Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Jadi Korban Delay Pesawat, Minta Saja Kompensasi

2:44:00 PM
Anda jadi korban delay pesawat? Jangan takut minta saja kompensasi. Ini seusai Keputusan Menteri Perhubungan No 5 tahun 2008. "Untuk penumpang yang delay lebih dari 30 menit kompensasi makan atau berupa uang," kata Dirjen Perhubungan Udara Budi M Suyitno di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (29/9/2008).
Bagaimana bila delay lebih dari waktu tersebut? "Lebih dari 3 jam, harus memberikan fasilitas akomodasi makan malam dan tiket terbang untuk keesokan harinya," tambah Budi.
Ini semua memang tergantung kebijakan maskapai masing-masing, tapi Budi menegaskan. "Maskapai yang tidak memberikan kompensasi melanggar keputusan menteri dengan mendapatkan teguran dan kita tunggu laporannya sejauh mana pelanggarannya. Akan kita evaluasi," tandasnya.(ndr/ken)

By: Rachmadin Ismail
Source: www.detik.com, 29/09/2008
Read On 0 comments

Berhenti Makan Daging Cegah Krisis Pangan dan Lingkungan

2:41:00 PM
Krisis pangan, lingkungan, air, kesehatan, bahkan ekonomi sesungguhnya bisa jauh dicegah dengan mengurangi konsumsi daging. Namun, informasi-informasi tentang hal itu nyaris tak pernah diperoleh masyarakat. Kultur makan daging sudah sedemikian akut.
Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Atma Jaya Yogyakarta Prasasto Satwiko dalam pidato Dies Natalis XLIII UAJY, Sabtu (27/9). "Yang terjadi sekarang adalah krisis pengelolaan alam yang dilakukan manusia. Sumber daya alam kita bukan berkurang, tapi menuju habis," ucapnya.
Sangat banyak alasan yang tak terbantahkan. Hewan ternak, kata Prasasto yang vegetarian ini, mengonsumsi air dan tumbuhan—yang sejatinya bisa untuk dimakan/diolah manusia—dalam porsi banyak. Sementara yang dihasilkan hewan bagi manusia hanya sepotong daging.
Kalau dibenturkan dengan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa setiap tujuh detik terdapat satu anak mati kelaparan, kenyataan ini jelas membuat terperangah.
"Berhenti atau jauh mengurangi makan daging bisa menyelamatkan lingkungan. Anda pasti tidak tahu kalau ikan yang ada di meja sebenarnya hanya sepersekian persen dari yang ditangkap di laut. Sisanya, ikan-ikan yang tidak terpakai dibuang dalam keadaan mati dan sekarat di laut," ucapnya. Tak hanya itu, dua pertiga lahan pertanian di bumi hanya dijadikan peternakan atau padang rumput. Lebih mencengangkan lagi, efek rumah kaca yang membuat suhu bumi terus naik, tak hanya disebabkan gas CO2 melainkan juga oleh gas metan.

PBB menyebut aneka polusi kendaraan (CO2) menyumbang 13 persen efek gas rumah kaca dan metan 18 persen. "Dan peternakanlah sumber utama gas metan. Padahal, gas metan 23 kali lebih berbahaya ketimbang CO2," katanya.
Untuk krisis kesehatan, orang sudah tahu daging penyebab aneka penyakit mengerikan. Untuk krisis ekonomi, bisa dijelaskan sederhana. "Kita menyalakan kompor lebih lama untuk memasak daging? Selain itu harga daging juga lebih mahal ketimbang sayuran," paparnya.
Prasasto menyayangkan bahwa informasi seputar akibat mengonsumsi daging tak banyak terekspos, termasuk oleh media dan kalangan intelektual. "Tentu ada sanggahan yang bersuara bahwa daging adalah sumber protein dan tenaga, tetapi sesungguhnya tidak. Manusia bisa hidup tanpa daging, namun tak bisa hidup tanpa tumbuhan. Silakan dibuktikan," ujarnya. (PRA)

By: Lukas Adi Prasetyo
Source: www.kompas.com, 27 September 2008
Read On 2 comments

Ada yang Salah dengan Pengelolaan Energi

2:32:00 PM
Negeri ini sebetulnya tidak kekurangan energi sama sekali. Indonesia memiliki banyak sumber-sumber energi yang beragam jenisnya. Mulai dari minyak, gas, batu bara, panas bumi (geothermal), sampai nuklir. Belum lagi energi terbarukan lainnya seperti angin, air, matahari, biofuel, dan biogas.
Semuanya tersebar merata di hampir seluruh wilayah Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke. Tak sejengkal pun tanah di bumi Nusantara ini yang tidak mengandung karunia Tuhan. Semuanya dapat menghasilkan sesuatu bagi kebutuhan dan perkembangan manusia Indonesia. Bahkan bagi kebutuhan umat di dunia!
Krisis energi yang selama ini digembar-gemborkan sesungguhnya bukan karena persediaan energi yang tidak cukup. Atau pun cadangan persediaan energi yang tinggal sedikit. Melainkan karena pengelolaan energi nasional yang kurang baik. Mengapa begitu? Jawabannya adalah karena sumber persediaan dan hasil energi di dalam negeri ini dijual ke luar negeri secara masif. Hasil energi Indonesia dijual dengan murahnya tanpa memedulikan kebutuhan dan kemanan pasokan energi di dalam negeri.
Padahal kita tahu bahwa di dalam negeri sedang terjadi kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan krisis listrik. Selain itu harganya pun sangat mahal bagi rakyat miskin. Ketika rakyat kesulitan mendapat hasil energi baik minyak, gas, batu bara, maupun listrik, pemerintah dan pengusaha malah seenaknya mengekspor bahan-bahan tersebut ke luar negeri.
Alasannya karena harga komoditas tersebut sedang melejit di pasar global. Pemerintah lebih memilih menjualnya ke luar negeri ketimbang di dalam negeri yang harganya jauh di bawah pasar internasional. Padahal kita tahu kalau banyak rakyat miskin di negeri ini yang sangat membutuhkan minyak, gas, dan listrik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan penerangan.
Inilah yang membuat kita semua jadi prihatin dan sekaligus bingung! Mengapa bingung? Sebab, sepertinya kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan konkret dari pemerintah untuk memperbaiki nasib rakyat. Sebagai pemegang monopoli tata kenegaraan, khususnya di bidang energi, pemerintah sesungguhnya wajib untuk memperbaiki nasib rakyat yang lebih baik.
Pemerintah seharusnya menjamin kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat seperti minyak, gas, maupun listrik. Masih banyak masyarakat di daerah-daerah terpencil yang kesulitan dalam mengakses listrik. Bahkan di sejumlah wilayah tertentu sama sekali belum teraliri listrik karena baik alat pembangkit maupun transmisi untuk mengaliri listrik belum ada.
Sejauh ini masyarakat di wilayah-wilayah terpencil menggunakan cara-cara konvensional untuk menciptakan energi baik listrik maupun untuk memasak dan keperluan lainnya. Beruntung bagi masyarakat yang di daerahnya terdapat sumber air yang banyak seperti air terjun dan sungai. Karena mereka bisa menciptakan energi yang berasal dari air / mikrohidro. Namun, bagi masyarkat yang di daerahnya krisis sumber energi atau bahkan sama sekali tidak ada mereka harus mencari ke tempat lain yang terdapat sumber energi.
Kebijakan energi nasional yang serabutan menyebabkan krisis energi hampir di banyak wilayah di Nusantara. Begitu ngawurnya kebijakan energi oleh pemerintah sampai-sampai Indonesia harus mengimpor minyak dari luar negeri karena di dalam negeri sendiri kekurangan minyak! Bahkan kita telah menjadi net importir komoditi tersebut. Dan, yang lebih mencengangkan lagi bahwa pemerintah tidak langsung membelinya ke produsen minyak melainkan pemerintah membelinya melalui pasar spot (calo minyak) seperti membelinya ke Singapura.
Pertanyaannya adalah mengapa pengelolaan energi nasional begitu lemah dan bodoh? Mengapa pemerintah melakukan semua ini? Apakah ada intervensi asing yang mendorong pemerintah melakukan ini? Apakah ada kekuatan-kekuatan di dalam negeri seperti para pengusaha tambang dan batu bara yang menekan pemerintah yang menginginkan untung besar tanpa harus membayar pajak? Ataukah ada aksi para spekulan seperti yang selama ini diwacanakan oleh pemerintah, para pakar, dan juga para produsen besar minyak dunia? Ataukah pemerintah yang tidak tahu cara mengelola energi yang benar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas menggugah kita bahwa sesungguhnya memang ada yang salah dalam pengelolaan energi nasional selama ini. Namun, pertanyaan yang paling akhir di atas merupakan faktor yang paling kuat dalam menyumbang krisis energi di dalam negeri. Apa sesungguhnya yang salah dalam pengelolaan energi kita?
Baik, kita bedah letak kesalahan tersebut satu per satu.
Pertama, kebijakan energi oleh pemerintah tidak lagi sesuai dengan amanat dan cita-cita proklamasi maupun UUD 45.
Kedua, pemerintah terlalu mengistimewakan investor maupun pengusaha asing melalui UU PMA hasil amandemen UUD yang ke empat.
Ketiga, terkait dengan sistem kontrak karya eksplorasi dan pengolahan sumber energi yang kurang menguntungkan bagi kepentingan nasional.
Keempat, adanya oknum pemerintah sendiri yang menjadi komprador kepentingan asing yang sering menghubungkan kepentingan pengusaha baik lokal maupun asing yang merugikan kepentingan nasional.
Kelima, aksi menimbun BBM maupun gas dan menyelundukannya secara ilegal ke luar negeri baik yang dilakukan oleh swasta maupun pemerintah.
Pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1-3 secara umum ditegaskan bahwa segala sesuatu yang berhubugan dengan hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dalam hal ini adalah pemerintah wajib memakmurkan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Pada pasal ini sesungguhnya pemerintah telah melanggar UUD. Yaitu, sumber energi kita sebagian tidak lagi dikuasai oleh pemerintah melainkan berada dalam penguasaan asing. Kendati banyak juga pengusaha lokal yang bergerak di bidang-bidang tertentu di energi namun secara kuantitas dan kualitas tidak terlalu berpengaruh signifikan bila dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan asing.
Seluruh kekayaan alam kita digerus dan dibawa oleh pihak asing. Pemerintah tidak menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan di dalam negeri sendiri. Sehingga ketahanan energi nasional menjadi sangat lemah. Sehingga kita tidak memiliki daya tawar di dunia internasional.
Melalui UU Penanaman Modal Asing yang baru pihak asing dapat lebih leluasa dan lebih lama mengeksploitasi sumber kekayaan alam Indonesia. Tanpa harus dipusingkan dengan retribusi atau kompensasi yang berarti bila terjadi kerusakan alam. Padahal, ketika awal-awal republik ini berdiri pihak asing hanya boleh mengelola sumber daya alam Indonesia tidak lebih dari 35 tahun.
Namun, dengan UU PMA yang baru ini pihak asing dapat mengeksploitasi sumber kekayaan alam Indonesia hingga 95-100 tahun lamanya. Itu pun belum jelas tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility)-nya terhadap masyarakat sekitar yang di daerahnya terdapat kegiatan eksplorasi sumber-sumber energi. Selama ini paling-paling perusahaan hanya mengeluarkan 2% dari CSR dari jumlah keuntungan yang sangat besar yang diperoleh perusahaan atas eksplorasi dan eksploitasi SDA kita.
Sistem Kontrak Kerja Sama antara pemerintah dengan para pengusahaa lokal maupun asing selama ini disinyalir terjadi penyelewengan. Baik oleh pengusaha maupun pejabat pemerintah sendiri. Penyelewengan itu terkait masalah cost recovery atau pengembalian seluruh biaya operasi para kontraktor migas yang sebagiannya merupakan perusahaan asing.
Banyak pengeluaran yang tak terkait langsung dengan biaya produksi migas seharusnya menjadi tanggungan masing-masing pengusaha kontraktor migas. Malah dibebankan dan menjadi tanggungan pemerintah.
Meski cost recovery cenderung naik dari tahun ke tahun tetapi produksi dan lifting minyak dalam negeri justru berbalik arah mengalami penurunan. Masalahnya sejumlah kontraktor cenderung menggelembungkan cost recovey. Atau banyak pengeluaran yang tak terkait langsung dengan biaya operasional migas tapi dikleimkan ke pemerintah.
Beberapa kerugian dari cost recovery yang diklaim ke pemerintah di antaranya ialah biaya pelatihan ekspatriat, biaya konsultan pajak, biaya merger, biaya-biaya yang terkait dengan pemasaran, pengembangan masyarakat, maupun kegiatan kehumasan. Carut marutnya masalah cost recovery ini ditenggarai oleh keterlibatan oknum pejabat pemerintah sendiri yang juga berkolaborasi dengan pemain-pemain asing dan lokal.
Dalam hal ini oknum tersebut juga merupakan bagian dari para Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang tentunya tak ingin rugi dan hanya mau untung besar. Oleh sebab itu sampai saat ini belum ada tindakan pembenahan di sektor tersebut.
Bobroknya pengelolaan energi nasional seakan diperparah lagi oleh aksi liar penyelundupan Migas ke luar negeri melalui saluran-saluran resmi maupun yang tidak resmi. Ada beberapa pulau terluar Indonesia yang menjadi jalur penyelundupan BBM melalui pipa-pipa yang terpasang di bawahnya yang disalurkan ke kapal-kapal tanker untuk kemudian di bawa lari ke luar negeri.
Tindakan ini bukan tanpa diketahui oleh pemerintah melainkan secara legal hasil energi tersebut dijual dengan harga yang murah. Sementara hasil keuntungan tidak masuk ke kas negara yang kemudian bisa dinikmati oleh semua rakyat Indonesia.
Berangkat dari paparan tersebut di atas maka tepatlah kalau dikatakan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan energi nasional. Energi dikelola secara tidak benar dan asal-asalan. Persoalan energi bukan persoalaan biasa. Melainkan persoalan hidup matinya rakyat.

By: Abdul Ghopur (Koordinator Divisi Kajian dan Program Lembaga Kajian Implementasi & Tata-kelola Energi Nasional Energy Efficentrum)
Source: www.detik.com (SuaraPembaca), 22/08/2008
Read On 0 comments

Anak Pakai Ponsel, Makin Rentan Kanker

1:56:00 PM
Lebih bijaksanalah dalam membiarkan anak menggunakan ponsel. Sebuah studi yang dilakukan di Swedia membuktikan, penggunaan ponsel pada anak di bawah usia 16 tahun meningkatkan risiko tumbuhnya tumor otak hingga lima kali lipat.
Demikian hasil studi yang dipaparkan di sebuah konferensi internasional tentang kesehatan dan ponsel di London baru-baru ini. Lebih lanjut juga dijelaskan, risiko tumor otak yang tumbuh akibat penggunaan ponsel berlebihan itu dikaitkan dengan pertumbuhan otak anak di bawah umur 16 tahun yang masih berkembang.
Para periset menyebutkan, orang yang memulai aktivitas berponsel sebelum umur 20 tahun, 5 kali lebih berisiko untuk terkena kanker sel glial yang berhubungan dengan pusat sistem saraf.
Remaja pengguna ponsel aktif juga lima kali lebih mudah terkena 'acoustic neuroma', yaitu tumor yang menyebabkan gangguan pendengaran.
Menurut Profesor Lennart Hardel dari University Hospital di Orebro, Swedia, risiko kanker tersebut akan lebih besar bila yang terpapar radiasi adalah anak-anak balita. Hal itu karena kepala anak balita lebih kecil serta tengkorak kepala mereka juga lebih tipis dari orang dewasa. Demikian seperti dikutip detikINET dari SMH, Rabu (24/9/2008).
"Kita harus melakukan pencegahan," ujar Profesor Hardel. Lebih lanjut Hardel mengimbau agar anak-anak menggunakan handsfree bila ingin berbicara di ponsel untuk meminimalisir paparan radiasi.
Pun telah banyak studi serupa soal keterkaitan kanker dengan radiasi ponsel, namun sebagian ilmuwan juga masih meragukan hasil studi tersebut. Penggunaan ponsel dinilai tidak terlalu relevan dengan kanker. Namun belum ada bantahan tentang keterkaitan pemakaian ponsel dan kanker pada balita. (amz/wsh)

By: Annisa M. Zakir - detikinet
Source: www.detik.com, 24 September 2008
Read On 0 comments

Paradoks Bio-fuel

3:51:00 PM
Beberapa tahun belakangan marak dibicarakan tentang bahan bakar nabati (bio-fuel). Di tengah melonjaknya harga minyak dunia dan maraknya isu perubahan iklim bio-fuel menjadi primadona baru. Bahan bakar nabati menjadi pilihan karena ia kompatibel dengan mesin-mesin yang memakai minyak sebelumnya. Ditambah dengan kepentingan bisnis negara-negara maju mulai melakukan produksi massal bahan bakar nabati.
Tapi, peningkatan permintaan terhadap bahan baku bio-fuel menempatkan negara-negara berkembang, sekali lagi, pada posisi dilematis. Di satu sisi, hal ini merupakan peluang ekspor yang sangat besar. Sebaliknya, di sisi lain ada ancaman di balik ini.
Ancaman pertama adalah deforestasi. Kelapa sawit merupakan pilihan utama bahan baku bio-fuel. Meningginya permintaan terhadap minyak sawit membuat ekspansi dan konversi lahan meningkat demikian cepatnya.
Perusahaan nasional dan multi-nasional ramai-ramai mengajukan proposal pembukaan lahan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit. Menurut laporan yang diterbitkan Greenpeace Indonesia dari 28 juta hektar hutan yang dihancurkan sejak tahun 1990 sebagian besarnya ditujukan untuk pembuatan perkebunan kelapa sawit.

Pada skala pertanian rakyat geliat harga sawit juga menimbulkan efek ganda. Naiknya harga sawit merupakan peluang emas bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf kehidupan. Presiden Brazil Luiz da Silva bahkan mengungkapkan ini membuka pintu bagi bagi negara pengekspor tanaman energi untuk merangkak keluar dari kemiskinan.

Namun, geliat ini juga berakibat pada tak terkendalinya laju perubahan lahan pertanian pangan ke sawit. Dan hal ini menuju pada ancaman kedua: ancaman ketahanan pangan.

Pada laporannya bulan Juni lalu lembaga anti-kemiskinan Oxfam International memperingatkan ancaman pangan dari gencarnya pengembangan bio-fuel. Pilihan masyarakat untuk berlomba-lomba menanam sawit akan berakibat pada kemungkinan terbatasnya stok pangan karena kurangnya suplai.

Hal ini diperparah tidak jelasnya kebijakan pengembangan wilayah. Termasuk wilayah pertanian dan kebijakan pangan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Di beberapa negara, bahkan, bahan baku pangan, semisal tebu, dijadikan sebagai bahan baku ethanol.

Uni Eropa menargetkan sepersepuluh alat transportasi dengan bahan bakar minyak akan diganti dengan bahan bakar nabati pada 2020. Target penurunan emisi yang diamanatkan Konvensi Perubahan Iklim PBB, memaksa negara-negara maju mendesain ulang sektor transportasi, energi dan industri mereka.

Indonesia dan Malaysia memasang target ambisius untuk memenuhi seperlima kebutuhan bahan bakar alami Eropa dari sektor kelapa sawit. Alhasil, ekspansi kelapa sawit belum akan mereda.

Isu bahan bakar nabati seperti pedang bermata dua: peluang sekaligus ancaman. Migrasi dari fossil-fuel ke bio-fuel seakan-akan pindah dari mulut harimau ke mulut buaya. Mengharapkan mengurangi gas tak ramah lingkungan di satu pihak, tapi meningkatkan gas rumah kaca melalui deforestasi di pihak lain.

Kemiskinan memang menjadi masalah utama negara negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Langkah-langkah pengentasan kemiskinan memang harus terus didorong, termasuk pengembangan pertanian yang berorientasi kepada komoditas internasional. Namun, kepentingan masa depan bangsa juga harus dipertimbangkan. Karena itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, perencanaan pengembangan wilayah dalam jangka panjang dan komprehensif. Pemetaan daerah-daerah untuk berbagai peruntukan harus dengan jelas direncanakan. Sentra-sentra pertanian tanaman pangan harus dipertahankan. Konversi tak terkendali pada satu komoditas akan membuat petani lebih rentan pada fluktuasi harga.

Kedua, penguatan kebijakan ketahan pangan. Sebagai negara pengkonsumsi beras, Indonesia harus punya rencana jangka panjang swasembada beras. Ketidakberpihakan pemerintah pada petani dan tidak adanya kemudahan, semisal subsidi pupuk, pada petani pangan akan berujung pada berhentinya mereka menanam komoditas pangan.

Ujungnya, selamanya kita akan menjadi pengekspor beras, makanan pokok kita sendiri, dan bahan pangan lainnya. Karena itu harus ada keberanian pemerintah dalam melakukan ekspansi dan intensifikasi lahan-lahan pertanian pangan.

Ketiga, pemanfaatan lahan tidur dan kritis serta diversifikasi poduk bahan baku bio-fuel. Untuk memenuhi target memasok bahan baku bahan bakar nabati ke negara Eropa, pemanfaatan lahan tidur perlu digalakkan. Ekspansi kelapa sawit harus diarahkan ke arah ini, bukan dengan membabat hutan produktif.

Di samping itu, diversifikasi produk juga harus diteruskan. Setelah gencar melakukan proyek pengembangan jarak di beberapa daerah, beritanya terdengar lagi hingga kini.

Dan yang terakhir, pengembangan energi alternatif nir-fosil dan nir-biologi. Walaupun sudah populer, usaha pengembangan energi alternatif ini belum diseriusi. Potensi panas bumi dan tenaga matahari merupakan dua sumber energi yang sangat melimpah. Beberapa negara maju sudah mulai mengarah ke sini ketimbang bio-fuel. Australia, misalnya, sangat gencar mengembangkan teknologi tenaga matahari dan panas bumi.

Pengembangan perkebunan kelapa sawit tidak harus ditentang. Peluang untuk mendatangkan devisa dari booming bahan bakar nabati patut disyukuri. Namun, tanpa perencanaan yang matang kita akan selalu jadi pecundang dan selamanya menari di genderang orang lain.


By: Yansen (Dosen Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu)
Source: www.detik.com (SuaraPembaca), 22/08/2008
Read On 0 comments

Mewujudkan Kedaulatan Energi Indonesia

3:45:00 PM
Tampaknya permasalahan tata kelola energi nasional dewasa ini kian memprihatinkan dan membingungkan. Kisruh tentang penjualan LNG Tangguh ke Cina dengan harga sangat murah atau di bawah standar yang kian memanas akhir-akhir ini, dan juga beberapa kontrak migas yang merugikan lainnya, seolah mengindikasikan bobroknya pengelolaan energi oleh pemerintah.
Kebijakan pengelolaan energi yang dijalankan pemerintah terkesan kurang bertanggung jawab dan tanpa arah. Antara satu sektor kebijakan dengan sektor lainnya seolah tidak terkait satu sama lainnya.
Lihat saja, misalnya naiknya harga gas beberapa waktu lalu, kemudian disusul pula langkanya gas dan minyak tanah di kalangan masyarakat, menunjukkan ketidakterkaitan tiap sektor kebijakan energi tersebut. Contoh, ketika di satu sisi pemerintah ingin mencoba menghapus penggunaan bahan bakar minyak tanah di masyarakat dan mengalihkannya ke penggunaan bahan bakar gas, Pertamina justru secara serampangan menaikkan harga gas elpiji.
Gas sesungguhnya sudah menjadi kebutuhan atau bahan bakar pokok bagi masyarakat. Sementara kini masyarakat tidak lagi dapat menggunakan bahan bakar minyak. Dikarenakan, minyak tanah telah ditarik dari peredaran.
Kebijakan menaikkan harga gas oleh Pertamina sesungguhnya merupakan langkah yang sangat kontraproduktif dan blunder dengan program konversi gas pemerintah. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan program konversi minyak tanah ke gas untuk menghemat dan mengamankan cadangan bahan bakar minyak.
Namun, program konversi minyak tanah ke gas pemerintah tidak berjalan sesuai rencana. Karena, Pertamina selaku operator migas nasional sepertinya kurang dapat menyesuaikan diri dengan program pemerintah.
Antara pemerintah dan Pertamina seolah jalan sendiri-sendiri. Tambahan lagi, Pertamina selaku BUMN yang memang dikuasakan untuk mengurusi migas seolah tidak mampu menjamin ketersediaan gas bagi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau pula.
Terkait dengan langkanya bahan bakar minyak dan gas akhir-akhir ini ditenggarai oleh faktor kebijakan pengelolaan energi yang tidak pro-poor (pro rakyat). Kebijakan energi yang dijalankan pemerintah menyiratkan watak neolib yang sangat pro ekonomi kapitalis.
Ini dapat kita lihat dari paket-paket kebijakan energi yang selalu berorientasi pasar (komersil). Indikasinya adalah penghapusan subsidi energi secara bertahap dan perlahan.
Intervensi negara terhadap kebutuhan pokok dan mendasar masyarakat perlahan tapi pasti, dikurangi. Peran, fungsi, serta posisi negara telah digantikan oleh mekanisme pasar bebas. Tanggung jawab negara terasa sepi bagi rakyat kecil tanpa daya. Seakan, rakyat miskin selalu berada di luar main stream ketika bicara masalah kebijakan energi.
Sesungguhnya gerbang liberalisasi sektor migas di Indonesia makin terbuka lebar sejak keterlibatan lembaga donor asing dalam penentuan kebijakan energi nasional. Lembaga-lembaga tersebut yakni; ADB, World Bank, dan USAID telah memberikan kucuran dana yang sangat besar (ratusan juta dolar AS) dalam penyusunan draf UU tentang energi di Indonesia.
Sinyalemen masuknya kekuatan asing dalam kebijakan pengelolaan energi nasional tercermin dengan keberadaan UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas,
khususnya pasal 28 ayat 2 yang mengharuskan penentuan harga energi diserahkan melalui mekanisme persaingan pasar.
Disinyalir, lembaga-lembaga itulah yang merancang draf dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas untuk mengurangi peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, dan mendorong keterlibatan pihak swasta di sektor migas. Liberalisasi sektor migas Indonesia sesungguhnya tak lepas dari peran ketiga lembaga asing tersebut.
Ketiga lembaga asing tersebut juga yang merekomendasikan rancangan UU Migas nasional harus berlandaskan pada semangat kompetisi, berorientasi pasar, menghilangkan intervensi pemerintah, serta konsisten mengikuti aturan-aturan
internasional.
Kebijakan-kebijakan yang diarahkan lembaga-lembaga asing tersebut justru membuat energi menjadi mahal dan menambah beban rakyat. Termasuk dengan pencabutan subsidi BBM mengakibatkan naiknya kebutuhan pokok yang harus ditanggung rakyat miskin.
Harus kita ingat bahwa situasi geopolitik internasional yang menyangkut masalah energi dan disparitas harga energi di pasar nasional dan internasional ditenggarai telah mempengaruhi krisis energi dalam negeri.
Aksi para spekulator (trader tanpa aset) minyak dalam dan luar negeri juga disinyalir sebagai penyumbang terbesar krisis energi nasional. Semua situasi tersebut menyebabkan rapuhnya kedaulatan bangsa dan negara terhadap ketahanan atau kemandirian energi nasional.
Arah yang tidak jelas dalam perjalanan politik energi negeri ini telah menyisakan krisis energi di masa kini dan mendatang. Diobralnya persediaan energi dalam negeri kepada negara-negara maju, secara perlahan telah menjadikan Indonesia krisis kepemilikan cadangan energi. Karena, sumber-sumber energi kita telah dimiliki oleh pihak asing.
Kebijakan energi nasional yang serabutan menyebabkan krisis energi hampir di banyak wilayah di Nusantara. Begitu ngawurnya kebijakan energi oleh pemerintah sampai-sampai Indonesia harus mengimpor minyak dari luar negeri karena di dalam negeri sendiri kekurangan minyak! Itu pun pemerintah tidak langsung membelinya ke produsen minyak melainkan pemerintah membelinya melalui pasar spot (calo minyak) seperti membelinya ke Singapura.
Kelangkaan sumber energi nasional baik minyak maupun gas akibat kebijakan ekspor sumber-sumber utama energi Indonesia ke luar negeri secara membabibuta. Ditambah lagi produksi minyak dalam negeri yang makin menurun drastis. Pada tahun depan saja asumsi lifting minyak (minyak siap jual) pemerintah hanya dipatok tidak lebih dari kisaran 950.000 bph (barel per hari).
Meski cost recovery cenderung naik dari tahun ke tahun tetapi produksi dan lifting minyak dalam negeri justru berbalik arah mengalami penurunan. Masalahnya, sejumlah kontraktor cenderung menggelembungkan cost recovey. Atau banyak pengeluaran yang tak terkait langsung dengan biaya operasional migas tapi dikleimkan ke pemerintah.
Beberapa kerugian dari cost recovery yang dikleim ke pemerintah di antaranya ialah, biaya pelatihan ekspatriat, biaya konsultan pajak, biaya merger, biaya-biaya yang terkait dengan pemasaran, pengembangan masyarakat, maupun kegiatan kehumasan.
Sistem kontrak kerja sama antara pemerintah dengan para pengusaha lokal maupun asing selama ini disinyalir terjadi penyelewengan baik oleh pengusaha maupun pejabat pemerintah sendiri. Penyelewengan itu terkait masalah cost recovery atau pengembalian seluruh biaya operasi para kontraktor migas yang sebagiannya merupakan perusahaan asing.
Banyak pengeluaran yang tak terkait langsung dengan biaya produksi migas seharusnya menjadi tanggungan masing-masing pengusaha kontraktor migas. Malah dibebankan dan menjadi tanggungan pemerintah.
Sesungguhnya, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1-3 secara umum telah mengamanatkan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dalam hal ini pemerintah wajib memakmurkan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Pada pasal ini sesungguhnya pemerintah telah melanggar UUD '45. Yaitu, sumber energi kita sebagian tidak lagi dikuasai oleh pemerintah, melainkan berada dalam penguasaan asing. Kendati banyak juga pengusaha lokal yang bergerak di bidang-bidang tertentu di sektor energi, namun secara kuantitas dan kualitas tidak terlalu berpengaruh signifikan bila dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan asing.
Seluruh kekayaan alam kita digerus dan dibawa oleh pihak asing. Pemerintah tidak menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan di dalam negeri sendiri. Sehingga ketahanan energi nasional menjadi sangat lemah, dan tidak memiliki daya tawar di dunia internasional.
Berangkat dari permasalah tersebut di atas maka sudah selayaknya pemerintah mengubah paradigma berpikir tentang pengelolaan energi nasional yang lebih mendahulukan kepentingan bangsanya sendiri. Demi terwujudnya kedaulatan energi Indonesia, pemerintah harus berani menegosiasikan ulang kontrak-kontrak migas terhadap kepentingan pemodal asing yang didukung oleh negara-negara kapitalis, yang merugikan bangsa ini.
Politik energi nasional, saat ini harus dikendalikan oleh pemerintah Indonesia secara penuh dan berdaulat. Seluruh sumber dan hasil energi harus sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh bangsa khususnya bagi rakyat kecil.

By: Abdul Ghopur (Koordinator Divisi Kajian dan Program Lembaga Kajian Implementasi dan Tata-tata Kelola Energi Nasional Energy Efficentrum)
Source: www.detik.com (SuaraPembaca), 24/09/2008
Read On 0 comments

Menkes: Musnahkan Produk China Bermelamin!

6:07:00 PM
6 Dari 19 produk impor asal China dipastikan mengandung melamin. Menkes Siti Fadilah Supari memerintahkan produk-produk itu segera dimusnahkan. Para ibu pun diminta tetap tenang.
"Terhadap produk yang mengandung melamin tersebut akan segera dilakukan pemusnahan," kata Menkes dalam jumpa pers di Departemen Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2008).
Menkes mengimbau agar masyakakat membantu memberikan informasi bila menemukan produk impor asal China yang mengandung susu bermelamin.
Caranya, masyarakat bisa mengirimkan informasi itu ke unit layanan pengaduan konsumen (UKPK) BPOM RI dengan nomor telepon 426.3333 dan SMS ke 0815.1199.7772. Bisa juga dengan mengirim imel ke email: ULPK@pom.go.id.
"Kepada ibu-ibu agar tenang serta tidak terhasut oleh pihak-pihak yang memperkeruh keadaan," ujar Menkes.
6 Produk yang positif mengandung melamin adalah Guozhen (susu bubuk fullcream), Oreo Stick Wafer rasa vanila, Oreo Stick Wafer rasa coklat, Oreo Coklat Sandwich Cookie, M & M kemasan coklat dan M & M kemasan kuning.
Selain itu, ada 6 produk yang positif mengandung melamin yang beredar di pasaran secara ilegal yakni kembang gula White Rabbit kemasan biru, kembang gula White Rabbit kemasan merah, Soybean Drink With Milk kemasan hijau, Soybean Drink With Milk kemasan kuning, Soyspring Instan Milk Sereal, dan Soyspring Instan Peanut Milk.(aan/asy)

By: Aprizal Rahmatullah
Source: www.detik.com, 27 September 2008
Read On 0 comments

Susu Gouzhen Positif Bermelamin, Dijual Lewat MLM

6:05:00 PM
Gouzhen, satu-satunya produk susu impor asal China yang beredar di pasaran. Produk susu full cream ini dijual melalui multi level marketing (MLM), bukan lewat ritel.
"Susu Gouzhen ini tidak pernah izin impor. Tetapi terdaftar di BPOM," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Bahan Makanan (BPOM), Husniah Rubiana Thamrin Akib dalam jumpa pers di Departemen Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2008). Jumpa pers juga diikuti Menkes Siti Fadilah Supari..
Husniah mengaku BPOM sulit menemukan Gouzhen di pasaran. "Ternyata kami temukan di jaringan MLM. Jadi tidak dijual di ritel-ritel," ujarnya.
Gouzhen diproduksi dari pabrik Yantai New Era Health Industry Co ltd China. Kadar melaminnya 38.03 mg/kg. Gouzhen masuk dalam 6 produk yang ditemukan positif mengandung melamin.(aan/asy)

By: Aprizal Rahmatullah
Source: www.detik.com, 27 September 2008
Read On 0 comments

M & M's, Produk China Legal Bermelamin Paling Tinggi

6:02:00 PM
Sebanyak 16 produk susu olahan asal China yang ditemukan oleh BPOM diuji kadar melaminnya. Belasanproduk tersebut positif mengandung melamin dengan kadar antara 8.51 mg/kg (ppm) sampai dengan 945.86 mg/kg (ppm).
Kesemua produk tersebut terbagi menjadi dua, yakni produk ilegal yang beredar tanpa izin dan produk yang terdaftar di BP POM.
Demikian ungkap Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam keterangan pers yang diterima wartawan di Kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2008)
Untuk produk ilegal, kadar melamin yang paling besar terdapat pada Kembang Gula White Rabbit kemasan merah dengan kadar melamin 945.86 mg/kg (ppm). Makanan tersebut dibuat oleh Shanghai Guan Sheng Juan.
Sedangkan kadar melamin terendah terdapat di Soybean Drink With Milk kemasan kuning sebesar 8.51 mg/kg (ppm). Minuman ini dibuat oleh Wuzhou Bingquan Industrial Shareholding co., ltd.
Bagaimana kadar melamin pada produk dari China yang legal dan terdaftar di BPOM?
Kadar melamin tertinggi diduduki oleh M & M's Milk Chocolate. Produk dengan kadar melamin 856.30 mg/kg (ppm) ini dibuat oleh PT Effem Foods (Beijing) co.,ltd Yanggi Industry & Development Zone.
Sedangkan yang teredah adalah Snickers (kacang Shangrai segar dalam karamel dan Nougat lembut dalam lapisan coklat tebal) dengan kadar melamin 24.44 mg/kg (ppm). Kacang ini diproduksi oleh Mars Food co.(irw/gah)

By: Aprizal Rahmatullah
Source: www.detik.com, 27 September 2008
Read On 0 comments

BPOM Memble, YLKI Sesumbar Bisa Uji Susu Bermasalah Sendiri

3:14:00 PM
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi BPOM karena tidak pernah mengumumkan hasil uji produk bermasalah, seperti susu, ke masyarakat. Jika didukung masyarakat, YLKI mengaku bisa menguji suatu produk seperti layaknya BPOM."Saya menantang, kalau masyarakat mau iuran, YLKI juga bisa. Kalau hanya di BPOM ya nggak bisa. Di luar negeri LSM juga bisa," kata Pengurus Harian YLKI Indah Sukmaningsih.
Hal itu dikatakannya usai menjadi pembicara dalam acara diskusi 'Lebaran dan Maraknya Makanan Bermasalah' di Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2008).
Indah mempertanyakan peran BPOM yang dinilainya tidak adil kepada konsumen. Tidak ada solusi jika barang makanan atau minuman yang beredar sudah sampai di tangan konsumen.
Dalam acara diskusi itu Indah juga menunjuk pemerintah dan DPR sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pemberi izin juga harus bisa mengontrol produk yang diloloskannya ke masyarakat."Pemberi izin melekat padanya kontrol. Apakah kontrolnya sudah benar?" kritiknya.(gah/gah)
By: Alfian Banjaransari
Source: http://www.detik.com/, 27 September 2008
Read On 0 comments

Jangan Merokok Dekat Anak Usia Dini

6:19:00 PM
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Jawa Timur, Dra. Siti Fatimah Soenaryo M.Pd mengimbau, agar para perokok tidak merokok di dekat anak yang masih berusia dini.
"Mohon dengan segala kerendahan hati, orang tua yang merokok agar tidak merokok di dekat anak usia dini karena, anak itu masih sangat rentan," katanya di Surabaya, Jumat (26/9).
Siti perlu mengemukakan hal itu demi membentengi anak-anak sebagai generasi penerus menjadi generasi yang sehat. Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menambahkan bahwa menghentikan kebiasaan memang tidak mudah. Namun, hal itu perlu dimulai dengan gerakan yang skalanya mungkin kecil.
"Kalau saling menunggu, maka akan menjadi persoalan tersendiri. Ini di satu sis memang pahit, tapi di sisi kalau gerakan ini berhasil akan menjadi manis. Mungkin kita butuh waktu 25 tahun agar perokok ini peduli pada anak dan orang lain," katanya.
Ia mengemukakan, kalau dia menemukan ada orangtua merokok yang memangku anak, maka akan langsung diingatkan dengan cara yang baik dan menggunakan cara yang sangat sopan.
"Alhamdulillah tanggapannya selalu positif. Tidak ada yang menanggapi negatif. Bahkan saya banyak berkenalan dengan orang gara-gara asap rokok itu," katanya. Ia memiliki niat untuk membuat stiker yang akan ditempelkan di lokasi-lokasi strategis dengan tulisan, "Terima kasih Anda tidak merokok di dekat anak usia dini".
By: AC
Source: Kompas, 26 September 2008, dikutip dari Antara
Read On 0 comments

Es Balok Bukan untuk Diminum

5:59:00 PM
Si Kecil sakit perut gara-gara minum es sirop di sekolah? Ada apa, ya?
ES BALOK dibuat dari air mentah! Berita ini pastinya membuat kita khawatir akan kebiasaan jajan anak. Namun, sebuah perusahaan es balok di kawasan Pulo Gadung yang sempat dihubungi Tabloid Nakita menyanggah berita tersebut.
Mereka mengatakan, tidak semua perusahaan es balok menggunakan air mentah.
Mereka sendiri memakai air yang sudah melalui sterilisasi. Hanya saja, memang tidak ada yang bisa menjamin kebersihan es balok selama proses pengangkutan dan penyimpanan-nya. Apalagi sebagian es balok dibuat untuk tujuan pengawetan hasil laut dan mendinginkan minuman dalam kemasan. Itulah sebabnya banyak pedagang minuman menggunakan es yang tidak layak konsumsi.
Sebuah penelitian yang dilakukan Fakultas Teknologi Pangan IPB menunjukkan, es balok yang diambil di sekitar kampus IPB Darmaga, Bogor, 10% di antaranya mengandung bakteri E. coli. Bakteri lain yang juga teridentifikasi pada saat pengujian adalah Enterobacter sp, Enterobacter cloacea, Pseudomonas sp., Citrobacter dan Klebsiella. Namun, dari semua bakteri tersebut, keberadaan bakteri E.coli yang patut diwaspadai.
KIAT AMAN
Sebetulnya, bakteri akan mati bila dipanaskan pada suhu 1000C. Karenanya, air yang akan dipakai untuk membuat es sebaiknya direbus dulu hingga mendidih. Teknik lain untuk mematikan bakteri adalah dengan dibekukan hingga 00C. Namun, tak semua bakteri mati dalam suhu 00C. Tak heran kalau sebagian bakteri pada es balok masih mampu bertahan. Lalu saat es tersebut mencair dalam suhu ruang, bakteri yang ada akan kembali berkembang biak.
Kita hendaknya juga memerhatikan mata rantai es balok dari produsen hingga ke konsumen. Umumnya, es balok dibawa tanpa kemasan yang baik, hanya menggunakan karung goni atau malah tidak dikemas sama sekali. Sangat mungkin selama melalui mata rantai dari produsen ke konsumen, es itu tercemar bakteri E. coli.
Amati pula, banyak restoran atau pedagang minuman menyimpan es baloknya di depot kayu atau seng di pinggir jalan. Kebersihannya tentu tak terjamin.
Untuk amannya, sebaiknya pastikan dulu asal es yang akan dikonsumsi. Bila berasal dari air yang layak dikonsumsi dan penyimpanannya terjaga, berarti es tersebut aman. Jika tidak yakin, pilih saja minuman dalam kemasan yang telah didinginkan tanpa perlu dicampur dengan es batu.
MENGENAL E. COLI
Escherichia coli (E. coli) adalah bakteri yang hidup di dalam usus manusia. Keberadaannya di luar tubuh manusia menjadi indikator sanitasi makanan dan minuman, apakah pernah tercemar oleh kotoran manusia atau tidak. Keberadaan E. coli dalam air atau makanan juga dianggap memiliki korelasi tinggi dengan ditemukannya bibit penyakit (patogen) pada pangan.Ada beberapa jenis E. coli yang umum ditemui dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:
  1. E. coli Enteropatogenik. Tidak membahayakan pada sebagian orang dewasa tetapi sering kali menyebabkan diare pada bayi. Mungkin ditularkan melalui air yang digunakan untuk mencuci botol. Karenanya, botol susu bayi sebaiknya direbus setelah dicuci untuk mencegah diare.
  2. E. coli Enteroinvasif. Cukup membahayakan karena dapat menyebabkan penyakit disentri. Biasanya ditandai dengan tinja yang mengandung darah.
  3. E. coli Enterotoksigenik. Banyak menyebabkan diare pada para pelancong (travelers diarrhea). Bakteri ini tidak terlalu membahayakan.
  4. E.coli Enterohemoragik. Bakteri yang sangat berbahaya. Dalam penelitian Dewayanti-Hariyadi-et.al, 2001, dinyatakan bakteri ini hidup dalam daging giling mentah. Peneliti lain juga menemukannya pada air limbah rumah potong ayam.
By: Utami Sri Rahayu
Konsultan ahli: Dr. Ir. Ratih Dewanti Haryadi, MSc (Ahli Mikrobiologi Pangan Fakultas Teknologi Pangan dan Gizi, IPB)
Source: Kompas, 23 September 2008
Read On 0 comments

Daftar Produk Susu China Yang Dilarang

5:51:00 PM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat tidak mengonsumsi produk dengan merek di bawah ini, sebelum ada penjelasan tentang hasil pengujian dari BPOM.Berikut daftar produk makanan mengandung susu asal China yang terdaftar di BPOM:
  1. Jinwei Yougoo, susu fermentasi, nomor registrasi ML 206509001378
  2. Jinwei Yougoo, susu fermentasi, nomor registrasi ML 206509002378
  3. Jinwei Yougoo, susu fermentasi, nomor registrasi ML 206509003378
  4. Guozhen, susu bubuk full cream, nomor registrasi ML 805309001478
  5. Meiji Indoeskrim Gold Monas, es krim, nomor registrasi ML 305509001116
  6. Meiji Indoeskrim Gold Monas, es krim, nomor registrasi ML 305509002116
  7. Oreo, stick wafer, nomor registrasi ML 227109001450
  8. Oreo, stick wafer, nomor registrasi ML 827109001450
  9. Oreo, chocolate sandwich cookie, nomor registrasi ML 227109001552
  10. M&M’s, kembang gula, nomor registrasi ML 237409005385
  11. M&M’s, kembang gula, nomor registrasi ML 237409002385
  12. Snickers, biskuit, nomor registrasi ML 227109009385
  13. Dove Choc, kembang gula, nomor registrasi ML 237409001385
  14. Dove Choc, kembang gula, nomor registrasi ML 237409003385
  15. Dove Choc, kembang gula, nomor registrasi ML 237409004385
  16. Merry X-Mas, kembang gula, nomor registrasi ML 238409003311
  17. Penguin, kembang gula, nomor registrasi ML 238409005311
  18. Nestle Nesvita Materna, makanan ibu hamil dan ibu menyusui, nomor registrasi ML 862109001322
  19. Nestle Milkmaid, selai susu, nomor registrasi ML 234709002206
Namun produk dengan merek yang sama yang diproduksi di dalam negeri dengan kode nomor registrasi MD tetap boleh beredar dan dikonsumsi.
Selain mengeluarkan keterangan tentang merek produk China yang terdaftar, BPOM juga mengumumkan produk China mengandung melamin yang diumumkan oleh Agri-Food and Veterinary Authority (AVA) Singapura. Ketigabelas produk tersebut adalah:
  1. Natural Choice, Yoghurt Flavoured Ice Bar With Real Fruit
  2. Yili Bean Club, Matcha Red Bean Ice Bar
  3. Yili Bean Club, Red Bean Ice Bar
  4. Yili Prestige Chocliz, Dark Chocolate Bar
  5. Yili Super Bean, Red Bean Chestnut Ice Bar
  6. Nestle Dairy Farm, susu UHT
  7. Yili High Calcium, susu rendah lemak
  8. Yili High Calcium, susu
  9. Yili 250 ml, Pure Milk
  10. Yili 1 liter, Pure Milk
  11. Dutch Lady, Strawberry Flavoured Milk (Ex.Cina, Hongkong, Singapura)
  12. White Rabbit, kembang gula
  13. Yili Choice, Dairy Frozen Yoghurt Bar With Real Peach and Pineapple Fruit Pieces.
By: ABD
Source: Kompas, 24 September 2008
Read On 0 comments

Inilah Bahaya Mengoplos Melamin ke Susu

5:47:00 PM
KARENA ingin menjadikan seolah kandungan proteinnya tinggi, produk susu di China dicampuri melamin. Tidak tanggung-tanggung, sekurangnya empat bayi meninggal dunia dan sampai hari ini sudah lebih dari 13.000 bayi harus dirawat.Sebenarnya kasus yang mirip pernah terjadi secara luas tahun lalu akibat pengoplosan melamin ke dalam makanan hewan dari China. Akibatnya, ratusan anjing dan kucing mati serta ribuan lainnya menderita gagal ginjal.
Apakah melamin itu? Samakah dengan melamin yang dipakai untuk peralatan makan kita? Apakah bahayanya? Pelajaran apa yang dapat ditarik dari kasus ini? Tulisan singkat berikut akan mencoba memberikan jawaban atas hal-hal itu.
Beda dengan perkakas
Melamin yang dipermasalahkan adalah senyawa organik bersifat basa dengan rumus C3H6N6, kandungan nitrogennya sampai 66 persen, biasa didapat sebagai kristal putih. Melamin biasanya digunakan untuk membuat plastik, lem, dan pupuk.
Plastik dari melamin, karena sifat tahan panasnya, digunakan luas untuk perkakas dapur. Jadi, melamin yang kini diributkan berbeda dengan melamin plastik perkakas. Melamin yang diributkan ini adalah bahan dasar plastik melamin.Berdasarkan informasi di situs WHO, pencampuran melamin pada susu berawal dari tindakan pengoplosan susu dengan air. Akibat pengenceran ini, kandungan protein susu turun. Karena pabrik berbahan baku susu biasanya mengecek kandungan protein melalui penentuan kandungan nitrogen, penambahan melamin dimaksudkan untuk mengelabui pengecekan agar susu encer tadi dikategorikan normal kandungan proteinnya.
Data keamanan melaminPenambahan melamin ke makanan tidak diperbolehkan oleh otoritas pengawas makanan negara mana pun. Walaupun seperti diberitakan Kompas, studi tentang efek konsumsi melamin pada manusia belum ada, hasil ekstrapolasi dari studi pada hewan dapat digunakan untuk memperkirakan efek pada manusia.Hal itu telah tampak bila melamin bergabung dengan asam sianurat (yang biasa juga terdapat sebagai pengotor melamin) akan terbentuk kristal yang dapat menjadi batu ginjal. Batu ginjal ini telah tampak pada hewan-hewan korban kasus pengoplosan melamin tahun lalu. Batu ginjal inilah yang dapat menyumbat saluran kecil di ginjal yang kemudian dapat menghentikan produksi urine, gagal ginjal, bahkan kematian.
Telah diketahui juga bahwa melamin bersifat karsinogen pada hewan. Gejala yang diamati akibat kontaminasi melamin terdapat pada darah di urine, produksi urine yang sedikit, atau sama sekali tidak dihasilkan, tanda-tanda infeksi ginjal, dan tekanan darah tinggi.
Melamin memang tidak dapat dimetabolisme oleh tubuh. Data keselamatan menyatakan, senyawa ini memiliki toksisitas akut rendah LD50 di tikus, yaitu 3.161 mg per kg berat badan. Pada studi dengan menggunakan hewan memang dikonfirmasi, asupan melamin murni yang tinggi mengakibatkan inflamasi kandung kemih dan pembentukan batu kandung kemih.
Food and Drugs Administration (Badan Makanan dan Obat) Amerika Serikat menyatakan, asupan harian yang dapat ditoleransi (tolerable daily intake/TDI) melamin adalah 0,63 mg per kg berat badan. Pada masyarakat Eropa, otoritas pengawas makanannya mengeset standar yang lebih rendah, yaitu 0,5 mg per kg berat badan.
Seberapa parah kontaminasi yang terjadi? Dari inspeksi yang dilakukan di China, dari 491 batch (kelompok) yang dites, 69 di antaranya positif mengandung melamin, berkisar dari 0,09 mg per kg susu sampai 619 mg per kg susu. Bahkan ada yang mencapai 2.563 mg per kg.
Dengan konsumsi susu formula per kg berat badan bayi sekitar 140 g sehari, kalau bayi mengonsumsi susu yang terkontaminasi akan menerima asupan melamin 0,013-86,7 mg per kg berat badannya. Bahkan, kalau mengonsumsi susu yang terkontaminasi 2.563 mg melamin per kg susu, dapat mencapai asupan 358,8 mg per kg berat badannya. Jauh melampaui batas toleransinya!
Pelajaran
Kasus ini memberi kita berbagai pelajaran. Pertama, analisis protein dalam makanan dengan metode penentuan nitrogen dalam kasus ini ternyata dapat dikelabui dengan bahan lain yang kandungan nitrogennya tinggi. Padahal, terdapat cara-cara lain untuk analisis protein selain dengan penentuan kandungan nitrogen, yang dalam kasus seperti ini perlu dilakukan.
Kedua, pengetahuan tentang bahaya penggunaan bahan aditif makanan harus diberikan ke semua lini, terlebih yang terlibat dalam produksi makanan. Keinginan mendapat keuntungan lebih besar, yang mungkin dipadukan dengan ketidaktahuan, ternyata berdampak amat besar.Dalam skala yang berbeda dan melibatkan bahan yang berbeda, di sekitar kita banyak kasus seperti ini, misalnya kasus boraks, formalin, dan sebagainya. Saya yakin ”keuntungan” yang didapat dari tindak seperti ini tidak akan dapat membayar kerugian yang diakibatkannya, apalagi sampai hilangnya nyawa bayi-bayi tak berdosa.
By: Ismunandar (Guru Besar Kimia di FMIPA ITB)
Source: www.kompas.com, 26 September 2008
Read On 0 comments

Pemerintah Rumuskan Pembelajaran Peduli Lingkungan

5:36:00 PM
Menneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar menyatakan Menneg LH telah sepakat dengan Mendiknas untuk merumuskan pembelajaran yang menanamkan kepedulian kepada lingkungan sejak dini.Hal itu dikemukakan Meneg LH Rachmat Witoelar dalam studium generale bertajuk "Peran Strategis Indonesia dalam Mengatasi Perubahan Iklim" di Rektorat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu petang.
Dalam kegiatan akhir pekan bulan Ramadhan 1429 H yang juga dihadiri aktivis lingkungan hidup Erna Witoelar dan Rektor Unair Prof Dr Fasich Apt itu, Menneg LH menyatakan kesepakatan dengan Mendiknas itu perlu dirumuskan dalam aksi riil." Aksi riil itu antara lain dengan mengkampanyekan sikap peduli lingkungan melalui bintang-bintang cilik anak-anak, karena itu saya berharap Unair juga turut mengambil peran strategis dalam aksi riil itu," katanya.
Ada tiga langkah strategis yang dapat dimainkan Unair yakni mengkaji sifat kekhasan alam Jawa Timur sebagai rona lingkungan strategis.
Langkah lainnya, memberikan kajian ilmiah terhadap potensi sumber daya alam dan faktor resiko dalam proses pemanfaatannya, serta menganalisa kompleksitas masalah kekinian (lumpur, dampak sosial, dan keanekaragaman hayati). "Peran strategis yang dimainkan itu harus merujuk pada hasil Bali Roadmap sebagai komitmen internasional atau Millenium Development Goals (MDGs)," katanya. Menurut dia, Bali Roadmap merupakan hasil nyata Indonesia sebagai tuan rumah dalam pertemuan internasional yang hasilnya banyak diakui internasional dibanding hasil-hasil pertemuan lainnya. "Untuk itu, aksi riil ke depan harus merujuk pada MDGs dengan memastikan keberlanjutan fungsi LH yakni membalik arah kecenderungan hilangnya sumber-sumber LH, mengurangi 50 persen proporsi manusia tanpa akses air minum yang aman dan berkelanjutan, serta mencapai tingkat perbaikan hidup yang jauh lebih baik bagi minimum 100 juta pemukim lingkungan kumuh," katanya.Dalam `Bali Action Plan` juga telah diproses negosiasi untuk pasca2012, di antaranya melakukan kegiatan adaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim, seperti kekeringan dan banjir."
Negosiasi lainnya, upaya mereduksi emisi GRK, upaya mengembangkan dan memanfaatkan climate friendly technology, serta pendanaan untuk mitigasi dan adaptasi. Tentunya, dengan menetapkan jadwal penyelesaiannya pada tahun 2009," katanya.
Menanggapi tawaran itu, Rektor Unair Prof Dr Fasich mengatakan Unair dengan beberapa program studi yang ada akan senantiasa membuat kajian-kajian dalam menyikapi perubahan iklim tropis."Misalnya, kami mengatasi wabah flu burung sebagai bagian lain dari dampak perubahan lingkungan, kemudian kami juga melakukan penelitian-penelitian penyakit yang timbul akibat perubahan iklim itu," katanya.
Selain itu, katanya, Unair juga melakukan kajian terhadap ikan dan sumberdaya alami yang tidak tampak keberadaannya, namun memiliki potensi yang tak ternilai terhadap pembangunan fisik dan psikis manusia, khususnya manusia Indonesia. "Teknologi pakan ternak yakni konsentrat, pengendalian efek gas buang, dan penemuan enzim alami sebagai pupuk organik telah ditemukan peneliti-peneliti Unair yang diharapkan menunjang usaha perbaikan lingkungan hidup di masa depan," katanya.
By: WAH
Source: Kompas, 24 September 2008, dikutip dari Antara
Read On 0 comments

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts