Rabu, 29 Juli 2009
Untuk Memenuhi Kebutuhan Pelanggan
PALU – Untuk meningkatkan kebutuhan air minum, pelayanan dan pengembangan jangka panjang di Sulteng sudah saatnya dilakukan regionalisasi PDAM yang mempunyai wilayah berbatasan langsung seperti, PDAM Donggala, Kota Palu, Parigi Moutong termasuk Kabupaten Sigi yang baru otonom. Selama ini keberadaan PDAM di tiga wilayah tersebut belum mampu memasok kebutuhan air bersih secara rutin kepada konsumen. Bahkan bila tidak dicarikan solusi kebutuhan air yang merupakan hajat hidup orang banyak, ini bisa menghambat perkembangan daerah di Sulteng.
Direktur Utama PDAM Donggala, Ir Ali Abdullah, MT ditemui Radar Sulteng, kemarin (28/7) mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi PDAM yang belum bisa menjawab kebutuhan pelanggan. Adapun yang menjadi masalah menurut Ali, masih seputar sarana dan prasarana serta minimnya sumber mata air yang menjadi bagian vital system pengelolaan PDAM. ‘’Untuk memberikan pelayanan secara kontinyu, kita tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi sarana dan prasarana yang sudah ada serta minimnya sumber mata air,’’ jelas Ali Abdullah, didampingi Kasi Pelayanan Moh Djalil.
PDAM Donggala contoh konkretnya kata Ali, memiliki pelanggan 80 persen berada di wilayah Kota Palu sangat berharap sistem pelayanan bergilir menjadi pelayanan selama satu kali 24 jam dengan dibarengi kualitas air yang baik. Bahkan daerah tandus yang akan dijadikan pemukiman, juga mensyaratkan adanya jaringan PDAM ke wilayah tersebut. ‘’Tanpa adanya kepastian jaringan PDAM, maka membuat pengembang mengurungkan niatnya,’’ ujarnya.
Untuk menyahuti kebutuhan tersebut lanjutnya, PDAM selaku pelaksana teknis di lapangan, hanya bisa memprogramkan revitalisasi (pembaharuan) terhadap sarana PDAM yang sudah rusak maupun sudah saatnya diganti. Di antara sarana pipanisasi yang sudah mendesak dan harus diganti, yakni jaringan atau pipanisasi yang berada di wilayah Kota Palu. Selain usianya sudah mencapai lebih 20 tahun, sebagian besar keberadaanya sudah di badan jalan, sehingga menyulitkan pengawasan bila terjadi gangguan teknis. ‘’Masalah ini sudah diusulkan ke pemerintah daerah dan keputusan tergantung yang memberi kebijakan. Yang jelas sumber mata air dan pipanisasi dalam kota Palu bagian yang mendesak yang harus diprioritaskan,’’ kata Ali.
Terkait pengembangan PDAM lanjutnya, pemerintah Provinsi Sulteng pada awal Juni lalu, telah membentuk tim penyerasi pengelolaan PDAM yang ada di tiga Kabupaten\kota yakni, Donggala dan Palu. Tim penyerasi ini kata Ali, merupakan tindak lanjut dari pernyataan kesepakatan pemerintah daerah pada enam belas Pebruari 2009 lalu, yang ditandatangani Wakil Gubernur, Walikota, Bupati Donggala, DPRD Kota Palu dan Asisten II Sekdaprov. Adapun yang menjadi tujuan di antaranya, merumuskan pembagian kewenangan pengelolaan keuangan dan aset PDAM dan personalia termasuk hutang-piutang PDAM. (lib)
http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=RadarKota&id=55291

Post a Comment