Thursday, 16 July 2009 11:45
KPK Berpencar di Sulut
MANADO- Begitu tiba di Sulut guna memeriksa dugaan ketidakberesan kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes), tiga tim yang diterjunkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI langsung berpencar. “Saat ini (kemarin-red) tim KPK berada di Sangihe untuk memeriksa Alkes,” ujar sumber.
Rumah Sakit Umum (RSU) Prof dr Kandou sendiri menerima bantuan Alkes dari Depkes RI berupa satu unit CT Scan pada tahun 2003. “Memang benar kami menerima bantuan Alkes ini, tapi sudah tidak tahu besarannya,” ujar Direktur RSU Prof Kandouw dr Fione Pangemanan. Ia beralasan tidak mengetahui besaran itu karena belum menjabat direktur.
Yang pasti, Alkes tersebut kini sudah tidak berfungsi lagi. Karena tenaga pembangkit yang ada sudah mulai berkurang. Menurutnya, sejak 2003 lalu Alkes tersebut harus melayani 25 orang per hari. Karenanya, alat itu mengalami penurunan fungsi sehingga harus diganti baru. “Biasanya alat ini digunakan untuk mendeteksi pendarahan di kepala akibat celaka atau stroke hingga pasca operasi,” terang Fione.
Untuk itu, pihaknya menerima hibah dari PT Askes yang memberikan satu unit CT Scan beberapa waktu lalu. Kisaran harga, konon mencapai Rp3 M. Karenanya, tegas Vione, pihaknya siap menjalani pemeriksaan KPK jika diperlukan. RS Kandouw kooperatif untuk membantu kinerja KPK. “Intinya pihak RS siap menjalani pemeriksaan KPK,” tegasnya.
Informasi dihimpun, tim KPK juga akan memfollow up sejumlah kasus yang sedang ditangani. Pantauan koran ini, sejumlah anggota KPK terlihat lalu lalang di ruang pemeriksaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sulut. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella membenarkan kedatangan tim KPK ke Polda. “Kedatangan tim KPK itu untuk meminjam tempat di Polda,” ujar Benny.
Seperti diketahui, kasus Alkes ini ditangani Depkes dan Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Itu sebabnya Manuel Kaisiepo sempat diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni bekas Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. Kedua tersangka ini sudah dicekal.
Selain itu, KPK juga sudah meminta agar imigrasi mencekal mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Departemen Kesehatan, Achmad Hardiman, dan sejumlah pejabat Departemen Kesehatan.
Proyek pengadaan alat kesehatan ini menghabiskan anggaran Rp190 miliar. Kerugian negara yang diduga dikorupsi mencapai Rp71 miliar. (vip)
http://www.mdopost.com/

Post a Comment