Senin, 20 Juli 2009 | 16:10 WIB
* 7 Bulan Tunjangan Belum Juga Cair
MALANG | SURYA - Belum cairnya tujuh bulan tunjangan aparat desa Pemkab Malang membuat sekitar 4.000 aparatur desa bergolak. Mereka memberi tenggat waktu pemkab hingga akhir Agustus nanti. Jika tidak, mereka sepakat menghentikan pelayanan selama sehari.
Para aparatur desa nampaknya sudah tidak sabar menunggu turunnya tunjangan mereka. Ketika bergolak Mei lalu, pemkab menjanjikan tunjangan mereka dibayarkan setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).
“Tapi setelah PAK selesai, kok tetap saja tidak turun,” tukas Suhartono, Kades Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen ketika dikonfirmasi Surya, Sabtu (18/7).
Dari pertemuan Suhartono dengan teman-teman sejawatnya, mereka sepakat memberi tenggat waktu Pemkab Malang hingga akhir Agustus. Jika hal ini tidak dipenuhi, mereka menggelar aksi longmarch ke kantor Pemkab Malang.
“Untuk itu, kami akan menutup pelayanan di kantor desa selama sehari, seperti yang dilakukan rekan-rekan kami di Jateng ketika tunjangan tidak turun,” tambah Suhartono.
Hingga Juli ini, tunjangan aparat ‘menumpuk’ sebanyak tujuh bulan. Besaran tunjangan aparat desa untuk kades mencapai 150 persen dari UMK, untuk sekdes non PNS 120 persen dari UMK, dan perangkat desa lainnya mendapat 100 persen dari UMK. Tunjangan itu diambilkan dari dana ABPD Kabupaten Malang. Adapun perhitungan UMK yang dipakai adalah UMK 2008 yaitu Rp 802.000. Jumlah aparat desa dari 378 desa di Kabupaten Malang mendekati 4.000 orang.
Didik Gatot Subroto, Ketua Apdesi Kabupaten Malang berharap rencana aksi menutup pelayanan tidak dilakukan. “Kalau longmarch ke Pemkab Malang tidak apa-apa. Tapi kalau menutup pelayanan, itu sudah tidak benar dan tidak bertanggungjawab,” tandas Didik, terpisah, Sabtu (18/7).
Menurutnya, aparat harus memahami mekanisme pencairan keuangan. Sebab, setelah PAK usulan tunjangan itu harus dilaporkan ke provinsi. Jika disetujui, lanjutnya, pemkab akan membuatkan SK Bupati.
Kabag Tata Pemerintahan Desa Kabupaten Malang, Nurman Rumdansyah, tidak bisa menjanjikan apakah proses pemutakhiran administrasi bisa selesai Agustus nanti. “Dananya sudah ada semua, setelah PAK lalu. Saya harap, teman-teman aparat desa tidak penutupan pelayanan,” kata Nurman.vie
http://www.surya.co.id/2009/07/20/aparat-desa-ancam-tutup-layanan.html

Post a Comment