran, kualitasnya tidak standar. Kompornya rusak sebelum dipakai dan tabungnya meleduk saat digunakan. Kelangkaan premium, yang ditandai dengan antrean panjang, juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Di Jakarta, the have society pun rela antre hanya untuk mengendus beberapa liter premium. Mereka tersentak oleh wacana pemerintah yang akan mem-pertamax-kan kendaraannya. Sayangnya, nyali pemerintah hanya berwacana. Isu "pertamaxisasi" berangsur menyurut saat harga minyak mentah dunia turun. Pemerintah mengidap lumpuh layuh akibat tekanan industri otomotif yang kian keras dan jumawa.
Ketiga, akses terhadap kesehatan. Persoalan ini tidak kalah sengitnya. Masih terlalu banyak orang mati sia-sia hanya karena tidak mempunyai uang untuk mengobati dirinya. Pergi ke rumah sakit juga ditolak, kendati mereka telah mengantongi kartu Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin). Liputan berita di salah satu stasiun televisi mengilustrasikan betapa bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Bekasi harus meregang nyawa hanya karena menjadi "bola pingpong" pihak rumah sakit yang notabene milik pemerintah (salah satunya oleh Rumah Sakit Polri Kramatjati). Mereka ditolak check in karena miskin. Bagaimana mungkin kisah ini bisa terjadi di negeri yang mengaku mempunyai tingkat religiositas tinggi dan memanggul falsafah hidup Pancasilais?
Keempat, aspek keselamatan transportasi. Pada 2007 ini keselamatan transportasi jatuh ke titik nadir. Sektor transportasi darat, laut, dan udara menjadi mesin pembunuh paling efektif setelah kanker dan jantung koroner. Belum hilang dalam ingatan, ratusan nyawa penumpang Adam Air musnah hingga kini. Juga hilangnya lebih dari 400 nyawa penumpang akibat tenggelamnya kapal Senopati Nusantara. Apalagi sektor darat yang terbukti haus darah, 82 nyawa melayang per hari atau 30 ribu dalam setahun! Keselamatan, yang seharusnya mendapatkan prioritas pertama, faktanya hanya menjadi prioritas ketiga setelah aspek aksesibilitas dan mobilitas. Karena itu, larangan terbang bagi air line Indonesia oleh Uni Eropa secara empiris tidak bisa disalahkan. Bagaimana mungkin Uni Eropa mencabut larangan itu kalau pesawat yang sedang terbang tiba-tiba salah satu komponen sayapnya rontok karena teknisinya lupa memasang sekrup?
Kelima, kebijakan harga (pricing policy). Dalam hal pricing policy, pemerintah juga menabrak pakem. Kenaikan tarif jalan tol adalah contoh telanjang betapa pemerintah secara sempurna mengebiri hak-hak pengguna jalan tol. Pemerintah hanya memperhatikan kepentingan pengelola dan investor jalan tol, karena hanya menjadikan aspek inflasi sebagai basis kenaikan tarif. Aspek perlindungan konsumen, terkait dengan level of services jalan tol, dicampakkan ke tong sampah. Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto pun bergeming kendati digertak dengan gugatan class action oleh sekelompok pengguna jalan tol.
Dalam konteks Jakarta, Gubernur Fauzi Bowo (Foke) juga melakukan hal yang sama. Selain menaikkan tarif PDAM secara otomatis per enam bulan, Foke akan mengerek tarif busway Trans Jakarta menjadi Rp 5.000 per 1 Januari 2008. Sebagaimana tarif jalan tol, ketika Foke menaikkan tarif busway juga tidak menjadikan aspek kemampuan membayar (ability to pay) maupun kemauan membayar (willingness to pay) sebagai bahan pertimbangan. Padahal hasil survei YLKI terhadap 1.065 pengguna busway pada awal Desember 2007 membuktikan kemampuan membayar pengguna busway tidak cukup memadai, yaitu hanya Rp 3.800. Artinya, toleransi kenaikan tarif hanya pada kisaran 8,6 persen.

UUPK dan BPKN?
Keberadaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), yang dulu begitu dielu-elukan, ternyata belum cukup ampuh melindungi konsumen. Sekalipun lewat "perut" UUPK ini telah lahir sebuah lembaga yang bernama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). BPKN, yang proses seleksinya melalui fit and proper test Dewan Perwakilan Rakyat dan dikukuhkan Presiden, kini hanya menjadi menara gading belaka. Idealnya, dengan kapasitas yang dimiliki, BPKN bisa menjadi garda depan dalam pembahasan pricing policy komoditas publik. Relevan dengan itu, keberadaan Komite Keselamatan Transportasi (KNKT) yang masih nyangkut di ketiak Menteri Perhubungan, dan/atau Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTK-J); juga tidak bisa berbuat banyak untuk menjadikan keselamatan transportasi sebagai panglima.
Terjadinya berbagai permasalahan yang secara fundamental mereduksi hak-hak konsumen itu seharusnya direspons pemerintah dengan radikalisasi kebijakan yang konkret dan komprehensif. Kelangkaan dan melonjaknya harga bahan pangan, misalnya, tidak akan terjadi seandainya pemerintah mempunyai Price Control Act laiknya Malaysia. Via undang-undang ini Malaysia memasukkan 32 komoditas pokok, termasuk minyak goreng, telur, dan susu. Ketika terjadi lonjakan harga atau gangguan pasokan pada komoditas tersebut, pemerintah negeri jiran itu langsung melakukan intervensi pasar. Bukan seperti pemerintah Indonesia, yang hanya mampu meminta "belas kasihan" produsen atau malah menyerahkannya ke mekanisme pasar. Pasar tidak akan pernah mempunyai rasa belas kasihan, apalagi nasionalisme. Pemerintah terbukti gagal dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan warga negaranya.

By: Tulus Abadi (Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)
Read On 0 comments

Menghargai Pengaduan Sekecil Apa pun

11:25:00 PM
Huzna Gustiana Zahir, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia

Pada usianya yang ke-34 tahun pada Mei lalu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah berkiprah banyak dan melekat pada konsumen. Masyarakat dan produsen kerap mempercayai persoalannya kepada lembaga yang memfokuskan pada pelayanan masyarakat itu.
Di tangan ketuanya yang baru setahun menjabat, Huzna Gustiana Zahir, 44 tahun, YLKI menghadapi tantangan cukup berat. Namun, pengalamannya selama 20 tahun mengabdi di YLKI membuat insting Huzna tajam saat melihat modus-modus baru yang merugikan konsumen, mulai undian melalui pesan pendek premium sampai kartu undian yang dimasukkan ke kemasan.

Bahkan dia mencium adanya upaya pembusukan negeri ini di balik kenaikan harga susu sampai pelarangan penerbangan pesawat Indonesia. Namun, dia menyayangkan sikap pemerintah yang kurang memperhatikan nasib rakyatnya. Sehingga, untuk konteks tertentu negara ini, "Bukan hanya perang melawan dunia, tapi juga negara perang melawan rakyatnya," kata Huzna.

Dia juga melihat di depan mata terbentang perdagangan bebas, yang bila tidak diantisipasi sejak awal konsumen di Asia Tenggara bakal tergerus oleh kepentingan luar yang agresif. Untuk itu, bersama rekan-rekannya di lembaga konsumen di negara-negara Asia Tenggara, Huzna mempersiapkan wadah untuk perlindungan konsumen Asia Tenggara.

Di tengah-tengah kesibukannya melayani pengaduan dan penelitian, Huzna menerima wartawan Tempo Ali Anwar, Yophiandi, dan fotografer Dimas Aryo untuk sebuah wawancara di ruang kerjanya di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Berikut ini petikannya.

Pengaduan apa saja yang paling banyak diterima YLKI?

Di tingkat teratas, rata-rata pelayanan publik, terutama mengenai perbankan, air, perumahan, listrik, dan telepon. Untuk telepon, terutama tagihan dan pelayanan pesan pendek dari petugas. Bukan hanya untuk Telkom, tapi juga untuk seluler lain. Kaitan dengan produknya, ya, SMS premium.

Para operator telepon seluler kan sudah berkali-kali diingatkan. Sejauh mana hasilnya?

Dalam perkembangannya sudah cukup baik, karena BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) juga merespons hal itu. Sekarang pun kalau ada masalah dengan contain provider, operator memiliki tanggung jawab dan membantu, seperti menghentikan registrasi.

Sekarang modus kejahatan apa yang dilakukan melalui telepon?

Penipuan lewat SMS cukup banyak, seperti mendapat hadiah mobil dan motor, kemudian konsumen harus mengirim sejumlah uang dengan cara menghubungi nomor tertentu. Juga harus membayar pajak.

Ada modus baru yang patut diwaspadai konsumen?

Yang terbaru setahun terakhir ini adalah modus iming-iming hadiah yang dimasukkan ke kemasan produk. Trennya sekarang beralih ke daerah. Warga di daerah kan nggak tahu produsen itu menggelar undian.

Sementara itu, produsen yang dikomplain mengatakan nggak melakukan penipuan. Nah, artinya kan ada pihak ketiga. Beberapa waktu lalu memang ada yang tertangkap di toko atau supermarket begitu memasukkan pengumuman undian ke sebuah produk. Dia sobek dan lem lagi kemasannya.

Untuk tahun ini, bulan pengaduannya bertemakan apa?

Program bulan pengaduan untuk beberapa bandar udara, yakni Juanda di Surabaya, Ngurah Rai di Bali, dan Manado.

Mengapa bandara?

Selama ini yang sering menjadi keluhan kan pelayanan penerbangan. Bandara mungkin kurang terperhatikan, padahal bandara penting buat masyarakat. Sekarang tinggi frekuensi penggunaan jasa penerbangan dan keluhan banyak juga terjadi di bandara. Bukan hanya maskapai penerbangannya.

Atas dasar inilah kami bikin posko dan survei pada Natal dan Lebaran lalu. Ternyata bandara tempat yang cukup dikomplain. Misalnya soal tanda yang tak jelas untuk check in penerbangan, parkir, transportasi keluar-masuk bandara, troli, dan porter.

Kalau kehilangan barang, siapa yang bertanggung jawab?

Maskapainya. Namun, ini juga aneh, ketika ada aturan penggantian dihitung berdasarkan beratnya, berapa kilo dikali berapa per kilonya. Masak ikan asin disamakan dengan handphone.

Ini membuat konsumen harus menjinjing barang-barangnya sendiri ke dalam kabin pesawat. Jadi jaminan keamanan tetap ada di si konsumen, bukan di maskapainya. Karena argumentasi si maskapai, kan barang berharga tak boleh diletakkan di bagasi, misalnya.

Berapa lama dan karena apa sebuah pesawat ditunda itu harus jelas sehingga ketahuan di mana salahnya, bandara atau maskapainya. Tapi biasanya memang ini di maskapai.

Kompensasinya?

Juga harus jelas. Jangan saat pesawat tertunda atau batal, tak ada kompensasinya. Sementara itu, penumpang menunggu berjam-jam, tanpa kepastian, misalnya mereka diberikan konsumsi atau diskon tiket bila pesawat terlambat sekian lama. Ini yang harus dibuat oleh Departemen Perhubungan.

Baru-baru ini ramai diberitakan harga susu untuk anak-anak mengalami kenaikan. Komentar Anda?

Inilah akibatnya kalau sebuah negara amat bergantung pada negara lain. Saya heran, peternak kita tak diambil hasil perahan sapinya dengan alasan kualitasnya tak memadai. Padahal mereka tak dapat insentif dari pemerintah untuk berkembang usahanya.

Pada kondisi ini, ternyata pemerintah tak mendorong dengan fasilitas supaya hasil susu dalam negeri berkualitas dan memadai. Lucunya, pemerintah mengatakan konsumsi susu kita rendah, tapi peternak seperti ini tak difasilitasi.

Soal tak sesuai dengan standar kualitas, yang menentukan kan perusahaan luar negeri. Makanya, dengan alasan itu, mereka memakai susu dari negaranya. Nah, kalau bahannya tak ada, mereka punya alasan layak harga susu dinaikkan.

Ini persoalannya pada kebijakan dasar pertanian yang nggak jelas, subsidi yang dihilangkan buat peternak, rantai kebijakan dari IMF (Dana Moneter Internasional), efek globalisasi yang dituruti pemerintah. Kalau begini sebetulnya kita bicara ketahanan pangan buat kesejahteraan rakyat.

Betul, dengan mengimpor, kita memperoleh harga lebih murah. Karena negara pengekspor punya kebijakan subsidi lebih baik kepada para petaninya, sedangkan Indonesia tidak. Akhirnya, ya, pedagang yang untung karena logika murah tadi.

Ini menunjukkan pemerintah kalah oleh pedagang?

Bisa jadi, karena pemerintah lebih berpihak pada pemodal, kok. Padahal pemerintah seharusnya berpihak untuk kesejahteraan rakyat. Sekarang kalau kita lihat semua kebijakan pemerintah tak lepas dari tekanan global, Indonesia sudah terjajah secara ekonomi.

Anda melihat ini pembusukan supaya sumber daya Indonesia bisa diambil negara lain?

Sangat mungkin. Siapa sih yang tak tertarik pada Indonesia? Tambang, emas, perak, pertanian, semua ada di sini. Nah, tinggal pemerintahnya melihat ini nggak? Mereka harus peduli, bagaimana mengatasi ini. Termasuk saat ini pelarangan penerbangan.

Ini kan cara-cara mencemarkan nama negara, yang ujung-ujungnya nanti bakal diambil perusahaan luar yang ingin ikut menguasai penerbangan. Akibatnya, rakyat tak tertarik naik pesawat pasar domestiknya karena layanan terbang lebih untung dengan menggunakan pasar rute internasional.

Bisa dikatakan perang negara melawan dunia?

Kalau begini kondisinya, bukan hanya perang melawan dunia, tapi juga negara perang melawan rakyatnya. Sebab, kalau dilihat kecenderungannya, pemerintah ini lebih memihak luar negeri. Kasarnya, dia menjual rakyatnya ke luar negeri. Sudah kronislah. Ini kan soal kepercayaan buat mereka, pemerintah, pemimpinnya.

Bagaimana penilaian YLKI soal transportasi

Masih reaktif. Seperti penerbangan, saat ada peringatan, baru berbenah. Padahal sementara ini sudah ada aturan-aturannya. Tapi nggak dijalani, jadi keselamatan penumpang jadi taruhan. Seperti bus-bus yang tabrakan, jatuh, beberapa waktu belakangan.

Departemen Perhubungan reaktif melakukan audit, padahal ini seharusnya sudah dilakukan berkala dan rutin. Kalau ada perbaikan sekarang pun nggak ada efeknya karena pengawasan pemerintah lemah.

Tak ada jaminan, 3-6 bulan lagi tak ada kejadian. Di sini operator tak menjalankan regulator, sementara regulatornya pemerintah yang tak menjalankan pengawasan regulasi.

Perangkat hukum yang membela konsumen sudah cukup?

Sebetulnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen sudah cukup melindungi konsumen. Kalau ada pengaduan, kami merujuk pada undang-undang itu. Persoalannya, pelaksanaannya yang belum berjalan. Semuanya berupaya melakukan perbaikan kalau ada kasus baru. Kenyataannya undang-undang ini tak bisa membuat pelaku usaha memperbaiki diri.

Dari sejumlah pengaduan, banyakkah kasus yang dibawa ke pengadilan?

Ada beberapa. Tapi lebih banyak class action. Biasanya, di pengadilan negeri menang, pengadilan tinggi menang, tapi di Mahkamah Agung kalah. Makanya, pemahaman para penegak hukum ini masih jadi persoalan. Pengadilan belum menjadi wadah kepuasan kita mencari keadilan.

Adakah produsen yang proaktif mengganti rugi terhadap konsumennya yang bermasalah?

Ganti rugi itu kan sebetulnya nggak jelas. Kebanyakan untuk sekadar menutupi masalah supaya tak tersebar ke publik. Sekarang, yang penting, konsumen harus sadar soal ini dan produsen harus hati-hati memproduksi barang.

Tapi kalau kasus ganti rugi sudah banyak. Pelaku usaha pun sudah tak memandang YLKI sebagai musuh. Mereka melihat respons YLKI sebagai feedback untuk memperbaiki diri. Tapi bagaimana kalau ada konsumen secara pribadi mengkritik, direspons atau nggak? Jangan kalau sudah masuk surat pembaca baru direspons. Makanya, konsumen yang datang ke YLKI, kami dorong untuk melakukan sendiri dulu. Kalau sudah dan tak direspons, barulah kami masuk.

Seiring dengan perdagangan bebas, pernah membuat kajian perbandingan pelayanan konsumen dengan negara?

Belum. Ini memang pekerjaan rumah kami. Tapi kami bisa katakan di ASEAN belum semua negara punya undang-undang pelayanan konsumen sehingga prakteknya beda-beda. Contoh di Malaysia, perangkat perlindungan konsumennya setingkat menteri, jadi dari segi pelaksanaan lebih baik.

Pengawasan terjamin, aturan dilaksanakan lebih baik. Mereka malah sudah lama punya pengadilan pelanggaran hak konsumen. Di Australia juga, setingkat pemerintah federal, sudah ada lembaga perlindungan konsumennya, selain lembaga mediasi di tingkat pusat.

Ada semacam kerja sama antarnegara ASEAN?

Kami sedang mempersiapkan wadah buat perlindungan konsumen di negara ASEAN, nama sementaranya South East Asia Consumer. Sekarang sedang mencari bentuk, job description dari masalah-masalah yang ada apa.

Dalam perdagangan bebas, ASEAN kan menjadi lalu lintas barang yang kian deras. Sedangkan kalau ada komplain barang dari suatu negara sulit buat mengadu ke negara yang bersangkutan.

Pesertanya masih tujuh negara, itu pun masih dalam taraf ngumpul-ngumpul dan ngobrol tentang apa yang bisa kami lakukan, seperti sengketa lintas batas dan e-commerce yang tak kunjung ada penyelesaiannya.

Negara juga belum seimbang perangkat hukumnya. Ini bukan untuk mengambil porsi pemerintah, tapi bagaimana membantu dan pemerintah juga mengambil peran.

Ini lebih ke pribadi. Kenapa Anda tertarik masuk ke YLKI?

Awalnya nggak sengaja. Saya kuliah di Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, lantas magang di YLKI karena penelitian saya soal makanan. Kok, rasanya menarik kegiatannya. Akhirnya jadi merasa ada yang salah dengan perlindungan konsumen di Indonesia. Seterusnya saya "terjebak" karena ingin ikut partisipasi karena kegemaran melihat pelaku usaha mencari celah kelengahan konsumen.

Pernah menjadi korban saat membeli sebuah produk?

Mudah-mudahan nggak. Untungnya saya sudah masuk YLKI sehingga serba waspada dan tahu informasi. Ada peluang, modus yang saya ketahui, bagaimana bisa dikelabui.

Kalaupun ada, terjadi pada saudara yang nyaris jadi korban orang dengan dalih undian. Modusnya dia disuruh mengambil barangnya di luar Jakarta. Mau pakai surat kuasa nggak boleh. Tapi, karena sudah waspada, ya, nggak terjadi.

Animo konsumen mengadukan kasusnya kepada YLKI cukup besar?

Keinginan masyarakat mengadu amat terbatas. Kalau ketemu masalah nggak gede-gede amat, ya, cuek saja. Jadi kami sangat menghargai orang yang mengadu sekecil apa pun. Dengan mengadu, sebetulnya dia mencegah supaya orang lain nggak kena hal yang sama.

Apa yang Anda lakukan saat saat melihat barang kedaluwarsa di mal atau pasar?

Saya pernah belanja di supermarket dan menemukan biskuit kedaluwarsa. Saya minta bertemu dengar manajer supermaket itu. Saya bilang, Anda tak boleh jual barang ini, sudah kedaluwarsa. Saya tungguin sampai barang itu ditarik.

Sebagai orang yang aktif, bagaimana menjaga stamina Anda?

Makan dan tidur yang cukup. Saya bukan termasuk orang yang gemar berolahraga. Saya dan YLKI juga tak merekomendasikan minum multivitamin karena badan manusia itu sudah bisa mengatur sendiri. Asalkan istirahat cukup, 6-7 jam, makan yang teratur. Kalau ngemil, saya makan buah, seperti pepaya atau jeruk.

Biodata

Nama: Huzna Gustiana Zahir

Tempat dan tanggal lahir: Jakarta, 26 Agustus 1963

Pekerjaan:
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Jalan Pancoran Barat VII/1, Duren Tiga, Jakarta 12760. Telepon 7981858-7981859 faksimile 7981038

Pendidikan:
1976 SD St. Agnes, Padang
1979 SMPN 12, Jakarta
1982 SMPN 70, Jakarta
1987 Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi, Fateta, Institut Pertanian Bogor
1995 Communication and Development Studies, Ohio University, Athens, Amerika Serikat

Pekerjaan:
2006 Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
2002 Pengurus Harian YLKI, anggota
1996 Pengurus Harian YLKI, sekretaris eksekutif
1990 Redaktur Pelaksana Warta Konsumen
1988 Bagian Penelitian YLKI
Read On 0 comments

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts