Tuesday, 8 August 2006
Rabu. Dampak produk pangan transgenik, hingga kini ternyata masih menimbulkan tanda tanya bagi sebagian kalangan. Sekadar mengingatkan, kekhawatiran itu mencuat setelah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengumumkan hasil penelitiannya tentang makanan hasil rekayasa genetika yang berpotensi dapat membahayakan kesehatan bagi manusia. Dalam keterangan persnya pada pertengahan Juli silam, pihak YLKI menyebut nama beberapa produk yang mengandung transgenik, seperti susu kedelai, tahu, dan keripik kentang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, semua makanan olahan, termasuk transgenik yang beredar di masyarakat sudah melalui prosedur uji keamanan. Artinya, BPOM menjamin keamanan produk transgenik. Hal itu dikuatkan dengan penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menjadi dasar pernyataan BPOM bahwa produk transgenik tidak menimbulkan dampak negatif pada kesehatan.
BPOM juga mengakui tidak semua produk makanan bebas dari transgenik. Salah satu kendalanya adalah pengawasan bahan mentah yang berada di luar kewenangan BPOM. Tetapi ada satu hal yang selama ini sepertinya kurang mendapat perhatian, yakni hak konsumen atas informasi produk yang dikonsumsinya. Terlebih, komite keamanan pangan yang rencananya berada di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup, hingga kini belum juga terbentuk.
Terlepas alasan tersebut, ketiadaan label kandungan transgenik pada produk makanan olahan yang beredar di masyarakat dinilai tetap merugikan konsumen. Sebab adanya informasi pelabelan pada makanan yang mengandung transgenik diharapkan hak konsumen untuk memilih produk bisa terpenuhi. ee
http://www.perempuan.com/new/index.php?aid=678

Post a Comment