Namun sampai awak bulan Mei, ternyata meteran atau listrik tersebut belum juga terpasang dan setelah kami tanyakan lagi ke pengembang kami mendapat sebuah jawaban yang kembali sangat mengecewakan terutama dari pihak PLN karena menurut cerita dari pengembang bahwa meteran tersebut tidak akan dipasang apabila tidak ada gardu khusus untuk Blok I, J dan K. Apakah hal ini benar ?? Terus untuk apa donk pengembang membeli kabel sampai Rp. 46.000.000 tersebut dan sudah mengalirkan listrik ke kabel-kabel yang sudah ada di areal pemukiman Blok I, J dan K tersebut. Pengurusan ini sudah begitu lama dilakukan oleh pengembang (PT. Laguna Alam Abadi).
Mengapa setelah penyambungan tersebut dilakukan baru keluar statemen bahwa harus ada gardu atau travo khusus untuk Blok I, J dan K, apakah dibalik ini ada sutau bisnis yang menguntungkan PLN yang merupakan perusahaan BUMN yang dapat subsidi dari pemerintah yang merupakan uang masyarakat kecil. Untuk pengembang (PT. Laguna Alam Abadi) tolong diperhatikan donk kebutuhan yang merupakan hak mutlak kami, karena hal ini bukan masalah kami dan jangan buatkan hidup kami bermasalah.
Tangkas Simanjuntak
Perumahan Puri Bintaro Hijau Blok I3/6
Peninggilan - Ciledug
Source: Kompas, 5 Mei 2009
Post a Comment