Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Pekerja Rumah Tangga Butuh Standar

Rabu, 29 Juli 2009 | 21:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Walau sekilas tampak ringan, pekerja rumah tangga kerap kali harus menanggung beban kerja yang melebihi kemampuan dirinya. Berbagai pemangku kepentingan berpendapat, sudah semestinya pekerja rumah tangga memiliki standar baku demi memberikan lingkungan kerja yang layak.

Hal ini mencuat dalam konsultasi nasional penetapan standar internasional bagi pekerja rumah tangga (PRT) yang diselenggarakan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan yang dibuka Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno dan Direktur ILO Jakarta Alan Boulton ini diikuti aktivis hukum, aktivis buruh migran, pemerintah, dan jaringan organisasi nonpemerintah dari daerah.

Menurut hasil studi ILO tahun 2004, ada 2.593.399 PRT di Indonesia. Sebanyak 1,4 juta orang bekerja di Pulau Jawa, dan diduga banyak di antara mereka masih di bawah umur. PRT juga masih mendominasi penempatan TKI. Dari enam juta TKI di berbagai negara penempatan, 4,3 juta dari mereka bekerja di sektor informal dengan terbanyak menjadi PRT.

Erman mengatakan, pemerintah mendukung upaya menyusun standar PRT. Namun, kalangan pemangku kepentingan juga harus mempertimbangkan faktor sosiologi yang selama ini kental dalam hubungan PRT dan pembe ri kerja. Ada pemberi kerja yang menyekolahkan PRT atau anak-anaknya sampai mampu bekerja di sektor formal.

Pemerintah berharap ada rekomendasi memberi peluang regulasi tersendiri tentang pekerja rumah tangga, perlindungan sosial, hak asasi, dan normatif. Erman meminta, ILO lebih berperan mencari solusi tentang regulasi tingkat internasional agar negara penempatan tidak memasukkan PRT dalam wilayah hukum keluarga.

Sementara menurut Alan, standar kerja bagi PRT memang dibutuhkan karena mereka kerap belum dianggap sebagai pekerja. Kondisi ini membuat PRT rentan dieksploitasi. "Standar kerja diharapkan bisa melindungi pekerja rumah tangga, baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri," ujar Alan.

HAM

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/07/29/21561251/Pekerja.Rumah.Tangga.Butuh.Standar
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts