Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Dinas Kesehatan Awasi Praktek Dokter Kecantikan

Rabu, 24 Juni 2009 | 12:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan akan memperketat pengawasan obat dan peralatan kecantikan guna menjamin keamanan pasien. Suku Dinas juga mengancam akan mencabut izin praktek bagi dokter yang melanggar ketentuan penggunaan obat dan alat kecantikan ini.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Togi Asman mengatakan pihaknya berhak mengawasi praktek dokter, peralatan, serta obat-obat yang digunakan dokter.

"Setiap tiga bulan sekali kami melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait pengawasan kedokteran," kata Togi pada wartawan, Rabu (24/6). Menurut dia, upaya itu dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pasien terhadap kemungkinan malpraktek yang dilakukan dokter.

Togi mengatakan hal ini terkait terungkapnya praktek dokter kecantikan gadungan bernama Asmari alias Jeng Merry. Asmari ditangkap Polres Jakarta Selatan pada Jumat (19/6) pekan lalu karena menggunakan alat kecantikan secara ilegal.

Dokter gadungan yang cuma lulusan SD ini dalam prakteknya menggunakan beragam obat, seperti silikon, botox, serta obat kimia berbahaya lainnya.

Praktek ilegal Merry berlangsung hingga hampir tujuh tahun. Selama itu dia telah melakukan penyuntikan silikon ke tubuh perempuan dari kalangan artis, model, maupun istri pejabat.

Petualangan Merry berakhir setelah seorang mantan pasiennya, Agnes, 31 tahun, melaporkannya ke polisi. Agnes mengaku suntikan silikon cair yang diberikan Merry telah menyebabkan tubuhnya bernanah.

"Dia menyuntik di dua titik tubuh saya. Yang terjadi adalah di dua titik itu tubuh saya infeksi dan mengeluarkan nanah," kata Agnes pada Senin (22/6) lalu.

Menurut Togi, bila seorang dokter resmi saja bisa dicabut izin prakteknya, maka perbuatan Merry lebih dari itu. "Bisa dipidanakan," kata dia. Untuk mencegah terulangnya kasus tersebut Suku Dinas Kesehatan akan memperketat pengawasan praktek-praktek dokter.

Di Jakarta Selatan sendiri, kata dia, terdapat ribuan praktek dokter. Dari jumlah itu ada sekitar 10 klinik kecantikan yang tersebar di berbagai wilayah elite, seperti Kemang, Dharmawangsa, serta Pondok Indah.

AMIRULLAH

http://www.tempointeraktif.com/hg/layanan_publik/2009/06/24/brk,20090624-183504,id.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts