Senin, 06-07-09 | 00:41
SURABAYA -- Usulan Departemen Perindustrian untuk memasukkan industri rokok ke daftar negatif investasi (DNI) didukung pelaku usaha rokok. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran, mengatakan, secara prinsip memang jumlah industri rokok di tanah air sudah terlalu banyak.
Berdasar data yang ada di Gappri, akhir 2008 di Indonesia terdapat 3.931 industri rokok. Secara terperinci ada 6 industri skala besar, 25 industri skala menengah, dan 3.900 industri skala kecil. "Padahal idealnya untuk memudahkan pengawasan maksimal ada 1.000 industri," terangnya, Minggu, 5 Juli.
Sebab, lanjutnya, industri rokok masuk dalam industri dalam pengawasan. Jika terlalu banyak industri dan jumlah produksinya akan sangat merepotkan pihak yang melakukan pengawasan. "Ini demi usaha penyehatan industri rokok di dalam negeri," ujarnya.
Jika terlalu banyak industri dan produksi, katanya, maka pengawasan akan longgar, akibatnya banyak muncul hal-hal yang ilegal. Misalnya rokok palsu, sebut dia, cukai rokok palsu dan sebagainya yang merugikan pelaku industri sendiri khususnya yang selama ini selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Dengan dimasukkannya industri rokok ke dalam daftar DNI, dampaknya adalah tidak diperbolehkan atau dibatasinya pengajuan izin untuk mendirikan usaha baru. "Saya mendukung pengembangan usaha untuk pabrik yang sudah eksis sebelumnya. Tetapi, perizinan pembukaaan usaha baru diperketat agar jumlah pemain baru bisa dibatasi," jelasnya.
Jumlah produksi rokok juga sudah mendekati batas maksimal ideal menurut Gappri yakni 260 miliar batang per tahun. "Saat ini produksi rokok telah mencapai 240 miliar batang per tahun. Jika jumlah industri terus berkembang maka produksi akan naik dan menjadi tidak ideal lagi," imbuhnya.
Dengan adanya pembatasan pada pendirian usaha baru ini, dia meyakini, justru bakal membawa dampak positif bagi industri rokok secara keseluruhan. "Daripada membuat baru, pemain baru akan lebih baik diarahkan untuk menyehatkan industri yang sudah tidak aktif. Ini akan mendorong kinerja industri rokok kita jadi lebih efektif," ujarnya.
Dengan ketatnya perizinan pendirian industri rokok baru, menurut Ismanu di masa datang akan muncul seleksi alam bagi pelaku industri. Hal itu seiring persaingan yang kian ketat yang menimbulkan banyak hal. Di antaranya, mahalnya bahan baku khususnya tembakau.
Walau akses Jembatan Suramadu yang menghubungkan Madura sebagai salah satu daerah penghasil tembakau dalam jumlah besar dengan Pulau Jawa tempat industri rokok, sudah dioperasikan, tak otomatis berpengaruh pada kelancaran suplai tembakau.
Saat ini, jelas dia, pengembangan lahan tembakau sulit dilakukan karena penanaman tembakau tak bisa dilakukan di sembarang lahan. Sementara industri terus berkembang.
Akibatnya, sulit mendapatkan tembakau kualitas bagus. "Selain itu, ongkos tenaga kerja dan cukai yang terus naik setiap tahunnya. Hal itu yang nanti akan menyebabkan banyak industri rokok yang tak mampu mengimbangi perkembangan jaman tutup," ujarnya. (luq)
http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=63492

Post a Comment