27 Juni 2009 19:35 WIB
PEKANBARU--MI: Sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah kota dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Kota se Indonesia (APKESI) yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/6).
Persoalan tersebut antara lain tentang regulasi, air, listrik, potensi wilayah, batas wilayah, kebijakan pelabuhan dan pertanahan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 3/2006 serta Permendari No 29/2007 tentang Sistem dan Prosedur keuangan.
Khusus persoalan listrik, Menteri Dalam Negeri (Medagri) Mardiyanto memberikan sinyal kepada daerah untuk mengelola listrik secara mandiri guna mengatasi krisis listrik yang hampir merata menjadi persoalan daerah.
Persoalan listrik menjadi salah satu keluhan para wali kota yang mengikuti Rakerna Apkesi. Menanggapi hal itu, mendagri Mardiyanto yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa secara formal daerah diberi kewenangan memasok keperluan listrik secara mandiri.
Menurutnya, regulasi kelistrikan sering dibahas oleh daerah dan sudah disampaikan kepada Depdagri, tetapi hasilnya belum final. Namun, kata Mendagri, permasalahannya akan dibahas dengan melakukan koordinasi antar menteri.
"Untuk memenuhi kelistrikan daerah, pemerintah pusat mengambil kebijakan bahwa daerah bisa mensuplai tenaga listrik sendiri. Kita masih membahasnya lebih lanjut," kata Mardiyanto. (BY/RK/OL-01)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/06/06/82346/18/1/Daerah-dapat-Kelola-Listrik-Secara-Mandiri-

Post a Comment