Senin, 13 Juli 2009 | 17:29 WIB
Banyak kaum remaja menyatakan bersepeda di jalan raya adalah bebas dari peraturan lalu lintas, karena memang tak ada aturan khusus buat pesepeda.
“Senangnya naik sepeda memang bisa lebih cepat, kan enggak kena peraturan lalu lintas, lampu merah boleh terus aja dan enggak bisa ditilang,” tutur Besta, pelajar salah satu SMA di Jakarta Barat, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Tentu saja ungkapan itu tak sepenuhnya benar. Artinya, sampai detik ini pemerintah derah belum membuat aturan naik sepeda di jalan raya. Akan tetapi, demi keselamatan, bersepeda kita tetap harus mematuhi rambu lalu lintas.
Peraturan lalu lintas yang termanivestasi dalam bentuk rambu, marka, lampu lalu lintas, dan tanda-tanda lainnya wajib dipatuhi, termasuk pengendara sepeda dan pejalan kaki. Peraturan itu tak hanya berlaku bagi kendaraan bermotor saja.
Ketua Komunitas Kompas Gramedia Cyclist Agung Hartanta mengatakan, mematuhi rambu lalu lintas merupakan kewajiban pertama yang harus dipahami para pesepeda, terutama pemula. “Enggak bisa seenaknya menerobos lampu lalu lintas atau berjalan melawan arus, sekalipun sepeda bukan kendaraan bermotor,” tuturnya.
Di belahan dunia manapun, lanjutnya, mematuhi rambu lalu lintas wajib hukumnya bagi para pesepeda. Di beberapa kota di negara maju seperti di Eropa, memang sudah dibuatkan rambu khusus bagi para pengendara sepeda. Jika aturan itu dilanggar, polisi khusus pesepeda akan menindaknya. Aturan itu diberlakukan karena umumnya negara-negara maju sudah memiliki perangkat hukum yang jelas dan tegas yang mengatur pergerakan sepeda di jalan.
Sebisa mungkin pesepeda mengayuh sepedanya secara berhati-hati dan tidak membahayakan pemakai jalan lain, termasuk mendahulukan pejalan kaki. Jika ingin berbelok, lambaikan tangan untuk memberi peringatan pada pengguna jalan dari arah berlawanan atau dari belakang.
Para pesepeda juga kudu berupaya tidak menimbulkan kekusutan lalu lintas saat berada di persimpangan. Atau tetap membekali sepedanya dengan lampu pengatur lalu lintas. Prinsipnya, mari berbagi jalan dan hargailah orang lain. (Tri Broto)
http://www.wartakota.co.id/read/tamu/7621

Post a Comment