[ Senin, 06 Juli 2009 ]
Tahun ini, Kabupaten Ponorogo meraih Otonomi Awards bidang pelayanan administrasi dasar. Apa saja inovasi daerah ini? Berikut ulasan Hariatni Novitasari dari The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).
---
Daerah yang terkenal dengan kesenian reog ini punya kiat jitu untuk merapikan data kependudukan yang sering semrawut. Pencatatan data kependudukan secara manual sudah ditinggalkan. Mereka telah berada di abad teknologi dan informasi. Di 281 desa dan kelurahan telah diterapkan Sistem Informasi Manajemen Admistrasi Desa (Simades).
Sampai akhir 2008, sistem ini merata di 21 kecamatan. Jumlah desa yang menikmasti sistem TI (teknologi informasi) itu tinggal 41 yang tersebar di empat kecamatan, yakni di Kecamatan Pudak, Jambon, Slahung dan Ngrayun. Mereka belum terjangkau semata-mata masalah teknis, seperti belum ada aliran listrik.
Sistem ini diterapkan pada 2008. Sebelum operasinal sekitar satu tahun dilakukan persiapan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) yakni sejak 2007.
Operasional bisa dibilang sederhana dan murah. Hanya dibutuhkan listrik, komputer, dan operator. Biasanya, operator itu otomatis dipegang kepala urusan (kaur) ataupun kepala sie (kasi) pemerintahan di setaip desa. Sebab, pencatatan kependudukan merupakan tupoksi perangkat desa ini. Baik untuk lahir, mati, pindah, dan datang (lampid). Apabila kaur atau kasi pemerintahan tidak mampu, bisa ditunjuk petugas lain.
Sebagai data awal kependudukan, desa dan kelurahan memanfaatkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Selanjutnya, pemutakhiran data kependudukan bisa dilakukan setiap saat.
Simades didesain sesuai kebutuhan desa. Sebab, aplikasi ini memang diciptakan kali pertama oleh Alwin Febrianto, kaur pemerintahan Desa Ngunut, Kecamatan Babadan. Sistem ini dia ciptakan untuk memudahkan pekerjaannya.
Dengan cara ini, pemutakhiran data kependudukan bisa dilakukan kapan saja.
Lebih Cepat, Lebih Mudah
Aplikasi ini tidak saja mempermudah pemutakhiran data kependudukan, tetapi juga mempercepat pengurusan surat-menyurat. Misalnya, surat keterangan berkelakuan baik dan surat pindah. Manfaat penerapan Simades di desa dan kelurahan salah satunya dirasakan Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman.
Menurut Kasi Pemerintahan Muhamad Mudofir, dia bisa merasakan kemudahan setelah menerapkan Simades. Sebelum ada sistem itu, dia juga mengarang data kependudukan. Proses pengurusan surat administrasi juga rumit dan tidak praktis. "Sekarang menjadi lebih mudah karena sudah ada form. Tinggal mencari nama berdasarkan nomor induk," ungkapnya ketika ditemui JPIP di kantornya (2/7).
Sebelumnya, banyak aparat desa kesulitan meng-update data kependudukan. Perangkat desa tidak tahu dengan pasti berapa jumlah penduduk di wilayahnya. Ketika diminta data Biro Pusat Statistik (BPS), tak ayal lagi para perangakat desa ini mereka-reka data penduduk. Terutama masalah klasifikasi data penduduk seperti golongan usia dan golongan tingkat pendidikan. Data yang tidak valid itu digunakan untuk penyusunan profil desa.
Para perangkat desa tidak mungkin membuka tumpukan data satu per satu. Dibutuhkan waktu lama. Sementara laporan harus segera disetorkan. Celah ini sering dimanfaatkan pengerah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk pemalsuan data. Sebagaimana diketahui, Ponorogo merupakan salah satu kantong asal TKI di Jawa Timur.
Bagaimana pendanaan Simades? Menurut Bupati Ponorogo Muhadi Suyono, pemerintah daerah (pemda) tidak mengalokasikan anggaran secara khusus. Desa yang menganggarkan biaya program Simades ini. Setiap desa menganggarkan Rp 1,7 juta dari anggaran pendapatan dan belanja desa. Dana ini dialokasikan untuk pelatihan, instal program, dan perawatan.
Berbagai kendala tidak menyurutkan langkah pemda untuk memperluas program ini. Terutama untuk desa yang belum dijangkau sistem ini. "Pada 2010 akan kami kembangkan Simada," terang Muhadi Suyono. (hnovitasari@jpip.or.id)
http://www.jawapos.com/

Post a Comment