Rabu, 15 Juli 2009 03:05 WIB
Penulis : Cornelius Eko
JAKARTA--MI: Pemerintah bakal menghentikan kebijakan isolasi dan pemberian obat antiviral jenis oseltamivir merek Tamiflu pada pasien positif influenza tipa A H1N1 (flu babi) seandainya jumlah pasien positif flu babi di Indonesia mencapai jumlah lebih dari 1000 kasus.
"Kalau jumlahnya lebih dari 1000, sepertinya kita akan meniru kebijakan Negara Barat. Yaitu, membiarkan saja pasien positif flu babi, tanpa perlu diberi obat. Nantinya, pasien juga akan sembuh sendiri," terang Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Jakarta, Selasa (14/7).
Fadilah menuturkan, proses penanganan isolasi dan pembagian Tamiflu sejatinya menelan biaya cukup mahal. Sesuai kebijakan Depkes, biaya penanganan kasus flu babi, ditanggung sepenuhnya oleh Depkes. Untuk uji swap (usap tenggorok) yang harus dilakukan pada suspek flu babi saja menelan biaya Rp3 juta per orang.
Sejumlah negara, seperti Amerika Serikat sudah tidak lagi memberikan obat Tamiflu pada pasien flu babi. Di Australia bahkan mereka telah menarik seluruh thermal scanner dari bandara. Di Thailand, lanjut dia, ketika kasus sudah mencapai 4.000 lebih, dan pemerintah kewalahan, diputuskan, kebijakan menutup sekolah. "Namun, kita tidak akan meniru kebijakan menutup sekolah seperti itu," tandasnya.
Terkait rumah sakit swasta, hingga saat ini, pemerintah, lanjut Menkes tetap berkomitmen untuk menanggung semua biaya atas tindakan mereka menolong pasien flu babi.
Terkait kasus dua orang yang meninggal di RSUD Sanglah dan Padang, Menkes mengatakan hasil sementara laboratorium menunjukan mereka negative flu babi. Namun, Depkes memutuskan bakal melanjutkan proses pemeriksaan RT PCR. Pasalnya, kedua pasien mempunyai riwayat risiko tertular flu babi. (Tlc/OL-03)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/85313/71/14/Jika-Capai-1.000-Kasus-Pemberian-Tamiflu-Dihentikan

Post a Comment